Showing posts with label keutamaan 10 dzulhijah. Show all posts
Showing posts with label keutamaan 10 dzulhijah. Show all posts

Beberapa Hukum dan Adab Idul Adha yang Penuh Berkah | Keutamaan 10 Dzulhijah

فضل عشر ذي الحجة.

Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin.

Keutamaan 10 Dzulhijah.

Keutamaan Hari-hari yang Sepuluh pada Bulan Dzulhijah.

Beberapa Hukum dan Adab Idul Adha yang Penuh Berkah.

Wahai saudaraku yang kucintai..., kami sampaikan salam hormat kami dengan penghormatan Islam, kami ucapkan kepadamu ((السّلام عليكم ورحمة اللّه وبركاتة)) "As-Salamu 'alaikum wa rohmatullohi wa barokatuh", kami menyampaikan salam hormat kepadamu seiring dengan datangnya Idul Adha yang penuh berkah, dan kami katakan kepadamu ((تقبّل اللّه منّا ومنك)) "Taqobbalallohu minna wa minka". Kami berharap agar engkau mau menerima dari kami risalah ini, yang kami mohonkan kepada Alloh 'Azza wa Jalla agar menjadi risalah yang bermanfaat untukmu dan untuk semua kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia.

Saudaraku sesama muslim..., kebaikan dari segala kebaikan adalah dengan mengikuti petunjuk Rosul (shollallohu 'alaihi wa sallam) dalam setiap permasalahan hidup kita. Oleh karena itulah kami ingin mengingatkan engkau akan beberapa hal yang disunnahkan untuk dikerjakan atau untuk diucapkan pada malam Idul Adha yang penuh berkah, di hari Nahr (hari penyembelihan kurban) dan tiga hari Tasyriq, serta kami rangkum dalam beberapa poin berikut ini:

1. Takbir.

Disyariatkan untuk bertakbir di pagi hari 'Arofah sampai 'Ashar terakhir hari-hari Tasyriq, yaitu tanggal 13 dari bulan Dzulhijah. Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Dan hendaklah kamu menyebut nama Alloh di hari-hari yang terbilang."

Dan caranya adalah dengan engkau mengucapkan:

اللَّهُ أَكْبَرُ. اللَّهُ أَكْبَرُ. اللَّهُ أَكْبَرُ. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَ اللَّهُ أَكْبَرُ. اللَّهُ أَكْبَرُ وَ لِلَّهِ الْحَمْدُ.

"Allohu Akbar, Allohu Akbar, Allohu Akbar, La ilaha illalloh wallohu akbar, Allohu Akbar wa lillahil hamdu (Alloh Maha Besar, Alloh Maha Besar, Alloh Maha Besar, Tiada ilah selain Alloh. Dan Alloh Maha Besar. Alloh Maha Besar. Dan segala puji hanya milik Alloh.)"

Disunnahkan untuk mengucapkannya setiap selesai sholat dengan suara yang keras bagi laki-laki di masjid-masjid, pasar-pasar dan rumah-rumah, untuk mengumumkan keagungan Alloh dan menampakkan ibadah serta bersyukur kepada-Nya.

2. Menyembelih kurban.

Ini dilakukan setelah sholat 'Id berdasarkan sabda Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam:

من ذبح قبل أن يصلّي فليعد مكانها أخرى ومن لم يذبح فليذبح

"Barangsiapa yang menyembelih sebelum sholat, maka hendaknya ia mengulangi penyembelihannya dengan binatang yang lain, dan barangsiapa yang belum menyembelih, maka sembelihlah sekarang." (HR. Bukhori dan Muslim)

Waktu penyembelihan adalah empat hari 'Id, yakni satu hari Nahr (hari penyembelihan), dan tiga hari Tasyriq. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

"Seluruh hari-hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan." (Lihat di As-Silsilatush-Shohihah No. 2476)

3. Mandi dan memakai minyak wangi untuk laki-laki.

Memakai pakaian yang paling bagus tanpa adanya pemborosan dan berlebih-lebihan, tidak melakukan isbal (menjulurkan kain menutupi mata kaki) dan tidak memotong jenggot, karena hal ini diharamkan. Adapun kaum perempuan, mereka disyariatkan untuk keluar ke mushola (tempat penyelenggaraan sholat) 'Id tanpa berhias dan tanpa memakai wangi-wangian. Tidak dibenarkan pergi untuk melaksanakan ketaatan kepada Alloh dan mengerjakan sholat, tetapi kemudian bermaksiat kepada Alloh dengan berhias, memperlihatkan auratnya dan memakai wangi-wangian di depan laki-laki.

4. Makan hewan kurban.

Ketika itu Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam tidak makan sampai beliau kembali dari mushola lantas beliau makan dari hewan kurbannya. (Zadul Ma'ad 1/441)

5. Pergi ke mushola 'Id dengan berjalan kaki jika mampu.

Merupakan hal yang disunnahkan untuk mengerjakan sholat di mushola 'Id kecuali jika ada udzur, misalnya berupa hujan, maka ia diperbolehkan mengerjakan sholat di masjid seperti yang dilakukan Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam.

6. Sholat bersama orang-orang muslim dan disunnahkan juga menghadiri khutbah.

Yang telah diwajibkan oleh para muhaqqiq dari kalangan ulama seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah bahwa sholat 'Id wajib hukumnya, seperti yang difirmankan oleh Alloh Subhanahu wa Ta'ala:

فصلّ لربّك وانحر

"Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah."

Tidaklah gugur kewajiban itu kecuali karena adanya udzur. Kaum perempuan pun ikut menyaksikan 'Id bersama kaum muslimin sampai-sampai wanita yang haid dan para gadis perawan juga disunnahkan pergi ke mushola, meski kaum wanita yang sedang haid diperintahkan untuk menyingkir dari tempat sholat.

7. Menempuh jalan yang berbeda.

Disunnahkan bagimu di dalam pergi menuju mushola 'Id melalui suatu jalan dan pulang dengan melewati jalan yang lain, seperti yang dilakukan Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam.

8. Saling mengucapkan selamat dengan Hari 'Id.

Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh sahabat Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam.

Waspadalah, wahai saudaraku sesama muslim, akan terjadinya kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh kebanyakan orang, di antaranya:

* Takbir bersama-sama dengan suara yang satu atau mengulang-ulang di belakang seseorang yang meneriakkan takbir.

* Perbuatan yang sia-sia di hari-hari 'Id, berupa mengerjakan hal-hal yang diharamkan seperti mendengarkan musik, menyaksikan film, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan bukan mahromnya, dan perbuatan munkar yang lainnya.

* Mengambil sedikit dari rambut atau memotong kuku-kuku sebelum penyembelihan kurban bagi yang hendak berkurban, karena itu dilarang oleh Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam.

* Boros dan bertindak mubadzir, yakni mengeluarkan uang untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya, tidak ada kepentingannya, serta tidak ada faedahnya, berdasarkan firman Alloh Subhanahu wa Ta'ala:

ولا تسرفوا إنّه لا يحبّ المسرفين

"Dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-An'am [6]: 141)

Sebagai penutup, janganlah engkau lupa wahai saudaraku sesama muslim, untuk bersungguh-sungguh di dalam beramal kebaikan dengan cara silaturahim, berziarah (mengunjungi) sanak kerabat, menghilangkan permusuhan, kedengkian dan kebencian, dan membersihkan hati darinya, serta berkasih sayang terhadap orang-orang miskin, orang-orang fakir, anak-anak yatim, membantu mereka dan menghibur mereka. Kita berdoa kepada Alloh agar Dia memberi kita taufiq kepada perkara yang Dia cintai dan Dia ridhoi, agar Dia menjadikan kita paham terhadap agama kita, agar Dia menjadikan kita termasuk orang-orang yang mau mengamalkan berbagai amalan di sepuluh hari bulan Dzulhijah berupa amalan sholih, ikhlas, yang mengharap keridhoan Alloh.

وصلى اللّه على نبينا محمد وعلى اله وصحبه أجمعين.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: فضل عشر ذي الحجة, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Ibadah Kurban, Keutamaan dan Koreksi Atas Berbagai Kesalahannya, Keutamaan 10 Dzulhijah, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Editor: Irwan Raihan, Muhammad Albani, Penerbit: Al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Pertama kali disalin pada hari Sabtu - Jum'at, 27 September - 3 Oktober 2014 M, dan direvisi pada hari ini.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Perkara yang Harus Dijauhi oleh Orang yang Hendak Berkurban | Keutamaan 10 Dzulhijah

فضل عشر ذي الحجة.

Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin.

Keutamaan 10 Dzulhijah.

Keutamaan Hari-hari yang Sepuluh pada Bulan Dzulhijah.

Perkara yang harus dijauhi oleh orang yang hendak berkurban.

Jika ada seseorang yang ingin berkurban dan masuk ke dalam bulan Dzulhijah, baik dengan melihat hilal maupun dengan menyempurnakan hitungan bulan Dzulqo'dah menjadi tiga puluh hari, maka diharamkan terhadapnya untuk mengambil sedikitpun dari rambutnya, kuku-kukunya dan kuliitnya sampai ia menyembelih hewan kurbannya, berdasarkan hadits Ummu Salamah rodhiyallohu 'anha bahwasanya Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Apabila telah masuk ke dalam sepuluh hari awal dari bulan Dzulhijah lalu salah seorang di antara kalian berniat untuk berkurban, maka hendaklah ia menahan dari mencukur rambut dan memotong kuku-kukunya."

Di dalam lafazh yang lain:

"Maka janganlah ia mengolesi rambutnya dan kulitnya dengan sesuatu pun sampai ia menyembelih kurban."

Apabila ia berniat untuk berkurban di tengah-tengah sepuluh hari itu, maka hendaklah ia menahan dari hal-hal yang dilarang semenjak ia mulai berniat, dan tiada dosa terhadapnya atas apa-apa yang telah ia ambil sebelum berniat.

Hikmah yang terdapat pada larangan itu adalah karena seseorang yang berkurban itu ikut menyertai orang yang melakukan ibadah haji dalam beberapa amalan manasik yaitu mendekatkan diri kepada Alloh Subhanahu wa Ta'ala dengan menyembelih kurban, maka ia juga ikut menyertainya di dalam beberapa kekhususan ihrom, yakni tidak boleh mencukur rambut dan semisalnya. Untuk itulah maka keluarga orang yang berkurban tetap diperbolehkan mencukur rambut, memotong kuku, dan mengolesi kulit-kulit mereka pada sepuluh hari itu.

Hukum ini berlaku khusus bagi orang yang berkurban. Adapun orang-orang yang diikutkan di dalam kurban itu tidak ada hubungannya sama sekali, karena Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban."

Beliau tidak mengatakan, "Dan orang-orang yang diikutkan di dalam kurban itu," karena Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam ketika itu menyembelih untuk keluarganya dan tidak didapatkan nukilan riwayat darinya bahwasanya beliau menyuruh anggota keluarganya untuk menahan diri dari hal-hal itu.

Jika orang yang ingin berkurban mencukur rambutnya, memotong kukunya atau mengolesi kulitnya, maka ia harus bertaubat kepada Alloh Subhanahu wa Ta'ala. Ia tidak harus mengulanginya, tiada kaffaroh yang dibebankan atasnya dan tiada larangan baginya untuk tetap berkurban -seperti yang disangka sebagian orang awam-. Sedangkan jika ia mencukur rambutnya karena ketidaktahuan atau karena lupa, atau kalau rambutnya rontok tanpa disengaja, maka tidak ada dosa atasnya. Bila pencabutan itu diperlukan maka tidak mengapa, seperti kuku yang pecah sehingga kuku itu akan membuat ia menderita sakit, maka hendaknya ia memotongnya atau rambutnya terjurai ke mata kemudian ia memotongnya atau ketika pemotongan rambut diperlukan untuk tujuan pengobatan, maka itu tidak mengapa.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: فضل عشر ذي الحجة, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Ibadah Kurban, Keutamaan dan Koreksi Atas Berbagai Kesalahannya, Keutamaan 10 Dzulhijah, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Editor: Irwan Raihan, Muhammad Albani, Penerbit: Al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Pertama kali disalin pada hari Sabtu, 13 September 2014 M, dan direvisi pada hari ini.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Beberapa Hukum dalam Berkurban dan Penetapan Syariatnya | Keutamaan 10 Dzulhijah

فضل عشر ذي الحجة.

Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin.

Keutamaan 10 Dzulhijah.

Keutamaan Hari-hari yang Sepuluh pada Bulan Dzulhijah.

Pokok bahasan di dalam berkurban adalah bahwa berkurban itu disyariatkan untuk orang-orang yang masih hidup, seperti yang dilakukan Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya (rodhiyallohu 'anhum). Mereka berkurban untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Adapun tentang persangkaan beberapa orang awam yakni mengkhususkan niat dalam berkurban untuk orang-orang mati, maka perbuatan itu tidak ada dasarnya. Berkurban untuk orang-orang mati dibagi menjadi tiga macam:

1. Seseorang berkurban untuk mereka dengan mengikutkan kepada orang yang masih hidup. Misalnya seseorang yang berkurban untuk dirinya sendiri dan keluarganya dengan niat untuk orang yang masih hidup dan orang yang mati. Dalil dari berkurban macam ini adalah berkurbannya Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam untuk diri beliau sendiri dan untuk keluarganya, padahal di antara mereka ada orang-orang yang sudah mati.

2. Seseorang berkurban untuk orang-orang yang sudah mati, dengan tuntutan wasiat mereka sekaligus sebagai bentuk pelaksanaannya. Dasar dari perbuatan seperti ini adalah firman Alloh Subhanahu wa Ta'ala:

"Maka barangsiapa yang mengubah wasiat ini setelah ia mendengarkannya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya."
(QS. Al-Baqoroh [2]: 181)

3. Seseorang berkurban untuk orang yang mati dengan tujuan bersedekah kepada orang yang menderita kesusahan dalam hidupnya. Berkurban jenis ini dibolehkan. Para ahli fikih madzhab Hanbali menetapkan bahwa pahalanya sampai kepada si mayit dan dapat memberikan manfaat baginya, dengan diqiyaskan kepada sedekah untuknya. Namun kami tidak berpendapat bahwa mengkhususkan berkurban hanya untuk mayit merupakan sunnah, karena Nabi (shollallohu 'alaihi wa sallam) belum pernah berkurban untuk seorang dari orang-orang yang telah mati secara khusus. Beliau tidak pernah berkurban untuk pamannya, Hamzah (rodhiyallohu 'anhu), padahal ia merupakan kerabatnya yang paling mulia, dan tidak pula untuk anak-anaknya yang meninggal semasa ia masih hidup, yang tiga di antaranya adalah anak perempuan yang telah menikah, dan tiga anak laki-laki yang masih kecil, serta tidak pula untuk isterinya Khodijah padahal ia adalah isteri yang paling dicintainya. Tidak pernah pula diriwayatkan dari salah seorang sahabat bahwa beliau di masa hidupnya melakukan kurban untuk seseorang yang sudah mati.

Kami juga melihat adanya kesalahan yang dilakukan sebagian manusia. Mereka berkurban untuk mayit di tahun pertama yang mati dengan berurban yang dinamakan (أضحية الحفرة) dan mereka berkeyakinan bahwa tidak boleh ada seorangpun yang menyertainya di dalam pahalanya, atau mereka berkurban untuk orang-orang mati di antara mereka sebagai bentuk sedekah dan memenuhi tuntutan wasiat mereka. Mereka juga tidak berkurban untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka, walaupun mereka mengetahui bahwa bila seseorang berkurban dengan hartanya untuk dirinya sendiri dan keluarganya itu artinya sudah mencakup anggota keluarganya yang masih hidup dan yang telah mati tatkala mereka menyandarkan amalan mereka pada niatan itu.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: فضل عشر ذي الحجة, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Ibadah Kurban, Keutamaan dan Koreksi Atas Berbagai Kesalahannya, Keutamaan 10 Dzulhijah, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Editor: Irwan Raihan, Muhammad Albani, Penerbit: Al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Pertama kali disalin pada hari Kamis, 11 September 2014 M, dan direvisi pada hari ini.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Beberapa Hukum dalam Berkurban dan Penetapan Syariatnya | Keutamaan 10 Dzulhijah

فضل عشر ذي الحجة.

Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin.

Keutamaan 10 Dzulhijah.

Keutamaan Hari-hari yang Sepuluh pada Bulan Dzulhijah.

Pokok bahasan di dalam berkurban adalah bahwa berkurban itu disyariatkan untuk orang-orang yang masih hidup, seperti yang dilakukan Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya (rodhiyallohu 'anhum). Mereka berkurban untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Adapun tentang persangkaan beberapa orang awam yakni mengkhususkan niat dalam berkurban untuk orang-orang mati, maka perbuatan itu tidak ada dasarnya. Berkurban untuk orang-orang mati dibagi menjadi tiga macam:

1. Seseorang berkurban untuk mereka dengan mengikutkan kepada orang yang masih hidup. Misalnya seseorang yang berkurban untuk dirinya sendiri dan keluarganya dengan niat untuk orang yang masih hidup dan orang yang mati. Dalil dari berkurban macam ini adalah berkurbannya Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam untuk diri beliau sendiri dan untuk keluarganya, padahal di antara mereka ada orang-orang yang sudah mati.

2. Seseorang berkurban untuk orang-orang yang sudah mati, dengan tuntutan wasiat mereka sekaligus sebagai bentuk pelaksanaannya. Dasar dari perbuatan seperti ini adalah firman Alloh Subhanahu wa Ta'ala:

"Maka barangsiapa yang mengubah wasiat ini setelah ia mendengarkannya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya."
(QS. Al-Baqoroh [2]: 181)

3. Seseorang berkurban untuk orang yang mati dengan tujuan bersedekah kepada orang yang menderita kesusahan dalam hidupnya. Berkurban jenis ini dibolehkan. Para ahli fikih madzhab Hanbali menetapkan bahwa pahalanya sampai kepada si mayit dan dapat memberikan manfaat baginya, dengan diqiyaskan kepada sedekah untuknya. Namun kami tidak berpendapat bahwa mengkhususkan berkurban hanya untuk mayit merupakan sunnah, karena Nabi (shollallohu 'alaihi wa sallam) belum pernah berkurban untuk seorang dari orang-orang yang telah mati secara khusus. Beliau tidak pernah berkurban untuk pamannya, Hamzah (rodhiyallohu 'anhu), padahal ia merupakan kerabatnya yang paling mulia, dan tidak pula untuk anak-anaknya yang meninggal semasa ia masih hidup, yang tiga di antaranya adalah anak perempuan yang telah menikah, dan tiga anak laki-laki yang masih kecil, serta tidak pula untuk isterinya Khodijah padahal ia adalah isteri yang paling dicintainya. Tidak pernah pula diriwayatkan dari salah seorang sahabat bahwa beliau di masa hidupnya melakukan kurban untuk seseorang yang sudah mati.

Kami juga melihat adanya kesalahan yang dilakukan sebagian manusia. Mereka berkurban untuk mayit di tahun pertama yang mati dengan berurban yang dinamakan (أضحية الحفرة) dan mereka berkeyakinan bahwa tidak boleh ada seorangpun yang menyertainya di dalam pahalanya, atau mereka berkurban untuk orang-orang mati di antara mereka sebagai bentuk sedekah dan memenuhi tuntutan wasiat mereka. Mereka juga tidak berkurban untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka, walaupun mereka mengetahui bahwa bila seseorang berkurban dengan hartanya untuk dirinya sendiri dan keluarganya itu artinya sudah mencakup anggota keluarganya yang masih hidup dan yang telah mati tatkala mereka menyandarkan amalan mereka pada niatan itu.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: فضل عشر ذي الحجة, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Ibadah Kurban, Keutamaan dan Koreksi Atas Berbagai Kesalahannya, Keutamaan 10 Dzulhijah, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Editor: Irwan Raihan, Muhammad Albani, Penerbit: Al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Pertama kali disalin pada hari Minggu, 7 September 2014 M, dan direvisi pada hari ini.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Dengan apa kita menyambut waktu-waktu yang baik itu | Keutamaan 10 Dzulhijah

فضل عشر ذي الحجة.

Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin.

Keutamaan 10 Dzulhijah.

Keutamaan Hari-hari yang Sepuluh pada Bulan Dzulhijah.

Dengan apa kita menyambut waktu-waktu yang baik itu.

1. Sudah selayaknya seorang muslim menyambut waktu-waktu yang baik secara umum dengan taubat yang tulus dan sungguh-sungguh, dengan melepaskan diri dari berbagai macam perbuatan dosa dan segala macam kemaksiatan, karena dosa-dosa itu akan menghalangi seseorang dari karunia Robbnya serta merintangi hatinya dari Sang Majikannya.

2. Menyambut waktu-waktu yang baik secara umum juga dengan kemauan hati yang tulus dan usaha yang sungguh-sungguh untuk meraihnya dengan berbagai cara yang diridhoi Alloh 'Azza wa Jalla. Barangsiapa yang membenarkan Alloh, maka Alloh akan membenarkannya.

"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhoan) Kami, benar-benar Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami."

Maka wahai saudaraku sesama muslim, bersungguh-sungguhlah untuk meraih kesempatan yang baik ini, sebelum ia meninggalkanmu sehingga kamu hanya bisa menyesalinya. Maka alangkah celakanya orang yang menyesal.

Semoga Alloh memberikan taufiq kepadaku dan kepadamu untuk meraih kebaikan di dalam waktu-waktu yang baik ini, agar Dia berkenan menolong kita di dalamnya untuk menaati-Nya dan membaguskan 'ibadah kepada-Nya.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: فضل عشر ذي الحجة, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Ibadah Kurban, Keutamaan dan Koreksi Atas Berbagai Kesalahannya, Keutamaan 10 Dzulhijah, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Editor: Irwan Raihan, Muhammad Albani, Penerbit: Al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Pertama kali disalin pada hari Minggu, 7 September 2014 M, dan direvisi pada hari ini.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Perkara yang Disunnahkan untuk Dikerjakan pada Hari-hari tersebut | Keutamaan 10 Dzulhijah

فضل عشر ذي الحجة.

Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin.

Keutamaan 10 Dzulhijah.

Keutamaan Hari-hari yang Sepuluh pada Bulan Dzulhijah.

Perkara yang Disunnahkan untuk Dikerjakan pada Hari-hari tersebut.

1. Sholat.

Disunnahkan untuk bersegera dalam melaksanakan hal-hal yang fardhu (wajib) dan memperbanyak amalan-amalan sunnah, karena itu adalah sebaik-baik cara untuk mendekatkan diri kepada Alloh. Telah diriwayatkan dari Tsauban rodhiyallohu 'anhu, ia berkata, "Saya mendengar Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

'Hendaklah kamu memperbanyak sujud untuk Alloh. Karena kamu tidak bersujud kepada Alloh sebanyak satu kali sujud kecuali Alloh akan mengangkatmu satu derajat dan Alloh akan menghapuskan darimu satu kesalahan.'" (HR. Muslim)

Ketetapan ini berlaku umum, untuk segala waktu.

2. Puasa.

Karena ia termasuk dalam amalan-amalan sholih. Telah diriwayatkan dari Hunaidah bin Kholid dari istrinya, dari beberapa istri Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam, ia berkata:

"Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijah, hari 'Asyuro (tanggal 10 bulan Muharrom) dan tiga hari setiap bulan (tanggal 13, 14, 15)." (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa'i)

Imam An-Nawawi berkomentar tentang puasa di sepuluh hari bulan Dzulhijah, "Bahwasanya itu sangat disunnahkan dengan kuat."

3. Takbir, tahlil dan tahmid.

Berdasarkan apa yang diriwayatkan di dalam hadits Ibnu 'Umar (rodhiyallohu 'anhuma) yang telah lalu:

"Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid."

Imam Bukhori rohimahulloh berkata, "Ibnu 'Umar dan Abu Huroiroh rodhiyallohu 'anhuma keluar ke pasar di hari-hari yang sepuluh bulan Dzulhijah dan bertakbir, maka orang-orang bertakbir mengikuti takbir kedua orang itu."

Dia juga berkata, "Umar bertakbir di kubahnya sampai orang-orang masjid mendengarnya, maka mereka bertakbir dan bertakbir pula orang-orang yang ada di pasar-pasar sampai gemuruh takbir itu menguasai pendengaranku."

Ibnu 'Umar bertakbir di Mina pada hari-hari itu, bertakbir juga setelah melakukan sholat, saat berada di atas ranjangnya, di perkemahannya, di majelisnya, dan di waktu berjalan di jalan-jalan sepanjang hari-hari itu. Disunnahkan pula untuk bertakbir dengan suara yang keras berdasarkan perbuatan 'Umar, anak lelakinya dan Abu Huroiroh.

Maka yang layak bagi kita umat Islam adalah mengadakan penghormatan terhadap waktu-waktu ini yang telah tersia-siakan di zaman sekarang ini dan hampir-hampir dilupakan bahkan oleh orang-orang sholih dan orang-orang baik sekalipun. Sangat disayangkan memang, sedemikian kontradiktif dengan apa yang telah dilakukan oleh kalangan Salafus Sholih.

Bentuk takbir.

Telah terdapat riwayat tentang bentuk-bentuk takbir yang diriwayatkan oleh para sahabat dan tabi'in diantaranya:

اللَّهُ أَكْبَرُ. اللَّهُ أَكْبَرُ. اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا

اللَّهُ أَكْبَرُ. اللَّهُ أَكْبَرُ. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَ اللَّهُ أَكْبَرُ. اللَّهُ أَكْبَرُ وَ لِلَّهِ الْحَمْدُ.

اللَّهُ أَكْبَرُ. اللَّهُ أَكْبَرُ. اللَّهُ أَكْبَرُ. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَ اللَّهُ أَكْبَرُ. اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَ لِلَّهِ الْحَمْدُ.

* Allohu akbar. Allohu akbar. Allohu akbar kabiro.

* Allohu akbar. Allohu akbar. La ilaha illallohu wallohu akbar. Allohu akbar, wa lillahil hamdu.

* Allohu akbar. Allohu akbar. Allohu akbar. La ilaha illallohu wallohu akbar. Allohu akbar, Allohu akbar, wa lillahil hamdu.

4. Puasa hari 'Arofah.

Puasa hari 'Arofah ini dikuatkan dengan apa yang diriwayatkan dari Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda tentang puasa hari 'Arofah:

"Aku mengharapkan pahala dari Alloh agar Dia berkenan mengampuni dosa setahun sebelumnya dan setahun yang sesudahnya." (HR. Muslim)

Tetapi barangsiapa berada di 'Arofah yakni sedang melaksanakan 'ibadah haji, maka ia tidak disunnahkan untuk berpuasa, karena Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam melakukan wukuf di 'Arofah dalam keadaan tidak berpuasa.

5. Keutamaan hari Nahr (hari penyembelihan, 'Idul Adha).

Kebanyakan muslimin melalaikan hari yang agung ini. Salah satu bentuk keagungan dan keutamaan hari itu adalah berkumpulnya muslimin dalam jumlah yang sangat banyak. Sebagian 'ulama berpendapat bahwa hari itu merupakan hari yang paling afdhol dibandingkan hari-hari lainnya dalam satu tahun secara mutlak, bahkan termasuk hari 'Arofah sekali pun. Ibnul Qoyyim berkata, "Sebaik-baik hari di hadapan Alloh adalah hari Idul Adha dan ia merupakan hari haji terbesar (hajjul akbar)." Seperti yang disebutkan dalam Sunan Abu Dawud, bahwa Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Bahwasanya hari yang paling agung di hadapan Alloh adalah hari Idul Adha kemudian hari qorr."

Hari qorr adalah hari menetap di Mina yaitu hari kesebelas dari bulan Dzulhijah, tetapi pendapat yang lain mengatakan bahwa hari 'Arofah lebih utama daripada itu, karena puasa hari itu menghapuskan dosa dua tahun (setahun yang telah lewat dan setahun yang akan datang -ed.), tiada hari yang Alloh akan membebaskan hamba lebih banyak daripadanya, yaitu di hari 'Arofah. Karena Alloh Subhanahu wa Ta'ala mendekat kepada hamba-hamba-Nya pada hari itu kemudian Dia membanggakan para pelaku wukuf di 'Arofah itu di hadapan sekalian Malaikat-Nya. Yang benar adalah pendapat yang pertama, karena hadits yang menunjukkan hal itu tidak bertentangan dengan dalil mana pun juga.

Sama saja apakah hari itu yang lebih utama atau hari 'Arofah, maka hendaknya seorang muslim bersungguh-sungguh, baik yang sedang melaksanakan 'ibadah haji maupun orang yang bertempat tinggal (mukim) di sana untuk mendapatkan keutamaannya dan mempergunakan kesempatan itu sebaik-baiknya.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: فضل عشر ذي الحجة, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Ibadah Kurban, Keutamaan dan Koreksi Atas Berbagai Kesalahannya, Keutamaan 10 Dzulhijah, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Editor: Irwan Raihan, Muhammad Albani, Penerbit: Al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Pertama kali disalin pada hari Selasa - Sabtu, 2 - 6 September 2014 M, dan direvisi pada hari ini.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Sepuluh Hari di Bulan Dzulhijah | Keutamaan 10 Dzulhijah

فضل عشر ذي الحجة.

Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin.

Keutamaan 10 Dzulhijah.

Keutamaan Hari-hari yang Sepuluh pada Bulan Dzulhijah.

Segala puji bagi Alloh Robb sekalian alam. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada pemimpin sekalian Rosul.

Amma ba'd:

Sesungguhnya termasuk sebagian karunia Alloh dan anugerah-Nya adalah Dia menjadikan untuk hamba-Nya yang sholih waktu-waktu tertentu dimana hamba-hamba tersebut dapat memperbanyak 'amal sholihnya. Di antara waktu-waktu ini adalah:

Sepuluh hari di bulan Dzulhijah.

Keutamaannya telah tertera di dalam Al-Quran dan As-Sunnah, di antaranya:

1. Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Demi fajar dan malam yang sepuluh." (QS. Al-Fajr [89]: 1, 2)

Ibnu Katsir berkata bahwa yang dimaksud di sini adalah sepuluh hari di bulan Dzulhijah seperti yang dikatakan Ibnu 'Abbas, Ibnu Zubair, Mujahid dan yang lainnya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhori.

2. Dari Ibnu 'Abbas rodhiyallohu 'anhuma berkata, Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Tidaklah ada hari-hari yang di dalamnya dikerjakan 'amal sholih dan lebih dicintai Alloh daripada hari-hari yang sepuluh pada bulan Dzulhijah."

Mereka bertanya, "Tidak pula jihad di jalan Alloh?" Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Tidak pula jihad di jalan Alloh, kecuali bila seseorang keluar dengan dirinya dan hartanya lalu tidak pulang darinya dengan sedikitpun."

3. Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

"Dan supaya mereka menyebut Alloh pada hari yang telah ditentukan."

Ibnu 'Abbas rodhiyallohu 'anhuma berkata, "Yaitu sepuluh hari di bulan Dzulhijah." (Tafsir Ibnu Katsir)

4. Dari Ibnu 'Umar rodhiyallohu 'anhuma berkata, Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Tiada hari-hari yang agung di sisi Alloh Subhanahu wa Ta'ala dan tidaklah ada yang lebih dicintai amalan-amalannya kecuali pada sepuluh hari pertama pada bulan Dzulhijah, maka perbanyaklah di hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid."
(Thobroni dalam Al-Mu'jamul Kabir)

5. Sa'id bin Jubair rohimahulloh adalah orang yang meriwayatkan hadits Ibnu 'Abbas (rodhiyallohu 'anhuma) yang terdahulu.

"Jika kamu masuk ke dalam sepuluh hari bulan Dzulhijah, maka bersungguh-sungguhlah sampai hampir-hampir ia tidak mampu menguasainya." (HR. Ad-Darimi). Hadits ini berderajat hasan.

6. Ibnu Hajar berkata di dalam kitab Al-Fath, "Sebab yang jelas tentang keistimewaan sepuluh hari di bulan Dzulhijah adalah sebagai tempat berkumpulnya 'ibadah-'ibadah besar, yaitu sholat, puasa, sedekah dan haji, dan itu tidak ada di hari-hari selainnya."

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: فضل عشر ذي الحجة, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Ibadah Kurban, Keutamaan dan Koreksi Atas Berbagai Kesalahannya, Keutamaan 10 Dzulhijah, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Editor: Irwan Raihan, Muhammad Albani, Penerbit: Al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Pertama kali disalin pada hari Selasa, 2 September 2014 M, dan direvisi pada hari ini.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Daftar Isi | Keutamaan 10 Dzulhijah | Ibadah Kurban, Keutamaan dan Koreksi Atas Berbagai Kesalahannya

فضل عشر ذي الحجة.

Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin.

Keutamaan 10 Dzulhijah.

Daftar Isi.

Keutamaan Hari-hari yang Sepuluh pada Bulan Dzulhijah.

Sepuluh Hari Bulan Dzulhijah.

Perkara yang Disunnahkan untuk Dikerjakan pada Hari-hari ini.

Dengan Apa Kita Menyambut Waktu-waktu yang Baik itu.

Beberapa Hukum dalam Berkurban dan Penetapan Syari'atnya.

Perkara yang Harus Dijauhi oleh Orang yang Hendak Berkurban.

Beberapa Hukum dan Adab Idul Adha yang Penuh Berkah.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: فضل عشر ذي الحجة, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdurrohman Al-Jibrin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Ibadah Kurban, Keutamaan dan Koreksi Atas Berbagai Kesalahannya, Keutamaan 10 Dzulhijah, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Editor: Irwan Raihan, Muhammad Albani, Penerbit: Al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Beberapa hukum dan adab 'Idul Adh-ha yang penuh berkah (2)

Beberapa hukum dan adab 'Idul Adh-ha yang penuh berkah (2)

5. Pergi ke musholla (lapangan tempat penyelenggaraan sholat) 'Id dengan berjalan kaki jika mampu

Merupakan hal yang disunnahkan untuk mengerjakan sholat di musholla 'Id kecuali jika ada udzur, misalnya berupa hujan, maka ia diperbolehkan mengerjakan sholat di masjid seperti yang dilakukan Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

6. Sholat bersama orang-orang Muslim dan disunnahkan juga menghadiri khutbah

Yang telah diwajibkan oleh para muhaqqiq dari kalangan 'Ulama seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahuLLOOH bahwa sholat 'Id wajib hukumnya, seperti yang difirmankan oleh ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala:

"Maka dirikanlah sholat karena ROBB-mu dan berqurbanlah."

Tidaklah gugur kewajiban kecuali karena adanya udzur. Kaum perempuan pun ikut menyaksikan 'Id bersama kaum Muslimin sampai-sampai wanita yang haidh dan para gadis perawan juga disunnahkan pergi ke musholla (lapangan tempat penyelenggaraan sholat 'Id), meski kaum wanita yang sedang haidh diperintahkan untuk menyingkir dari tempat sholat.

7. Menempuh jalan yang berbeda

Disunnahkan bagimu di dalam. Pergi menuju musholla (lapangan tempat penyelenggaraan sholat) 'Id melalui suatu jalan dan pulang dengan melewati jalan yang lain, seperti yang dilakukan Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

8. Saling mengucapkan selamat dengan Hari 'Id

Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Shohabat Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

Waspadalah, wahai saudaraku sesama Muslim, akan terjadinya kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh kebanyakan orang, di antaranya:

* Takbir bersama-sama dengan suara yang satu atau mengulang-ulang di belakang seseorang yang meneriakkan takbir.

* Perbuatan yang sia-sia di hari-hari 'Id, berupa mengerjakan hal-hal yang diharomkan seperti mendengarkan musik, menyaksikan film, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan bukan mahromnya, dan perbuatan munkar yang lainnya.

* Mengambil sedikit dari rambut atau memotong kuku-kuku sebelum penyembelihan qurban bagi yang hendak berqurban, karena itu dilarang oleh Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

* Boros dan bertindak mubadzir, yakni mengeluarkan uang untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya, tidak ada kepentingannya, serta tidak ada faedahnya, berdasarkan firman ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala:

"Dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya ALLOH tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."
(Qur-an Suroh al-An'am (6): ayat 141)

Sebagai penutup, janganlah engkau lupa wahai saudaraku sesama Muslim, untuk bersungguh-sungguh di dalam ber'amal kebaikan dengan cara silaturohim, berziaroh (mengunjungi) sanak kerabat, menghilangkan permusuhan, kedengkian dan kebencian, dan membersihkan hati darinya, serta berkasih sayang terhadap orang-orang miskin, orang-orang fakir, anak-anak yatim, membantu mereka dan menghibur mereka. Kita berdo'a kepada ALLOH agar DIA cintai dan DIA ridhoi, agar DIA menjadikan kita paham terhadap agama kita, agar DIA menjadikan kita termasuk orang-orang yang mau meng'amalkan berbagai 'amalan di sepuluh hari (pertama) bulan Dzulhijjah berupa 'amalan sholih, ikhlash, yang mengharap keridhoaan ALLOH.

Wa shollaLLOOHU 'alaa nabiyyinaa Muhammadin wa 'alaa aalihi wa shoh-bihi ajma'iin.

===

Sumber:
Kitab: Keutamaan 10 Dzulhijjah, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdirrohman al-Jibrin dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Beberapa hukum dan adab 'Idul Adh-ha yang penuh berkah

Beberapa hukum dan adab 'Idul Adh-ha yang penuh berkah

Wahai saudaraku yang kucintai, kami sampaikan salam hormat kami dengan penghormatan Islam, kami ucapkan kepadamu "as-Salaamu 'alaykum wa rohmatuLLOOHI wa barokaatuh", kami menyampaikan salam hormat kepadamu seiring dengan datangnya 'Idul Adh-ha yang penuh berkah, dan kami katakan kepadamu "taqobbalaLLOOHU minnaa wa minka". Kami berharap agar engkau mau menerima dari kami risalah ini, yang kami mohonkan kepada ALLOH 'Azza wa Jalla agar menjadi risalah yang bermanfaat untukmu dan untuk semua kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia.

Saudaraku sesama Muslim, kebaikan dari segala kebaikan adalah dengan mengikuti petunjuk Rosul shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dalam setiap permasalahan hidup kita. Oleh karena itulah kami ingin mengingatkan engkau akan beberapa hal yang disunnahkan untuk dikerjakan atau untuk diucapkan pada malam 'Idul Adh-ha yang penuh berkah, di hari Nahr (hari penyembelihan qurban) dan tiga hari Tasyriq, serta kami rangkum dalam beberapa poin berikut ini:

1. Takbir

Disyari'atkan untuk bertakbir di pagi hari 'Arofah sampai 'Ashor terakhir hari-hari Tasyriq, yaitu tanggal 13 dari bulan Dzulhijjah. ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala berfirman,

"Dan hendaklah kamu menyebut nama ALLOH di hari-hari yang terbilang."

Dan caranya adalah dengan engkau mengucapkan,

ALLOOHU Akbar, ALLOOHU Akbar, ALLOOHU Akbar, Laa ilaaha illaLLOOHU WALLOOHU Akbar, ALLOOHU Akbaru wa liLLAAHIL hamdu

ALLOH Maha Besar, ALLOH Maha Besar, ALLOH Maha Besar, Tiada ilah (yang berhak di'ibadahi dengan benar) selain ALLOH dan ALLOH Maha Besar, ALLOH Maha Besar dan segala puji hanya milik ALLOH.

Disunnahkan untuk mengucapkannya setiap selesai sholat dengan suara yang keras bagi laki-laki di masjid-masjid, pasar-pasar dan rumah-rumah, untuk mengumumkan keagungan ALLOH dan menampakkan 'ibadah serta bersyukur kepada-NYA.

2. Menyembelih qurban

Ini dilakukan setelah sholat 'Id berdasarkan sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam,

"Barangsiapa yang menyembelih sebelum sholat, maka hendaknya ia mengulangi penyembelihannya dengan binatang yang lain, dan barangsiapa yang belum menyembelih, maka sembelihlah sekarang."
(Hadits Riwayat Imam al-Bukhori dan Imam Muslim)

Waktu penyembelihan adalah empat hari 'Id, yakni satu hari Nahr (hari penyembelihan), dan tiga hari Tasyriq. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bahwa Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Seluruh hari-hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan."
(Lihat di kitab as-Silsilatul Ahaadiits ash-Shohiihah nomor 2476)

3. Mandi dan memakai minyak wangi untuk laki-laki

Memakai pakaian yang paling bagus tanpa adanya pemborosan dan berlebih-lebihan, tidak melakukan isbal (menjulurkan kain menutupi mata kaki) dan tidak memotong jenggot, karena hal ini diharomkan. Adapun kaum perempuan, mereka disyari'atkan untuk keluar ke musholla (lapangan tempat penyelenggaraan sholat) 'Id tanpa berhias dan tanpa memakai wangi-wangian. Tidak dibenarkan pergi untuk melaksanakan keta'atan kepada ALLOH dan mengerjakan sholat, tetapi kemudian bermaksiat kepada ALLOH dengan berhias, memperlihatkan aurotnya dan memakai wangi-wangian di depan laki-laki.

4. Makan hewan qurban

Ketika itu Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak makan sampai Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam kembali dari musholla (lapangan tempat penyelenggaraan sholat 'Id) lantas Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam makan dari hewan qurbannya.
(Kitab Zaadul Ma'aad 1/441)

Bersambung...

===

Sumber:
Kitab: Keutamaan 10 Dzulhijjah, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdirrohman al-Jibrin dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Perkara yang harus dijauhi oleh orang yang hendak berqurban

Perkara yang harus dijauhi oleh orang yang hendak berqurban

Jika ada seseorang yang ingin berqurban dan masuk ke dalam bulan Dzulhijjah, baik dengan melihat hilal maupun dengan menyempurnakan hitungan bulan Dzulqo'dah menjadi tiga puluh hari, maka diharomkan terhadapnya untuk mengambil sedikitpun dari rambutnya, kuku-kukunya dan kuliitnya sampai ia menyembelih hewan qurbannya, berdasarkan hadits Ummu Salamah ro-dhiyaLLOOHU 'anha bahwasanya Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Apabila telah masuk ke dalam sepuluh hari awal dari bulan Dzulhijjah lalu salah seorang di antara kalian berniat untuk berqurban, maka hendaklah ia menahan dari mencukur rambut dan memotong kuku-kukunya."

Di dalam lafazh yang lain,

"Maka janganlah ia mengolesi rambutnya dan kulitnya dengan sesuatu pun sampai ia menyembelih qurban."

Apabila ia berniat untuk berqurban di tengah-tengah sepuluh hari itu, maka hendaklah ia menahan dari hal-hal yang dilarang semenjak ia mulai berniat, dan tiada dosa terhadapnya atas apa-apa yang telah ia ambil sebelum berniat.

Hikmah yang terdapat pada larangan itu adalah karena seseorang yang berqurban itu ikut menyertai orang yang melakukan 'ibadah hajji dalam beberapa 'amalan manasik yaitu mendekatkan diri kepada ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala dengan menyembelih qurban, maka ia juga ikut menyertainya di dalam beberapa kekhususan ihrom, yakni tidak boleh mencukur rambut dan semisalnya. Untuk itulah maka keluarga orang yang berqurban tetap diperbolehkan mencukur rambut, memotong kuku, dan mengolesi kulit-kulit mereka pada sepuluh hari itu.

Hukum ini berlaku khusus bagi orang yang berqurban. Adapun orang-orang yang diikutkan (pahalanya) di dalam qurban itu tidak ada hubungannya sama sekali, karena Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Dan salah seorang di antara kalian ingin berqurban."

Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak mengatakan, "Dan orang-orang yang diikutkan (pahalanya) di dalam qurban itu," karena Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam ketika itu menyembelih untuk keluarganya dan tidak didapatkan nukilan riwayat darinya bahwasanya Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menyuruh anggota keluarganya untuk menahan diri dari hal-hal itu.

Jika orang yang ingin berqurban mencukur rambutnya, memotong kukunya atau mengolesi kulitnya, maka ia harus bertaubat kepada ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala. Ia tidak harus mengulanginya, tiada kaffaroh (denda) yang dibebankan atasnya dan tiada larangan baginya untuk tetap berqurban -seperti yang disangka sebagian orang awam-. Sedangkan jika ia mencukur rambutnya karena ketidaktahuan atau karena lupa, atau kalau rambutnya rontok tanpa disengaja, maka tidak ada dosa atasnya. Bila pencabutan itu diperlukan maka tidak mengapa, seperti kuku yang pecah sehingga kuku itu akan membuat ia menderita sakit, maka hendaknya ia memotongnya atau rambutnya terjurai ke mata kemudian ia memotongnya atau ketika pemotongan rambut diperlukan untuk tujuan pengobatan, maka itu tidak mengapa.

===

Sumber:
Kitab: Keutamaan 10 Dzulhijjah, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdirrohman al-Jibrin dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Beberapa hukum dalam berqurban dan penetapan syari'atnya

Beberapa hukum dalam berqurban dan penetapan syari'atnya

Pokok bahasan di dalam berqurban adalah bahwa berqurban itu disyari'atkan untuk orang-orang yang masih hidup, seperti yang dilakukan Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan para Shohabatnya ro-dhiyaLLOOHU 'anhum. Mereka berqurban untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Adapun tentang persangkaan beberapa orang awam yakni mengkhususkan niat dalam berqurban untuk orang-orang mati, maka perbuatan itu tidak ada dasarnya. Berqurban untuk orang-orang mati dibagi menjadi tiga macam:

1. Seseorang berqurban untuk mereka (orang-orang yang sudah mati) dengan mengikutkan kepada orang yang masih hidup. Misalnya seseorang yang berqurban untuk dirinya sendiri dan keluarganya dengan niat untuk orang yang masih hidup dan orang yang mati. Dalil dari berqurban macam ini adalah berqurbannya Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam untuk diri Beliau sendiri dan untuk keluarganya, padahal di antara mereka ada orang-orang yang sudah mati.

2. Seseorang berqurban untuk orang-orang yang sudah mati, dengan tuntutan wasiat mereka sekaligus sebagai bentuk pelaksanaannya. Dasar dari perbuatan seperti ini adalah firman ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala,

"Maka barangsiapa yang mengubah wasiat ini setelah ia mendengarkannya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya."
(Qur-an Suroh al-Baqoroh (2): ayat 181)

3. Seseorang berqurban untuk orang yang mati dengan tujuan bershodaqoh kepada orang yang menderita kesusahan dalam hidupnya. Berqurban jenis ini dibolehkan. Para ahli fiqih madzhab Hanbali menetapkan bahwa pahalanya sampai kepada si mayit dan dapat memberikan manfaat baginya, dengan diqiyaskan kepada shodaqoh untuknya. Namun kami tidak berpendapat bahwa mengkhususkan berqurban hanya untuk mayit merupakan Sunnah, karena Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam belum pernah berqurban untuk seorang dari orang-orang yang telah mati secara khusus. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak pernah berqurban untuk pamannya, Hamzah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, padahal ia merupakan kerabatnya yang paling mulia, dan tidak pula untuk anak-anaknya yang meninggal semasa Beliau masih hidup, yang tiga di antaranya adalah anak perempuan yang telah menikah, dan tiga anak laki-laki yang masih kecil, serta tidak pula untuk isterinya Khodijah padahal ia adalah isteri yang paling dicintainya. Tidak pernah pula diriwayatkan dari salah seorang Shohabat bahwa mereka di masa hidupnya melakukan qurban untuk seseorang yang sudah mati.

Kami juga melihat adanya kesalahan yang dilakukan sebagian manusia. Mereka berqurban untuk mayit di tahun pertama yang mati dengan berqurban yang dinamakan udh-hiyyatul hafaroh dan mereka berkeyakinan bahwa tidak boleh ada seorangpun yang menyertainya di dalam pahalanya, atau mereka berqurban untuk orang-orang mati di antara mereka sebagai bentuk shodaqoh dan memenuhi tuntutan wasiat mereka. Mereka juga tidak berqurban untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka, walaupun mereka mengetahui bahwa bila seseorang berqurban dengan hartanya untuk dirinya sendiri dan keluarganya itu artinya sudah mencakup anggota keluarganya yang masih hidup dan yang telah mati tatkala mereka menyandarkan 'amalan mereka pada niatan itu.

===

Sumber:
Kitab: Keutamaan 10 Dzulhijjah, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdirrohman al-Jibrin dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Dengan apa kita menyambut waktu-waktu yang baik itu (Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah)

Dengan apa kita menyambut waktu-waktu yang baik itu (Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah)

1. Sudah selayaknya seorang muslim menyambut waktu-waktu yang baik secara umum dengan taubat yang tulus dan sungguh-sungguh, dengan melepaskan diri dari berbagai macam perbuatan dosa dan segala macam kemaksiatan, karena dosa-dosa itu akan menghalangi seseorang dari karunia ROBB-nya serta merintangi hatinya dari Sang Majikannya.

2. Menyambut waktu-waktu yang baik secara umum juga dengan kemauan hati yang tulus dan usaha yang sungguh-sungguh untuk meraihnya dengan berbagai cara yang diridhoi ALLOH 'Azza wa Jalla. Barangsiapa yang membenarkan ALLOH, maka ALLOH akan membenarkannya.

"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhoaan) KAMI, benar-benar KAMI tunjukkan kepada mereka jalan-jalan KAMI."

Maka wahai saudaraku sesama muslim, bersungguh-sungguhlah untuk meraih kesempatan yang baik ini, sebelum ia meninggalkanmu sehingga kamu hanya bisa menyesalinya. Maka alangkah celakanya orang yang menyesal.

Semoga ALLOH memberikan taufiq kepadaku dan kepadamu untuk meraih kebaikan di dalam waktu-waktu yang baik ini, agar DIA berkenan menolong kita di dalamnya untuk menaati-NYA dan membaguskan 'ibadah kepada-NYA.

===

Sumber:
Kitab: Keutamaan 10 Dzulhijjah, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdirrohman al-Jibrin dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Keutamaan hari Nahr (hari penyembelihan, 'Idul Adh-ha)

Perkara yang disunnahkan untuk dikerjakan pada hari-hari tersebut (yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah) [5]

5. Keutamaan hari Nahr (hari penyembelihan, 'Idul Adh-ha)

Kebanyakan muslimin melalaikan hari yang agung ini. Salah satu bentuk keagungan dan keutamaan hari itu adalah berkumpulnya muslimin dalam jumlah yang sangat banyak. Sebagian 'ulama berpendapat bahwa hari itu merupakan hari yang paling afdhol (utama) dibandingkan hari-hari lainnya dalam satu tahun secara mutlak, bahkan termasuk hari 'Arofah sekali pun. Imam Ibnul Qoyyim rohimahuLLOOH berkata, "Sebaik-baik hari di hadapan ALLOH adalah hari 'Idul Adh-ha dan ia merupakan hari hajji terbesar (hajjul akbar)." Seperti yang disebutkan dalam kitab Sunan Abu Dawud, bahwa Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Bahwasanya hari yang paling agung di hadapan ALLOH adalah hari 'Idul Adh-ha kemudian hari qorr."

Hari qorr adalah hari menetap di Mina yaitu hari kesebelas dari bulan Dzulhijjah, tetapi pendapat yang lain mengatakan bahwa hari 'Arofah lebih utama daripada itu, karena puasa hari itu menghapuskan dosa dua tahun (setahun yang telah lewat dan setahun yang akan datang -ed), tiada hari yang ALLOH akan membebaskan hamba lebih banyak daripadanya, yaitu di hari 'Arofah. Karena ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala mendekat kepada hamba-hamba-NYA pada hari itu kemudian DIA membanggakan para pelaku wuquf di 'Arofah itu di hadapan sekalian Malaikat-NYA. Yang benar adalah pendapat yang pertama, karena hadits yang menunjukkan hal itu tidak bertentangan dengan dalil mana pun juga.

Sama saja apakah hari itu yang lebih utama atau hari 'Arofah, maka hendaknya seorang muslim bersungguh-sungguh, baik yang sedang melaksanakan 'ibadah hajji maupun orang yang bertempat tinggal (mukim) di sana untuk mendapatkan keutamaannya dan mempergunakan kesempatan itu sebaik-baiknya.

===

Sumber:
Kitab: Keutamaan 10 Dzulhijjah, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdirrohman al-Jibrin dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Keutamaan hari Nahr (hari penyembelihan, 'Idul Adh-ha)

Perkara yang disunnahkan untuk dikerjakan pada hari-hari tersebut (yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah) [5]

5. Keutamaan hari Nahr (hari penyembelihan, 'Idul Adh-ha)

Kebanyakan muslimin melalaikan hari yang agung ini. Salah satu bentuk keagungan dan keutamaan hari itu adalah berkumpulnya muslimin dalam jumlah yang sangat banyak. Sebagian 'ulama berpendapat bahwa hari itu merupakan hari yang paling afdhol (utama) dibandingkan hari-hari lainnya dalam satu tahun secara mutlak, bahkan termasuk hari 'Arofah sekali pun. Imam Ibnul Qoyyim rohimahuLLOOH berkata, "Sebaik-baik hari di hadapan ALLOH adalah hari 'Idul Adh-ha dan ia merupakan hari hajji terbesar (hajjul akbar)." Seperti yang disebutkan dalam kitab Sunan Abu Dawud, bahwa Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Bahwasanya hari yang paling agung di hadapan ALLOH adalah hari 'Idul Adh-ha kemudian hari qorr."

Hari qorr adalah hari menetap di Mina yaitu hari kesebelas dari bulan Dzulhijjah, tetapi pendapat yang lain mengatakan bahwa hari 'Arofah lebih utama daripada itu, karena puasa hari itu menghapuskan dosa dua tahun (setahun yang telah lewat dan setahun yang akan datang -ed), tiada hari yang ALLOH akan membebaskan hamba lebih banyak daripadanya, yaitu di hari 'Arofah. Karena ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala mendekat kepada hamba-hamba-NYA pada hari itu kemudian DIA membanggakan para pelaku wuquf di 'Arofah itu di hadapan sekalian Malaikat-NYA. Yang benar adalah pendapat yang pertama, karena hadits yang menunjukkan hal itu tidak bertentangan dengan dalil mana pun juga.

Sama saja apakah hari itu yang lebih utama atau hari 'Arofah, maka hendaknya seorang muslim bersungguh-sungguh, baik yang sedang melaksanakan 'ibadah hajji maupun orang yang bertempat tinggal (mukim) di sana untuk mendapatkan keutamaannya dan mempergunakan kesempatan itu sebaik-baiknya.

===

Sumber:
Kitab: Keutamaan 10 Dzulhijjah, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdirrohman al-Jibrin dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Perkara yang disunnahkan untuk dikerjakan pada hari-hari tersebut (yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah) [4]

Perkara yang disunnahkan untuk dikerjakan pada hari-hari tersebut (yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah) [4]

4. Puasa hari 'Arofah

Puasa hari 'Arofah ini dikuatkan dengan apa yang diriwayatkan dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, bahwasanya Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda tentang puasa hari 'Arofah,

"Aku mengharapkan pahala dari ALLOH agar DIA berkenan mengampuni dosa setahun sebelumnya dan setahun yang sesudahnya."
(Hadits Riwayat Imam Muslim)

Tetapi barangsiapa berada di (padang) 'Arofah yakni sedang melaksanakan 'ibadah hajji, maka ia tidak disunnahkan untuk berpuasa, karena Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam melakukan wuquf di 'Arofah dalam keadaan tidak berpuasa.

===

Sumber:
Kitab: Keutamaan 10 Dzulhijjah, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdirrohman al-Jibrin dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Perkara yang disunnahkan untuk dikerjakan pada hari-hari tersebut (yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah) [4]

Perkara yang disunnahkan untuk dikerjakan pada hari-hari tersebut (yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah) [4]

4. Puasa hari 'Arofah

Puasa hari 'Arofah ini dikuatkan dengan apa yang diriwayatkan dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, bahwasanya Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda tentang puasa hari 'Arofah,

"Aku mengharapkan pahala dari ALLOH agar DIA berkenan mengampuni dosa setahun sebelumnya dan setahun yang sesudahnya."
(Hadits Riwayat Imam Muslim)

Tetapi barangsiapa berada di (padang) 'Arofah yakni sedang melaksanakan 'ibadah hajji, maka ia tidak disunnahkan untuk berpuasa, karena Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam melakukan wuquf di 'Arofah dalam keadaan tidak berpuasa.

===

Sumber:
Kitab: Keutamaan 10 Dzulhijjah, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdirrohman al-Jibrin dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Perkara yang disunnahkan untuk dikerjakan pada hari-hari tersebut (yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah) [3]

Perkara yang disunnahkan untuk dikerjakan pada hari-hari tersebut (yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah) [3]

3. Takbir, tahlil dan tahmid

Berdasarkan apa yang diriwayatkan di dalam hadits Ibnu 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma yang telah lalu,

"Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid."

Perkara yang disunnahkan untuk dikerjakan pada hari-hari tersebut (yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah) [2]

Perkara yang disunnahkan untuk dikerjakan pada hari-hari tersebut (yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah) [2]

2. Puasa

Karena ia termasuk dalam 'amalan-'amalan sholih. Telah diriwayatkan dari Hunaidah bin Kholid dari isterinya, dari beberapa isteri Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, ia berkata,

Perkara yang disunnahkan untuk dikerjakan pada hari-hari tersebut (yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah)

Perkara yang disunnahkan untuk dikerjakan pada hari-hari tersebut (yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah)

1. Sholat

Disunnahkan untuk bersegera dalam melaksanakan hal-hal yang fardhu (wajib) dan memperbanyak 'amalan-'amalan sunnat, karena itu adalah sebaik-baik cara untuk mendekatkan diri kepada ALLOH. Telah diriwayatkan dari Tsauban ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, ia berkata, "Aku mendengar Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

Daftar Isi Ringkasan Bidayah wa Nihayah