Skip to main content

Perantara antara Allah dan makhluk-Nya (15): Sebab-sebab yang disyari'atkan dan yang tidak disyari'atkan

Ngalap berkah Nabi dan wali (ditinjau dari sisi Syar'i)

Perantara antara Allah dan makhluk-Nya (15)

Sebab-sebab yang disyari'atkan dan yang tidak disyari'atkan.

Namun dalam masalah sebab, ada 3 (tiga) perkara yang harus dipahami:

1. Sebab tertentu tidak akan terpisah dengan sesuatu yang diminta, bahkan di sana harus ada sebab-sebab yang lain. Bersamaan dengan ini sebab-sebab tersebut memiliki mawani' (penghalang-penghalang yang dapat mencegah diterimanya sebab-sebab tersebut, -pent), maka jika Allah tidak menyempurnakan sebab-sebab dan tidak mencegah mawani' tersebut, niscaya tidak akan tercapai sesuatu yang hendak dituju. Hal itu karena apa yang Allah Jalla Jalaaluh kehendaki niscaya akan terjadi, meskipun manusia seluruhnya tidak menghendaki. Sebaliknya, apa dikehendaki oleh manusia tidak akan terjadi kecuali jika Allah menghendaki.

2. Tidak boleh meyakini bahwa sesuatu dapat menjadi sebab kecuali berdasarkan 'ilmu. Maka barangsiapa menetapkan sesuatu sebagai sebab tanpa dasar 'ilmu atau justru sesuatu (yang dianggap dapat menjadi sebab) malah menyelisihi syari'at, maka berarti batal (tidak akan menjadi sebab). Contohnya seperti persangkaan bahwa nadzar adalah sebab untuk menolak bala' (musibah) dan memperoleh nikmat. Padahal telah tsabit dalam kitab Shahihain (al-Bukhari dan Muslim) dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa beliau melarang dari nadzar. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

"Sesungguhnya nadzar itu tidak datang dengan membawa kebaikan, sesungguhnya nadzar tersebut muncul dari orang-orang bakhil."
(Muttafaq 'alaih)

3. Amalan-amalan 'ibadah (yang berkaitan dengan agama) tidak boleh dijadikan sebab kecuali kalau disyari'atkan. Karena sesungguhnya amalan-amalan 'ibadah dibangun di atas tauqifi (sudah ada ketentuan pasti dari syari'at), sehingga tidak boleh bagi seseorang untuk menyekutukan Allah dengan cara berdo'a kepada selain Allah, meski dia mengira bahwa hal itu adalah sebab untuk memperoleh sebagian tujuan-tujuannya. Karenanya, Allah tidaklah disembah dengan melalui cara-cara bid'ah yang menyelisihi syari'at meski ia mengira itu (cara-cara bid'ah tersebut) adalah sebab untuk mencapai sebagian harapan-harapannya. Karena sesungguhnya syaithan sering membantu manusia untuk mencapai sebagian tujuan-tujuannya ketika ia berbuat syirik. Kadang dengan melakukan kekufuran, kefasikan dan perbuatan maksiat bisa tercapai sebagian tujuan seseorang, maka hal itu tidak dihalalkan baginya, karena kerusakan yang dihasilkan dengan sebab itu semua (kekufuran, kefasikan dan perbuatan maksiat) lebih besar daripada maslahat yang diperoleh darinya. Hal itu karena Rasul Shallallaahu 'alaihi wa Sallam diutus dengan membawa kemaslahatan dan menyempurnakannya, dan meniadakan kerusakan dan meminimalkannya (memperkecil timbulnya kerusakan). Maka segala yang Allah perintahkan maslahatnya pasti lebih besar dan segala yang Dia larang, maka mafsadatnya pasti lebih besar.

Pembahasan ini memiliki cakupan yang sangat luas yang tidak dapat ditulis dalam lembaran yang sedikit ini. Wallahu a'lam. (Lihat kitab Majmu' Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 1/121)

(Telah selesai risalah ini dan segala puji hanya bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga terlimpah atas Rasul Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang tidak ada Nabi setelah beliau).

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: al-Wasithah baina al-Haq wal Khalq, Penulis: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah, Penerbit: Riaasah Idarah al-Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta', Cetakan I, Tahun 1419 H. Judul terjemahan: Perantara antara Allah dan makhluk-Nya - Ngalap berkah Nabi dan wali (ditinjau dari sisi Syar'i), Penerjemah: Hikmatur Rahmah, Penerbit: Pustaka al-Haura' Jogjakarta - Indonesia, Cetakan I, Shafar 1425 H/ Maret 2005 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT