Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2019

Surat Al-Baqarah Ayat 120-121 (3) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 120-121 (3) Allah juga berfirman, "Katakanlah, 'Berimanlah kamu kepadanya (al-Qur-an) atau tidak beriman (sama saja bagi Allah).' Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya, apabila al-Qur-an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata, 'Mahasuci Rabb kami, sesungguhnya janji Rabb kami pasti dipenuhi.'" (QS. Al-Israa': 107-108) Yakni, sesungguhnya apa yang Kami janjikan tentang keadaan Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pasti terjadi. Allah Ta'ala berfirman, "Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka al-Kitab sebelum al-Qur-an, mereka beriman (pula) dengan al-Qur-an itu. Dan apabila dibacakan (al-Qur-an itu) kepada mereka, mereka berkata, 'Kami beriman kepadanya; sesungguhnya al-Qur-an itu adalah suatu kebenaran dari Rabb kami, sesungguhnya

Surat Al-Baqarah Ayat 120-121 (2) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 120-121 (2) Makna Membaca (Al-Kitab) dengan Bacaan Sebenarnya Firman-Nya, "Orang-orang yang telah Kami berikan al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan sebenarnya." 'Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, ia mengatakan, "Mereka adalah orang-orang yahudi dan nasrani." Dan ini adalah pendapat 'Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dan dipilih oleh Ibnu Jarir. Sa'id meriwayatkan dari Qatadah, ia mengatakan, "Mereka adalah para Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Abul 'Aliyah meriwayatkan, Ibnu Mas'ud mengatakan, "Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya yang dimaksud dengan membacanya dengan bacaan sebenarnya adalah menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya serta membacanya sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah, tidak me

Surat Al-Baqarah Ayat 120-121 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 120-121 Larangan Keras Mengikuti yahudi dan nasrani, -pent. Orang-orang yahudi dan nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)." Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (QS. 2:120) Orang-orang yang telah Kami beri al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (QS. 2:121) Tentang firman Allah Jalla Tsanaa-uhu (Mahatinggi pujian bagi-Nya), "Orang-orang yahudi dan nasrani tidak akan senang kepadamu sehingga kamu mengikuti agama mereka," Ibnu Jarir mengatakan, "Wahai Muhammad, orang-orang yahudi dan nasrani selaman

Orang yang Shiyam Menelan Ludah | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam Bekal di Bulan Ramadhan Orang yang Shiyam Menelan Ludah Soal: Apa hukum menelan ludah bagi orang yang shiyam? Jawab: Ludah tidak membahayakan bagi orang yang shiyam, sehingga jika tertelan tidak mengapa. Dan jika dikeluarkan (diludahkan) juga tidak mengapa. Adapun dahak yang keluar dari dada atau hidung, yakni berupa cairan yang kental yang keluar dari dada dan terkadang keluar dari kepala, maka yang seperti ini wajib dikeluarkan dan diludahkan baik oleh laki-laki maupun wanita serta tidak menelannya. Adapun ludah yang biasa maka tidak mengapa dan tidak membahayakan, baik bagi laki-laki maupun wanita. Syaikh bin Baaz. ===== Maraji'/ Sumber: Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Naj

Surat Al-Baqarah Ayat 119 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 119 Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni Neraka." (QS. 2:119) Firman-Nya, "Dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni Neraka." Artinya, Kami tidak akan bertanya kepadamu tentang kekufuran orang-orang yang mengkufurimu. Sebagaimana firman-Nya, "Sesungguhnya tugasmu hanyalah menyampaikan, dan Kami-lah yang menghisab mereka." (QS. Ar-Ra'd: 40) Juga sebagaimana Firman-Nya, "Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka," dan ayat seterusnya. (QS. Al-Ghaasyiyah: 21-22) Dan sebagaimana Firman-Nya, "Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka katakan

Surat Al-Baqarah Ayat 118 (2) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 118 (2) Dan juga firman-Nya, "Bahkan tiap-tiap orang dari mereka berkehendak supaya diberikan kepadanya lembaran-lembaran yang terbuka." (QS. Al-Muddatstsir: 52) Dan ayat-ayat lainnya yang menunjukkan kekufuran orang-orang musyrik Arab, juga penentangan dan permintaan mereka yang sebenarnya tidak mereka butuhkan. Itu semua merupakan bentuk kekufuran dan keingkaran semata. Sebagaimana yang dilakukan oleh umat-umat terdahulu sebelum mereka dari kalangan Ahli Kitab dan juga yang lainnya, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, "Ahli Kitab meminta kepadamu agar engkau menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata, 'Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata.'" (QS. An-Nisaa': 153) Dan Allah berfirman, "Dan (ingatlah) ketika kamu b

Surat Al-Baqarah Ayat 118 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 118 Dan orang-orang yang tidak mengetahui berkata, "Mengapa Allah tidak (langsung) berbicara dengan kami atau datang tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada kami?" Demikian pula orang-orang sebelum mereka telah mengucapkan perkataan seperti perkataan mereka itu; hati mereka serupa. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin. (QS. 2:118) Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas, ia mengatakan, "Rafi' bin Huraimalah (pendeta yahudi) berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Wahai Muhammad, jika benar engkau adalah Rasul (utusan) Allah sebagaimana yang engkau katakan, maka berbicaralah kepada Allah hingga Dia berbicara kepada kita dan kita bisa mendengar perkataan-Nya.' Maka Allah menurunkan ayat tentangnya, "Dan orang-orang yang tidak mengetahui berkata, 'Mengapa A

Surat Al-Baqarah Ayat 116-117 (4) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 116-117 (4) Ibnu Jarir mengatakan, "Maka makna ayat ini bahwa Allah Mahasuci dari memiliki anak. Dia-lah Pemilik segala yang ada di langit dan di bumi ini. Seluruhnya bersaksi atas keesaan-Nya berdasarkan bukti-bukti yang ada, tunduk kepada-Nya dengan melaksanakan ketaatan. Dia-lah Yang menciptakan dan mengadakan semua itu tanpa asal-usul dan contoh sebelumnya. Dan ini adalah kabar yang disampaikan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya bahwa di antara mereka yang memberikan kesaksian dengannya adalah Nabi 'Isa al-Masih yang mereka (orang-orang kafir) katakan sebagai anak Allah, sekaligus sebagai kabar kepada mereka bahwa yang menciptakan langit dan bumi tanpa asal-usul dan contoh sebelumnya adalah Rabb yang juga dengan kekuasaan-Nya menciptakan al-Masih Isa 'alaihis salam tanpa seorang ayah." Perkataan Ibnu Jarir rahimahullah ini adalah perkataan yang bag

Surat Al-Baqarah Ayat 116-117 (3) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 116-117 (3) As-Suddi mengatakan, "'Semua tunduk kepada-Nya,' yakni mereka semua tunduk pada hari Kiamat." (456) Khashif meriwayatkan dari Mujahid tentang ayat, "Semua tunduk kepada-Nya," ia mengatakan, "Yakni mereka semua patuh. Jadilah manusia, maka jadilah ia." (457) Dan ia mengatakan, "Jadilah keledai, maka jadilah ia." Ibnu Abi Najih meriwayatkan dari Mujahid, "Semua tunduk kepada-Nya," mereka senantiasa taat. Ia mengatakan, "Taatnya orang kafir adalah dengan sujudnya bayangan tubuhnya, sedangkan orang kafir itu sendiri membenci sujud." (458) Pendapat ini diriwayatkan dari Mujahid dan merupakan pilihan Ibnu Jarir. Seluruh pendapat di atas disatukan dalam satu ungkapan, yaitu bahwa al-qunuut berarti ketaatan dan ketundukan kepada Allah. Dan ketaatan dan ketundukan ini terbagi dua, yaitu secara syar&

Surat Al-Baqarah Ayat 116-117 (2) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 116-117 (2) Allah Ta'ala juga berfirman, "Dan mereka berkata, 'Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.' Sesungguhnya kamu telah mendatangkan suatu perkara yang sangat munkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa (Allah) Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi (Allah) Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, melainkan akan datang kepada (Allah) Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari Kiamat sendiri-sendiri." (QS. Maryam: 88-95) Dan Allah Ta'ala berfirman, "Katakanlah, 'Dia-lah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah Ilah yang bergantung kepad

Surat Al-Baqarah Ayat 116-117 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 116-117 Mereka (orang-orang kafir) berkata, "Allah mempunyai anak." Mahasuci Allah, bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah; semua tunduk kepada-Nya. (QS. 2:116) Allah adalah Pencipta langit dan bumi, dan jika Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka Dia hanya (cukup) berkata kepadanya, "Jadilah," lalu jadilah ia. (QS. 2:117) Bantahan Terhadap Orang yang Mengatakan, "Sesungguhnya Allah Mempunyai Anak" Ayat yang mulia ini dan juga ayat selanjutnya mencakup bantahan terhadap orang-orang nasrani -laknat Allah atas mereka- dan juga terhadap orang-orang semisal mereka dari kalangan orang-orang yahudi dan orang-orang musyrik Arab yang menjadikan para Malaikat sebagai anak perempuan Allah. Maka Allah mendustakan pengakuan dan pernyataan mereka bahwa Allah mempunyai anak. Dia berfirman, "Mahasuci Allah,"

Surat Al-Baqarah Ayat 115 (2) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 115 (2) Dan dalam Shahiih al-Bukhari disebutkan dari Nafi', dari Ibnu 'Umar, bahwa ia pernah ditanya tentang shalat khauf dan (pengaturan) shaffnya. Kemudian ia mengatakan, "Jika rasa takut sudah demikian sangat, maka hendaklah mereka mengerjakannya dengan berjalan kaki atau sambil berkendaraan, dengan menghadap kiblat ataupun tidak menghadap kiblat." Nafi' mengatakan: "Dan tidaklah aku mengetahui Ibnu Umar mengatakan hal itu melainkan berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." (446) Ada pula yang mengatakan bahwa ayat ini ditujukan kepada orang yang tidak mengetahui arah kiblat secara pasti dikarenakan cuaca gelap, langit yang mendung dan semisalnya, lalu ia mengerjakan shalat tanpa menghadap kiblat. Kiblat Penduduk Madinah Antara Timur dan Barat (Ke Arah Selatan) Al-Hafizh Abu Bakar Ibnu Mardawaih meriwayatkan tafsir

Surat Al-Baqarah Ayat 115 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 115 Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 2:115) Menghadap Kiblat Ketika Shalat Ayat ini, wallaahu a'lam, mengandung hiburan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabatnya radhiyallahu'anhum yang diusir dari Makkah dan dipisahkan dari masjid serta tempat shalat mereka. Dahulu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat di Makkah dengan menghadap Baitul Maqdis, dan Ka'bah berada di hadapannya. Dan ketika hijrah ke Madinah, beliau dihadapkan ke Baitul Maqdis selama 16 atau 17 bulan. Kemudian setelah itu Allah Ta'ala memerintahkan beliau untuk menghadap Ka'bah. Oleh karena itu Allah Ta'ala berfirman, "Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu mengh

Surat Al-Baqarah Ayat 114 (3) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 114 (3) Sungguh Allah telah menunaikan janji-Nya ini, sebagaimana yang telah dijelaskan tentang terhalangnya orang-orang musyrik untuk memasuki Masjidil Haram. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga berwasiat agar jangan ada lagi agama lain selain Islam di Jazirah Arab, dan mengusir orang-orang yahudi dan nasrani darinya. Segala puji dan karunia hanyalah milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tujuan dari hal itu tidak lain adalah untuk menghormati lingkungan Masjidil Haram dan menyucikan negeri yang di negeri inilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diutus kepada seluruh manusia sebagai penyampai berita gembira sekaligus pemberi peringatan -shalawat Allah dan salam-Nya senantiasa tercurah atas beliau-. Inilah hinaan bagi mereka (orang-orang kafir) di dunia, karena balasan itu sesuai dengan amal perbuatan. Maka sebagaimana mereka telah mengha

Surat Al-Baqarah Ayat 114 (2) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 114 (2) Allah Ta'ala juga berfirman, "Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka itu kekal di dalam Neraka. Hanya saja yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. At-Taubah: 17-18) Allah Ta'ala juga berfirman, "Merekalah orang-orang kafir yang menghalangimu dari (memasuki) Masjidil Haram dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukminah yang tidak

Surat Al-Baqarah Ayat 114 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 114 Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalangi-halangi menyebut Nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat. (QS. 2:114) Kezhaliman Orang yang Menghalangi Manusia dari Masjid-masjid dan Berusaha Merusaknya Yang dimaksudkan dengan orang-orang yang menghalangi manusia dari masjid-masjid Allah dan berusaha merusaknya adalah orang-orang musyrik quraisy, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Zaid tentang Firman-Nya, "Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut Nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha merobohkannya?" Ia mengatakan , "Mereka adalah orang-orang musyrik yang menghalang-hal

Surat Al-Baqarah Ayat 111-113 (3)

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 111-113 (3) Ibnu Juraij mengatakan, "Aku berkata kepada 'Atha', 'Siapa yang dimaksud dengan orang-orang yang tidak mengetahui?' Ia menjawab, '(Mereka adalah) umat-umat sebelum yahudi dan nasrani dan sebelum turunnya Taurat dan Injil.'" (434) Begitu pula tentang Firman-Nya, "Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui," as-Suddi mengatakan, "Mereka adalah orang-orang Arab yang mengatakan bahwa Muhammad tidak mempunyai pegangan apa pun." (435) Sedangkan Abu Ja'far bin Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa hal itu bersifat umum yang berlaku bagi seluruh manusia. Dan tidak ada dalil pasti yang menetapkan salah satu dari beberapa pendapat tersebut. Maka tepatlah jika membawanya kepada makna di atas (berlaku umum). Wallaahu a'lam. Firman Allah Ta'ala, "Maka Allah akan mengadili di antara mereka

Surat Al-Baqarah Ayat 111-113 (2)

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah Al-Baqarah, Ayat 111-113 (2) Perdebatan Orang-orang yahudi dan nasrani yang Terjadi di Antara Mereka Disebabkan Kekufuran dan Pembangkangan Mereka Sendiri Firman Allah Ta'ala, "Dan orang-orang yahudi berkata, 'Orang-orang nasrani itu tidak mempunyai pegangan.' Dan orang-orang nasrani berkata, 'Orang-orang yahudi itu tidak mempunyai pegangan.' Padahal mereka (sama-sama) membaca al-Kitab." Allah Ta'ala menjelaskan tentang pertentangan, kebencian, permusuhan dan keingkaran yang terjadi di antara orang-orang yahudi dan orang-orang nasrani. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Ishaq, dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia mengatakan, "Ketika orang-orang nasrani najran menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, para pendeta yahudi pun datang kepada mereka, lalu mereka saling berselisih di hadapan Rasulullah shallallahu

Taubat Sebagai Kaffaat | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam Bekal di Bulan Ramadhan Perkara-perkara yang Membatalkan Shiyam Taubat Sebagai Kaffaat...!!! Soal: Saya ingin bertanya tentang kafarat karena masturbasi (onani) yang dilakukan pada siang hari bulan Ramadhan (dan saya mengetahui bahwa onani itu tidak boleh). Akan tetapi, apakah masturbasi (onani) itu ada kafaratnya? Jika ada, mohon penjelasannya secara terperinci. (Semoga Allah Ta'ala memberkahi Anda). Jawab: Seperti yang sudah diketahui bahwa masturbasi itu tidak dibolehkan baik di bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan, maka sesungguhnya perbuatan ini termasuk perbuatan dosa dan pelanggaran yang berakibat dosa jika Allah Ta'ala tidak mengampuninya. Oleh karena itu, kafaratnya adalah bertaubat dengan taubat yang sungguh-sungguh, melaksanakan kebaikan-kebaikan yang semoga akan menghilangkan perbuatan dosa. Dan jika perbuatan ini terjadi pada bulan Ramadhan maka dosanya lebih besar yang membutuhkan taubat yang sungguh-sungguh, perbuatan yang shalih,

Apabila Orang yang Shiyam Minum Setelah Adzan Shubuh | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam Bekal di Bulan Ramadhan Apabila Orang yang Shiyam Minum Setelah Adzan Shubuh Soal: Jika seseorang yang shiyam minum setelah mendengar adzan Shubuh (fajar) apakah shiyamnya sah? Jawab: Jika seseorang yang shiyam mendengar adzan Shubuh (fajar), padahal muadzin mengumandangkan adzan setelah pasti masuknya masuk Shubuh maka tidak boleh atas orang yang shiyam untuk makan dan minum setelahnya. Dan jika adzan dikumandangkan sebelum jelas masuknya waktu Shubuh maka tidak mengapa jika ia makan dan minum sampai jelas baginya bahwa waktu Shubuh benar-benar telah masuk. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187) Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan pada waktu malam, maka makan dan minumlah sampai kalian mendenga

Hukum Shiyam bagi Orang yang Masih Makan Ketika Adzan Shubuh | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam Bekal di Bulan Ramadhan Hukum Shiyam bagi Orang yang Masih Makan Ketika Adzan Shubuh Soal: Bagaimana hukum syar'i tentang shiyan seseorang yang telah mendengar adzan Shubuh namun masih meneruskan makan dan minumnya? Jawab: Wajib atas setiap mukmin untuk menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan shiyam seperti makan, minum dan lainnya jika sudah jelas baginya terbitnya fajar sedangkan shiyamnya adalah shiyam wajib, seperti shiyam Ramadhan, shiyam nadzar dan shiyam karena kaffarat. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah shiyam itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah: 187) Maka jika seseorang sudah mendengar adzan sedangkan dia mengetahui bahwa adzan tersebut adalah adzan sebelum Shubuh (fajar) maka tidak wajib atasnya untuk menahan diri dari segala yang membatalkan shiyam. Dan diperbolehkan atasnya untuk makan dan minum samp

Hukum Orang yang Makan Ketika Adzan atau Setelahnya Beberapa Saat | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam Bekal di Bulan Ramadhan Hukum Seputar Berbuka dan Menahan Diri di Bulan Ramadhan Hukum Orang yang Makan Ketika Adzan atau Setelahnya Beberapa Saat Soal: Allah Ta'ala berfirman yang artinya: "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187) Bagaimana hukum orang yang menyempurnakan atau menyelesaikan sahurnya dan minum air ketika adzan atau beberapa saat setelah adzan Shubuh sekitar 1/4 jam? Jawab: Jika yang disebutkan di dalam pertanyaan mengetahui bahwa hal itu terjadi sebelun waktu Shubuh, maka tidak ada qadha baginya atas shiyam hari itu. Dan jika dia mengetahui bahwasanya waktu Shubuh sudah masuk maka wajib atasnya untuk mengqadha shiyam hari itu. Adapun jika dia tidak mengetahui apakah makan dan minumnya setelah jelas masuk waktu Shubuh atau sebelumnya, maka tidak wajib qadha atasnya. Karena hukum asalnya adalah tetapnya waktu malam. Akan tetapi hendaklah setiap mukmin berhati-hati

Tidur Sepanjang Siang Hari di Bulan Ramadhan | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam Bekal di Bulan Ramadhan Tidur Sepanjang Siang Hari di Bulan Ramadhan Soal: Bagaimana hukum tidur sepanjang siang hari di bulan Ramadhan? Dan bagaimana hukum shiyam orang yang tidur dan hanya bangun untuk melaksanakan shalat wajib kemudian tidur lagi? Jawab: Pertanyaan ini mencakup dua keadaan: Keadaan pertama: Seseorang yang tidur sepanjang siang hari di bulan Ramadhan dan tidak bangun (sepanjang siang hari, -pent), maka tidak diragukan lagi bahwa orang semacam ini telah merusak diri sendiri dan bermaksiat kepada Allah Ta'ala dengan meninggalkan shalat wajib pada waktunya. Dan jika dia adalah orang diwajibkan berjama'ah (orang laki-laki, -pent) maka bertambah lagi dosanya dan ini diharamkan atasnya serta akan mengurangi nilai shiyamnya. Orang seperti ini laksana orang yang membangun sebuah bangunan lalu merobohkannya. Maka wajib atasnya untuk bertaubat kepada Allah Ta'ala, melaksanakan shalat wajib pada waktunya sesuai dengan apa yang diperintahkan ke

Hukum Shiyamnya Seseorang yang Minun Khamr pada Malam Hari Bulan Ramadhan | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam Bekal di Bulan Ramadhan Hukum Shiyamnya Seseorang yang Minun Khamr pada Malam Hari Bulan Ramadhan Soal: Seseorang mendapatkan musibah meminum khamr sehingga dia meminumnya pada malam-malam bulan Ramadhan. Bagaimana hukum shiyamnya di siang hari bulan Ramadhan selama dia minum khamr pada waktu malam harinya? Jawab: Minum khamr adalah salah satu dosa besar. Berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kami dan mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)." (QS. Al-Maidah: 90-91) Minum khamr baik di bulan Ramadhan dan selain bulan

Hukum Berbicara dengan Wanita dan Menyentuh Tangannya pada Siang Hari Bulan Ramadhan | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam Bekal di Bulan Ramadhan Hukum Berbicara dengan Wanita dan Menyentuh Tangannya pada Siang Hari Bulan Ramadhan Soal: Bagaimana hukum berbicara dengan wanita dan menyentuh tangannya pada saat siang hari di bulan Ramadhan bagi orang yang shiyam. Hal ini sering terjadi di tempat-tempat perdagangan dan keramaian lainnya? Jawab: Jika pembicaraan yang terjadi antara seorang laki-laki dan wanita tidak bertujuan untuk menuruti nafsu, seperti misalnya pembicaraan tersebut terjadi dalam sebuah transaksi perdagangan, bertanya tentang satu jalan atau yang lainnya, atau juga jika menyentuh tangan wanita tanpa disengaja maka hal tersebut tidak mengapa, baik di bulan Ramadhan atau di selain bulan Ramadhan. Adapun jika pembicaraan seorang lelaki (yang bukan mahramnya, -pent) dengan seorang wanita adalah bertujuan untuk menuruti nafsu, maka hal tersebut tidak dibolehkan baik di bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan. Sedangkan jika hal tersebut terjadi di bulan Ramadhan maka l

Hukum Orang yang Shiyam dan Shalat di Bulan Ramadhan Saja | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam Bekal di Bulan Ramadhan Hukum Orang yang Shiyam dan Shalat di Bulan Ramadhan Saja Soal: Jika ada seseorang yang bersemangat untuk melaksanakan shiyam Ramadhan dan shalat selama bulan Ramadhan saja, akan tetapi dia meninggalkan shalat selepas bulan Ramadhan, apakah sah shiyam mereka? Jawab: Shalat adalah salah satu rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat. Hukumnya adalah fardhu 'ain. Dan barangsiapa yang meninggalkannya karena mengingkari kewajibannya atau meninggalkannya karena meremehkan dan malas maka pelakunya menjadi kafir. Adapun orang yang shiyam Ramadhan dan melaksanakan shalat lima waktu di bulan Ramadhan saja, maka ini adalah bentuk penipuan kepada Allah Ta'ala. Sungguh, sangat buruk suatu kaum yang tidak mengenal Allah Ta'ala kecuali di bulan Ramadhan saja. Maka tidaklah sah shiyam mereka dengan meninggalkan shalat di luar bulan Ramadhan. Al-Lajnah Ad-Daimah. ===== Maraji'/ Sumber: Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh A

Hukum Orang yang Shiyam dan Tidak Shalat | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam Bekal di Bulan Ramadhan Hukum Orang yang Shiyam dan Tidak Shalat Soal: Saya menyaksikan sebagian pemuda dari kalangan kaum Muslimin yang shiyam akan tetapi tidak melaksanakan shalat lima waktu. Apakah diterima shiyam orang yang tidak shalat? Dan saya pernah mendengar sebagian orang shalih mengatakan agar pada pemuda tadi (yang shiyam tapi tidak shalat lima waktu) agar tidak usah shiyam, karena barangsiapa yang tidak shalat maka shiyamnya tidak diterima!? Jawab: Barangsiapa yang berkewajiban melaksanakan shalat lalu meninggalkannya dengan sengaja dan karena mengingkari kewajibannya adalah menjadi kufur sesuai dengan ijma' (kesepakatan) para ulama. Dan barangsiapa yang meninggalkan shalat karena meremehkan dan malas juga menjadi kufur menurut pendapat yang kuat dari para ulama. Maka jika ia dihukumi dengan kufur niscaya akan terhapus amalan ibadah shiyamnya juga amalan ibadah yang lain. Berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Seandainya mereka mempersekutuka

Hukum Orang yang Bershiyam Namun Meremehkan Shalat Wajib | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam Bekal di Bulan Ramadhan Hukum Orang yang Bershiyam Namun Meremehkan Shalat Wajib Soal: Ada sebagian pemuda (yang semoga Allah Ta'ala memberikan hidayah-Nya kepada mereka) yang bermalas-malasan melaksanakan shalat wajib di bulan Ramadhan dan selainnya. Akan tetapi mereka menjaga shiyam Ramadhan mereka dengan menahan haus dan lapar. Nasihat apa yang Anda berikan kepada orang-orang seperti ini? Dan bagaimana dengan hukum shiyam mereka? Jawab: Nasihatku untuk mereka semua adalah hendaknya mereka semua berpikir dan menaruh perhatian terhadap urusan mereka. Dan hendaklah mereka mengetahui bahwasanya shalat 5 waktu adalah rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat. Dan sesungguhnya barangsiapa yang tidak melaksanakan shalat serta meninggalkannya karena meremehkan shalat wajib tersebut menurut pendapat yang paling kuat yang aku fahami yang dikuatkan oleh dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah kafir keluar dari Islam serta menjadi murtad da

Berlebih-lebihan Dalam Menu Berbuka Shiyam | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam Bekal di Bulan Ramadhan Berlebih-lebihan Dalam Menu Berbuka Shiyam Soal: Apakah pemborosan (berlebih-lebihan) dalam makanan yang dihidangkan untuk berbuka shiyam akan mengurangi pahala shiyam? Jawab: Hal tersebut tidaklah mengurangi pahala shiyam. Dan perbuatan yang haram setelah selesainya shiyam tidak akan mengurangi pahala shiyam, akan tetapi (berlebih-lebihan dalam makanan yang dihidangkan untuk berbuka shiyam) termasuk dalam firman Allah Ta'ala: "Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raaf: 31) Israaf (pemborosan) adalah diharamkan, sedangkan yang namanya penghematan adalah separo dari kehidupan. Maka jika mereka memiliki kelebihan makanan hendaklah mereka menshadaqahkannya, dan hal itu lebih utama. Syaikh Ibnu 'Utsaimin ===== Maraji'/ Sumber: Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Sha

Perkara yang Dianjurkan dan Diwajibkan Atas Orang yang Shiyam | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam Bekal di Bulan Ramadhan Perkara yang Dianjurkan dan Diwajibkan Atas Orang yang Shiyam Soal: Apa saja yang dianjurkan kepada orang yang shiyam dan apa yang diwajibkan atasnya? Jawab: Dianjurkan kepada orang-orang yang shiyam agar memperbanyak amal ketaatan dan menjauhi semua larangan-larangan Allah Ta'ala. Dan wajib atasnya menjaga semua perintahnya dan menjauhkan diri dari semua larangan-larangan Allah Ta'ala. Hendaklah ia shalat lima waktu pada waktunya dengan berjama'ah di masjid, meninggalkan dusta, ghibah, menipu dan semua perbuatan yang berkaitan dengan riba. Juga menjauhkan diri dari setiap ucapan dan perbuatan yang diharamkan. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya maka Allah Ta'ala tidak butuh kepada shiyamnya, dimana dia meninggalkan makan dan minumnya." Syaikh Ibnu 'Utsaimin ===== Maraji'/ Sumber: Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul &#