Skip to main content

Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan maulid Nabi? Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (12)

Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?

Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama.

Ke-3: Imam an-Nawawi rahimahullaah (2).

Imam an-Nawawi pernah ditanya tentang hukum pelaksanaan shalat raghaa-ib dan shalat malam nisyfu sya'ban, maka beliau menjawab, sebagaimana tercantum di dalam kitab Musajalatul 'Izz bin 'Abdis Salam wa Ibn ash-Shalah Haula Shalatir Raghaa-ib halaman 45-47:

Segala puji hanya bagi Allah, kedua macam shalat ini (yaitu shalat raghaa-ib dan shalat malam nisyfu sya'ban) adalah dua macam shalat yang tidak pernah dicontohkan dan dikerjakan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, tidak juga pernah dicontohkan oleh seorangpun dari para shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, tidak juga dari para imam madzhab yang empat yang telah disebutkan (yakni Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad bin Hambal) -mudah-mudahan Allah merahmati mereka-, dan kedua macam shalat itu juga tidak pernah diisyaratkan oleh seorangpun dari mereka, dan tidak ada seorangpun dari mereka yang layak dijadikan teladan yang pernah mengerjakannya, dan tidak ada satupun hadits Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang shahih yang menunjukkan akan Sunnahnya kedua shalat tersebut, dan keduanya hanyalah ada pada masa yang belakangan. Maka mengerjakan kedua macam shalat itu termasuk dari perbuatan bid'ah yang munkar dan perkara yang baru yang diada-adakan di dalam agama secara bathil, padahal telah shahih dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang mengadakan suatu perkara yang baru dalam urusan kami yang tidak bersumber dari (ajaran) kami, maka perkara tersebut pasti tertolak", dan di dalam kitab Shahih Muslim bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang mengamalkan suatu 'amalan yang tidak berasal dari perintah (ajaran) kami, maka 'amalan tersebut pasti tertolak."

Dan hendaklah setiap dari kaum Muslimin untuk menjauhkan diri dari melaksanakan shalat-shalat ini, dan memperingatkan dan menjauhkan orang lain dari mengerjakannya, dan menjelekkan mereka yang mengerjakannya, serta membuat gambaran buruk di dalam pelarangan dalam hal ini, karena telah shahih dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda: "Siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubah dengan tangannya, bila tidak mampu, maka hendaklah ia merubah dengan lisannya, bila tidak mampu juga, maka hendaklah ia mengingkari kemungkaran itu dengan hatinya." (162) Dan kewajiban para 'ulama untuk menjauhkan diri mereka dari pelaksanaan shalat-shalat yang bid'ah ini lebih besar daripada yang selain 'ulama, karena para 'ulama akan menjadi contoh dan panutan ummat.

Dan janganlah ada seorangpun yang terpengaruh untuk melakukannya, hanya lantaran perbuatan bid'ah ini telah menyebar dan dilakukan oleh kebanyakan orang, karena yang layak menjadi teladan dan panutan (untuk diikuti) hanyalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam seorang dan menjalankan apa yang telah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam perintahkan serta menjauhi apa yang telah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam larang dan apa yang beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam peringatkan untuk dijauhi. Mudah-mudahan Allah Subhaanahu wa Ta'aala melindungi kita semua dari perkara-perkara bid'ah dan menjaga kita semua dari melakukan penyelisihan (terhadap Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam). Wallaahu a'lam. (163)

Bersambung...

===

(162) Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Muslim nomor 49 dan yang lainnya.

(163) Lihat nukilannya di dalam kitab al-Bida' al-Hauliyyah halaman 265-266.

===

Maraji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog