Skip to main content

Perang Penaklukan Kota Mekkah (Fathu Makkah) (5) | Kajian Ramadhan

Majaalisu Syahru Ramadhaan.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah.

Kajian Ramadhan.

Kajian Kesembilan Belas.

Perang Penaklukan Kota Mekkah (Fathu Makkah) (5).

Pada hari kedua dari Fathu Makkah ini, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berdiri menyampaikan khutbah di tengah-tengah manusia. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memuji Allah dan memberikan sanjungan kepada-Nya. Selanjutnya beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah telah 'mengharamkan' (menjaga kesucian) kota Makkah, sementara itu orang-orang tidak mengharamkannya. Maka dari itu, tidaklah halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di kota suci ini. Juga tidak ada yang boleh menebang pepohonan. Jika ada orang yang beralasan dengan peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah, maka katakan bahwa Allah telah mengizinkan kepada Rasul-Nya, tetapi tidak mengizinkan kepada kalian. Allah mengizinkan buat aku ini pun hanya suatu saat dari siang hari saja, dan kemudian keharaman (kesucian)nya telah kembali lagi pada hari ini sebagaimana keharamannya kemarin. Maka hendaklah yang hadir di sini menyampaikan kepada yang tidak hadir." (44)

Waktu yang dihalalkan bagi Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam itu adalah mulai dari terbitnya matahari hingga waktu shalat 'Ashar pada hari penaklukan kota Mekkah (45). Selanjutnya beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bermukim di Mekkah selama sembilan belas hari dengan mengqashar shalat serta tidak menjalankan puasa pada sisa hari-hari bulan puasa itu (46), karena beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak berniat untuk menghentikan safar beliau. Beliau sengaja tinggal di Mekkah selama sembilan belas hari itu dalam rangka mengukuhkan pemancangan tauhid dan pilar-pilar Islam, meneguhkan keimanan serta membai'at orang-orang. Dalam hadits shahih disebutkan riwayat dari Mujasyi' bahwa ia berkata:

Aku menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersama saudaraku pada peristiwa Fathu Makkah agar berbai'at kepada beliau untuk berhijrah. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian bersabda: "Orang-orang yang berhijrah itu telah pergi dengan segala yang mereka bawa. Tapi, aku akan membai'atnya kepada Islam, iman dan jihad."

Dengan penaklukan kota Mekkah yang nyata ini menjadi sempurnalah pertolongan dari Allah Subhaanahu wa Ta'aala, lalu orang-orang pun masuk ke dalam agama Allah dengan berkelompok-kelompok (berbondong-bondong). Negeri Allah ini kembali menjadi negeri Islam. Di dalamnya dikumandangkan ketauhidan kepada Allah, pembenaran kepada Rasul-Nya, dan pelaksanaan hukum Kitab-Nya. Mekkah menjadi bagian dari wilayah kekuasaan kaum muslimin. Akhirnya kemusyrikan menjadi musnah dan kegelapannya menjadi pudar. Allah Mahabesar dan hanya bagi Allah segala pujian. Semuanya itu merupakan bagian dari karunia Allah kepada hamba-hamba-Nya hingga hari Kiamat.

Ya Allah, anugerahkan kepada kami kemampuan untuk mensyukuri nikmat yang agung ini. Wujudkanlah kemenangan bagi ummat Islam setiap waktu dan tempat. Berikan ampunan kepada kami, kepada kedua orang tua kami, dan kepada seluruh kaum muslimin dengan rahmat-Mu, wahai Dzat Pemberi rahmat yang paling baik. Semoga Allah mencurahkan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, serta kepada keluarga dan para Shahabat seluruhnya.

===

(44) Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

(45) Diriwayatkan oleh Ahmad.

(46) Diriwayatkan oleh al-Bukhari secara terpisah.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahru Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog