Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan maulid Nabi? Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (14)
Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama.
Ke-4: Imam as-Suyuthi rahimahullaah.
Imam as-Suyuthi mengatakan tentang bid'ah shalat Alfiyah di perayaan malam nishfu Sya'ban di dalam kitabnya Amru bil Ittiba' wan Nahyu 'anil Ibtida' halaman 18:
Dan di antaranya juga adalah: (Bid'ahnya) shalat Alfiyah pada malam nishfu Sya'ban, dan shalat tersebut adalah shalat yang panjang dan tersendiri yang tidak pernah ditetapkan di dalam satupun hadits yang shahih maupun hadits yang dha'if sekalipun (dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam). Dan bid'ah ini telah menjadi fitnah yang besar di tengah-tengah orang-orang awam, terlebih lagi dengan semakin banyaknya orang yang mengamalkannya di masjid-masjid yang ada di negeri-negeri kaum Muslimin. Bahkan di dalam pelaksanaannya terdapat banyak perbuatan fasik dan maksiat, selain juga terdapat ikhtilath (percampuran antara kaum wanita dan pria di satu tempat) dan juga fitnah-fitnah yang lainnya dari perkara yang mungkar yang tidak perlu lagi untuk diungkap lantaran semua itu telah diketahui bersama.
Bersambung...
===
Maraji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan maulid Nabi? Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (13)
Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama.
Ke-3: Imam an-Nawawi rahimahullaah (3).
Imam an-Nawawi telah berkata di dalam kitabnya al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab 4/56:
(Yang kesepuluh) shalat yang biasa dikenal dengan shalat raghaa-ib, yaitu shalat yang terdiri dari 12 raka'at yang dilaksanakan di antara waktu Maghrib dan 'Isya, pada malam Jum'at yang pertama di bulan Rajab. Dan juga shalat malam nishfu Sya'ban yang terdiri dari 100 raka'at. Kedua macam shalat ini adalah perkara yang bid'ah munkarah yang jelek. Dan jangan pula kamu tertipu dalam hal ini hanya lantaran bid'ah ini telah disebutkan di dalam kitab Qutul Qulub dan kita Ihya 'Ulumuddin dan selain kedua kitab tersebut ataupun hadits yang menyebutkan keutamaan kedua shalat tersebut, karena seluruh hadits tersebut bathil. Dan jangan pula kamu tertipu dengan apa yang telah disebutkan oleh sebagian 'ulama (164) yang telah menghukumi dengan sunnah di dalam sebuah risalah yang ditulis olehnya, karena sesungguhnya 'ulama itu telah tersalah di dalam menghukuminya. Dan Syaikh al-Imam Abu Muhammad 'Abdurrahman bin Isma'il al-Maqdisi (165) telah menulis kitab yang bagus di dalam menerangkan bathilnya kedua macam shalat tersebut, dan beliau telah menerangkan keterangan yang bagus sekali di dalam kitabnya tersebut." (166)
Bersambung...
===
(164) Yang dimaksud adalah Imam Ibnu Shalah.
(165) Yang terkenal dengan sebutan Imam Abu Syamah, dan telah berlalu biografinya di atas.
(166) Yang dimaksud adalah kitab beliau yang berjudul al-Ba'its 'ala Inkaril Bida' wal Hawadits.
===
Maraji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan maulid Nabi? Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (12)
Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama.
Ke-3: Imam an-Nawawi rahimahullaah (2).
Imam an-Nawawi pernah ditanya tentang hukum pelaksanaan shalat raghaa-ib dan shalat malam nisyfu sya'ban, maka beliau menjawab, sebagaimana tercantum di dalam kitab Musajalatul 'Izz bin 'Abdis Salam wa Ibn ash-Shalah Haula Shalatir Raghaa-ib halaman 45-47:
Segala puji hanya bagi Allah, kedua macam shalat ini (yaitu shalat raghaa-ib dan shalat malam nisyfu sya'ban) adalah dua macam shalat yang tidak pernah dicontohkan dan dikerjakan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, tidak juga pernah dicontohkan oleh seorangpun dari para shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, tidak juga dari para imam madzhab yang empat yang telah disebutkan (yakni Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad bin Hambal) -mudah-mudahan Allah merahmati mereka-, dan kedua macam shalat itu juga tidak pernah diisyaratkan oleh seorangpun dari mereka, dan tidak ada seorangpun dari mereka yang layak dijadikan teladan yang pernah mengerjakannya, dan tidak ada satupun hadits Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang shahih yang menunjukkan akan Sunnahnya kedua shalat tersebut, dan keduanya hanyalah ada pada masa yang belakangan. Maka mengerjakan kedua macam shalat itu termasuk dari perbuatan bid'ah yang munkar dan perkara yang baru yang diada-adakan di dalam agama secara bathil, padahal telah shahih dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang mengadakan suatu perkara yang baru dalam urusan kami yang tidak bersumber dari (ajaran) kami, maka perkara tersebut pasti tertolak", dan di dalam kitab Shahih Muslim bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang mengamalkan suatu 'amalan yang tidak berasal dari perintah (ajaran) kami, maka 'amalan tersebut pasti tertolak."
Dan hendaklah setiap dari kaum Muslimin untuk menjauhkan diri dari melaksanakan shalat-shalat ini, dan memperingatkan dan menjauhkan orang lain dari mengerjakannya, dan menjelekkan mereka yang mengerjakannya, serta membuat gambaran buruk di dalam pelarangan dalam hal ini, karena telah shahih dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda: "Siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubah dengan tangannya, bila tidak mampu, maka hendaklah ia merubah dengan lisannya, bila tidak mampu juga, maka hendaklah ia mengingkari kemungkaran itu dengan hatinya." (162) Dan kewajiban para 'ulama untuk menjauhkan diri mereka dari pelaksanaan shalat-shalat yang bid'ah ini lebih besar daripada yang selain 'ulama, karena para 'ulama akan menjadi contoh dan panutan ummat.
Dan janganlah ada seorangpun yang terpengaruh untuk melakukannya, hanya lantaran perbuatan bid'ah ini telah menyebar dan dilakukan oleh kebanyakan orang, karena yang layak menjadi teladan dan panutan (untuk diikuti) hanyalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam seorang dan menjalankan apa yang telah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam perintahkan serta menjauhi apa yang telah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam larang dan apa yang beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam peringatkan untuk dijauhi. Mudah-mudahan Allah Subhaanahu wa Ta'aala melindungi kita semua dari perkara-perkara bid'ah dan menjaga kita semua dari melakukan penyelisihan (terhadap Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam). Wallaahu a'lam. (163)
Bersambung...
===
(162) Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Muslim nomor 49 dan yang lainnya.
(163) Lihat nukilannya di dalam kitab al-Bida' al-Hauliyyah halaman 265-266.
===
Maraji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan maulid Nabi? Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (11)
Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (11)
Ke-3: Imam an-Nawawi rahimahullaah.
Imam an-Nawawi telah berfatwa di dalam kitab kumpulan Fatwa-fatwanya yang berjudul Fatawa al-Imam an-Nawawi atau yang biasa disebut: al-Masaa-il al-Mantsurah halaman 40:
(Shalat Raghaa-ib) itu adalah sebuah perbuatan bid'ah yang jelek dan munkar serta seburuk-buruk kemungkaran, yang mengandung banyak sekali perbuatan yang munkar. Maka wajib untuk ditinggalkan, dan wajib juga bagi kaum Muslimin untuk tidak memperhatikannya, sebagaimana juga wajib bagi kaum Muslimin untuk mengingkari setiap orang yang mengerjakannya. Dan para penguasa kaum Muslimin juga wajib untuk melarang orang-orang yang mengamalkannya -mudah-mudahan Allah membantu mereka dalam hal ini-, karena sesungguhnya para penguasa itu adalah pemimpin bagi kaum Muslimin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya (di hadapan Allah kelak).
Dan banyak dari para 'ulama yang telah menulis kitab-kitab khusus untuk mengadakan pengingkaran dan pencelaan terhadap perbuatan bid'ah ini, dan mereka juga mencap bodoh orang-orang yang melaksanakannya. Dan janganlah kamu tertipu dengan banyaknya orang yang melakukannya di berbagai negeri Islam, dan jangan pula kamu tertipu dalam hal ini hanya lantaran bid'ah ini telah disebutkan di dalam kitab Qutul Qulub dan kitab Ihya 'Ulumuddin dan selain kedua kitab tersebut. Karena walaupun demikian, tetap saja hal itu adalah perbuatan bid'ah yang bathil, dan telah sah sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang berbunyi: "Barangsiapa yang mengadakan suatu perkara yang baru dalam urusan kami yang tidak bersumber dari (ajaran) kami, maka perkara tersebut pasti tertolak"...dan Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah memerintahkan kita untuk kembali kepada Kitab-Nya (yakni al-Qur-an) saat terjadi perselisihan di antara kaum Muslimin, dimana Allah berfirman, "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur-an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian." (Qur-an Surat an-Nisa'(4): ayat 59), dan Allah Subhaanahu wa Ta'aala tidak memerintahkan kita untuk mengikuti orang-orang jahil (bodoh), dan tidak juga memerintahkan untuk mengikuti ketergelinciran para 'ulama yang tersalah dalam hal ini, wallaahu a'lam.
Bersambung...
===
Maraji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan maulid Nabi?: Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (10)
Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (10)
Ke-2: Imam Abu Syamah rahimahullaah.
Imam Abu Syamah berkata di dalam kitabnya yang berjudul al-Baa'its 'ala Inkaril Bida' wal Hawadits halaman 105:
Aku (Imam Abu Syamah) katakan: Hal ini mengharuskan bagi Syaikh (Imam Ibnu Shalah) untuk menghukumi bid'ah munkarah (juga) terhadap pelaksanaan shalat Raghaa-ib, karena sesungguhnya hal itu termasuk dari perbuatan bid'ah di dalam mengada-adakan syi'ar-syi'ar agama yang tidak pernah ada keterangannya di dalam agama. Maka selayaknya untuk dihukumi sebagai perbuatan yang terlarang (makruh). Dan besar persangkaan aku, bahwa dahulu aku pernah membaca Kitabul Manasik, yang disebutkan sebelum ini, dan ketika sampai pada tempat pembahasan ini (yakni pembahasan shalat dua raka'at setelah sa'i di tempat sa'i tersebut), maka aku katakan kepada beliau: Sama halnya dengan ini adalah hukum shalat Raghaa-ib, bukankah demikian?! Maka Syaikhpun (yakni Imam Ibnu Shalah) hanya tersenyum dan tidak membantah perkataan aku tadi.
Bersambung...
===
Maraji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan maulid Nabi?: Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (9)
Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (9)
Dan di bawah ini akan saya bawakan sebagian keterangannya:
Beberapa contoh bid'ah idhafiyyah dari keterangan para 'Ulama Syafi'iyyah:
Ke-1: Imam al-'Izz bin 'Abdis Salam rahimahullaah.
Imam al-'Izz bin 'Abdis Salam berkata di dalam kitabnya yang berjudul at-Targhib 'an Shalatir Raghaa-ib al-Maudhu'ah halaman 7-8:
Agama Islam ini tidak pernah menetapkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara sujud dengan satu sujud di luar shalat dengan tanpa sebab yang dibenarkan oleh agama. Karena sesungguhnya segala macam bentuk 'ibadah itu pasti memiliki sebab-sebab, syarat-syarat, waktu-waktu dan rukun-rukunnya yang tidak akan mungkin menjadi sah 'ibadah tersebut kecuali dengan ketentuan-ketentuan tersebut. (161)
Bersambung...
===
(161) Kitab al-Baa'its 'ala Inkaril Bida' wal Hawadits halaman 93.
===
Maraji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan maulid Nabi: Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (8)
Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (8)
Bid'ah di dalam Islam ada dua macam:
Bid'ah yang telah ditetapkan oleh para 'ulama Islam, dan menjadi kekhususan ummat Islam (158) ini telah dibagi menjadi dua macam bid'ah: (159)
Pertama, Bid'ah hakikiyyah.
Kita bisa menyebutnya dengan bid'ah yang murni atau juga bid'ah seratus persen.
Maksudnya adalah: Perkara bid'ah yang sama sekali tidak memiliki asal muasal di dalam al-Qur-an maupun Sunnah ataupun ijma', baik dalil secara umum ataupun khusus.
Contohnya seperti bid'ah yang banyak dilakukan oleh kaum musyrikin, atau mengaku menjadi Nabi atau mendapatkan wahyu, atau menolak kehujjahan Sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.
Kedua, Bid'ah idhafiyyah (tambahan).
Maksudnya bahwa asal bid'ah ini memang ada keterangannya di dalam al-Qur-an atau Sunnah atau ijma', akan tetapi: Sebab pelaksanaannya, jenisnya, cara pengamalannya (kaifiyyah), atau jumlah bilangannya, atau waktunya, atau tempatnya tidak memiliki dalil dalam agama. (160)
Atau dengan kata lain: Bid'ah idhafiyyah ini adalah: Satu macam bid'ah, yang bila dilihat dari satu sisi, disyari'atkan atau ada dalilnya. Akan tetapi apabila dilihat dari sisi yang lain, maka ia serupa dengan bid'ah hakikiyyah (tidak memiliki dalil).
Atau dengan kata lain:
Bahwa di dalam Islam seseorang dilarang untuk mengadakan atau melaksanakan suatu perkara yang tidak ada dalilnya sama sekali. Dan inilah yang disebut dengan istilah bid'ah hakikiyyah.
Adapun perkara yang ada dalilnya secara umum seperti shalat, dzikir, shalawat dan yang lainnya. Maka Islam melarang seseorang untuk mengadakan atau melaksanakannya dengan kaifiyah (cara) yang dibuat-buat dan diada-adakan sendiri oleh orang itu. Dan inilah yang disebut dengan istilah bid'ah idhafiyyah.
Contoh untuk bid'ah yang kedua ini adalah seperti yang telah disebutkan oleh para 'ulama Syafi'iyyah tentang bid'ah sujud di luar shalat, shalat Raghaa-ib di bulan Rajab, shalat Alfiyah pada malam nishfu Sya'ban dan membaca shalawat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah adzan.
Bersambung...
===
(158) Karena memang tidak ada ajaran bid'ah dalam agama kristen misalnya. Artinya di dalam agama kristen seorang boleh saja membuat-buat ajaran agama dari pikiran atau perasaannya sendiri dan tidak akan ada yang melarangnya. Atau dengan kata lain: Sah-sah saja bila seorang yang beragama kristen menyelisihi Sunnahnya Nabi 'Isa 'alaihis salaam, dan tidak ada keharusan bagi mereka untuk mengikuti Sunnahnya Nabi 'Isa 'alaihis salaam. Yang hal itu berbeda dengan ajaran agama Islam ini yang dikhususkan dengan syari'at akan adanya bid'ah dalam agama.
(159) Lihat pembagian ini di dalam kitab al-I'tisham 1/205 bab yang kelima. Lihat pula kitab 'Ilmu Ushulil Bida' halaman 147-153 dan kitab Risalah Bid'ah halaman 92-93.
(160) Lihat keterangan Imam Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah di dalam kitab al-Ibda' fi Bayani Kamalisy Syara' wa Khatharil Ibtida' 2/195-196 -dalam kitab Majmu'atur Rasaa-ilil 'Aqidah- dan keterangan Syaikh Abu Bakar al-Jazaa-iri di dalam kitab al-Inshaf fima Qila fil Maulid minal Ghuluwwi wal Ihjaf. Dan saya pun telah menerangkan masalah ini di dalam kitab saya yang berjudul al-Mulazamah fi Ahkamil Adzan wal Iqamah halaman 49-50.
===
Maraji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan maulid Nabi: Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (8)
Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (8)
Bid'ah di dalam Islam ada dua macam:
Bid'ah yang telah ditetapkan oleh para 'ulama Islam, dan menjadi kekhususan ummat Islam (158) ini telah dibagi menjadi dua macam bid'ah: (159)
Pertama, Bid'ah hakikiyyah.
Kita bisa menyebutnya dengan bid'ah yang murni atau juga bid'ah seratus persen.
Maksudnya adalah: Perkara bid'ah yang sama sekali tidak memiliki asal muasal di dalam al-Qur-an maupun Sunnah ataupun ijma', baik dalil secara umum ataupun khusus.
Contohnya seperti bid'ah yang banyak dilakukan oleh kaum musyrikin, atau mengaku menjadi Nabi atau mendapatkan wahyu, atau menolak kehujjahan Sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.
Kedua, Bid'ah idhafiyyah (tambahan).
Maksudnya bahwa asal bid'ah ini memang ada keterangannya di dalam al-Qur-an atau Sunnah atau ijma', akan tetapi: Sebab pelaksanaannya, jenisnya, cara pengamalannya (kaifiyyah), atau jumlah bilangannya, atau waktunya, atau tempatnya tidak memiliki dalil dalam agama. (160)
Atau dengan kata lain: Bid'ah idhafiyyah ini adalah: Satu macam bid'ah, yang bila dilihat dari satu sisi, disyari'atkan atau ada dalilnya. Akan tetapi apabila dilihat dari sisi yang lain, maka ia serupa dengan bid'ah hakikiyyah (tidak memiliki dalil).
Atau dengan kata lain:
Bahwa di dalam Islam seseorang dilarang untuk mengadakan atau melaksanakan suatu perkara yang tidak ada dalilnya sama sekali. Dan inilah yang disebut dengan istilah bid'ah hakikiyyah.
Adapun perkara yang ada dalilnya secara umum seperti shalat, dzikir, shalawat dan yang lainnya. Maka Islam melarang seseorang untuk mengadakan atau melaksanakannya dengan kaifiyah (cara) yang dibuat-buat dan diada-adakan sendiri oleh orang itu. Dan inilah yang disebut dengan istilah bid'ah idhafiyyah.
Contoh untuk bid'ah yang kedua ini adalah seperti yang telah disebutkan oleh para 'ulama Syafi'iyyah tentang bid'ah sujud di luar shalat, shalat Raghaa-ib di bulan Rajab, shalat Alfiyah pada malam nishfu Sya'ban dan membaca shalawat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah adzan.
Bersambung...
===
(158)
===
Maraji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan maulid Nabi: Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (7)
Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (7)
Perkataan Imam Suyuthi rahimahullaah:
Imam Suyuthi membawakan hadits Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu berikut ini di dalam kitabnya yang berjudul al-Amru bil Ittiba' wan Nahyu 'anil Ibtida' halaman 16:
Janganlah seorang di antara kamu ada yang mendahului puasa Ramadhan dengan cara berpuasa satu atau dua hari (sebelum datangnya bulan Ramadhan, lantaran khawatir kalau-kalau bulan Ramadhan telah masuk). Kecuali bila orang itu memang telah biasa berpuasa pada hari-hari tersebut, maka dia boleh untuk mempuasakannya. (157)
Kemudian beliau berkata:
Setelah seorang Muslim mendengar hadits-hadits (yang seperti ini; yakni yang berisi larangan dari 'ibadah) apakah mungkin diperbolehkan baginya untuk mengatakan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah melarang manusia dari pelaksanaan shalat dan shaum, semata-mata lantaran perbuatan shalat dan shaumnya itu sendiri?! Barangsiapa yang mengatakan hal itu, maka dia adalah orang bodoh yang telah mengadakan penyimpangan terhadap dalil-dalil al-Qur-an dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Dan perkataan itu menunjukkan bahwa dia telah keluar dari agama Islam ini, sekaligus sebagai seorang yang telah diharamkan oleh Allah untuk memiliki pemahaman yang baik terhadap dalil-dalil al-Qur-an dan Sunnah. Walaupun sebenarnya telah jelas baginya permasalahan ini, bagaimana halnya dengan permasalahan-permasalahan yang lebih rumit lagi?! Maka siapa saja yang membantah orang-orang yang melarang manusia dari perbuatan bid'ah, maka secara tidak langsung berarti dia juga telah membantah terhadap Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam hal ini. Karena sesungguhnya beliaulah yang pertama kali melarang manusia dari hal itu, dan beliau pula yang telah memerintahkan kita untuk mengingkari setiap perbuatan mungkar yang ada, dan Allah Subhaanahu wa Ta'aala lah yang akan membuat perhitungan terhadap setiap orang yang mengada-ada dan membuat fitnah.
Bersambung...
===
(157) Muttafaq 'alaihi: Imam al-Bukhari nomor 1815 dan Imam Muslim nomor 1082.
===
Maraji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (6)
Perkataan Imam Abu Syamah rahimahullaah:
Imam Abu Syamah berkata:
Dan telah jelas dengan taufik dari Allah Subhaanahu wa Ta'aala tentang kebenaran sikap siapa saja yang mengingkari sebagian dari perbuatan-perbuatan bid'ah, walaupun secara lahiriyahnya perbuatan itu adalah dalam bentuk shalat ataupun masjid, dan tidak peduli terhadap apa yang akan diperbuat oleh orang-orang bodoh yang akan berkata: "Bagaimana mungkin diperbolehkan mereka memerintahkan untuk menghancurkan masjid?! Padahal (mereka mengetahui) bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dahulu pernah menghancurkan masjid Dhirar. Atau mereka yang akan berkata: Bagaimana mungkin seseorang dilarang untuk membaca al-Qur-an ketika sedang ruku' dan sujud?! (Maka kami katakan:) Bagaimana bila mereka mendengar hadits 'Ali yang diriwayatkan di dalam kitab Shahih Muslim (156): Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarangku untuk membaca al-Qur-an pada waktu ruku' dan sujud! Maka dari itu, (sederhana di dalam) mengikuti Sunnah itu lebih baik daripada khawatir terjerumus ke dalam perbuatan bid'ah. Walaupun secara lahiriyah perbuatan itu dalam bentuk shalat, kemudian dia meninggalkannya (lantaran khawatir terjerumus ke dalam perbuatan bid'ah). Dan mengikuti Sunnah itu akan lebih banyak memberikan faidah.
Bersambung...
===
(156) Kitab Shahih Muslim nomor 2078 dengan lafazh yang agak berbeda dengan apa yang disebutkan oleh Imam Abu Syamah.
===
Maraji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (5)
Faidah yang dapat dipetik:
Faidah yang kita ambil dari kisah di atas adalah bahwa kita hanya diperintah untuk ittiba' (mengikuti) dan tidak boleh mengada-ada perkara yang baru dari kita sendiri (berbuat bid'ah) walaupun hanya dalam hal lafazh do'a. Bagaimana halnya dengan mengadakan perayaan besar yang tidak pernah dirayakan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?!
Intinya: Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak pernah melarang kaum Muslimin untuk melakukan ibadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum Muslimin dari perbuatan bid'ah. Dan bid'ah itu ada dua macam. Adakalanya bid'ah itu tidak memiliki dalil sama sekali, namun adakalanya perbuatan bid'ah itu memiliki dalil yang umum, namun tidak memiliki dalil secara khusus. Untuk itu para 'ulama membagi bid'ah kepada bid'ah hakikiyyah dan bid'ah idhafiyyah. Sebelum kita membahas kedua macam bid'ah ini, mari kita lihat terlebih dahulu nukilan dari dua orang pembesar 'ulama Syafi'iyyah tentang masalah pelarangan dari apa yang dianggap oleh orang-orang sebagai bentuk 'ibadah yang dapat mendekatkan diri seseorang kepada Allah, tapi ternyata hal itu tidak lain adalah perbuatan bid'ah yang terlarang. Maka wajib bagi kaum Muslimin untuk melarangnya.
Bersambung...
===
Maraji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (4)
Atsar keempat:
Imam Suyuthi rahimahullaah telah menyebutkan di dalam kitabnya yang berjudul Miftahul Jannah fil I'tishami bis Sunnah halaman 67 nomor 120 sebuah riwayat Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhuma bersama Thawus:
Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (3)
Atsar ketiga:
Bahkan para 'ulama Salaf sampai mengingkari perbuatan seseorang yang menyelisihi apa yang telah dicontohkan dan ditetapkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam urusan do'a bersin.
Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (2)
Atsar kedua:
Begitu juga dengan kisah Imam Sa'id bin Musayyib rahimahullaah -seorang tabi'in terkemuka-, dimana beliau pernah melihat ada seorang laki-laki yang shalat qabliyyah Shubuh lebih dari dua raka'at -padahal yang disunnahkan hanyalah dua raka'at saja- dimana orang itu ruku' dan sujud dengan ruku' dan sujud yang lama sekali.
Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama
Ketika orang-orang yang getol maulidan ini mendengar para 'ulama Ahlus Sunnah yang melarang dari perayaan maulidan, maka banyak dari kaum muslimin yang salah memahaminya dengan mengatakan bahwa para 'ulama Ahlus Sunnah telah melarang mereka untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Kemudian mereka membawakan firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala:
"Sekali-kali jangan, janganlah kamu taat kepadanya, sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Rabb)."
(Qur-an Surat al-'Alaq (96): ayat 19)
Adakah Larangan Maulidan? (6)
Jawaban kedua:
Bahwa para 'ulama telah menetapkan kaidah besar di dalam hal 'ibadah. Dimana mereka mengatakan:
الأ صل في العبادات المنع
Hukum asal di dalam 'ibadah adalah terlarang untuk dilaksanakan (sampai ada dalil yang menetapkan 'ibadah tersebut).
DR. Yusuf al-Qardhawi mengatakan di dalam kitabnya al-Halal wal Haram fil Islam halaman 21:
Hukum asal di dalam 'ibadah adalah terlarang untuk dilaksanakan (sampai ada dalil yang menetapkan 'ibadah tersebut).
Adakah Larangan Maulidan? (5)
Dalil keenam:
Sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam:
Sesungguhnya nanti kamu akan melihat banyaknya perselisihan di tengah-tengah kaum muslimin, dan barangsiapa di antara kamu ada yang menemui masa itu, maka jauhilah olehmu perkara-perkara yang baru yang diada-adakan oleh manusia (dan tidak pernah dicontohkan oleh kami), karena setiap perkara yang baru (yang diada-adakan oleh manusia dan tidak ada contohnya dari kami itu) adalah kesesatan. Dan hendaklah ia mengikuti dan berpegang kepada Sunnahku dan sunnah para khulafaa-ur Rasyidin (yang datang setelahku) dan gigitlah kuat-kuat Sunnah itu dengan gigi geraham. (149)
Adakah Larangan Maulidan? (4)
Dalil kelima:
Firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala:
"...maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan (fitnah) atau ditimpa adzab yang pedih."
(Qur-an Surat an-Nur (24): ayat 63)
Ayat di atas menunjukkan bahwa para pelaku bid'ah itu diancam akan ditimpa fitnah.
Tapi apakah yang dimaksud dengan "fitnah" yang disebutkan dalam ayat di atas?
Jawabnya adalah seperti yang diutarakan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullaah dalam kitab Tafsirnya, bahwa yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat di atas adalah dengan ditetapkan dalam hati dan diri seorang yang menyelisihi Sunnah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan selalu berbuat bid'ah dengan selalu condong dan berkeinginan untuk berbuat kufur, nifaq dan bid'ah.
Adakah Larangan Maulidan? (3)
Dalil keempat:
Firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala:
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.
(Qur-an Surah an-Nisa' (4): ayat 115)
Berdasarkan ayat di atas, maka para pelaku bid'ah -di antaranya mereka yang merayakan maulidan, setelah jelas baginya petunjuk Nabi saw- diancam dengan adzab Neraka.
Adakah Larangan Maulidan? (2)
Dalil kedua:
Firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala:
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari'atkan untuk mereka agama, yang (hal itu) tidak diizinkan Allah?
(Qur-an Surah asy-Syura (42): ayat 21)
Dengan semakin banyaknya bid'ah dalam agama, maka lama kelamaan ajaran Islam yang sebenarnya -yakni ajaran Islam yang berasal dari Allah Subhaanahu wa Ta'aala kemudian disampaikan kepada manusia oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam- akan hilang dan digantikan ajaran yang dibuat-buat oleh manusia. Padahal ajaran Islam ini hanya berasal dari Allah dan Rasul-Nya Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, berdasarkan ayat di atas.
Oleh sebab itulah, maka sebagian dari 'ulama Salaf, di antaranya adalah Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhuma mengatakan: