Skip to main content

Beberapa hukum dan adab 'Idul Adh-ha yang penuh berkah (2)

Beberapa hukum dan adab 'Idul Adh-ha yang penuh berkah (2)

5. Pergi ke musholla (lapangan tempat penyelenggaraan sholat) 'Id dengan berjalan kaki jika mampu

Merupakan hal yang disunnahkan untuk mengerjakan sholat di musholla 'Id kecuali jika ada udzur, misalnya berupa hujan, maka ia diperbolehkan mengerjakan sholat di masjid seperti yang dilakukan Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

6. Sholat bersama orang-orang Muslim dan disunnahkan juga menghadiri khutbah

Yang telah diwajibkan oleh para muhaqqiq dari kalangan 'Ulama seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahuLLOOH bahwa sholat 'Id wajib hukumnya, seperti yang difirmankan oleh ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala:

"Maka dirikanlah sholat karena ROBB-mu dan berqurbanlah."

Tidaklah gugur kewajiban kecuali karena adanya udzur. Kaum perempuan pun ikut menyaksikan 'Id bersama kaum Muslimin sampai-sampai wanita yang haidh dan para gadis perawan juga disunnahkan pergi ke musholla (lapangan tempat penyelenggaraan sholat 'Id), meski kaum wanita yang sedang haidh diperintahkan untuk menyingkir dari tempat sholat.

7. Menempuh jalan yang berbeda

Disunnahkan bagimu di dalam. Pergi menuju musholla (lapangan tempat penyelenggaraan sholat) 'Id melalui suatu jalan dan pulang dengan melewati jalan yang lain, seperti yang dilakukan Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

8. Saling mengucapkan selamat dengan Hari 'Id

Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Shohabat Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

Waspadalah, wahai saudaraku sesama Muslim, akan terjadinya kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh kebanyakan orang, di antaranya:

* Takbir bersama-sama dengan suara yang satu atau mengulang-ulang di belakang seseorang yang meneriakkan takbir.

* Perbuatan yang sia-sia di hari-hari 'Id, berupa mengerjakan hal-hal yang diharomkan seperti mendengarkan musik, menyaksikan film, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan bukan mahromnya, dan perbuatan munkar yang lainnya.

* Mengambil sedikit dari rambut atau memotong kuku-kuku sebelum penyembelihan qurban bagi yang hendak berqurban, karena itu dilarang oleh Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

* Boros dan bertindak mubadzir, yakni mengeluarkan uang untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya, tidak ada kepentingannya, serta tidak ada faedahnya, berdasarkan firman ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala:

"Dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya ALLOH tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."
(Qur-an Suroh al-An'am (6): ayat 141)

Sebagai penutup, janganlah engkau lupa wahai saudaraku sesama Muslim, untuk bersungguh-sungguh di dalam ber'amal kebaikan dengan cara silaturohim, berziaroh (mengunjungi) sanak kerabat, menghilangkan permusuhan, kedengkian dan kebencian, dan membersihkan hati darinya, serta berkasih sayang terhadap orang-orang miskin, orang-orang fakir, anak-anak yatim, membantu mereka dan menghibur mereka. Kita berdo'a kepada ALLOH agar DIA cintai dan DIA ridhoi, agar DIA menjadikan kita paham terhadap agama kita, agar DIA menjadikan kita termasuk orang-orang yang mau meng'amalkan berbagai 'amalan di sepuluh hari (pertama) bulan Dzulhijjah berupa 'amalan sholih, ikhlash, yang mengharap keridhoaan ALLOH.

Wa shollaLLOOHU 'alaa nabiyyinaa Muhammadin wa 'alaa aalihi wa shoh-bihi ajma'iin.

===

Sumber:
Kitab: Keutamaan 10 Dzulhijjah, Penulis: Syaikh 'Abdulloh bin 'Abdirrohman al-Jibrin dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerjemah: Muhammad Basyirun, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan I, Desember 2004 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog