Showing posts with label lebaran menurut sunnah yang shahih. Show all posts
Showing posts with label lebaran menurut sunnah yang shahih. Show all posts

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Daftar Isi

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Daftar Isi

Pengantar Penerbit

Pengantar Penerjemah

Daftar Isi

Muqaddimah

Bab I
Hukum Praktis Seputar Dua Hari Raya

Pembahasan Pertama
Sebab Penamaan al-'Iid (Hari Raya)

Pembahasan Kedua
Mandi di Hari Raya

Pembahasan Ketiga
Makan pada Hari Raya

Pembahasan Keempat
Memperindah (Berhias) Diri pada Hari Raya

Pembahasan Kelima
Pergi ke Mushalla (Tanah Lapang untuk Shalat) dan Pulang darinya

Pembahasan Keenam
Berkumpulnya Hari Raya dan Jum'at dalam Satu Hari

Bab II
Takbir Pada Dua Hari Raya dan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Pembahasan Pertama
Takbir pada Dua Hari Raya dan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Pembahasan Kedua
Jenis-jenis Takbir

Pembahasan Ketiga
Waktu Takbir

Pembahasan Keempat
Bacaan (Sifat) Takbir

Pembahasan Kelima
Tempat Bertakbir

Pembahasan Keenam
Hal-hal yang Dilarang dalam Takbir

Bab III
Shalat Dua Hari Raya

Pembahasan Pertama
Dasar Pensyari'atan Shalat 'Id

Pembahasan Kedua
Hukum Shalat 'Id

Pembahasan Ketiga
Waktu Shalat 'Id

Pembahasan Keempat
Tempat Mengadakan Shalat 'Id

Pembahasan Kelima
Tata Cara Shalat 'Id

Pembahasan Keenam
Tidak Ada Adzan dan Iqamat untuk Shalat Dua Hari Raya ('Iidain)

Pembahasan Ketujuh
Apakah Ada Shalat Sebelum dan Sesudah Shalat Hari Raya ('Iidain)

Pembahasan Kedelapan
Apakah Shalat 'Id dapat di Qadha'?

Pembahasan Kesembilan
Khutbah Shalat 'Id

Bab IV
Zakat Fitrah

1. Definisinya

2. Sebab Penamaannya

3. Orang yang Diwajibkan dengannya

4. Dalil Kewajibannya

5. Keutamaannya

6. Hikmah Pensyari'atannya

7. Jenis yang Dikeluarkan

8. Mengeluarkan Harganya atau yang Lainnya

9. Ukurannya

10. Waktu Diwajibkannya

11. Waktu Mengeluarkannya

12. Orang yang Mendapat Bagiannya

13. Tempat Menyerahkan Zakat Fitrah

Bab V
Al-Udh-hiyah (Kurban)

Pembahasan Pertama
Definisi dan Sebab Penamaannya

Pembahasan Kedua
Asal Pensyari'atannya

Pembahasan Ketiga
Hikmah Pensyari'atannya

Pembahasan Keempat
Hukum Berkurban

Pembahasan Kelima
Waktu Penyembelihan

Pembahasan Keenam
Kurban Sah untuk Berapa Orang?

Pembahasan Ketujuh
Orang yang Disyari'atkan Berkurban

Pembahasan Kedelapan
Berserikat dalam Kurban

Pembahasan Kesembilan
Bershadaqah dengan Nilainya

Pembahasan Kesepuluh
Syarat-syaratnya

Pembahasan Kesebelas
Hewan Kurban yang Utama dan yang Dimakruhkan

Pembahasan Kedua Belas
Daging Kurban yang Dimakan, Dihadiahkan dan Dishadaqahkan

Pembahasan Ketiga Belas
Yang dituntut dari Orang yang Berkurban

Pembahasan Keempat Belas
Hikmah Tidak Memotong Rambut, Kuku dan Bulu Kulit

Pembahasan Kelima Belas
Perkara yang Perlu Diingat

Bab VI
Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Pembahasan Pertama
Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Pembahasan Kedua
Maksud dari Hari-hari yang Ditentukan (al-Ayyaam al-Ma'luumaat) dan Hari-hari yang Berbilang (al-Ayyaam al-Ma'duudaat)

Pembahasan Ketiga
Perbandingan Antara Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan dengan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Permbahasan Keempat
Perbandingan Antara Dua Hari Raya

Pembahasan Kelima
Memberi Ucapan Selamat Hari Raya

Pembahasan Keenam
Hal yang Dilarang di Hari Raya

Penutup
Hari Raya yang Kami Inginkan

Daftar Pustaka

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, bisakah anda menjadi agen properti?

Bisakah anda meraih keuntungan dengan memposisikan diri diantara pemilik dan pembeli? Jawab: BISA
1) tanpa punya pengalaman apapun dibidang properti
2) tanpa modal
3) tetap di pekerjaan atau bisnis anda sekarang
4) tetap tinggal dikota anda

Untuk info dan daftar GRATIS, klik: http://tinyurl.com/ppamr9b

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Daftar Pustaka

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Daftar Pustaka

1. Ahkaamul Udh-hiyah wadz Dzakaah, Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin, Dar an-Nashr Liththiba'ah al-Islamiyyah.

2. Ahkaamudz Dzabaa-ih fii al-Islaam, Muhammad bin 'Abdul Qadir Abu Faris, Maktabah al-Mannar.

3. Ahkaamul 'Iidain fis Sunnah al-Muthaharah, 'Ali Hasan 'Abdul Hamid, al-Maktabah al-Islamiyyah.

4. Ahkaamul 'Iidain, Abi Bakar Ja'far al-Faryabi, Maktabah al-'Ulum wal Hikam.

5. Ahkaamul Qur-aan, Abi Bakar bin al-'Arabi, al-'Isa al-Baabi al-Halabi wa Syirkaah.

6. Irwaa-ul Ghaliil fii Tahriij Ahaadiits Manaaris Sabiil, Muhammad bin Nashiruddin al-Albani, al-Maktabah al-Islamiy.

7. Adhwaa-ul Bayaan, Muhammad al-Amin asy-Syinqithi, 'Alimul Kutub.

8. I'laamul Muwa'qi-iin, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah, Maktabah al-Kulliyaat al-Azhariyyah.

9. Badaa'i-ush Shanaa-i', 'Ala-uddin al-Kasaniy, Darul Kitab al-'Arabiy.

10. Bidaayatul Mujtahid, Muhammad bin Ahmad bin Rasyid, al-Maktabah at-Tijaariyyah al-Kubra di Mesir.

11. Tuhfatul Fuqaha, 'Ali-uddin as-Samarqandiy, Dar Ihyaa' at-Turats al-Islamiy.

12. At-Targhiib wat Tarhiib, al-Mundziri, Maktabah wa Mutabba'ah Musthafa al-Baabi al-Halabiy.

13. Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, 'Imaduddin Isma'il Ibnu Katsir, Mutabba'ah 'Isa al-Baabi al-Halabiy.

14. Tafsiir Kaliimir Rahmaan fii Tafsiir Kalaamil Mannaan, 'Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, Markaz Ibnu Shalih ats-Tsaqafi, 1407 H.

15. Al-Jaami' li Ahkaamil Qur-aan, Abi 'Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi, Darul Baaz.

16. Haasiyyah Ibnu 'Aabidiin, al-'Allamah Ibnu 'Abidin, Muthabba'ah Musthafa al-Baabi al-Halabi wa Syirkah.

17. Haasiyyah ar-Raudh al-Murabba', 'Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim, cetakan kedua, 1403 H.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, bisakah anda menjadi agen properti?

Bisakah anda meraih keuntungan dengan memposisikan diri diantara pemilik dan pembeli? Jawab: BISA
1) tanpa punya pengalaman apapun dibidang properti
2) tanpa modal
3) tetap di pekerjaan atau bisnis anda sekarang
4) tetap tinggal dikota anda

Untuk info dan daftar GRATIS, klik: http://tinyurl.com/ppamr9b

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Hari Raya yang Kami Inginkan

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Penutup

Hari Raya yang Kami Inginkan

Hari raya adalah hari senang dan bahagia bagi orang yang hatinya baik, niatnya ikhlas kepada Allah, pikirannya bersih dan pergaulannya terhadap makhluk baik sehingga bergaul kepada mereka sebagaimana ia ingin mereka memperlakukannya.

Hari raya adalah hari memaafkan dan berbuat kebaikan, memaafkan orang yang menyakitinya dan membalas kejelekan dengan kebaikan.

Hari raya adalah hari pembagian pemberian hadiah bagi yang menang, namun kemenangan ini punya rasa dan kelezatan tersendiri, karena kemenangan tersebut dengan ketaatan dan bersegera dalam beramal shalih.

Sungguh hari raya yang berbahagia hanya untuk orang yang shalat, puasa, berbakti kepada kedua orang tua dan melaksanakan hak kewajibannya dengan sempurna.

Hari raya yang bahagia hanya untuk orang-orang yang taat, jujur, bertasbih, bertahlil dan banyak berdzikir kepada Allah.

Tidak ada hari raya yang bahagia bagi orang yang lupa diri dengan syahwatnya, tinggi nama dan besar martabat serta jabatannya. Tidak, demi Allah!! Tidak ada hari raya bagi orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya dan tidak juga bagi orang yang hasad kepada orang lain atau menyakiti atau mengganggu diri dan harta serta kehormatan orang lain.

Kita berharap hari raya berlalu pada ummat Islam dalam keadaan menuju kejayaannya dan kepemimpinan dunia sebagaimana pada zaman terdahulu.

Kita berharap hari raya berlalu dalam keadaan hati dipenuhi iman dan jiwa tenteram melaksanakan ketaatan kepada Allah. Dan tokoh-tokoh yang tawadhu' yang memegang kendali pengarah dalam seluruh sisi kehidupan.

Kita berharap hari raya berlalu dalam keadaan tangan orang kaya menjulur kepada tangan orang fakir dan memberinya sehingga meringankan luka dan sakitnya agar sang fakir tersebut dapat merasakan kelezatan dan kebahagiaan hari raya.

Kita berharap hari raya berlalu dalam keadaan hati orang-orang bersatu dan usaha tolong menolong dan kerja sama menjadi syi'ar masyarakat muslim berwujud satu tubuh, apabila satu anggotanya sakit maka tubuh tersebut merasa tertimpa demam dan tidak bisa tidur.

Kita berharap hari raya datang kembali kepada ummat Islam dan luka dalam ummat ini sembuh, harapannya terwujud, sakitnya hilang, musuhnya terhinakan, kepalanya terangkat, suaranya didengar dan pendapatnya diikuti (dunia).

Kita berharap hari raya datang kembali dan syari'at Islam digunakan di seluruh negara, baik orang petinggi atau bawahannya dalam seluruh sisi kehidupannya. Ketika itulah terwujud kebaikan yang sempurna kepada ummat Islam ini dan mereka merasakan kebahagiaan yang hakiki serta mendapatkan kebahagiaan dan gelora hari raya.

Benarlah ucapan seorang penya'ir:

Tidak ada hari raya kecuali kita kembali ke agama
Sampai tanah suci kita yang hilang kembali

Tidak ada hari raya kecuali kita menjadi ummat yang
Menjadikan Muhammad sebagai satu-satunya panutan

Tidak ada hari raya kecuali kita mempersiapkan diri kita
Untuk berperang sampai mendapat kemuliaan

Tidak ada hari raya kecuali hati-hati kita menghadapi
Musuh seakan-akan seperti sebuah batu karang. (1)

Bersambung...

===

(1) Munkaraat al-Afraah hal. 67 karya Mahmud Mahdi Istambuli.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, bisakah anda menjadi agen properti?

Bisakah anda meraih keuntungan dengan memposisikan diri diantara pemilik dan pembeli? Jawab: BISA
1) tanpa punya pengalaman apapun dibidang properti
2) tanpa modal
3) tetap di pekerjaan atau bisnis anda sekarang
4) tetap tinggal dikota anda

Untuk info dan daftar GRATIS, klik: http://tinyurl.com/ppamr9b

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (6/3)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab VI

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (6/3)

8. Hari raya adalah perayaan tahunan yang berulang setiap tahunnya dua kali, sehingga sepatutnyalah kaum muslimin memanfaatkannya dan membongkar sisi kekurangan dan ketidaksempurnaan yang mereka miliki, lalu memperbaikinya. Di antara hal yang kita rasa tidak mampu orang lain memanfaatkannya di waktu-waktu ini adalah tidak adanya sikap empati terhadap para fakir dan miskin. Berapa banyak mereka tidak memiliki keluarga? Hari raya berlalu sama dengan hari-hari biasa lainnya, kefakiran menyusahkan, ketidakadaan menghadapi mereka dan musibah selalu menimpa mereka. Padahal di sekitarnya banyak orang yang Allah anugerahkan harta dan kekayaan yang berkubang dengan beraneka ragam kenikmatan, namun tidak memperdulikan mereka. Realita ini ada di semua kota dan perkampungan!!! Akan tetapi sedikit dan banyaknya tergantung pada kedermawanan dan kebakhilan orang-orang kaya serta pemberian muhsinin dan diamnya mereka.

9. Di antara keadaan yang perlu dilihat yang terjadi berulang-ulang dalam hari raya dan malam-malam Ramadhan adalah kelakuan anak-anak dan remaja memainkan mercon yang mengganggu orang yang shalat dan merusak keamanan. Berapa banyak terjadi musibah dan kecelakaan dengan sebabnya!! Ada yang terkena matanya, yang lain terkena kepalanya dan yang lainnya lagi terkena betisnya dan seterusnya, namun orang-orang lalai terhadap hal ini. Yang lebih mengenaskan lagi adanya orang yang begadang dan menyebarkannya hanya karena haus terhadap keuntungan materi semata tanpa melihat kepada mudharat yang ditimbulkannya dan tidak pula memperhatikan larangan negara terhadap mercon dan orang yang membuatnya. Kami tidak melarang bentuk-bentuk permainan yang baik dan mubah, khususnya untuk anak-anak, jika hal itu sesuai dengan ketentuan syari'at dan tidak ada larangannya. Bahkan pada hari raya dibolehkan melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan di hari lain.

10. Sebagian mereka menghidupkan malam-malam dan siang hari raya dengan merusak kehormatan kaum muslimin, sehingga engkau dapati ia mencari-cari aurat kaum muslimin dan memancing di air keruh. Sarananya adalah gagang telepon atau pasar-pasar yang sekarang dipenuhi kaum wanita dalam keadaan memakai perhiasan mereka seluruhnya. Lalu rumah tangga yang indah menjadi hancur dan keluarga menjadi berantakan serta kehidupan berubah menjadi Neraka setelah sebelumnya aman tenteram!!

11. Ada juga orang yang menjadikan hari raya sebagai kesempatan untuk melipatgandakan usaha jeleknya, hal ini dilakukan untuk menipu dan berbohong serta memakan harta orang lain dengan bathil. Seakan-akan tidak ada yang mengawasi dan menghisabnya. Sehingga engkau dapati ia tidak takut menjual barang-barang yang Allah haramkan berupa makanan, minuman, alat permainan, dan sarana-sarana penghancur rumah tangga dan masyarakat.

Bersambung...

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, bisakah anda menjadi agen properti?

Bisakah anda meraih keuntungan dengan memposisikan diri diantara pemilik dan pembeli? Jawab: BISA
1) tanpa punya pengalaman apapun dibidang properti
2) tanpa modal
3) tetap di pekerjaan atau bisnis anda sekarang
4) tetap tinggal dikota anda

Untuk info dan daftar GRATIS, klik: http://tinyurl.com/ppamr9b

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (6/3)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab VI

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (6/3)

8. Hari raya adalah perayaan tahunan yang berulang setiap tahunnya dua kali, sehingga sepatutnyalah kaum muslimin memanfaatkannya dan membongkar sisi kekurangan dan ketidaksempurnaan yang mereka miliki, lalu memperbaikinya. Di antara hal yang kita rasa tidak mampu orang lain memanfaatkannya di waktu-waktu ini adalah tidak adanya sikap empati terhadap para fakir dan miskin. Berapa banyak mereka tidak memiliki keluarga? Hari raya berlalu sama dengan hari-hari biasa lainnya, kefakiran menyusahkan, ketidakadaan menghadapi mereka dan musibah selalu menimpa mereka. Padahal di sekitarnya banyak orang yang Allah anugerahkan harta dan kekayaan yang berkubang dengan beraneka ragam kenikmatan, namun tidak memperdulikan mereka. Realita ini ada di semua kota dan perkampungan!!! Akan tetapi sedikit dan banyaknya tergantung pada kedermawanan dan kebakhilan orang-orang kaya serta pemberian muhsinin dan diamnya mereka.

9. Di antara keadaan yang perlu dilihat yang terjadi berulang-ulang dalam hari raya dan malam-malam Ramadhan adalah kelakuan anak-anak dan remaja memainkan mercon yang mengganggu orang yang shalat dan merusak keamanan. Berapa banyak terjadi musibah dan kecelakaan dengan sebabnya!! Ada yang terkena matanya, yang lain terkena kepalanya dan yang lainnya lagi terkena betisnya dan seterusnya, namun orang-orang lalai terhadap hal ini. Yang lebih mengenaskan lagi adanya orang yang begadang dan menyebarkannya hanya karena haus terhadap keuntungan materi semata tanpa melihat kepada mudharat yang ditimbulkannya dan tidak pula memperhatikan larangan negara terhadap mercon dan orang yang membuatnya. Kami tidak melarang bentuk-bentuk permainan yang baik dan mubah, khususnya untuk anak-anak, jika hal itu sesuai dengan ketentuan syari'at dan tidak ada larangannya. Bahkan pada hari raya dibolehkan melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan di hari lain.

10. Sebagian mereka menghidupkan malam-malam dan siang hari raya dengan merusak kehormatan kaum muslimin, sehingga engkau dapati ia mencari-cari aurat kaum muslimin dan memancing di air keruh. Sarananya adalah gagang telepon atau pasar-pasar yang sekarang dipenuhi kaum wanita dalam keadaan memakai perhiasan mereka seluruhnya. Lalu rumah tangga yang indah menjadi hancur dan keluarga menjadi berantakan serta kehidupan berubah menjadi Neraka setelah sebelumnya aman tenteram!!

11. Ada juga orang yang menjadikan hari raya sebagai kesempatan untuk melipatgandakan usaha jeleknya, hal ini dilakukan untuk menipu dan berbohong serta memakan harta orang lain dengan bathil. Seakan-akan tidak ada yang mengawasi dan menghisabnya. Sehingga engkau dapati ia tidak takut menjual barang-barang yang Allah haramkan berupa makanan, minuman, alat permainan, dan sarana-sarana penghancur rumah tangga dan masyarakat.

Bersambung...

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, bisakah anda menjadi agen properti?

Bisakah anda meraih keuntungan dengan memposisikan diri diantara pemilik dan pembeli? Jawab: BISA
1) tanpa punya pengalaman apapun dibidang properti
2) tanpa modal
3) tetap di pekerjaan atau bisnis anda sekarang
4) tetap tinggal dikota anda

Untuk info dan daftar GRATIS, klik: http://tinyurl.com/ppamr9b

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (6/2)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab VI

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (6/2)

4. Banyak ziarah (kunjungan) yang campur baur antara lawan jenis (ikhtilath), pertemuan keluarga atau pertemuan trah (pertemuan keluarga besar). Di sana sebagian besar menganggap remeh perbuatan menyalami perempuan yang bukan mahramnya, seperti ipar, dan anak paman, padahal ini diharamkan!!

5. Banyak terjadinya pesta yang berlebih-lebihan, membuat makanan dan minuman yang tidak berfaedah, bahkan sampai dibuang di mana-mana, padahal kaum muslimin di bumi Allah yang luas ini banyak yang wafat di pagi dan sore hari karena kelaparan. Mana perasaan seperti perasaan satu tubuh? Mana solidaritas sayang menyayangi? Mana interaksi orang kaya dengan orang miskin? Tidakkah sepantasnya kaum muslimin menyalurkan kelebihan makanan dan minuman mereka kepada saudara mereka yang membutuhkan di semua tempat? Inilah sesungguhnya yang harus dilakukan dan diharapkan.

6. Hari raya menjumpai sebagian orang, namun hati mereka penuh dengan sifat dengki dan permusuhan. Padahal wajib bagi mereka untuk membersihkan hatinya dari penyakit-penyakit berbahaya ini, karena hari raya adalah satu kesempatan untuk mensucikan jiwa dan menyatukan hati-hati kaum muslimin. Bagaimana hari raya menjumpai kaum muslimin sedangkan ia memboikot saudaranya, bahkan kerabatnya?! Sebabnya hanyalah kepentingan dunia yang fana ini!! Sesungguhnya hari raya satu kesempatan baik untuk melatih hati dan menjadikan jiwa untuk taat serta mengendalikannya dengan kendali kebenaran agar tetap bersih dan suci, mencintai orang lain sebagaimana ia suka diperlakukan seperti itu oleh orang lain. Inilah kaidah persaudaraan Islam yang suci.

7. Sebagian orang tidak bersungguh-sungguh dalam melakukan shalat hari raya dan tidak mau mendapatkan pahalanya, sehingga mereka tidak menyaksikan shalat dan do'a kaum muslimin. Terkadang, penyebab tidak hadirnya dalam shalat hari raya hanyalah begadang di malam harinya untuk sesuatu yang bukan ketaatan kepada Allah.

Bersambung...

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, bisakah anda menjadi agen properti?

Bisakah anda meraih keuntungan dengan memposisikan diri diantara pemilik dan pembeli? Jawab: BISA
1) tanpa punya pengalaman apapun dibidang properti
2) tanpa modal
3) tetap di pekerjaan atau bisnis anda sekarang
4) tetap tinggal dikota anda

Untuk info dan daftar GRATIS, klik: http://tinyurl.com/ppamr9b

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (6)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab VI

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (6)

Pembahasan Keenam

Hal yang Dilarang di Hari Raya

Hari raya adalah salah satu syi'ar kemuliaan kaum muslimin. Pada hari itu mereka berkumpul, jiwa-jiwa menjadi bersih dan persatuan terbentuk serta pengaruh kejelekan dan kesengsaraan hilang, sehingga tidak tampak pada waktu itu kecuali kebahagiaan. Namun, nilai semua ini mulai terkontaminasi dengan yang lainnya dan dirasuki penyakit ummat lain, sehingga sebagian fenomena buruk mulai tampak di permukaan pada hari raya. Fenomena-fenomena ini ada ada dua macam, adakalanya (terjadi) kemunkaran yang tidak diperbolehkan dalam segala keadaan dan adakalanya masih di bawah kemunkaran namun dapat menghambat perjalanan masyarakat muslim dijalannya menuju Allah. Di antara fenomena tersebut adalah:

1. Meniru orang kafir dalam berpakaian. Kita mulai melihat sebagian fenomena aneh pada masyarakat kita khususnya pada hari raya. Pada pakaian wanita berupa pakaian yang tumbuh dari meniru dan taklid butaa kepada wanita kafir. Seorang muslimah yang memiliki semangat menjaga agama, kehormatan dan fithrahnya lebih berakal dan lebih mulia daripada wanita yang meniru orang yang jelas-jelas tempat kembalinya adalah Neraka, seburuk-buruk tempat.

2. Yang dapat dilihat di hari raya adalah banyaknya wanita yang bertabarruj (memamerkan kecantikannya) dan tidak berhijab. Siapa yang shalat 'Id di tanah Haram (tanah suci Makkah) akan merasakan hal ini!! (14) Sepantasnyalah seorang muslimah yang menjaga kemuliaan dan kesuciannya untuk menutup aurat, sebab kemuliaan dan kehormatannya ada pada agama dan kesuciannya.

3. Sebagian orang menjadikan hari raya sebagai sya'ir kenekatan melaksanakan kemaksiatan, sehingga ia melakukan hal-hal yang diharamkan dengan terang-terangan dan di siang hari. Hal itu dengan mendengar nyanyian gila dan memakan makanan dan minuman yang Allah haramkan. Dan ini adalah di seluruh negeri Islam. Hanya kepada Allahlah kita mengadu. Termasuk juga dalam hal ini menghidupkan malam hari raya dengan pesta-pesta yang di sana terjadi pelanggaran hal-hal yang diharamkan Allah dan berkumpul untuk menggunjing dan namimah (mengadu domba), serta menyakiti kaum muslimin. Dalam pesta tersebut tidak ada tempat untuk dzikir kepada Allah atau mendengar kata-kata kebenaran.

Bersambung...

===

(14) Lebih-lebih di negeri Indonesia, hal ini jelas seperti matahari di siang bolong. Nas'alullaah al-'Aafiat was Salaamah, -pen.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, bisakah anda menjadi agen properti?

Bisakah anda meraih keuntungan dengan memposisikan diri diantara pemilik dan pembeli? Jawab: BISA
1) tanpa punya pengalaman apapun dibidang properti
2) tanpa modal
3) tetap di pekerjaan atau bisnis anda sekarang
4) tetap tinggal dikota anda

Untuk info dan daftar GRATIS, klik: http://tinyurl.com/ppamr9b

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (5)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab VI

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (5)

Pembahasan Kelima

Memberi Ucapan Selamat Hari Raya

Dibolehkan saling mengucapkan selamat dengan ungkapan yang telah masyhur di antara mereka dan yang telah berlaku di antara kaum muslimin secara umum, seperti seorang muslim mengucapkan kepada saudaranya: Taqabbalallaahu Minnaa wa Minkum (Semoga Allah menerima ibadah dari kami dan engkau) dan A'aadahullaahu 'Alaina wa 'Alaika bil Khairaat war Rahmah (Semoga Allah mengulangnya kembali kepada kami dan engkau). Dalil keumuman mengucapkan kata selamat ini adalah pensyari'atan sujud syukur atas nikmat yang Allah berikan dan bencana yang dihilangkan, ta'ziyah, ungkapan gembira Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dengan kehadiran Ramadhan dan ucapan Thalhah kepada Ka'ab di hadapan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan beliau diam (menyetujui). Demikian juga dengan menganalogikannya kepada ucapan selamat sebagian muslim kepada yang lainnya dalam musim-musim kebaikan dan waktu-waktu ibadah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah ditanya tentang ucapan selamat di hari raya, ia menjawab, "Ucapan selamat hari raya sebagian mereka kepada yang lainnya jika bertemu setelah shalat 'Id dengan ungkapan: Taqabbalallaahu Minnaa wa Minkum dan A'aadahullaahu 'Alaika, serta ucapan sejenisnya, maka hal ini telah diriwayatkan dari sejumlah Shahabat bahwa mereka melakukannya, dan telah diperbolehkan oleh para imam, seperti Imam Ahmad dan yang lainnya.

Maka siapa yang melakukannya, ia memiliki panutan, dan yang meninggalkannya pun memiliki panutan..." (12)

Ibnu Hajar rahimahullaah mengatakan, "Telah sampai kepada kami riwayat dengan sanad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata: 'Jika para Shahabat Rasulullah saling bertemu di hari raya, sebagiannya mengucapkan kepada sebagian lainnya, Taqabbalallaahu Minnaa wa Minka.'" (13)

Bersambung...

===

(12) Majmuu' al-Fataawaa 24/253, al-Mughni 3/294, dan Haasyiyatul Raudh 2/522.

(13) Fat-hul Baari 2/446.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, bisakah anda menjadi agen properti?

Bisakah anda meraih keuntungan dengan memposisikan diri diantara pemilik dan pembeli? Jawab: BISA
1) tanpa punya pengalaman apapun dibidang properti
2) tanpa modal
3) tetap di pekerjaan atau bisnis anda sekarang
4) tetap tinggal dikota anda

Untuk info dan daftar GRATIS, klik: http://tinyurl.com/ppamr9b

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (4)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab VI

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (4)

Pembahasan Keempat

Perbandingan Antara Dua Hari Raya

Para 'ulama telah membahas seputar permasalahan ini, ada yang mengutamakan 'Idul Adh-ha atas 'Idul Fithri dan ada yang sebaliknya. Setelah memaparkan keutamaan dua hari raya dan keduanya termasuk hari paling utama dalam setahun, maka yang rajih adalah 'Idul Adh-ha lebih utama dari 'Idul Fithri, karena ibadah dalam 'Idul Adh-ha adalah sembelih kurban dengan shalat sedangkan dalam 'Idul Fithri adalah shadaqah dengan shalat. Padahal jelas sembelihan kurban lebih utama dari shadaqah, karena padanya berkumpul dua ibadah yaitu ibadah badan (fisik) dan harta. Kurban adalah ibadah fisik dan harta, sedangkan shadaqah dan hadyah hanyalah ibadah harta saja.

Ibnu Taimiyyah rahimahullaah menjelaskan bahwa 'Idul Adh-ha lebih utama dari 'Idul Fithri, karena dua hal:

1. Ibadah di hari 'Idul Adh-ha, yaitu kurban lebih utama dari ibadah di hari 'Idul Fithri yaitu shadaqah.

2. Shadaqah di hari 'Idul Fithri ikut kepada puasa, karena diwajibkan untuk membersihkan orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan kejelekan dan memberi makan orang miskin serta disunnahkan dikeluarkan sebelum shalat. Sedangkan kurban disyari'atkan di hari-hari tersebut sebagai ibadah tersendiri, oleh karena itu disyari'atkan setelah shalat.

Allah Ta'ala berfirman tentang yang pertama:

"Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat Nama Rabbny, lalu dia shalat." (QS. Al-A'laa: 14-15)

Dan tentang yang kedua:

"Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2)

Kemudian Ibnu Taimiyyah rahimahullaah mengatakan lagi, "Sehingga shalatnya orang-orang di negeri-negerinya sama kedudukannya dengan jama'ah haji yang melempar jumrah al-'Aqabah dan sembelihan mereka di negeri-negerinya sama kedudukannya dengan sembelihan hadyu jama'ah haji." (11)

Bersambung...

===

(11) Majmuu' al-Fataawaa 23/222.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, bisakah anda menjadi agen properti?

Bisakah anda meraih keuntungan dengan memposisikan diri diantara pemilik dan pembeli? Jawab: BISA
1) tanpa punya pengalaman apapun dibidang properti
2) tanpa modal
3) tetap di pekerjaan atau bisnis anda sekarang
4) tetap tinggal dikota anda

Untuk info dan daftar GRATIS, klik: http://tinyurl.com/ppamr9b

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (3)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab VI

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (3)

Pembahasan Ketiga

Perbandingan Antara Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan dengan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzul Hijjah

Hendaklah seorang muslim mengetahui bahwa membandingkan antara perkara-perkara baik tidak bermaksud merendahkan dari yang lebih utama, bahkan hal ini seharusnya menjadi pendorong untuk melipatgandakan amalan pada hal yang diutamakan dan mengambil keutamaannya sekuat dan semampunya.

Para 'ulama telah membahas masalah ini dan yang rajih menurutku -wallaahu a'lam- bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan, dan sepuluh malam terakhir Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjaj, itu karena keutamaan malam Ramadhan tersebut dilihat dari adanya malam Qadar dan ini untuk malamnya. Sedangkan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah diutamakan hari-harinya dilihat dari adanya hari 'Arafah, hari penyembelihan dan hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah).

Syaikhul Islam rahimahullaah pernah ditanya tentang perbandingan antara dua waktu tersebut, dia menjawab, "Sepuluh hari pertama Dzulhijjah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan, dan sedangkan malam sepuluh terakhir Ramadhan lebih utama dari malam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah."

Ibnu Qayyim rahimahullaah mengatakan, "Apabila orang yang mulia lagi cendekia merenungkan jawaban ini, tentulah ia mendapatinya sebagai jawaban yang cukup dan memuaskan." (10)

Bersambung...

===

(10) Majmuu' al-Fataawaa 25/287 dan Zaadul Ma'aad 1/57.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, bisakah anda menjadi agen properti?

Bisakah anda meraih keuntungan dengan memposisikan diri diantara pemilik dan pembeli? Jawab: BISA
1) tanpa punya pengalaman apapun dibidang properti
2) tanpa modal
3) tetap di pekerjaan atau bisnis anda sekarang
4) tetap tinggal dikota anda

Untuk info dan daftar GRATIS, klik: http://tinyurl.com/ppamr9b

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (2)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab VI

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (2)

Pembahasan Kedua

Maksud dari Hari-hari yang Ditentukan (al-Ayyaam al-Ma'luumaat) dan Hari-hari yang Berbilang (al-Ayyaam al-Ma'duudaat)

Allah berfirman:

"Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Nama Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya." (QS. Al-Baqarah: 203)

Dan Allah Ta'ala berfirman:

"Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir." (QS. Al-Hajj: 28)

Para 'ulama berselisih pendapat dalam maksud dari firman Allah di atas tentang hari-hari yang berbilang dan yang ditentukan. Di antara pendapat mereka adalah:

1. Hari-hari yang ditentukan tersebut adalah hari kurban dengan perbedaan di antara mereka apakah itu tiga hari ataukah empat hari.

2. Hari-hari yang ditentukan tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dari awal bulan sampai hari raya.

3. Hari-hari yang berbilang adalah hari-hari Tasyriq.

4. Hari-hari yang ditentukan adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan hari-hari Tasyriq, berarti mulai awal bulan sampai akhir tanggal tiga belas.

5. Hari-hari yang ditentukan adalah sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah dan hari-hari berbilang adalah hari-hari Tasyriq bersama hari 'Id.

Ada juga pendapat lemah yang mengatakan bahwa hari-hari yang ditentukan adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan hari-hari berbilang adalah hari-hari penyembelihan. Ini menyelisihi ijma'.

Yang benar bahwa hari-hari yang ditentukan tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan hari-hari berbilang adalah hari-hari Tasyriq.

Ibnu 'Arabi rahimahullaah mengatakan, "Ulama-ulama kami mengatakan bahwa hari-hari melempar jumrah adalah hari-hari berbilang (ma'duudaat) dan hari-hari penyembelihan adalah hari-hari yang telah ditentukan (ma'luumaat)." (5)

Sedangkan Ibnu Taimiyyah rahimahullaah mengatakan, "Ada yang mengatakan, hari-hari yang ditentukan adalah hari-hari penyembelihan dan ada yang mengatakan ia adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah." (6)

Ibnu Katsir rahimahullaah mengatakan, "Ibnu 'Abbas ra-dhiyallaahu 'anhuma mengatakan bahwa hari-hari yang berbilang adalah hari-hari Tasyriq, dan hari-hari yang ditentukan adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah." (7)

Ibnu Hajar rahimahullaah dalam Fat-hul Baari (8) dan asy-Syaukani dalam Fat-hul Qadiir (9) telah memaparkan pernyataan para 'ulama dalam masalah ini dan semuanya hampir tidak keluar dari apa yang telah kami sampaikan di atas. Wallaahu a'lam.

Bersambung...

===

(5) Ahkaamul Qur-aan 1/140 karya Ibnul 'Arabi.

(6) Majmuu' al-Fataawaa 23/225.

(7) Tafsiir Ibni Katsiir 1/244.

(8) Fat-hul Baari 2/458.

(9) Fat-hul Qadiir 1/205.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, bisakah anda menjadi agen properti?

Bisakah anda meraih keuntungan dengan memposisikan diri diantara pemilik dan pembeli? Jawab: BISA
1) tanpa punya pengalaman apapun dibidang properti
2) tanpa modal
3) tetap di pekerjaan atau bisnis anda sekarang
4) tetap tinggal dikota anda

Untuk info dan daftar GRATIS, klik: http://tinyurl.com/ppamr9b

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab VI

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Pembahasan Pertama

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Imam al-Bukhari rahimahullaah dalam Shahiihnya meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas ra-dhiyallaahu 'anhuma dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

"Tidak ada amalan yang lebih utama dari amalan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini." Mereka bertanya, "Tidak juga jihad?" Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak juga jihad, kecuali seorang yang keluar menerjang bahaya dengan dirinya dan hartanya sehingga tidak kembali membawa sesuatupun." (1)

Dengan demikian, jelaslah bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari-hari dunia terbaik secara mutlak. Hal itu karena ibadah induk berkumpul padanya dan tidak berkumpul pada selainnya. Padanya terdapat seluruh ibadah yang ada di hari lain, seperti shalat, puasa, shadaqah dan dzikir, namun hari-hari tersebut memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki hari-hari lain yaitu manasik haji dan syari'at berkurban pada hari 'Id (hari raya) dan hari-hari Tasyriq.

Ibnu Hajar rahimahullaah mengatakan, "Yang rajih bahwa sebab keistimewaan bulan Dzulhijjah karena ia menjadi tempat berkumpulnya ibadah-ibadah induk, yaitu shalat, puasa, shadaqah dan haji. Hal ini tidak ada di bulan lainnya. Berdasarkan hal ini apakah keutamaan tersebut khusus kepada orang yang berhaji atau kepada orang umum? Ada kemungkinan di dalamnya. (2)

Dalam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah terdapat amalan berikut ini:

1. Haji dan umrah. Keduanya termasuk amalan terbaik yang dapat mendekatkan seorang hamba kepada Rabbnya.

2. Puasa sembilan hari pertama dan khususnya hari kesembilan yang termasuk amalan-amalan terbaik. Cukuplah dalam hal ini sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam:

"Puasa hari 'Arafah yang mengharapkan pahala dari Allah dapat menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang." (3)

3. Takbir dan dzikir di hari-hari ini diijabahi (dikabulkan) berdasarkan firman Allah:

"Dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan." (QS. Al-Hajj: 28)

4. Disyari'atkan pada hari ini menyembelih kurban dari hari raya dan hari Tasyriq. Ini adalah Sunnah Bapak kita, Ibrahim 'alaihis salaam ketika Allah mengganti anaknya, Isma'il 'alaihis salaam dengan hewan sembelihan yang besar dan juga Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam telah menyembelih dua kambing gemuk lagi bertanduk untuk diri dan ummatnya.

5. Sebagaimana juga disyari'atkan pada hari raya kepada seorang muslim untuk bersemangat melaksanakan shalat, mendengarkan khutbah dan memanfaatkannya untuk mengenal hukum-hukum kurban dan yang berhubungan dengannya.

6. Disyari'atkan juga pada hari-hari ini dan hari-hari lainnya untuk memperbanyak amalan sunnah, berupa shalat, membaca al-Qur-an, shadaqah, memperbaharui taubat dan meninggalkan dosa dan kemaksiatan, baik yang kecil maupun yang besar.

Ibnu Qudamah rahimahullaah mengatakan, "Sepuluh hari pertama Dzulhijjah seluruhnya adalah kemuliaan dan keutamaan, amalan di dalamnya dilipatgandakan, dan disunnahkan agar bersungguh-sungguh dalam ibadah di hari-hari tersebut." (4)

Bersambung...

===

(1) HR. Al-Bukhari, lihat Fat-hul Baari 2/457.

(2) Fat-hul Baari 2/460.

(3) HR. Muslim, lihat Shahiih Muslim 2/818-819.

(4) Al-Mughni 4/446.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, bisakah anda menjadi agen properti?

Bisakah anda meraih keuntungan dengan memposisikan diri diantara pemilik dan pembeli? Jawab: BISA
1) tanpa punya pengalaman apapun dibidang properti
2) tanpa modal
3) tetap di pekerjaan atau bisnis anda sekarang
4) tetap tinggal dikota anda

Untuk info dan daftar GRATIS, klik: http://tinyurl.com/ppamr9b

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Al-Udh-hiyah (Kurban) (15/4)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab V

Al-Udh-hiyah (Kurban) (15/4)

13. Seandainya waktu penyembelihan kurban yang sah telah lewat, padahal seorang muslim tersebut memiliki udzur atau udzurnya selalu ada sampai lewat waktu penyembelihan kurban yang sah tersebut, contohnya hewan kurbannya kabur dan tidak ditemukan kecuali setelah lewat waktu penyembelihan atau ia mewakilkan kepada orang lain untuk menyembelihnya, lalu sang wakil tersebut lupa, kemudian orang yang mewakilkan tersebut mengetahui bahwa wakilnya tersebut belum menyembelihnya, maka apakah ia boleh menyembelih (setelah waktu tersebut) dan menjadikan udzur tersebut sebagai pembenar keabsahan kurbannya? Hal ini masih menjadi perselisihan para 'ulama. Namun, Allah -Ta'ala- telah menghilangkan kesulitan ummat ini dan tidak membebankan mereka dengan sesuatu di luar kemampuannya serta mensyari'atkan orang yang tertidur dari shalat atau lupa darinya untuk melaksanakan shalat ketika ingat tanpa ada kaffarat baginya.

14. Jika hewan kurbannya telah ditentukan, maka wajib menunaikannya dan tidak boleh menggagalkannya, serta tidak boleh menggantinya kecuali dengan yang lebih baik. Sedangkan apa yang dilakukan sebagian orang yang membeli hewan kurbannya lalu menjualnya serta meremehkan hal tersebut, maka ini adalah kesalahan yang perlu diperingatkan. Apabila hewan tersebut melahirkan setelah penentuan tersebut, maka hukum anaknya sama dengan hukum induknya. Apabila mati sebelum disembelih, jika disebabkan kecerobohan dari orang yang berkurban, maka ia harus menggantinya, dan jika disebabkan perlakuan orang lain, maka orang tersebut wajib menggantinya. Namun apabila hilang setelah disembelih atau dicuri, jika disebabkan karena kecerobohannya, maka hendaklah dia mengganti apa yang dishadaqahkan dari hewan tersebut saja, dan bila tidak maka tidak ada kewajiban menggantinya sama sekali.

15. Orang yang mendapatkan pemberian bagian dari hewan kurban atau mendapat shadaqah darinya, maka diperbolehkan menggunakannya sesukanya, baik dijual, dihadiahkan atau dishadaqahkan kembali. Tapi jangan menjualnya kepada orang yang memberinya atau bershadaqah kepadanya.

Bersambung...

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, siapa tau anda - atau ada temen yang tertarik dengan properti Bali di bawah ini:

Rumah yang nyaman terletak di Petitenget, sebelahnya Seminyak, rumah 3 kamar ini dibangun dengan memaksimalkan lahan yang ada.

Untuk melihat foto dan informasi, klik www.balikey.com/p/1408/aa5420

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Al-Udh-hiyah (Kurban) (15/3)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab V

Al-Udh-hiyah (Kurban) (15/3)

10. Ada juga orang yang tidak memperhatikan wasiat kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya, lalu menyumbang kurban untuk kerabatnya yang telah meninggal dan tidak menunaikan wasiat mereka. Ini adalah tidak boleh, karena melaksanakan wasiat hukumnya wajib, apabila menambah dan menyumbang dari dirinya, maka tidak mengapa. Kami telah melihat orang yang memiliki tanggung jawab atas wasiat kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya memenuhi wasiat mereka tersebut dengan berdalih mereka menyumbang untuk orang tuanya tersebut setiap tahun seekor kurban atau lebih. Hukum ini juga mencakup wasiat kerabat atau yang lainnya. Maka ingatlah hal tersebut.

11. Sebagian orang yang menyembelih kurban, mereka sengaja mengambil sedikit darahnya dan melumurkannya ke tembok dengan anggapan bahwa tembok ini akan menjadi saksi baginya di hari Kiamat dan membiarkan darah tersebut sampai hilang dengan sendirinya. Perbuatan ini tidak ada dalilnya dalam syari'at, bahkan pelakunya dikhawatirkan (menjadi sesat) kalau saja tidak bodoh.

12. Dewasa ini muncul satu perkembangan baik yang timbul dari solidaritas dan kerjasama kaum muslimin, yaitu pengiriman hewan kurban kepada para pengungsi dan muhajirin kaum muslimin di beberapa negara-negara Islam. Sebagian 'ulama melarangnya dan sebagian lain membolehkannya dan yang rajih menurutku, di sana ada perbedaan antara kurban seorang muslim untuk diri dan keluarganya serta yang telah diwasiatkan kepadanya dengan kurban tabarru (**). Adapun sembelihan muslim untuk diri dan keluarganya, dan demikian juga yang diwasiatkan dengan ketentuan tempat dan orang yang dibagi yang telah ditentukan, maka menurutku yang utama adalah tidak dikirimkan dan harus disembelih di tempat orang yang berkurban tersebut. Sedangkan hewan kurban tabarru', maka perkaranya mudah saja -insya Allah-.

Seandainya perkara ini diserahkan kepada tinjauan mufti sesuai kebutuhan manusia dan yang lebih kuat menurutnya dari prioritas yang ada, maka tentunya hal itu benar.

Bersambung...

===

(**) Yaitu kurban seseorang yang lebih dari satu. Misalnya seorang berkurban 5 ekor kambing, maka satu adalah kurban untuk dirinya sedangkan yang lain ia niatkan untuk shadaqah. Keempat kambing tersebut dinamakan hewan kurban tabarru', -pen.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, siapa tau anda - atau ada temen yang tertarik dengan properti Bali di bawah ini:

Rumah yang nyaman terletak di Petitenget, sebelahnya Seminyak, rumah 3 kamar ini dibangun dengan memaksimalkan lahan yang ada.

Untuk melihat foto dan informasi, klik www.balikey.com/p/1408/aa5420

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Al-Udh-hiyah (Kurban) (15/2)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab V

Al-Udh-hiyah (Kurban) (15/2)

7. Perwakilan tidak ada pengaruhnya dalam larangan memotong rambut dan kuku serta kulit ini, karena yang dilarang memotongnya hanyalah orang yang ingin berkurban. Adapun wakil dan orang yang diwasiati maka tidak dilarang. Sedangkan dugaan banyak orang bahwa jika ia (orang yang berkurban) telah diwakilkan orang lain (penyembelihannya), maka ia dibolehkan memotong rambut, kuku dan kulitnya, maka ini tidaklah benar. Hal ini harus diingat!

8. Orang yang ingin berkurban dan telah bertekad melaksanakan haji atau umrah, janganlah memotong rambut dan kukunya ketika ihram, sedangkan mencukur atau mengambil sebagian rambutnya karena haji dan umrah, maka itu adalah wajib walaupun orang yang berhaji atau umrah tersebut akan menyembelih kurban, karena mengambil rambut atau mencukur ini adalah nusuk (bagian dari haji atau umrah), sehingga tidak dikenal larangan memotong rambut dan kuku ini.

9. Seorang wanita dibolehkan menyembelih kurbannya langsung. Adapun dugaan orang umum (awam) tentang ketidakbolehan wanita menyembelih tidak ada dasarnya dalam syari'at. Ibnu Qudamah rahimahullaah berkata dalam kitab al-Mughni, "Ibnul Mundzir berkata, 'Semua 'ulama -yang telah aku hafal- sepakat membolehkan sembelihan oleh wanita dan anak-anak." (19)

Imam al-Bukhari meriwayatkan satu hadits dengan sanadnya dari Ka'ab bin Malik ra-dhiyallaahu 'anhu, ia berkata:

"Seorang jariyah (budak perempuan) milik mereka menggembalakan kambing di daerah Sil'a, lalu ia melihat seekor kambingnya akan mati. Kemudian ia memecah batu dan menyembelih kambing tersebut." Maka Ka'ab berkata kepada keluarganya, "Jangan kalian makan dulu sampai aku mendatangi Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk bertanya atau sampai diutus orang yang menanyakannya." Lalu sampailah dia ke Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam atau mengutus seseorang kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk memakannya.

Bersambung...

===

(19) Al-Mughni 8/581.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, siapa tau anda - atau ada temen yang tertarik dengan properti Bali di bawah ini:

Rumah yang nyaman terletak di Petitenget, sebelahnya Seminyak, rumah 3 kamar ini dibangun dengan memaksimalkan lahan yang ada.

Untuk melihat foto dan informasi, klik www.balikey.com/p/1408/aa5420

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Al-Udh-hiyah (Kurban) (15)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab V

Al-Udh-hiyah (Kurban) (15)

Pembahasan Kelima Belas

Perkara yang Perlu Diingat

1. Banyak terlontar pertanyaan dari orang-orang pada malam tanggal tigapuluh Dzulqa'dah, apakah mereka boleh memotong rambut dan kuku mereka? Kita katakan, "Jika belum pasti masuk bulan Dzulhijjah pada malam tiga puluh tersebut, maka mereka diperbolehkan untuk itu dan tidak mengapa, sebab permasalahan ini berhubungan dengan masuknya bulan Dzulhijjah. Bulan Dzulhijjah itu dapat ditetapkan dengan melihat hilal atau menyempurnakan Dzulqa'dah tigapuluh hari. Namun siapa yang ingin berhati-hati pun dibolehkan.

2. Jika telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan seorang muslim belum berniat menyembelih kurban lalu memotong rambut dan kukunya, kemudian setelah lewat dua atau tiga hari atau lebih ia ingin menyembelih kurban, maka wajib baginya untuk tidak memotong semenjak ia berniat, dan tidak mengapa baginya perkara yang telah lalu. Walillaahil Hamd.

3. Para 'ulama berbeda pendapat, apakah memotong rambut dan kuku hukumnya haram, adalah makruh atau mubah bagi orang yang ingin berkurban? Yang rajih, hukumnya adalah haram, karena asal dari larangan adalah untuk pengharaman dan tidak ada yang memalingkan hukum tersebut dari asalnya. Namun bila seorang muslim telah memotong rambut dan kukunya, maka tidak dikenakan fidyah, hanya saja wajib baginya bertaubat dan beristighfar dari pelanggaran larangan tersebut.

4. Orang yang ingin menyembelih kurban kemudian telah memotong rambut dan kukunya masih diperbolehkan menyembelih kurbannya, dan memotong rambut dan kukunya tersebut tidak menghalanginya berkurban, sebab hal itu adalah satu perkara dan hal lainnya adalah perkara berbeda. Namun, orang tersebut berdosa dengan sebab melanggar larangan tersebut. Sedangkan apa yang diduga oleh orang umum bahwa itu menyebabkan kurbannya tidak diterima, maka tidak berdasar sama sekali secara syari'at.

5. Orang yang memiliki hajat dibolehkan memotong rambut, kuku dan sedikit bulunya, seperti jika kukunya sobek lalu butuh dipotong atau kulitnya terkelupas sehingga mengganggunya, maka ia dibolehkan untuk menghilangkannya atau terkena luka sehingga butuh memotong bulu dan rambutnya dibolehkan.

6. Larangan memotong rambut, kuku dan kulit ditujukan khusus bagi orang yang ingin berkurban untuk dirinya dan keluarganya, atau menyumbang kurban untuk orang hidup atau yang telah wafat. Sedangkan orang yang dimasukkan dalam pahala kurban seperti isteri dan anak, maka tidak terkena larangan ini, karena larangan ini khusus bagi yang ingin berkurban saja. Sebagian 'ulama berpendapat bahwa larangan tersebut juga mengenai mereka, karena mereka berserikat dengan orang yang berkurban dalam masalah pahala, sehingga berserikat juga dalam hukum. Namun yang rajih adalah pendapat pertama. Wallaahu a'lam.

Bersambung...

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, siapa tau anda - atau ada temen yang tertarik dengan properti Bali di bawah ini:

Rumah yang nyaman terletak di Petitenget, sebelahnya Seminyak, rumah 3 kamar ini dibangun dengan memaksimalkan lahan yang ada.

Untuk melihat foto dan informasi, klik www.balikey.com/p/1408/aa5420

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Al-Udh-hiyah (Kurban) (14)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab V

Al-Udh-hiyah (Kurban) (14)

Pembahasan Keempat Belas

Hikmah Tidak Memotong Rambut, Kuku dan Bulu Kulit

Para 'ulama menjelaskan sedikit hikmah larangan memotong rambut dan kuku serta bulu. Di antaranya:

1. Ada yang mengatakan bahwa ketika orang yang berkurban berserikat dengan muhrim (orang yang berihram haji) dalam sebagian amalan hajinya, yaitu mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih kurban, maka sesuailah sebagian hukumnya dalam larangan memotong rambut dan kuku.

2. Ada yang mengatakan bahwa hikmahnya agar seluruh anggota tubuh orang yang berkurban tetap lengkap untuk dibebaskan dari api Neraka.

3. Ada yang mengatakan bahwa hikmahnya membiarkan rambut dan kuku sempurna agar diambilnya bersama sembelihan kurban, sehingga menjadi bagian kurban di sisi Allah dan kesempurnaan ibadah dengannya.

Tampaknya itu semua dan selainnya yang dimaksudkan sebagai hikmah. Wallaahu a'lam.

Bersambung...

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, siapa tau anda - atau ada temen yang tertarik dengan properti Bali di bawah ini:

Rumah yang nyaman terletak di Petitenget, sebelahnya Seminyak, rumah 3 kamar ini dibangun dengan memaksimalkan lahan yang ada.

Untuk melihat foto dan informasi, klik www.balikey.com/p/1408/aa5420

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Al-Udh-hiyah (Kurban) (13)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab V

Al-Udh-hiyah (Kurban) (13)

Pembahasan Ketiga Belas

Yang Dituntut dari Orang yang Berkurban

Jika seorang muslim ingin berkurban untuk diri dan keluarganya atau menyumbang kurban untuk orang yang masih hidup atau yang telah wafat dan masuk bulan Dzulhijjah, baik masuknya dengan melihat hilal atau menyempurnakan bulan Dzulqa'dah tiga puluh hari, maka diharamkan baginya mengambil sebagian dari rambut, kuku dan kulitnya sampai ia menyembelih kurbannya.

Dasarnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah ra-dhiyallaahu 'anha bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah mengambil (memotong) rambut dan kukunya sedikitpun sampai ia menyembelih kurbannya." (18)

Bersambung...

===

(18) HR. Muslim dan lainnya dengan lafazh yang berbeda. Lihat Shahiih Muslim bi Syarh an-Nawawi 13/139.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, siapa tau anda - atau ada temen yang tertarik dengan properti Bali di bawah ini:

Rumah yang nyaman terletak di Petitenget, sebelahnya Seminyak, rumah 3 kamar ini dibangun dengan memaksimalkan lahan yang ada.

Untuk melihat foto dan informasi, klik www.balikey.com/p/1408/aa5420

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Al-Udh-hiyah (Kurban) (12)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab V

Al-Udh-hiyah (Kurban) (12)

Pembahasan Kedua Belas

Daging Kurban yang Dimakan, Dihadiahkan dan Dishadaqahkan

Disunnahkan bagi orang yang berkurban untuk memakan sebagian hewan kurbannya, menghadiahkannya dan bershadaqah dengannya. Hal ini adalah masalah yang lapang/ longgar dari sisi ukurannya. Namun yang terbaik menurut kebanyakan 'ulama adalah memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya dan bershadaqah sepertiganya.

Tidak ada perbedaan dalam kebolehan memakan dan menghadiahkan sebagian daging kurban antara kurban yang sunnah dan kurban yang wajib, dan juga tidak ada perbedaan antara kurban untuk orang hidup, orang yang wafat atau wasiat.

Diharamkan menjual bagian dari hewan kurban baik dagingnya, kulitnya atau bulunya dan tidak boleh juga memberi sebagian dari hewan kurban tersebut kepada jagalnya sebagai upah penyembelihan, karena hal itu bermakna jual beli. (16)

Ibnu Hazm rahimahullaah berpendapat lebih jauh dari itu, sampai ia menetapkan kewajiban memakan sebagian hewan kurbannya, ia mengatakan, "Diwajibkan atas setiap orang yang berkurban untuk memakan sebagian hewan kurbannya dan itu harus dilakukan walaupun hanya sesuap atau lebih. Juga diwajibkan bershadaqah darinya dengan sesukanya, baik sedikit ataupun banyak dan itu harus, dan dimubahkan memberi makan kepada orang kaya dan kafir dan menghadiahkan sebagiannya jika ia berkeinginan untuk itu." (17)

Bersambung...

===

(16) Al-Mughni dengan Syarh al-Kabiir 11/109, Tuhfatul Fuqahaa' 3/135, dan Shahiih Muslim bi Syarh an-Nawawi 13/130.

(17) Al-Muhalla 8/54.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, siapa tau anda - atau ada temen yang tertarik dengan properti Bali di bawah ini:

Rumah yang nyaman terletak di Petitenget, sebelahnya Seminyak, rumah 3 kamar ini dibangun dengan memaksimalkan lahan yang ada.

Untuk melihat foto dan informasi, klik www.balikey.com/p/1408/aa5420

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih: Al-Udh-hiyah (Kurban) (11)

Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih

Bab V

Al-Udh-hiyah (Kurban) (11)

Pembahasan Kesebelas

Hewan Kurban yang Utama dan yang Dimakruhkan

Yang paling utama dari hewan kurban menurut jenisnya adalah unta, lalu sapi. Jika penyembelihannya dengan sempurnan kemudian domba, kemudian kambing biasa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi.

Yang paling utama menurut sifatnya adalah hewan yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Hal ini sudah dikenal oleh ahli yang berpengalaman dalam bidang ini. Di antaranya:

a. Gemuk.

b. Dagingnya banyak.

c. Bentuk fisiknya sempurna.

d. Bentuknya bagus.

e. Harganya mahal.

Sedangkan yang dimakruhkan dari hewan kurban adalah:

1. Telinga dan ekornya putus atau telinganya sobek, memanjang atau melebar.

2. Pantat dan ambing susunya putus atau sebagian dari keduanya seperti -misalnya puting susunya terputus-.

3. Gila.

4. Kehilangan gigi (ompong).

5. Tidak bertanduk dan tanduknya patah.

Ahli fiqih juga telah memakruhkan al-'adhbaa' (hewan yang hilang lebih dari separuh telinga atau tanduknya), al-muqaabalah (putus ujung telinganya), al-mudaabirah (putus dari bagian belakang telinga), asy-syarqa' (telinganya sobek oleh besi pembuat tanda pada binatang), al-kharqaa' (sobek telinganya), al-bahqaa' (sebelah matanya tidak melihat), al-batraa' (yang tidak memiliki ekor), al-musyayya'ah (yang lemah) dan al-mushfarah. (*) (15)

Bersambung...

===

(*) Para 'ulama berselisih tentang makna al-mushfarah, ada yang menyatakan bahwa ia adalah hewan yang terputus seluruh telinganya dan ada yang mengatakan bahwa ia adalah kambing yang kurus. Lihat Nailul Authar 5/123, -pen.

(15) Al-Mughni 9/442, Badaa-i'ush Shana'i 6/2846, Nihaayatul Muhtaaj 8/128 dan al-Muhalla 8/41.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, siapa tau anda - atau ada temen yang tertarik dengan properti Bali di bawah ini:

Rumah yang nyaman terletak di Petitenget, sebelahnya Seminyak, rumah 3 kamar ini dibangun dengan memaksimalkan lahan yang ada.

Untuk melihat foto dan informasi, klik www.balikey.com/p/1408/aa5420

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Daftar Isi Ringkasan Bidayah wa Nihayah