Skip to main content

Perantara antara Allah dan makhluk-Nya (3): 'Ulama adalah pewaris para Nabi

Ngalap berkah Nabi dan wali (ditinjau dari sisi Syar'i)

Perantara antara Allah dan makhluk-Nya (3)

'Ulama adalah pewaris para Nabi.

Adapun selain para Nabi dari kalangan para 'Ulama, maka barangsiapa yang menetapkan mereka sebagai wasithah (perantara) yang menyampaikan risalah Islam kepada ummat beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, mengajari mereka, mendidik adab mereka dan agar mereka mengikuti risalah tersebut, maka pemahaman yang seperti ini adalah benar.

Dan mereka (para 'Ulama) apabila berijma' (bersepakat), maka ijma' mereka adalah hujjah yang pasti kebenarannya, mereka tidak berkumpul di atas kesesatan. Dan apabila mereka berselisih dalam suatu perkara, niscaya mereka mengembalikannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena individu perorangan di antara para 'Ulama tidaklah ma'sum (terjaga dari kesalahan) secara mutlak. Karena setiap orang bisa diambil ucapannya atau ditinggalkan ucapannya kecuali Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Beliau bersabda:

"Para 'Ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan tidak pula dirham, namun mereka mewariskan 'ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya ('ilmu) maka sungguh ia telah mengambil bagian yang besar."
(Hadits Riwayat Imam Abu Dawud dan lain-lain dengan sanad yang hasan)

Dan barangsiapa yang menetapkan mereka sebagai wasithah antara Allah dan makhluk-Nya, sebagaimana para punggawa (seperti para pejabat dan lain-lain) yang menjadi penghubung antara raja dan rakyatnya, dimana mereka mengangkat kebutuhan-kebutuhan makhluk kepada-Nya -kemudian Allah yang memberi petunjuk kepada para hamba-Nya, melimpahkan rizqi kepada mereka dengan melalui perantara para 'Ulama tersebut lalu para makhluk berdo'a kepada mereka (para 'Ulama) kemudian para 'Ulama tersebut meminta kepada Allah, sebagaimana para perantara yang ada di sisi raja, mereka memohon kepada para raja untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia karena dekatnya mereka dengan raja-raja tersebut. Mereka melakukan yang demikian itu dengan alasan untuk menjaga adab dibanding jika mereka langsung meminta kepada para raja, atau karena meminta para raja melalui perantara-perantara tersebut lebih bermanfaat bagi mereka daripada langsung meminta kepada para raja karena mereka lebih dekat kepada raja daripada rakyat tersebut yang meminta kebutuhannya.

Barangsiapa menetapkan para 'Ulama sebagai perantara dalam bentuk seperti di atas maka dia kafir musyrik, wajib dituntut untuk bertaubat, kalau dia bertaubat maka diterima taubatnya, jika tidak bertaubat maka dibunuh, karena mereka menyerupakan Allah dengan makhluk dan menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah.

Bersambung...

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: al-Wasithah baina al-Haq wal Khalq, Penulis: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah, Penerbit: Riaasah Idarah al-Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta', Cetakan I, Tahun 1419 H. Judul terjemahan: Perantara antara Allah dan makhluk-Nya - Ngalap berkah Nabi dan wali (ditinjau dari sisi Syar'i), Penerjemah: Hikmatur Rahmah, Penerbit: Pustaka al-Haura' Jogjakarta - Indonesia, Cetakan I, Shafar 1425 H/ Maret 2005 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT