Skip to main content

Isra' dan Mi'raj: Apakah perayaan Isra' Mi'raj bid'ah?

Mabhats

Apakah perayaan Isra' Mi'raj bid'ah?

Disusun oleh Abu 'Abbas Kholid Syamhudi

Bulan Rajab, bulan yang dihormati manusia dan termasuk bulan haram (asyhurul hurum). Pada bulan ini juga, sebagian kaum Muslimin mengetahui adanya satu peristiwa yang sangat luar biasa. Yaitu perjalanan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dari Makkah ke Baitul Maqdis, kemudian ke Sidratul Muntaha menghadap Pencipta alam semesta dan pemeliharanya. Peristiwa yang tidak akan dilupakan kaum Muslimin, karena peristiwa itu menjadi tempat diperintahkan shalat lima waktu sehari semalam. Shalat yang telah dijadikan sebagai tiang agama ini tidak lepas dari peristiwa Isra' dan Mi'raj Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.

Peristiwa agung ini memberikan inspirasi sebagian kaum Muslimin memperingatinya setiap tahun. Akan tetapi apakah peristiwa ini harus dirayakan? Apakah perayaan yang dilakukan kaum Muslimin merupakan kebaikan? Ataukah merupakan bid'ah yang merusak agama? Pembahasan kali ini mudah-mudahan dapat menjelaskan hal tersebut.

Kapan Isra' dan Mi'raj terjadi?

Pertanyaan yang seharusnya terbersit dalam diri setiap Muslim ketika mendengar peristiwa tersebut. Benarkah terjadi pada tanggal 27 Rajab?

Untuk menjawab pertanyaan ini perlu melihat kembali pendapat para 'Ulama yang ternyata berselisih pendapat dalam penentuan waktu Isra' dan Mi'raj.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullaah (1) berkata, "Para 'Ulama berselisih pendapat mengenai waktu Mi'raj. Ada yang mengatakan sebelum kenabian; pendapat ini ganjil, kecuali kalau dianggap terjadi dalam mimpi. Yang lainnya (kebanyakan) 'Ulama berpendapat setelah kenabian; mereka ini juga berselisih. Di antara mereka ada yang mengatakan setahun sebelum hijrah. Demikian pendapat Ibnu Sa'ad dan yang lainnya, dirajihkan an-Nawawi dan Ibnu Hazm. Bahkan Ibnu Hazm berlebihan dengan menukil ijma', bahwa peristiwa itu terjadi pada bulan Rabiul Awal. Klaim ijma' ini tertolak, karena terdapat perselisihan yang banyak lebih dari sepuluh pendapat." (2)

Kemudian beliau menyebutkan pendapat para 'Ulama tersebut satu persatu:

a. Pendapat pertama mengatakan, "Setahun sebelum hijrah, tepatnya bulan Rabi'ul Awal." Demikian pendapat Ibnu Sa'ad dan yang lainnya serta dirajihkan an-Nawawi.

b. Kedua mengatakan, "Delapan tahun sebelum hijrah, tepatnya bulan Rajab." Ini menurut pendapat Ibnu Hazm, ketika berkata, "Terjadi di bulan Rajab Tahun 12 kenabian."

c. Ketiga mengatakan, "Enam bulan sebelum hijrah, tepatnya bulan Ramadhan." Pendapat ini disampaikan oleh Abu ar-Rabi' bin Salim.

d. Keempat mengatakan, "Sebelas bulan sebelum hijrah, tepatnya bulan Rabi'ul Akhir." Ini pendapat Ibrahim bin Ishaq al-Harbi, ketika berkata, "Terjadi pada bulan Rabi'ul Akhir, setahun sebelum hijrah." Pendapat ini dirajihkan Ibnul Munayyir dalam kitab Syarah as-Sirah karya Ibnu 'Abdil Barr.

e. Kelima mengatakan, "Setahun dua bulan sebelum hijrah." Pendapat ini disampaikan Ibnu 'Abdil Barr.

f. Keenam mengatakan, "Setahun tiga bulan sebelum hijrah." Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Faris.

g. Ketujuh mengatakan, "Setahun lima bulan sebelum hijrah." Demikian pendapat as-Suddi.

h. Kedelapan mengatakan, "Delapan belas bulan sebelum hijrah, tepatnya di bulan Ramadhan." Pendapat ini disampaikan Ibnu Sa'ad, Ibnu Abi Subrah dan Ibnu 'Abdil Barr.

i. Kesembilan mengatakan, "Bulan Rajab tiga tahun sebelum hijrah." Pendapat ini disampaikan Ibnul Atsir.

j. Kesepuluh mengatakan, "Lima tahun sebelum hijrah." Pendapat ini menurut Imam az-Zuhri dan dirajihkan al-Qadhi 'Iyadh. (3)

Oleh karena itu, benarlah yang dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Bahwa tidak ada dalil yang ma'lum, yang menunjukkan bulan dan tidak pula tanggalnya. Bahkan pemberitaannya terputus dan diperselisihkan, tidak ada yang dapat memastikannya. (4)

Bahkan Imam Abu Syamah mengatakan, "Dan para ahli hikayat menyebutkan Isra' dan Mi'raj terjadi pada bulan Rajab. Menurut ahli ta'dil dan jarh ('Ulama hadits) hal itu merupakan kedustaan." (5)

Bersambung...

===

(1) Beliau bernama Ahmad bin 'Ali bin Muhammad al-Kinani al-Asqalani, seorang 'Ulama besar dalam hadits dan fiqih, pengarang kitab Fat-hul Bari Syarah Shahih al-Bukhari, meninggal tahun 852 H.

(2) Lihat kitab Fat-hul Bari, Ibnu Hajar, 7/203.

(3) Lihat kitab Fat-hul Bari, Ibnu Hajar, 7/203.

(4) Lihat kitab Zadul Ma'ad 1/57.

(5) Kitab al-Ba'its halaman 171.

===

Maraji'/ Sumber:
Majalah as-Sunnah, Upaya menghidupkan sunnah, Edisi 06/ Tahun VI/ 1423-2002 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog