Showing posts with label tidak semua haji mabrur. Show all posts
Showing posts with label tidak semua haji mabrur. Show all posts

Tanda-tanda hajji mabrur (6) | Tidak Semua Hajji Mabrur

al-Mab-hats

Ustadz Anas Burhanuddin

Tanda-tanda hajji mabrur (6)

Kelima: Pulang dari hajji dengan keadaan lebih baik.

Salah satu tanda diterimanya 'amal seseorang di sisi ALLOH 'Azza wa Jalla adalah diberikan taufiq untuk melakukan kebaikan lagi setelah 'amalan tersebut. Sebaliknya, jika setelah ber'amal sholih melakukan perbuatan buruk, maka itu adalah tanda bahwa ALLOH 'Azza wa Jalla tidak menerima 'amalannya. (12)

'Ibadah hajji adalah madrosah. Selama kurang lebih satu bulan para jama'ah disibukkan oleh berbagai 'ibadah dan pendekatan diri kepada ALLOH 'Azza wa Jalla. Untuk sementara, mereka terjauhkan dari hiruk pikuk urusan duniawi yang melalaikan. Di samping itu, mereka juga berkesempatan untuk mengambil 'ilmu agama yang murni dari para 'Ulama tanah suci dan melihat praktik menjalankan agama yang benar.

Logikanya, setiap orang yang menjalankan 'ibadah hajji akan pulang dari tanah suci dalam keadaan yang lebih baik. Namun yang terjadi tidak demikian, apalagi setelah tenggang waktu yang lama dari waktu berhajji. Banyak yang tidak terlihat lagi pengaruh baik hajji pada dirinya. Karena itu, bertaubat setelah hajji, berubah menjadi lebih baik, memiliki hati yang lebih lembut dan bersih, 'ilmu dan 'amal yang lebih mantap dan benar, kemudian istiqomah di atas kebaikan itu adalah salah satu tanda hajji mabrur.

Orang yang hajjinya mabrur menjadikan 'ibadah hajji sebagai titik tolak untuk membuka lembaran baru dalam menggapai ridho ALLOH 'Azza wa Jalla, ia akan semakin mendekat ke akhiroh dan menjauhi dunia. Al-Hasan al-Bashri rohimahuLLOOH mengatakan, "Hajji mabrur adalah pulang dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan mencintai akhiroh." (13) Ia juga mengatakan, "Tandanya adalah meninggalkan perbuatan-perbuatan buruk yang dilakukan sebelum hajji." (14)

Ibnu Hajar al-Haitami rohimahuLLOOH mengatakan, "Dikatakan bahwa tanda diterimanya hajji adalah meninggalkan maksiat yang dahulu dilakukan, mengganti teman-teman yang buruk menjadi teman-teman yang baik, dan mengganti majelis kelalaian menjadi majelis dzikir dan kesadaran."

Penutup

Sekali lagi, yang menilai mabrur tidaknya hajji seseorang hanya ALLOH 'Azza wa Jalla. Para 'Ulama hanya menjelaskan tanda-tandanya sesuai dengan 'ilmu yang telah ALLOH 'Azza wa Jalla berikan kepada mereka. Jika tanda-tanda ini ada dalam 'ibadah hajji anda, maka hendaknya anda bersyukur atas taufiq dari ALLOH 'Azza wa Jalla. Anda boleh berharap 'ibadah anda diterima oleh ALLOH 'Azza wa Jalla, dan teruslah berdo'a agar 'ibadah anda benar-benar diterima. Adapun jika tanda-tanda itu tidak ada, maka anda harus mawas diri, istighfar dan memperbaiki 'amalan anda. WALLOOHU a'lam.

===

(12) Kitab Lathoo-iful Ma'aarif 1/68.

(13) Kitab at-Taariikh al-Kabiir 3/238.

(14) Kitab Lathoo-iful Ma'aarif 1/67.

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tanda-tanda hajji mabrur (5) | Tidak Semua Hajji Mabrur

al-Mab-hats

Ustadz Anas Burhanuddin

Tanda-tanda hajji mabrur (5)

Keempat: Tidak berbuat maksiat selama ihrom.

Maksiat dilarang dalam agama kita dalam semua kondisi. Dalam kondisi ihrom, larangan tersebut menjadi lebih tegas, dan jika dilanggar, maka hajji mabrur yang diimpikan akan lepas.

Di antara yang dilarang selama hajji adalah rofats, fusuq dan jidal. ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman,

"(Musim) hajji adalah beberapa bulan yang diketahui. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan-bulan itu untuk mengerjakan hajji, maka tidak boleh rofats, fusuq dan berbantah-bantahan selama mengerjakan hajji." (10)

Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Barangsiapa yang hajji dan ia tidak rofats dan tidak fusuq, ia akan kembali pada keadaannya saat dilahirkan ibunya." (11)

Rofats adalah semua bentuk kekejian dan perkara yang tidak berguna. Termasuk di dalamnya bersenggama, bercumbu atau membicarakannya, meskipun dengan pasangan sendiri selama ihrom.

Fusuq adalah keluar dari keta'atan kepada ALLOH 'Azza wa Jalla, apapun bentuknya. Dengan kata lain, segala bentuk maksiat adalah fusuq yang dimaksudkan dalam hadits di atas.

Jidal adalah berbantah-bantahan secara berlebihan.

Ketiga hal ini dilarang selama ihrom. Adapun di luar waktu ihrom, berhubungan suami-isteri kembali diperbolehkan, sedangkan larangan yang lain tetap tidak boleh.

Demikian juga, hajji yang mabrur juga harus meninggalkan semua bentuk dosa selama perjalanan 'ibadah hajji, baik berupa syirik, bid'ah maupun maksiat (lainnya).

===

(10) Qur-an Suroh al-Baqoroh: ayat 197.

(11) Hadits Riwayat Imam Muslim (1350) dan yang lainnya, dan ini adalah lafazh Imam Ahmad di kitab al-Musnad (7136).

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tanda-tanda hajji mabrur (4) | Tidak Semua Hajji Mabrur

al-Mab-hats

Ustadz Anas Burhanuddin

Tanda-tanda hajji mabrur (4)

Ketiga: Hajjinya dipenuhi dengan banyak 'amalan baik, seperti dzikir, sholat di Masjidil Harom, sholat pada waktunya, dan membantu teman seperjalanan.

Ibnu Rojab rohimahuLLOOH berkata, "Maka hajji mabrur adalah yang terkumpul di dalamnya 'amalan-'amalan baik, plus menghindari perbuatan-perbuatan dosa." (8)

Di antara 'amalan khusus yang disyaratkan untuk meraih hajji mabrur adalah bershodaqoh dan berkata-kata baik selama hajji. Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pernah ditanya tentang maksud hajji mabrur, maka Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Memberi makan dan berkata-kata baik." (9)

===

(8) Kitab Lathoo-iful Ma'aarif 1/67.

(9) Hadits Riwayat Imam al-Baihaqi 2/413 nomor 10693, dihukumi shohih oleh Imam al-Hakim dan Imam al-Albani dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shohiihah 3/262 nomor 1264.

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tanda-tanda hajji mabrur (3) | Tidak Semua Hajji Mabrur

al-Mab-hats

Ustadz Anas Burhanuddin

Tanda-tanda hajji mabrur (3)

Kedua: 'Amalan-'amalannya dilakukan dengan baik, sesuai dengan tuntunan Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Paling tidak, rukun-rukun dan kewajibannya dijalankan, dan semua larangan ditinggalkan. Jika terjadi kesalahan, maka hendaknya segera melakukan penebusan yang telah ditentukan.

Di samping itu, hajji yang mabrur juga memperhatikan keikhlasan hati, yang seiring dengan majunya zaman semakin sulit dijaga. Mari merenungkan perkataan Syuroih al-Qodhi rohimahuLLOOH: "Yang (benar-benar) berhajji sedikit, meski jama'ah hajji banyak. Alangkah banyak orang yang berbuat baik, tapi alangkah sedikit yang ikhlash karena ALLOH 'Azza wa Jalla." (6)

Pada zaman dahulu ada orang yang menjalankan 'ibadah hajji dengan berjalan kaki setiap tahun. Suatu malam ia tidur di atas kasurnya dan ibunya memintanya untuk mengambilkan air minum. Ia merasakan berat untuk bangkit memberikan air minum kepada sang ibu. Ia pun teringat perjalanan hajji yang selalu ia lakukan dengan berjalan kaki tanpa merasa berat. Ia mawas diri dan berpikir bahwa pandangan dan pujian manusialah yang telah membuat perjalanan itu ringan. Sebaliknya saat menyendiri, memberikan air minum untuk orang yang paling berjasa pun terasa berat. Akhirnya, ia pun menyadari bahwa dirinya telah bersalah. (7)

===

(6) Kitab Lathoo-iful Ma'aarif 1/257.

(7) Kitab Lathoo-iful Ma'aarif 1/257.

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tanda-tanda hajji mabrur (2) | Tidak Semua Hajji Mabrur

al-Mab-hats

Ustadz Anas Burhanuddin

Tanda-tanda hajji mabrur (2)

Bagaimanakah mengetahui mabrurnya hajji seseorang? Apa perbedaan antar hajji yang mabrur dengan yang tidak mabrur? Tentunya yang menilai mabrur tidaknya hajji seseorang adalah ALLOH 'Azza wa Jalla semata. Kita tidak bisa memastikan bahwa hajji seseorang adalah hajji yang mabrur atau tidak. Para 'ulama menyebutkan ada tanda-tanda mabrurnya hajji, berdasarkan keterangan al-Qur-an dan al-Hadits. Namun, itu tidak bisa memberikan kepastian mabrur atau tidaknya hajji seseorang.

Sebagian dari tanda ini barangkali berhubungan dengan pembahasan cara meraih hajji mabrur, karena cara kita menjalankan 'ibadah hajji juga bisa dijadikan cermin dalam hal ini.

Di antara tanda hajji mabrur yang telah disebutkan para 'ulama adalah:

Pertama: Harta yang dipakai untuk hajji adalah harta yang halal, karena ALLOH 'Azza wa Jalla tidak menerima kecuali yang halal, sebagaimana ditegaskan oleh sabda Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam:

"Sungguh ALLOH itu baik, tidak menerima kecuali yang baik." (4)

Orang yang ingin hajjinya mabrur harus memastikan bahwa seluruh harta yang ia pakai untuk hajji adalah harta yang halal, terutama bagi mereka yang selama mempersiapkan biaya pelaksanaan 'ibadah hajji tidak lepas dari transaksi dengan bank. Jika tidak, maka hajji mabrur bagi mereka hanyalah jauh panggang dari api.

Ibnu Rojab rohimahuLLOOH berkata dalam sebuah syair (5):

Jika engkau berhajji dengan harta tak halal asalnya
Maka engkau tidak berhajji, yang berhajji hanya rombongan engkau
ALLOH 'Azza wa Jalla tidak menerima kecuali yang halal saja
Tidak semua yang berhajji mabrur hajjinya

Bersambung...

===

(4) Hadits Riwayat Imam Muslim 1015.

(5) Kitab Lathoo-iful Ma'aarif 2/49.

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tanda-tanda hajji mabrur | Tidak Semua Hajji Mabrur

al-Mab-hats

Ustadz Anas Burhanuddin

Tanda-tanda hajji mabrur

Pembuka

Ajaran Islam dalam semua aspeknya memiliki hikmah dan tujuan tertentu. Hikmah dan tujuan ini diistilahkan oleh para 'ulama dengan maqooshid syarii'ah, yaitu berbagai maslahat yang bisa diraih seorang hamba, baik di dunia maupun di akhiroh.

Adapun maslahat akhiroh, orang-orang sholih ditunggu kenikmatan tiada tara yang terangkum dalam sabda Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam (hadits qudsi):

"ALLOH berfirman, 'Telah AKU siapkan untuk hamba-hamba-KU yang sholih kenikmatan yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah terbetik di hati manusia'." (1)

Untuk 'ibadah hajji, secara khusus Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Hajji yang mabrur tidak lain pahalanya adalah Surga." (2)

Adapun di dunia, banyak maslahat yang bisa diperoleh ummat Islam dengan menjalankan ajaran agama mereka. Dan untuk 'ibadah hajji khususnya, ada beberapa contoh yang bisa kita sebut; seperti menambah teman, bertemu dengan 'ulama dan keuntungan berdagang.

Di samping itu, ALLOH 'Azza wa Jalla juga memberikan tanda-tanda diterimanya 'amal seseorang, sehingga ALLOH 'Azza wa Jalla bisa menyegerakan kebahagiaan di dunia sebelum akhiroh dan agar ia semakin bersemangat untuk ber'amal.

Tidak semua orang meraih hajji mabrur

Setiap orang yang pergi berhajji mencita-citakan hajji yang mabrur. Hajji mabrur bukanlah sekedar hajji yang sah. Mabrur artinya diterima oleh ALLOH 'Azza wa Jalla, dan sah artinya menggugurkan kewajiban. Bisa jadi hajji seseorang sah sehingga kewajiban berhajji baginya telah gugur, namun belum tentu hajjinya diterima oleh ALLOH 'Azza wa Jalla.

Jadi, tidak semua yang hajjinya sah terhitung sebagai hajji mabrur. Ibnu Rojab al-Hanbali rohimahuLLOOH mengatakan, "Yang hajjinya mabrur sedikit, tapi mungkin ALLOH 'Azza wa Jalla memberikan karunia kepada jama'ah hajji yang tidak baik dikarenakan jama'ah hajji yang baik." (3)

===

(1) Hadits Riwayat Imam al-Bukhori 3073, dan Imam Muslim 2824.

(2) Hadits Riwayat Imam al-Bukhori 1683, dan Imam Muslim 1349.

(3) Kitab Lathoo-iful Ma'aarif fiima li Mawaasimil 'am Minal Wazhoo-if 1/68.

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Syari'at 'ibadah hajji (2) | Tidak Semua Hajji Mabrur

al-Mab-hats

Syaikh Kholil Harros rohimahuLLOOH

Syari'at 'ibadah hajji (2)

Hajji termasuk 'ibadah yang mempunyai pengaruh besar dalam mendidik jiwa, berupa lepas diri dari gemerlap dunia, kembali kepada fitroh aslinya, mengatasi kesulitan-kesulitan dan kepayahan-kepayahan, mengagungkan kehormatan-kehormatan ALLOH 'Azza wa Jalla dengan menahan diri dari setiap gangguan dan tindakan bermusuhan. Oleh karenanya, seorang yang berihrom tidak boleh membunuh binatang buruan, tidak boleh memotong kuku, tidak boleh mencukur rambut, bahkan semua kegiatan 'ibadah hajji itu adalah keselamatan untuk diri dan orang lain.

Pelaksanaan 'ibadah hajji adalah bentuk pemenuhan terhadap panggilan ALLOH 'Azza wa Jalla melalui lisan kekasih-NYA, yaitu Ibrohim 'alay-his salam, agar berkunjung ke Baitul Harom. Oleh karenanya, orang yang berhajji mengucapkan niatnya berhajji atau ber'umroh:

LabbaikaLLOOHUmma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innalhamda wanni'mata laka wal mulk, laa syariika lak

"Kupenuhi panggilan-MU wahai ALLOH, kupenuhi seruan-MU, kupenuhi panggilan-MU tidak ada sekutu bagi-MU, kupenuhi panggilan-MU, sesungguhnya pujian dan nikmat hanya untuk-MU, juga kerajaan-MU, tidak ada sekutu bagi-MU."

Makna labbaika: Bersegera menuju keta'atan kepada-MU, dan memenuhi panggilan-MU tanpa lama-lama dan lambat.

Selain itu, 'ibadah hajji merupakan ajang perkumpulan kaum Muslimin yang berulang setiap tahunnya, dimana mereka datang dari berbagai belahan bumi, hingga mereka dapat mengingat persatuan agama yang menaungi mereka semua. Meski mereka berbeda jenis dan warna kulit, serta berlainan lisan dan dialek, maka dikenalkan persaudaraan, saling berganti memberikan manfaat di antara mereka, serta saling memahami keadaan masing-masing. Di dalamnya ada perbaikan terhadap keadaan dan kemuliaan mereka; juga memperkuat tali persaudaraan sesama mereka. Sungguh al-Qur-an telah mengisyaratkan akan hal itu dalam firman-NYA,

"...Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka..."
(Qur-an Suroh al-Hajj (22): ayat 28)

Dalam hadits di atas (Hadits Riwayat Imam al-Bukhori 1424) Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam memberitakan bahwa barangsiapa melaksanakan kewajiban hajji dengan cara yang benar, yakni: mengikhlaskan niat kepada ALLOH 'Azza wa Jalla di dalamnya, dia tidak keluar (berhajji) karena riya' atau sum'ah, namun karena iman kepada ALLOH 'Azza wa Jalla dan mengharapkan pahala dari sisi-NYA, patuh atas perintah-NYA; dia menunaikan kewajiban menjauhi perkara yang tidak pantas dilakukan orang yang berihrom berupa rofats, yakni jima' dan pendahulu-pendahulunya dan setiap yang terkait dengannya; juga tidak berbuat fasiq, yaitu keluar dari keta'atan kepada ALLOH 'Azza wa Jalla, yakni bermaksiat terhadap-NYA; maka sungguh dia pulang dari 'ibadah hajji dalam keadaan bersih dari dosa seperti saat dia dilahirkan. Kecuali jika dosa itu menyangkut hak-hak orang lain, maka sungguh dosa ini tidak terhapus dengan 'ibadah hajji dan yang selainnya, bahkan harus mengembalikannya kepada yang berhak, atau meminta kepada mereka agar menghalalkannya.

Tidak heran jika 'ibadah hajji dengan kedudukan seperti ini bisa mensucikan dari dosa-dosa, karena ia sebenarnya rihlah (pergi) menuju ALLOH 'Azza wa Jalla. Saat berhajji, seorang Muslim menanggung banyak kesusahan, terancam berbagai malapetaka dan marabahaya, mengorbankan tenaga dan hartanya, lalu melaksanakan manasik hajji. Ia melangkah menuju pintu ROBB-nya, datang kepada-NYA dari tempat yang amat jauh untuk memohon maaf dan ampunan dari-NYA, meluapkan keluhannya kepada-NYA atas dosa-dosanya yang bisa menyebabkan kehancuran dan kebinasaannya, jika dosa-dosa itu masih ada dan tidak diampuni ALLOH 'Azza wa Jalla.

Maka apa persangkaanmu terhadap ROBB Yang Maha Pemurah, yang hamba-NYA meminta perlindungan kepada-NYA, mencurahkan keluh kesahnya ke hadapan-NYA, mengakui kezholiman dan kejahilannya di sisi-NYA, juga terhadap sikap melampaui batasnya terhadap hak-NYA, kemudian dia bertaubat, menyesal dan menyadari bahwa tidak ada tempat berlindung baginya dari ALLOH 'Azza wa Jalla, kecuali hanya pada-NYA. Juga bahwasanya tidak ada seorangpun yang selamat dari ALLOH 'Azza wa Jalla, serta bahwasanya jikalau dia tidak mendapatkan rohmat dan keutamaan dari ALLOH 'Azza wa Jalla, maka akan menjadi orang yang sengsara dengan kesengsaraan seluruhnya.

Sesungguhnya ALLOH 'Azza wa Jalla paling pengasih daripada DIA mengembalikan hamba-NYA dengan kondisi kecewa setelah DIA mengetahui kejujuran darinya dalam berlindung kepada-NYa dan ikhlash dalam taubatnya dari dosanya. Dan sungguh telah datang di dalam hadits shohih,

"Ibadah hajji mabrur (maka) tidak ada baginya balasan melainkan Surga."
(Hadits Riwayat Imam Muslim)

Kami memohon kepada ALLOH 'Azza wa Jalla agar mengaruniai kami dan saudara-saudara kami kesempurnaan dalam menjalankan kewajiban tersebut dan menerimanya dengan anugerah dan kemurahan-NYA.

Referensi:

Majalah al-Asholah halaman 31-34, bulan Dzulqo'dah, tahun 1425 H, volume ke-47, tahun ke-9.

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Syari'at 'ibadah hajji | Tidak Semua Hajji Mabrur

Syari'at 'ibadah hajji

Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Barangsiapa berhajji karena ALLOH, lantas dia tidak berbuat keji dan melakukan kefasikan, maka dia pulang bagaikan hari dimana dia dilahirkan ibunya."
(Hadits Riwayat Imam al-Bukhori nomor 1424)

Kaum muslimin keluar dari bulan Romadhon dalam keadaan telah memiliki bekal berupa kekuatan yang besar dalam kehidupan rohani yang suci; jiwa-jiwa mereka menjadi kuat dan tidak bergantung kepada kebendaan; keinginan-keinginan mereka telah terlatih untuk mengalahkan hawa nafsu syahwat; serta mampu menanggung kepayahan-kepayahan dan melawan hal-hal yang dibenci. Karenanya, mereka memasuki bulan-bulan hajji dalam keadaan telah siap sempurna rohani dan jasmaninya. Mereka telah memiliki kesiapan untuk melaksanakan beban-beban yang terdapat pada kewajiban yang suci (hajji), yang menjadi rukun kelima dari rukun-rukun Islam.

Hajji itu seperti puasa, hukumnya wajib sejak dahulu; ALLOH 'Azza wa Jalla telah mewajibkannya kepada para hamba-NYA semenjak DIA memerintahkan kekasih-NYA yaitu Ibrohim 'alay-his salam, agar membangun Baitul Harom di Makkah, kemudian menyuruhnya supaya memaklumkan hajji kepada manusia agar mendatanginya.

"...niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama ALLOH pada hari yang telah ditentukan atas rizqi yang telah ALLOH berikan kepada mereka berupa bintang ternak..."
(Qur-an Suroh al-Hajj (22): ayat 27-28)

ALLOH 'Azza wa Jalla telah memperlihatkan manasik-manasik hajji dan syi'ar-syi'arnya kepada Ibrohim 'alay-his salam dan putranya yaitu Isma'il 'alay-his salam. Maka sepeninggal keduanya manasik-manasik itu akan tetap ada pada anak keturunannya. Mereka berhajji ke Baitulloh dan melakukan thowaf di situ, wuquf di 'Arofah dan Muzdalifah, serta melaksanakan sa'i antara Shofa dan Marwa.

Hanya saja anak keturunan mereka telah mengadakan bid'ah-bid'ah di dalamnya lantaran lamanya masa, dikuasai hawa nafsu, dan syaithon menghiasi penyimpangan mereka.

Mereka mengadakan peribadatan kepada patung-patung, lalu menaruhnya di sekitar Ka'bah dan bagian dalamnya. Mereka memulai ber'ibadah untuk berhala dan menyembelih di dekatnya sebagai bentuk taqorrub kepadanya, dan dahulu mereka mengucapkan dalam talbiahnya,

"Wahai ALLOH, tidak ada sekutu bagi-MU, melainkan sekutu yang ENGKAU punya, ENGKAU memiliki apa yang dia punya."

Dahulu, mereka thowaf di Ka'bah dengan bertelanjang, karena merasa tidak nyaman melaksanakan thowaf dengan pakaian-pakaian yang dikenakan pada saat mereka datang, sampai-sampai kaum wanita pun thowaf di Ka'bah dengan tidak berpakaian. Para wanita itu menutupi farjinya dengan sehelai kain, lalu mengatakan,

"Pada hari ini tampaklah sebagian atau seluruhnya (tubuh), namun apa saja yang terlihat, maka aku tidak membolehkan (dijamah)."

Tatkala ALLOH 'Azza wa Jalla mengutus Nabi-NYA yaitu Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam sebagai pembaharu agama Nabi Ibrohim 'alay-his salam, sudah sewajarnya jika pembaharuan itu mencakup kewajiban hajji. Maka, hajji diwajibkan pada tahun keenam dari hijroh, dan dalil fardhunya dari al-Qur-an adalah firman ALLOH 'Azza wa Jalla,

"Dan sempurnakanlah 'ibadah hajji dan 'umroh karena ALLOH."
(Qur-an Suroh al-Baqoroh (2): ayat 196-197)

Hingga firman ALLOH,

"(Musim) hajji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan hajji, maka tidak boleh rofats, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan hajji."
(Qur-an Suroh al-Baqoroh (2): ayat 196-197)

Juga firman-NYA yang lain,

"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (diantaranya) maqom Ibrohim. Barangsiapa memasukinya (Baitulloh itu), dia menjadi aman. Mengerjakan hajji adalah kewajiban manusia terhadap ALLOH, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitulloh. Barangsiapa mengingkari (kewajiban hajji), maka sesungguhnya ALLOH Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."
(Qur-an Suroh Ali 'Imron (3): ayat 97)

Adapun dalil dari Sunnah, yaitu sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam,

"Sesungguhnya ALLOH telah mewajibkan 'ibadah hajji, maka hajjilah kalian!"
(Hadits Riwayat Imam Muslim)

Juga sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu 'umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma,

"Islam dibangun di atas lima rukun, persaksian bahwa tiada ilah yang berhak disembah melainkan ALLOH dan Muhammad adalah utusan ALLOH, mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, puasa di bulan Romadhon, serta hajji ke Baitulloh bagi siapa yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya."
(Muttafaqun 'alay-hi, Hadits Riwayat Imam al-Bukhori dan Imam Muslim)

Sungguh, Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam telah menafsirkan makna as-Sabil dengan bekal dan kendaraan, maka siapa yang memiliki nafkah bagi diri dan keluarganya hingga kembali dari hajji serta mendapatkan kendaraan yang menghantarkannya ke Makkah (yakni biaya safar pulang pergi), maka wajib baginya segera berhajji; karena dia tidak akan tahu apa yang akan menghalanginya sesudah itu, sebab sakit atau berkurang hartanya.

Bersambung...

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Fatawa: Siapakah orang yang berhak menerima daging hewan qurban?

Fatawa: Siapakah orang yang berhak menerima daging hewan qurban?

Soal:
Siapakah yang berhak menerima daging binatang qurban dan apa hukum memberikan daging hewan qurban kepada yang menyembelih? Banyak kaum muslimin di negeri kami, jika mereka telah menyembelih hewan qurban maka mereka tidak segera membagikan daging hewan tersebut pada hari yang sama, namun mereka tunda sampai besok. Saya tidak tahu, apakah itu Sunnah atau perbuatan itu mendatangkan pahala?

Jawab:
Orang yang melakukan 'ibadah qurban boleh mengkonsumsi daging hewan qurbannya, sebagiannya boleh diberikan kepada orang-orang faqir untuk mencukupi kebutuhan mereka pada hari itu, diberikan kepada kerabat untuk menyambung silaturohim, diberikan kepada tetangga sebagai bantuan dan boleh juga diberikan kepada teman-teman untuk mengokohkan ikatan persaudaraan.

Menyegerakan pembagian hewan qurban pada hari raya lebih baik daripada hari kedua dan seterusnya sebagai penghibur bagi mereka pada hari itu. Berdasarkan keumuman firman ALLOH 'Azza wa Jalla;

"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari ROBB-mu dan kepada Surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa."
(Qur-an Suroh Ali 'Imron (3): ayat 133)

"Maka berlomba-lombalah (dalam berbuat) kebaikan."
(Qur-an Suroh al-Baqoroh (2): ayat 148)

Daging qurban boleh juga diberikan kepada tukang sembelih, tapi bukan sebagai upah. Upah tidak boleh diambilkan dari binatang qurban.

Wa biLLAAHIT tawfiiq, wa shollaLLOOHU 'alaa nabiyyinaa Muhammadin wa aalihi wa shohbihi wa sallam

Al-Lajnatud Daa-imah Lil Buhuutsil Ilmiyyah wal Ifta'
Ketua: Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdulloh bin Baaz
Wakil: Syaikh 'Abdurrozzaq Afifi
Anggota: Syaikh 'Abdulloh bin Ghodyan dan Syaikh 'Abdulloh bin Qu'ud

(Fataawa al-Lajnatid Daa-imah Lil Buhuutsil 'Ilmiyyah wal Ifta' 11/423-424)

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Fatawa: Bermaksiat setelah berhajji

Fatawa: Bermaksiat setelah berhajji

Soal:
AlhamduliLLAH, ALLOH 'Azza wa Jalla telah memberikan taufiq kepada saya untuk melaksanakan 'ibadah hajji setahun yang lalu. Namun sayang, beberapa bulan sepulang saya dari hajji, saya terbujuk syaithon dan melakukan beberapa perbuatan dosa besar. Saya memohon ampun kepada ALLOH 'Azza wa Jalla dan sangat menyesali perbuatan itu. Pertanyaan saya, bagaimanakah hukum 'ibadah hajji yang pernah saya lakukan? Apakah dianggap batal, gugur atau bagaimana, sehingga saya berkewajiban mengulanginya? Karena 'ibadah hajji saya itu telah sirna akibat perbuatan dosa saya ini. Ataukah 'ibadah saya itu tidak gugur? Dan saya cukup bertaubat saja, tidak mengulangi perbuatan dosa itu serta dosa itu tidak berpengaruh terhadap 'ibadah yang pernah saya lakukan? Ini yang membuat saya bingung.

Jawab:
Jika faktanya sesuai dengan cerita anda, maka 'ibadah hajji anda tidak batal; karena perbuatan dosa yang anda lakukan adalah setelah melakukan 'ibadah hajji tersebut. Anda tidak berkewajiban mengqodho'. Namun anda wajib bertaubat kepada ALLOH 'Azza wa Jalla, memperbanyak istighfar, melakukan perbuatan ta'at, menyesali dosa yang pernah anda lakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Semoga ALLOH 'Azza wa Jalla menerima taubat anda dan mengampuni dosa anda. ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman,

"Dan sesungguhnya AKU Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, ber'amal sholih, kemudian tetap di jalan yang benar."
(Qur-an Suroh Thoha (20): ayat 82)

Wa biLLAAHIT tawfiiq, wa shollaLLOOHU 'alaa nabiyyinaa Muhammadin wa aalihi wa shohbihi wa sallam

Al-Lajnatud Daa-imah Lil Buhuutsil Ilmiyyah wal Ifta'
Ketua: Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdulloh bin Baaz
Wakil: Syaikh 'Abdurrozzaq Afifi
Anggota: Syaikh 'Abdulloh bin Ghodyan dan Syaikh 'Abdulloh bin Qu'ud

(Fataawa al-Lajnatid Daa-imah Lil Buhuutsil 'Ilmiyyah wal Ifta' 11/111)

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Fatawa: Tahukah si mayit?

Fatawa: Tahukah si mayit?

Soal:
Jika ada seseorang yang melakukan 'ibadah qurban atas nama bapaknya yang telah wafat atau dia bershodaqoh, mendo'akannya atau menziarohi kuburnya, apa si mayit tahu bahwa ini dari anaknya Fulan?

Jawab:
Yang dijelaskan oleh teks-teks syari'at bahwa orang yang sudah meninggal bisa mendapatkan manfaat dari shodaqoh serta do'a dari orang yang masih hidup. Dan 'ibadah qurban itu termasuk jenis shodaqoh. Jika niat orang yang bershodaqoh atas nama orang yang sudah meninggal itu ikhlash dalam shodaqohnya atau do'anya, maka orang yang sudah meninggal bisa mendapatkan manfaat; serta orang yang bershodaqoh dan berdo'a mendapatkan pahala, sebagai karunia dan rohmat dari ALLOH 'Azza wa Jalla. Cukuplah bagi si pelaku, bahwa ALLOH 'Azza wa Jalla mengetahui keikhlasannya dan kebagusan 'amalnya serta memberikan balasan bagi kedua belah pihak. Adapun tentang si mayit, apakah dia mengetahui siapa yang memberikan kebaikan kepadanya; sebatas yang kami ketahui, permasalahan ini tidak diterangkan dalam dalil syar'i. Ini adalah masalah ghoib yang tidak bisa diketahui kecuali melalui wahyu yang ALLOH 'Azza wa Jalla berikan kepada Rosul-NYA.

Wa biLLAAHIT tawfiiq, wa shollaLLOOHU 'alaa nabiyyinaa Muhammadin wa aalihi wa shohbihi wa sallam

Al-Lajnatud Daa-imah Lil Buhuutsil Ilmiyyah wal Ifta'
Ketua: Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdulloh bin Baaz
Wakil: Syaikh 'Abdurrozzaq Afifi
Anggota: Syaikh 'Abdulloh bin Ghodyan dan Syaikh 'Abdulloh bin Qu'ud

(Fataawa al-Lajnatid Daa-imah Lil Buhuutsil 'Ilmiyyah wal Ifta' 11/420)

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Larangan dalam 'ibadah hajji (3) | Tidak Semua Hajji Mabrur

Tafsir

Larangan dalam 'ibadah hajji (3)

Syaikh Prof. Dr. Sholih bin Fauzan hafizhohuLLOOH

Perbekalan hajji

Pelaksanaan 'ibadah hajji mengharuskan orang melakukan perjalanan jauh dan berpindah-pindah tempat. Kondisi ini menuntut mereka untuk membekali diri dengan uang. Karena itu ALLOH 'Azza wa Jalla memerintahkan untuk mempersiapkan diri dengan membawa perbekalan dan uang yang nantinya dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya sehingga tidak perlu mengharapkan belas kasih dan bantuan orang lain. ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman, "Dan berbekallah kalian."

Dahulu, ada sejumlah orang mengerjakan hajji tanpa membawa perbekalan sama sekali. Mereka berkilah bahwa sudah bertawakkal kepada ALLOH 'Azza wa Jalla. Akibatnya mereka kemudian terpaksa mengemis dan meminta-minta kepada orang lain.

Setelah memerintahkan mempersiapkan perbekalan duniawi dalam perjalanan di dunia. ALLOH 'Azza wa Jalla mengingatkan agar mereka juga mempersiapkan perbekalan ukhrowi untuk perjalanan menuju akhiroh. ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman, "Berbekallah dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa."

Barangsiapa mengesampingkan perbekalan ini ia akan terhalangi mencapai Surga. Di akhir ayat ALLOH 'Azza wa Jalla menutupnya dengan firman-NYA, "Bertaqwalah kepada-KU wahai orang-orang yang berakal."

Ini merupakan seruan umum kepada orang-orang berakal agar bertaqwa kepada ALLOH 'Azza wa Jalla di musim hajji saat mengerjakan 'ibadah hajji dan waktu-waktu lainnya.

waLLOOHU a'lam.

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Larangan dalam 'ibadah hajji (2) | Tidak Semua Hajji Mabrur

Tafsir

Larangan dalam 'ibadah hajji (2)

Syaikh Prof. Dr. Sholih bin Fauzan hafizhohuLLOOH

Imam asy-Syaukani rohimahuLLOOH mengatakan, "Orang yang ber'ilmu tidak akan keliru bahwa penentuan nama fusuq dengan contoh-contoh tertentu tidak menyebabkan contoh tersebut menjadi pengertian kata al-fusuq secara khusus."

Di antara bentuk kefasikan terbesar adalah menjadikan musim hajji dan wilayah-wilayah masya'ir (yang dipakai untuk 'ibadah hajji) sebagai tempat demonstrasi, meneriakkan slogan-slogan rasialis, menghidupkan kembali fanatisme jahiliyah kuno maupun mempropagandakan individu, madzhab tertentu dan mengusung foto-foto tokoh dan pemimpin negara. Sebagaimana masyarakat jahiliyah zaman dahulu memanfaatkan musim hajji untuk mengelu-elukan keluhuran dan kemuliaan nenek moyang mereka, kemenangan mereka dalam peperangan dan keberhasilan membalas kekalahan.

Yang dimaksud dengan al-jidaalu ialah al-mumaarootu (perdebatan kusir), al-Munaaza'ah (pertengkaran), dan al-mukhooshomah (pertikaian). Jidal dilarang karena akan memantik timbulnya keburukan-keburukan dan menjerumuskan kepada permusuhan. Padahal tujuan 'ibadah hajji adalah terciptanya sikap merendahkan diri kepada ALLOH 'Azza wa Jalla dan mendekatkan diri kepada-NYA dengan seluruh bentuk 'ibadah yang memungkinkan dan menjauhi segala perbuatan jelek. Dengan itu, ia menjadi seorang yang hajjinya mabrur dan balasan bagi hajji mabrur adalah jannah.

Pada dasarnya perbuatan-perbuatan tersebut terlarang di setiap waktu dan tempat, dan akan menjadi kuat larangannya di masa hajji.

Bila perdebatan yang dilakukan dalam rangka menjelaskan kebenaran (al-haq) atau menyanggah kebathilan, bentuk perdebatan ini bukan termasuk yang terlarang, baik dalam masa hajji dan lainnya. ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman,

"Dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik."
(Qur-an Suroh an-Nahl (16): ayat 125)

Setelah melarang perkara-perkara di atas (rofats, maksiat, dan perdebatan), ALLOH 'Azza wa Jalla memerintahkan jama'ah hajji untuk menyibukkan diri dengan 'amal keta'atan. ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman, "Dan apapun yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya ALLOH mengetahuinya."

ALLOH 'Azza wa Jalla menghimbau mereka untuk berkata-kata yang baik sebagai ganti perkataan yang buruk, dan memerintahkan berbuat baik serta ketaqwaan dalam akhlaq sebagai ganti perbuatan maksiat dan jidal. Sebab, menjalankan perintah tidak akan sempurna kecuali dengan meninggalkan larangan-larangan.

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Larangan dalam 'ibadah hajji | Tidak Semua Hajji Mabrur

Tafsir

Larangan dalam 'ibadah hajji

Syaikh Prof. Dr. Sholih bin Fauzan hafizhohuLLOOH

ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman,

"(Musim) hajji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan hajji, maka tidak boleh rofats, berbuat kefasikan, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan hajji. Dan apapun yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya ALLOH mengetahuinya. Berbekallah dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa, maka bertaqwalah kepada-KU, hai orang-orang yang berakal."
(Qur-an Suroh al-Baqoroh (2): ayat 197)

Penjelasan ayat

Firman ALLOH 'Azza wa Jalla, "(Musim) hajji adalah beberapa bulan yang dimaklumi."

Bulan-bulan hajji adalah Syawwal, Dzulqo'dah, dan sepuluh hari (pertama) dari bulan Dzulhijjah. Jika seorang muslim telah memasuki kondisi ihrom ini maka keadaannya berbeda dengan keadaan sebelumnya. Meskipun seharusnya seorang muslim dalam kondisi istiqomah, ketaqwaan dan lurus, hanya saja setelah berihrom ia telah pindah ke kondisi yang lebih baik. Ia tidak boleh melakukan sesuatu berkait dengan kemewahan hidup yang sebelumnya diperbolehkan di luar kondisi ihrom. Maka sudah sepatutnya seorang yang telah berihrom itu menjauhi semua larangan yang bersifat umum maupun bersifat khusus di masa ihromnya.

Oleh karena itu, ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman, "Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan hajji, maka tidak boleh rofats, berbuat kefasikan, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan hajji."

Kata "farodho" bermakna "ahroma" menetapkan niat masuk dalam 'ibadah hajji atau 'umroh. ALLOH 'Azza wa Jalla menggunakan kata farodho untuk mengingatkan bahwa seorang muhrim (orang yang ihrom) wajib menjalankan nusuk ('ibadah hajjinya) sampai selesai dan tidak boleh membatalkannya. Meskipun nusuk (jenis 'ibadah) tersebut tidak wajib hukumnya sebelum seseorang memasuki kondisi ihrom. Selanjutnya ALLOH 'Azza wa Jalla melarang setiap perkara baik perkataan maupun perbuatan, yang berlawanan dengan kondisi ihrom itu sendiri. ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman, "maka tidak boleh rofats, berbuat kefasikan, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan hajji."

Larangan ini berbentuk kalimat nafi agar lebih tegas sehingga orang akan ekstra untuk menjauhinya.

Ar-Rofats adalah bersetubuh dan hal-hal yang mengawalinya, seperti pandangan, sentuhan atau memperbincangkan persoalan tentang itu. Pinangan dan akad nikah pun dilarang. Imam Ibnu Katsir rohimahuLLOOH mengatakan, "Barangsiapa ihrom untuk hajji atau 'umroh hendaknya menjauhi rofats yang artinya adalah jima'. Sebagaimana firman ALLOH 'Azza wa Jalla,

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu."
(Qur-an Suroh al-Baqoroh (2): ayat 187)

Begitu pula dilarang melakukan perbuatan-perbuatan yang menjadi pembukanya seperti bersentuhan kulit, ciuman dan lainnya. Termasuk juga memperbincangkan masalah tersebut di hadapan kaum wanita."

Sementara itu, hakikat al-fusuq adalah perbuatan maksiat secara keseluruhan. Seorang muslim tidak boleh berbuat maksiat di setiap waktu. Dan seorang muhrim (orang yang sedang dalam ihrom) dilarang melakukannya secara khusus. Sebab maksiat itu akan berdampak buruk terhadap 'ibadah hajjinya. Dan lagi, dosa dalam kondisi ihrom lebih besar. Hal ini lantaran seorang muhrim semestinya menyibukkan diri dengan 'amalan keta'atan, bukan sebaliknya. Alasan lain, seorang muhrim benar-benar diharapkan bertaubat. Apabila tetap melakukan maksiat, berarti ia masih suka dengan maksiat yang tentunya ini bertentangan dengan ketetapan niatnya untuk berihrom. Sebagian 'ulama menafsirkan al-fusuq dengan pengertian berbuat sesuatu yang diharomkan dalam kondisi ihrom. Juga terdapat penafsiran lain yang menyatakan bahwa maksudnya adalah berbuat maksiat di tanah Harom, mencela orang lain atau berqurban untuk berhala. Semua penafsiran ini tidak saling bertolak belakang. Kata al-fusuq mencakup semua itu.

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Ya ALLOH, terimalah 'amal 'ibadah kami! | Tidak Semua Hajji Mabrur

Ya ALLOH, terimalah 'amal 'ibadah kami!

Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Tidak ada hari yang 'amal sholih di dalamnya lebih dicintai oleh ALLOH daripada hari-hari tersebut (yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah)." Para shohabat ro-dhiyaLLOOHU 'anhum pun bertanya, "Wahai Rosululloh, tidak juga jihad di jalan ALLOH?" Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Tidak juga jihad di jalan ALLOH, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak ada yang kembali sedikit pun (karena mati syahid)."
(Hadits Riwayat Imam Abu Dawud dan Imam at-Tirmidzi)

Sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam ini memberikan gambaran keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah:

a. Puasa 'Arofah.

Ketika Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam ditanya tentang puasa 'Arofah, Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, yang artinya:

"Puasa 'Arofah menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan yang akan datang."
(Hadits Riwayat Imam Muslim)

Puasa ini disunnahkan bagi yang tidak sedang melaksanakan 'ibadah hajji. Bagi mereka yang sedang berhajji, tidak diperbolehkan berpuasa. Pada hari itu mereka harus melakukan wuquf. Mereka harus memperbanyak dzikir dan do'a pada saat wuquf di 'Arofah. Sehingga, keutamaan hari 'Arofah bisa dinikmati oleh orang yang sedang berhajji maupun yang tidak sedang berhajji. Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menjelaskan keutamaan hari 'Arofah dalam sebuah hadits shohih riwayat Imam Muslim.

"Tidak ada satu hari yang pada hari itu ALLOH membebaskan para hamba dari api Neraka yang lebih banyak dibandingkan hari 'Arofah."
(Hadits Riwayat Imam Muslim)

Hadits ini dengan gamblang menunjukkan keutamaan hari 'Arofah.

b. Berqurban pada hari raya qurban dan hari-hari tasyriq.

Anas ro-dhiyaLLOOHU 'anhu menceritakan, "Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam berqurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama ALLOH dan bertakbir, serta meletakkan kaki Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam di sisi tubuh domba itu."
(Muttafaq 'alaih)

c. 'Ibadah hajji dengan segala rangkaian.

Sudah tidak asing lagi bagi kaum muslimin, baik yang belum berkesempatan melaksanakan 'ibadah hajji maupun yang sudah melaksanakannya, tentang keutamaan 'ibadah yang agung ini. Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Tidak ada balasan lain bagi hajji mabrur kecuali Surga."
(Hadits Riwayat Imam al-Bukhori dan Imam Muslim)

Itulah di antara 'ibadah-'ibadah yang disyari'atkan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Ada satu hal penting yang jangan sampai terlupakan yaitu ber'ilmu sebelum ber'amal supaya bisa melaksanakan 'ibadah dengan benar, selanjutnya setelah ber'amal berdo'a agar ALLOH 'Azza wa Jalla berkenan menerima 'amal 'ibadah yang telah dilakukan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrohim 'alay-his salam dan Nabi Isma'il 'alay-his salam, ketika akan selesai melaksanakan perintah ALLOH 'Azza wa Jalla untuk membangun Ka'bah, mereka berdo'a,

"ROBBANAA taqobbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim (ya ROBB kami, terimalah daripada kami ('amalan kami), sesungguhnya ENGKAU-lah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
(Qur-an Suroh al-Baqoroh (2): ayat 127)

Ini merupakan wujud kehati-hatian, barangkali dalam pelaksanaan 'ibadah yang ALLOH 'Azza wa Jalla perintahkan kepada kita ada yang kurang syarat atau lain sebagainya.

Kalau Nabi Ibrohim dan Nabi Isma'il 'alay-himas salam saja berdo'a agar 'amalan mereka diterima, maka kita tentu lebih layak untuk berdo'a demikian.

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Daftar Isi Ringkasan Bidayah wa Nihayah