Skip to main content

Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan maulid Nabi: Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (8)

Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?

Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (8)

Bid'ah di dalam Islam ada dua macam:

Bid'ah yang telah ditetapkan oleh para 'ulama Islam, dan menjadi kekhususan ummat Islam (158) ini telah dibagi menjadi dua macam bid'ah: (159)

Pertama, Bid'ah hakikiyyah.

Kita bisa menyebutnya dengan bid'ah yang murni atau juga bid'ah seratus persen.

Maksudnya adalah: Perkara bid'ah yang sama sekali tidak memiliki asal muasal di dalam al-Qur-an maupun Sunnah ataupun ijma', baik dalil secara umum ataupun khusus.

Contohnya seperti bid'ah yang banyak dilakukan oleh kaum musyrikin, atau mengaku menjadi Nabi atau mendapatkan wahyu, atau menolak kehujjahan Sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.

Kedua, Bid'ah idhafiyyah (tambahan).

Maksudnya bahwa asal bid'ah ini memang ada keterangannya di dalam al-Qur-an atau Sunnah atau ijma', akan tetapi: Sebab pelaksanaannya, jenisnya, cara pengamalannya (kaifiyyah), atau jumlah bilangannya, atau waktunya, atau tempatnya tidak memiliki dalil dalam agama. (160)

Atau dengan kata lain: Bid'ah idhafiyyah ini adalah: Satu macam bid'ah, yang bila dilihat dari satu sisi, disyari'atkan atau ada dalilnya. Akan tetapi apabila dilihat dari sisi yang lain, maka ia serupa dengan bid'ah hakikiyyah (tidak memiliki dalil).

Atau dengan kata lain:

Bahwa di dalam Islam seseorang dilarang untuk mengadakan atau melaksanakan suatu perkara yang tidak ada dalilnya sama sekali. Dan inilah yang disebut dengan istilah bid'ah hakikiyyah.

Adapun perkara yang ada dalilnya secara umum seperti shalat, dzikir, shalawat dan yang lainnya. Maka Islam melarang seseorang untuk mengadakan atau melaksanakannya dengan kaifiyah (cara) yang dibuat-buat dan diada-adakan sendiri oleh orang itu. Dan inilah yang disebut dengan istilah bid'ah idhafiyyah.

Contoh untuk bid'ah yang kedua ini adalah seperti yang telah disebutkan oleh para 'ulama Syafi'iyyah tentang bid'ah sujud di luar shalat, shalat Raghaa-ib di bulan Rajab, shalat Alfiyah pada malam nishfu Sya'ban dan membaca shalawat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah adzan.

Bersambung...

===

(158)

===

Maraji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog