Showing posts with label benarkah cara anda bermadzhab. Show all posts
Showing posts with label benarkah cara anda bermadzhab. Show all posts

Daftar isi - Benarkah cara anda bermadzhab

Muqoddimah
Biografi penulis
Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum
Muqoddimah penulis
Penjelasan tentang hakikat Iman dan Islam
Mengikuti madzhab tertentu tidak diwajibkan, tidak pula disunnahkan
Pondasi agama Islam adalah merealisasikan al-Qur-an dan as-Sunnah
Kaum muta'akhkhirin mengubah dan mengganti ajaran Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, lalu mewajibkan taqlid pada seseorang, maka mereka pun bercerai berai
Apakah jika seseorang telah meninggal akan ditanya di dalam kuburnya tentang madzhab atau thoriqotnya?
Dasar pendapat yang mewajibkan agar berpegang pada madzhab tertentu dikarenakan adanya unsur politik
Hasil penelitian ad-Dahlawi bahwa bermadzhab adalah perkara bid'ah
Barangsiapa berfanatik kepada selain Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, maka dia telah sesat lagi bodoh
Hasil penelitian Ibnu al-Himam bahwa berpegang pada satu madzhab tertentu tidaklah wajib
Imam yang harus diikuti dan diteladani adalah Nabi Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam
Perselisihan dan perpecahan ummat Islam karena menganut berbagai madzhab
Madzhab Abu Hanifah adalah ber'amal sesuai al-Qur-an dan as-Sunnah
Seorang mujtahid terkadang bisa salah dan bisa benar, adapun Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam terpelihara dari kesalahan
Kebenaran miutlak itu hanyalah pendapat Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam
Peringatan penting
Akhir ummat ini hanya bisa menjadi baik dengan mencontoh kebaikan generasi terdahulu
Cerita dari al-Fakhrurrozi tentang Upaya para 'ulama su' untuk mengubah ajaran agama ALLOH
'Ulama terbesar hanyalah Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam
ALLOH memerintahkan kita agar menempuh jalan yang lurus
Di antara sifat orang yang mendapat kemurkaan adalah tidak menerima kebenaran kecuali dari madzhab mereka
Yang pasti bahwa Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak mewajibkan ummatnya berpegang pada satu madzhab tertentu

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Perselisihan dan perpecahan ummat Islam karena menganut berbagai madzhab

Perselisihan dan perpecahan ummat Islam karena menganut berbagai madzhab

Jika sebagian perkara mempunyai banyak riwayat shohih dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, dan riwayat tersebut tidak jelas mana yang lebih dahulu dilakukan oleh Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan mana yang belakangan, maka engkau harus menerima seluruhnya. Terkadang engkau harus meng'amalkan satu hadits dan terkadang yang lainnya. Hal itu sebagai bukti penerimaan dan penapaktilasan engkau terhadap Sunnah Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

Namun, jika engkau memilah satu macam hadits saja sementara engkau menolak hadits yang lainnya, maka dikhawatirkan engkau akan mendapat bencana yang besar. Atau mungkin engkau memberikan alasan dalam menerima sebuah nash, maka boleh jadi engkau telah keluar dari Islam tanpa engkau sadari. Dan bagaimana pula halnya seorang Muslim yang menolak Sunnah Rosul yang shohih, dimana beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak mengucapkan semua itu dengan hawa nafsunya melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.

Manakala manusia diberi cobaan akibat mengambil sebagian hadits dan meninggalkan sebagiannya, terbentuklah madzhab yang berpecah belah. Mereka pun mendoktrinkan, "Ajaran kami tidak sama dengan ajaran kalian, kitab (rujukan) kami tidak sama dengan kitab kalian, madzhab kami tidak sama dengan madzhab kalian dan imam kami tidak sama dengan imam kalian." Maka hal itu akan membuahkan kebencian di antar kaum Muslimin, saling bermusuhan, saling dengki, dan saling menyombongkan diri. Hal ini menyebabkan kekuatan kaum Muslimin menjadi lemah dan kesatuan mereka menjadi berpecah belah sehingga mereka menjadi mangsa orang-orang Eropa dan para penguasa diktator.

Bukankah seluruh imam-imam kaum Muslimin yang mengikuti Sunnah termasuk imam kita juga? Dan semoga kita dikumpulkan bersama golongan mereka. Betapa kasihan orang-orang yang terlibat di dalam fanatisme golongan. Ya ALLOH, tunjukilah kami dan mereka ke jalan yang lurus.

Apabila engkau meneliti dengan seksama, akan jelaslah bagi engkau bahwa madzhab-madzhab tersebut hanyalah yang dipopulerkan, disebarluaskan, dan yang dihiasi oleh musuh-musuh Islam untuk memecah belah kaum Muslimin dan memporak-porandakan kesatuan mereka. Atau hal itu dibuat oleh orang-orang bodoh yang meniru kaum yahudi dan nashroni, seperti halnya usaha mereka di segal sektor agama. Orang-orang bodoh yang fanatis kuantitasnya lebih banyak di setiap tempat dan waktu, mereka tidak membedakan antara haq dan batil.

Para fanatisme (yang memiliki semangat) yang bodoh tersebut banyak dijumpai di setiap zaman. Mereka tidak berlaku adil dan tidak dapat membedakan kebenaran dan kebatilan.

Al-'Allamah Ibnu 'Abdil Bar dan Ibnu Taimiyyah rohimahumuLLOOH berkata, "Ucapan seseorang tidak boleh diambil apabila (dalam masalah itu) ada ucapan Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam yang shohih. Karena Sunnah Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam lebih utama untuk diambil dan direalisasikan serta merupakan kebutuhan setiap Muslim. Bukan seperti yang dibuat oleh kelompok taqlid, yaitu mendahulukan logika dan madzhab daripada nash, mereka tidak membandingkan nash al-Qur-an dan as-Sunnah dengan kemungkinan-kemungkinan logika, daya imajinasi dan fanatisme yang dipengaruhi oleh syaithon, sehingga mereka berani melontarkan, "Semoga 'ulama mujtahid itu sudah meneliti nash, dan meninggalkan hal tersebut dikarenakan adanya illat yang dilihatnya serta mendapatkan dalil yang lain. Hal seperti itulah yang ditekuni oleh kelompok fuqoha yang fanatik dan disesuaikan dengan para muqollid yang jahil!" Pahamilah hal itu!

'Umar bin al-Khoththob ro-dhiyaLLOOHU 'anhu berkata, "Sunnah itu adalah apa yang telah disunnahkan oleh ALLOH dan Rosul-NYA. Janganlah kalian menjadikan pendapat yang salah itu sebagai sunnah bagi ummat ini."

Semoga ALLOH memberikan keridhoan-NYA kepada 'Umar, seolah-olah 'Umar telah diberikan ilham mengenai realitas tersebut sehingga dia memberikan peringatan.

Sesungguhnya kita juga dapat menyaksikan di segala penjuru negeri pemikiran yang menyelisihi Sunnah Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Hal yang bertentangan dengan kandungan al-Qur-an dan as-Sunnah mereka jadikan sebagai adat-istiadat mereka dan menjadikannya sebagai agama ketika terjadi pertikaian, lalu mereka menamakannya sebagai madzhab.

Mahabesar ALLOH. Sesungguhnya hal itu adalah bencana dan cobaan serta fanatik murahan yang mengakibatkan Islam dan kaum Muslimin tertimpa musibah. Semuanya bermula dari ALLOH dan berpulang kepada ALLOH.

Al-Imam 'Abdurrohman al-Auza'i rohimahuLLOOH berkata, "Engkau wajib berpegang pada atsar orang yang terdahulu (as-Salafush Sholih) walaupun orang banyak membencimu. Dan janganlah mengikuti pendapat orang-orang meski pendapat tersebut amat menggoda."

Diriwayatkan dari Bilal bin 'Abdillah bin 'Umar bahwa 'Abdulloh bin 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma berkata, "Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, 'Janganlah kalian melarang para wanita untuk memakmurkan masjid'." (76) Kemudian anaknya (Bilal) berkata, "Adapun aku, tetap melarang isteriku. Barangsiapa yang berkeinginan, hendaknya mengizinkan isterinya."

Lalu, Ibnu 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma menoleh kepadanya seraya berkata, "Celaka engkau, celaka engkau, celaka engkau, padahal engkau mendengar aku mengucapkan bahwa Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam memerintahkan agar para wanita tidak dilarang (pergi ke masjid). Namun engkau mengatakan, telah melarang mereka." Kemudian dia menangis sambil berdiri dalam kondisi marah. (77) Semoga ALLOH memberikan keridhoan-NYA kepada seluruh para Shohabat. (78)

===

(76) Dikeluarkan oleh Imam al-Bukhori 1/222, 223, dan konteks hadits itu terdapat pada judul yang pertama "Idza ista'dzanakum Nisa'ukum Billaili Ilal Masjid Fa'dzanu Lahunna (Apabila isteri-isteri kalian memohon izin untuk pergi ke Masjid pada malam hari, maka izinkanlah), Imam Muslim 2/32, Imam Ahmad 2/7, 9, 57, 140, 143, 156, Imam ad-Darimi 1/293, dengan konteks, "Apabila isteri-isteri kalian meminta izin untuk pergi ke Masjid, maka izinkanlah." Dari jalan Salim bin 'Abdillah bin 'Umar dari bapaknya.
Dikeluarkan oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad 2/16, 32, dengan konteks, "Janganlah kalian melarang (wanita-wanita) yang hendak memakmurkan Masjid ALLOH." Dari jalan Nafi' dari 'Abdulloh bin 'Umar. Dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud 567, Imam al-Hakim 1/209, dia berkata, "Hadits tersebut shohih menurut syarat al-Bukhori dan Muslim." Dan telah disepakati oleh Imam adz-Dzahabi.
Dikeluarkan oleh Imam Ahmad 2/76, 77, Imam al-Baihaqi 3/131, Imam Ibnu Khuzaimah 1684, dari jalan Hubaib bin Abi Tsabit dari 'Abdulloh bin 'Umar, dengan tambahan, "Rumah-rumah mereka itu lebih baik bagi mereka (para isteri)." Hadits tersebut diriwayatkan oleh Hubaib bin Abi Tsabit dengan cara 'an'anah, akan tetapi hadits tersebut shohih ditinjau sanad sebelumnya dan sesudahnya.
Dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud 565, Imam ad-Darimi 1/293, Imam asy-Syafi'i 1/127, Imam 'Abdurrozzaq 5121, Imam al-Hamidi 978, Imam Ibnu Jarud 169, Imam al-Baihaqi 3/134, Imam Ahmad 2/438, 475, 528, Imam Ibnu Khuzaimah 1679, Imam al-Baghowi 760, dari beberapa jalan. Dari Muhammad bin 'Umar, dan dari Abu Salamah dari Abu Huroiroh bahwa Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Janganlah kalian melarang (wanita-wanita) yang hendak memakmurkan Masjid ALLOH. Hendaklah mereka keluar (menuju Masjid) tanpa memakai wangi-wangian."
Imam ad-Darimi berkata, 1/293, berkata Sa'ad bin Amir, "At-Tiflah adalah tidak menggunakan parfum." Dikeluarkan oleh Imam Ahmad 5/192, 193, Imam Ibnu Hibban dalam kitab Shohih-nya 2211, Imam ath-Thobroni 5239 dan 5240, Imam al-Bazzar 445, dari hadits Zaid bin Kholid al-Jahni seperti Abu Huroiroh di atas. Dan dihasankan oleh Imam al-Haitsami dalam kitab Majmu' az-Zawa-id 2/33.

(77) Riwayat yang dikeluarkan oleh Imam al-Ma'shumi rohimahuLLOOH, yang telah dikeluarkan oleh Imam al-Hakim dalam kitab Ma'rifatu Ulumul Hadits halaman 182. Dan Imam ath-Thobroni dari jalan 'Abdulloh bin Hubairoh dari Bilal bin 'Abdillah bin 'Umar.
Kami berpendapat, hadits tersebut terjaga keshohihannya dengan banyaknya riwayat.
Pertama: "...anaknya berkata (Bilal), (dalam riwayat lain), diceritakan kepadanya, yakni al-Waqid, "Jika kami tidak melarang mereka, mereka menjadikan hal itu sebagai kesempatan menggunakan wangi-wangian." Perowi berkata, "Lalu dia (Ibnu 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma) menghardiknya." Dalam riwayat yang lain, "Lalu dia menampar dadanya." Dalam riwayat yang lain, "Lalu dia marah kepadanya." Dalam riwayat yang lain, "ALLOH akan memberimu siksa. Dan dia (Ibnu 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma) berkata, "Aku berkata (dalam riwayat yang lain: Kuceritakan kepadamu), Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, namun engkau mengatakan, 'Kami melarangnya (dalam riwayat yang lain: Kami tidak memberi mereka izin)'."
Imam Muslim telah mengeluarkan dalam kitab Syarh an-Nawawi 4/162, 164, riwayat yang pertama, kedua dan kelima riwayat darinya, Imam al-Baihaqi 3/132, Imam at-Tirmidzi 2/459, keempat dan keenam riwayat darinya, Imam Abu Dawud 568, riwayat ketiga, riwayat darinya, Imam Ahmad 2/49 dan 98, Imam 'Abdurrozzaq dalam kitab al-Mushonnaf 3/147/5108, Imam ath-Thobroni dalam kitab al-Kabir 13471, 13472, 13565, dan 13570, Imam ath-Thoyalisi 1892 dan 1894, Imam Abu Awanah 2/57 dan 58.
Kedua: "...Bilal bin 'Abdillah berkata, "(Benar) demi ALLOH, sungguh aku akan melarang mereka (wanita)", (dalam riwayat yang lain, "Jika demikian, demi ALLOH aku akan melarangnya."). Rowi berkata, "Abdulloh bin 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma melihat kepadanya, lalu aku belum pernah melihat beliau marah seburuk itu sebelumnya." (Dalam riwayat yang lain, "Beliau mencacinya, dan aku belum pernah sebelumnya melihat beliau mencaci seseorang separah itu." Kemudian beliau (Ibnu 'Umar) berkata, "Aku memberi tahumu (riwayat yang lain: Aku menceritakan kepadamu) dan (riwayat yang lain: Engkau telah mendengar ceritaku) dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Namun engkau mengatakan, 'Demi ALLOH, sungguh aku akan melarang mereka (dalam riwayat yang lain: Engkau mengatakan sesukamu).' (Lalu 'Abdulloh bin 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma tidak berbicara dengannya (anaknya, Bilal) sampai akhir hayatnya.)
Imam Muslim mengeluarkan dalam kitab Syarh an-Nawawi 4/161, 162, tambahan yang keempat dari riwayatnya, Imam Ibnu Khuzaimah 1684, dan tambahan yang pertama serta riwayat yang kelima dan keenam dari riwayatnya, Imam ad-Darimi 1/117, 118, dan riwayat pertama dan yang kedua riwayatnya, Imam Ibnu Majah 1/8, dan riwayat yang kedua dan keempat riwayatnya, Imam Ahmad 5/194, 195, 196, dalam kitab Fathurrobbani, dan tambahan yang terakhir riwayat darinya dengan sanad yang shohih, Imam 'Abdurrozzaq dalam kitab al-Mushonnaf 3/147.
Kami berpendapat, kemurkaan 'Abdulloh bin 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma tersebut masih dalam perselisihan, apakah terhadap Bilal atau terhadap Waqid?
Al-Hafizh (Ibnu Hajar al-Ashqolani rohimahuLLOOH) menjelaskan dalam kitab Fath al-Bari 2/348, bahwasanya hal itu terhadap Bilal bin Ibnu 'Umar. 'Ulama yang lain menyatakan dengan menggabungkannya, seraya berkata, 'Kemungkinan ucapan itu seluruhnya bersumber dari Bilal dan Waqid, hal itu terjadi baik dalam satu pertemuan maupun di dua pertemuan.
Pendapat itulah yang dapat melegakan jiwa. Sesungguhnya riwayat tersebut telah jelas dengan nama Bilal, dan tidak disebutkan padanya sebab pembantahannya terhadap hadits Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tersebut. Namun sebab tersebut hanya disebutkan pada hadits Waqid, lalu dengan hal itu kemungkinan Bilal bin Ibnu 'Umar yang lebih pantas. Oleh karena itu bapaknya membantahnya dengan cacian yang diartikan dengan laknat. Adapun Waqid bin 'Abdillah hanya menyempurnakan ucapan yang dimulai oleh Bilal, lalu dia menyebutkan illat tersebut dengan ucapan, "...mereka menjadikan hal itu sebagai kesempatan menggunakan wangi-wangian", lalu bapaknyaa membantah dengan cacian yang keras. WALLOOHU A'lam.

(78) Riwayat tersebut adalah riwayat yang terkuat yang diriwayatkan dari 'Abdulloh bin 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma dalam hal orang yang mengingkari Sunnah dengan logika, siapapun orangnya.
Al-Hafizh dalam kitab Fath al-Bari 2/349 berkata, "Pelajaran yang dapat disimpulkan dari penolakan anak 'Abdulloh bin 'Umar tersebut adalah pendidikan adab bagi orang membantah Sunnah dengan pendapatnya dan memberikan pelajaran adab kepada anaknya walaupun sudah dewasa jika mengucapkan yang tidak seharusnya diucapkan."
Kesimpulan hukum: Bolehnya seorang wanita keluar untuk pergi menunaikan sholat di Masjid sementara dia tidak menggunakan wangi-wangian, sesuai dengan sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, "Apabila salah seorang kalian (wanita) mendatangi Masjid, maka janganlah menggunakan minyak wangi." Dikeluarkan oleh Imam Muslim 2/32. Seperti hadits Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam yang telah lalu.
Jika demikian, engkau akan selamat dari bencana, seperti halnya hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhori 869, Imam Muslim 2/34, dan konteks hadits tersebut diriwayatkan olehnya dari 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, isteri Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, seraya berkata, "Seandainya saja Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tahu apa yang dilakukan oleh para wanita tersebut, sungguh beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam akan melarang mereka untuk pergi ke Masjid seperti halnya larangan wanita Bani Isroil."
Tempat yang paling utama bagi wanita adalah berdiam dalam rumah karena rumah tersebut Masjid terbaik bagi mereka.
Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Tubuh wanita itu adalah aurot. Apabila dia keluar, maka syaithon pun merasa bahagia. Dan wanita yang paling dekat ke wajah ROBB-nya adalah wanita yang berdiam dalam rumahnya."
Dikeluarkan oleh Imam at-Tirmidzi 3/476 - Syakir, tanpa memiliki kalimat yang terakhir. Dia berkomentar, "Hadits itu hadits hasan ghorib." Imam Ibnu Khuzaimah 3/93, Imam Ibnu Hibban dalam kitab Shohih-nya 5598, 5599.
Imam al-Haitsami berkomentar dalam kitab Majmu' az-Zawa-id 2/35, "Imam ath-Thobroni meriwayatkannya dalam kitab al-Kabir seluruh perowinya tsiqot." Dan dishohihkan oleh guru kami Imam al-Albani dalam kitab Irwa-ul Gholil 1/303. Dan sangat banyak hadits mengenai hal itu. Lihat kitab Shohih at-Targhib wat-Tarhib karya guru kami Imam al-Albani rohimahuLLOOH, 1/135-137.

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Imam yang harus diikuti dan diteladani adalah Nabi Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam

Imam yang harus diikuti dan diteladani adalah Nabi Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam

Al-Allamah 'Abdul Haq ad-Dahlawi berkomentar di dalam kitab Syarhu ash-Shirothil Mustaqim, "Sesungguhnya imam yang harus diikuti dan diteladani untuk menjalankan kebenaran hanyalah Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Jika demikian halnya, maka meneladani selain beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak dibenarkan oleh akal yang sehat. Itulah hakikat jalan yang telah dilalui oleh as-Salafush Sholih. Semoga ALLOH menjadikan kita termasuk di antara orang yang mengikuti jalan mereka."

Al-Imam asy-Syafi'i rohimahuLLOOH berkata, "Kaum Muslimin telah bersepakat bahwa barangsiapa telah jelas baginya Sunnah Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, maka harom baginya meninggalkan Sunnah tersebut hanya karena ucapan seseorang." (75)

Tidak diragukan lagi bahwa pengikut kebenaran itu adalah mereka yang mengikuti Sunnah Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan yang mengerjakan perintahnya, walaupun mereka melakukannya terkadang begini dan terkadang begitu. Demikian juga mereka mengikuti Khulafa-ur Rosyidin dan para Shohabat yang mendapat petunjuk ro-dhiyaLLOOHU 'anhum setelah beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam wafat, sebagaimana firman ALLOH,

"Katakanlah, 'Jika kamu (benar-benar) mencintai ALLOH, ikutilah aku, niscaya ALLOH mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu'..."
(Qur-an Suroh Ali 'Imron: ayat 31)

Dan firman-NYA yang lain,

"...Apa yaang diberikan Rosul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah."
(Qur-an Suroh al-Hasyr: ayat 7)

Dan selain dua ayat tersebut di atas.

===

(75) Lihat kitab I'lamul Muwaqqi'in karya Imam Ibnul Qoyyim al-Jauziyah, 1/7.

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Barangsiapa berfanatik kepada selain Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, maka dia telah sesat lagi bodoh

Barangsiapa berfanatik kepada selain Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, maka dia telah sesat lagi bodoh

Wahai sekalian kaum Muslimin! Apabila kita taqlid terhadap madzhab seseorang, sementara hadits Rosul shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam yang ma'shum telah sampai kepada kita, dimana hal itu telah diwajibkan ALLOH kepada kita, namun kita justru meninggalkan hadits Rosul shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tersebut dan kita mengikuti madzhab seseorang tersebut, maka siapakah orang yang lebih zholim daripada kita? Apa alasan kita tatkala manusia berkumpul di hadapan ROBB semesta alam?

Barangsiapa yang fanatik terhadap seseorang tertentu selain Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan dia menilai bahwa ucapan seseorang itu lebih benar dan wajib untuk diikuti selain ijma' para 'ulama terdahulu, maka dia telah sesat lagi bodoh. Bahkan terkadang dia telah kafir dan harus taubat dari hal itu. Apabila dia taubat, maka dia harus dibiarkan. Jika tidak, maka harus dibunuh (hukum mati oleh pemerintah jika negara berhukum dengan hukum ALLOH -ed). Hal itu bisa terjadi apabila dia berkeyakinan bahwa seseorang wajib mengikuti satu imam tertentu, maka berarti dia telah menjadikan para imam setara dengan Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, dan hal itu adalah kekafiran.

Adapun maksud dari ucapan bahwa orang awam dianjurkan atau diwajibkan untuk taqlid kepada salah satu dari para imam tanpa mengkhususkan mereka, seperti Zaid atau Amru misalnya. Namun apabila ada seseorang yang mencintai para imam secara umum seraya berwala' kepada mereka dan taqlid terhadap setiap yang mereka putuskan yang secara zhohir hal itu sesuai dengan Sunnah, maka orang tersebut telah berbuat baik dalam perkara itu.

Namun, apabila seseorang hanya fanatik terhadap satu imam saja tanpa tabi'in lainnya, maka dia sama dengan kondisi orang yang mencintai salah satu Shohabat tanpa meneladani mereka. Seperti: rofidhoh (syi'ah), nashibah dan khowarij.

Itu semua adalah jalan ahlu bid'ah dan orang-orang yang mengikuti hawa nafsu yang telah dicap oleh al-Qur-an dan as-Sunnah serta ijma' (kesepakatan para Shohabat) bahwasanya mereka itu tercela dan telah keluar dari kebenaran.

Syaikh al-Islam Ahmad bin Taimiyah rohimahuLLOOH menyebutkan di dalam kitab Fatwa beliau, "Apabila seseorang mengikuti pendapat Abu Hanifah, Malik, Syafi'i atau Ahmad rohimahumuLLOOH, (mengikuti salah satu imam madzhab itu), namun dia menilai pada sebagian masalah, ternyata madzhab yang lain dalilnya lebih akurat, maka pengikutannya dalam hal itu adalah baik. Dan tanpa perbedaan pendapat hal itu tidak membuat cacat agama dan keadilannya. Bahkan hal itu lebih benar dan lebih dicintai ALLOH dan Rosul-NYA daripada orang yang fanatik buta kepada seseorang tertentu selain Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, seperti halnya orang yang fanatik terhadap Abu Hanifah rohimahuLLOOH, dan dia menilai bahwa pendapat satu orang itu adalah kebenaran dan harus diikuti tanpa menerima pendapat imam yang menyelisihinya.

Barang siapa yang melakukan hal itu, maka dia jahil (orang bodoh). Bahkan terkadang jatuh pada kekafiran. Marilah berlindung kepada ALLOH dari hal semacam itu."

Di dalam kita al-Iqna' serta penjelasannya disebutkan, "Mewajibkan bermadzhab dengan satu madzhab saja dan melarang orang lain untuk pindah kepada yang lainnya, maka itu berarti meniadakan madzhab yang lain. Adapun jumhur 'ulama tidak pernah mewajibkan seseorang untuk berpegang terhadap satu madzhab saja, dan tidak juga mengikuti seseorang dalam hal menyelisihi ALLOH dan Rosul-NYA."

Dan di dalam kitab al-Qodho' pada bagian kitab al-Inshof Syaikh Taqiyuddin bin Taimiyah berkata, "Barangsiapa mewajibkan taqlid kepada imam tertentu, maka dia harus bertaubat kepada ALLOH. Jika tidak, maka dia harus dibunuh karena pewajiban tersebut termasuk syirik kepada ALLOH di dalam syari'at-NYA. Hal itu termasuk kekhususan rububiyah ALLOH."

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Muqoddimah penulis

Muqoddimah penulis

Segala puji bagi ALLOH yang telah memberikan kita hidayah Islam dan Iman. Dan memberikan kita jalan untuk mengenal kandungan-kandungan kitab-NYA al-Qur-an, dan memahamkan kita akan hadits-hadits Rosul-NYA sebagai kepala suku segenap manusia dan jin. Semoga sholawat dan salam tercurah kepada beliau setiap saat. (40)

Dan semoga ALLOH memberikan kita kemudahan dalam mengikuti jalan para Shohabat yang mulia, dan para Tabi'in. Bagi mereka semua kebaikan yang sempurna. (41)

Amma ba'du,

Berkata orang yang selalu mengharap rohmat ALLOH, yaitu Abu 'Abdil Karim dan Abu 'Abdirrohman Muhammad Sulthon bin Abi 'Abdillah Muhammad Aurun al-Ma'shumi (42) al-Khujandi (43) al-Makki (44).

Beliau telah diberikan taufiq oleh ALLOH untuk merealisasikan al-Qur-an dan berpegang dengan Sunnah Rosul-NYA serta memberikan kepadanya akhir hidup yang baik.

Sesungguhnya beberapa pertanyaan terlontar kepada kami dari kaum Muslimin negeri Jepang, Tokyo dan Osaka di daerah bagian timur.

Poin pertanyaan tersebut, di antaranya: Apa hakikat agama Islam? Apa definisi madzhab? Wajibkah seseorang yang memeluk agama Islam untuk mengambil salah satu dari madzhab yang empat? Yaitu mungkin bermadzhab Malik, Hanafi, Syafi'i, atau Hambali atau bahkan tidak wajib?

Karena saat ini telah terjadi perselisihan yang amat besar dan pertengkaran yang berbahaya. Hal itu terjadi ketika ada beberapa pemikiran pemuda-pemuda dari Jepang yang akan memeluk Islam dan dengan diliputi keimanan. Mereka melihat realitas kaum Muslimin yang ada di Tokyo, mayoritas kaum Muslimin dari India menyatakan, "Kaum Muslimin seharusnya mengambil madzhab al-Imam Abu Hanifah karena beliau itu sebagai penerang bagi ummat ini." (45)

Tatkala orang-orang Jepang mendengar ucapan mereka (ahli madzhab), mereka sangat merasa heran dan merasa bimbang dengan Islam itu sendiri. Permasalahan madzhab tersebut akhirnya menjadi penghalang ke-Islaman mereka.

Wahai guru kami, kami sangat mengerti akan ke'ilmuan yang engkau miliki dan kami sangat mengharapkan dengan kemurahan hati engkau untuk menjelaskan kepada kami hakikat yang sebenarnya sehingga hati kami menjadi tenang dan bahagia serta menyembuhkan kebodohan kami, insya ALLOH dengan perantaraan 'ilmu tersebut dapat menyembuhkan wabah penyakit berbahaya yang sedang berjangkit ini. Semoga engkau diberikan ALLOH ganjaran.

Sanjungan yang indah dari kami wahai orang yang hijrah dari negeri Rusia.

Dan keselamatan semoga tercurah kepada kalian dan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk.

Risalah ini ditulis pada bulan Romadhon, pada tahun 1357, di Tokyo.

Muhammad 'Abdul Hayyi Qur Ba La'ali
Dan Muhsin Jabaka Ughli.

===

(40) Ingatlah wahai para penunggu negeri Sab'an, dengan harapan kehancuran menimpa mulawwanan.
Siang dan malam selamanya berputar, namun bagaimanapun putara masa tetap berbeda...

(41) Ucapan itu jelas berasal dari penulis, dan hal itu menunjukkan bahwa dia seorang yang ber'aqidah dan bermanhaj Salafi. Dan hal itu wajib bagi setiap yang memiliki kemampuan. Lihat kesimpulan kitab kami "Limadza Ikhtartu al-Manhaj as-Salafi?" Dan kitab lain "Basho'ir Dzawi asy-Syarof bi Syarhi Marwiyat Manhajis Salaf."

(42) Penisbatan terhadap nama kakeknya yang tertua, yaitu Muhammad Ma'shum.

(43) Penisbatan daerah kelahirannya.

(44) Penisbatan tempat berdomisilinya hingga wafat.

(45) Mereka orang yang fanatik madzhab tersebut bermain dengan hadits-hadits palsu. Mereka yang fanatik terhadap Hanafi itu telah mengarang hadits palsu dalam menyanjung Abu Hanifah Nu'man rohimahuLLOOH. Contoh lain konteks hadits (palsu) tersebut, "Akan datang seorang laki-laki setelahku, dinyatakan orang itu adalah an-Nu'man bin Tsabit dan diberi gelar Abu Hanifah. Sungguh agama ALLOH dan Sunnah Rosul-NYA akan hidup melalui dua tangan beliau."
Lihat kitab at-Tanzih asy-Syari'ah, Imam Ibnu Iroqi, 2/30. Dan kitab Tarikh Baghdad, Imam al-Khothib al-Baghdadi, 2/289. Telah diriwayatkan juga konteks hadits (palsu) yang sebagiannya senada dengan hadits di atas. Ma'mun bin Ahmad pernah ditanya, "Tidakkah engkau memperhatikan asy-Syafi'i dan pengikutnya di Khurosan?" Beliau menjawab, "Ahmad bin 'Abdillah menceritakan kepada kami, menceritakan juga kepada kami 'Abdulloh bin Ma'daan dari Anas secara marfu', "Akan ada pada ummatku seorang laki-laki yang diberi nama Muhammad bin Idris (asy-Syafi'i), dia lebih berbahaya bagi ummatku daripada iblis. Dan akan ada pada ummatku yang diberi nama Abu Hanifah, dia adalah penerang bagi ummatku."
Lihat kitab Lisanul Mizan, al-Hafizh Ibnu Hajar, 5/7-8. Dan kitab Tadribur Rowi, Imam as-Suyuthi, 1/277-278. Dan kitab Tanzihus Syari'ah, Imam Ibnu Iroqi, 2/30. Dan kitab Tarikh al-Baghdad, Imam al-Khothib al-Baghdadi, 5/309. Akan tetapi ada konteks lain yang dinukil dari Abu 'Abdul Hakim, bahwa yang tertuduh sebagai pemalsu hadits adalah Muhammad bin Sa'id al-Buriqi.
Hadits tersebut hadits maudhu' (palsu) karena konteksnya menyelisihi al-Qur-an karena sebagai penerang ummat, adalah Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam seperti yang telah disebutkan ALLOH dalam firman-NYA dalam al-Qur-an,
"Hai Nabi, sesungguhnya KAMI mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, dan untuk jadi penyeru kepada agama ALLOH dengan izin-NYA dan untuk menjadi cahaya yang menerangi."
(Qur-an Suroh al-Ahzab: ayat 45-46)
Perhatikanlah bagaimana seorang pentaqlid tersebut memberikan sifat ma'shum terhadap imam-imam mereka. Oleh karena itu, tidak mewajibkan berpegang kepada satu madzhab adalah merupakan prinsip dasar. Hal itu untuk membedakan mengikuti selain Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam karena orang yang taqlid terhadap madzhab tertentu sudah sama halnya dengan mengikuti Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dengan mengikuti Faqih (ahli fiqih) yang mungkin salah dan mungkin benar.

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Dasar pendapat yang mewajibkan agar berpegang pada madzhab tertentu dikarenakan adanya unsur politik

Dasar pendapat yang mewajibkan agar berpegang pada madzhab tertentu dikarenakan adanya unsur politik

Seorang hamba yang lemah, al-Ma'shumi berkata, "Sesungguhnya ucapan yang mewajibkan agar berpegang terhadap madzhab tertentu hanyalah karena sebuah konsekuensi politik, evolusi zaman dan kepentingan pribadi. Seperti halnya tidak luput bagi orang yang berakal dan yang memiliki pengalaman dengan sejarah, sebagaimana akan kami jelaskan di bawah ini dengan gamblang. Perkara yang wajib adalah mengenal kebenaran dan merealisasikannya dalam kehidupan.

Ketahuilah bahwa madzhab yang haq dan wajib diikuti adalah madzhab Nabi kita, Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Beliaulah imam besar yang wajib untuk dijadikan panutan. Kemudian madzhab Khulafa-ur Rosyidin ro-dhiyaLLOOHU 'anhum. Kami perintahkan seseorang secara personil hanya mengikuti Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan bukan terhadap yang lainnya. ALLOH berfirman,

"...dan apa yang diberikan Rosul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu makaa tinggalkanlah..."
(Qur-an Suroh al-Hasyr: ayat 7)

Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Ambillah Sunnahku dan Sunnah para Kholifah yang terbimbing dan yang mendapat petunjuk..." (67)

Tidak pernah Abu Hanifah, Malik maupun salah satu dari para imam rohimahumuLLOOH mengucapkan, "Kalian ambillah ucapanku!" Atau "Bermadzhablah dengan madzhabku." Abu Bakar maupun 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhum tidak pernah mengatakan hal itu, bahkan mereka melarangnya. Bila awalnya seperti itu, maka dari mana munculnya madzhab-madzhab tersebut? Mengapa hal itu bisa terkenal dana membekas di tengah kehormatan kaum Muslimin? Perhatikanlah! Menyebarnya hal itu hanya terjadi setelah generasi terbaik (para Shohabat ro-dhiyaLLOOHU 'anhum) yang disebabkan oleh pemimpin yang zholim, para hakim yang jahil dan 'ulama yang menyesatkan.

===

(67) Telah ditakhrij di atas.
===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (10)

Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (10)

Semoga hendaknya sepenggal dari kisah 'ilmiah di bawah ini sebagai penjelasan bahwa ijtihad yang berasal dari orang yang taqlid tidak akan kokoh. Seperti yang telah dialami oleh guru kami, al-Albani rohimahuLLOOH, dengan seorang pentaqlid, "Dan hal itu telah mengingatkan diriku dengan sebuah cerita yang senada yang terjadi antara diriku dengan salah seorang Mufti timur Suriyah,

Kami bertanya kepadanya, 'Sahkah melakukan sholat di dalam pesawat?'

Dia menjawab, 'Ya, hal itu sah.'

Kemudian kami bertanya lagi, 'Apakah engkau mengatakan hal itu karena taqlid atau karena sebuah ijtihad?'

Dia balik bertanya, 'Apa yang engkau maksud?'

Kami berkata, 'Hal itu tidak menutup prinsip dasar kalian untuk berfatwa. Kalian berprinsip tidak boleh berfatwa dengan menggunakan ijtihad, bahkan harus menggunakan dalil yang berasal dari seorang imam. Lalu adakah dalil dari mereka tentang sahnya melakukan sholat di dalam pesawat?'

Dia menjawab, 'Tidak ada.'

Kami bertanya, 'Jika demikian halnya, mengapa kalian menyelisihi prinsip dasar kalian tentang hal itu, lalu kalian memutuskan tanpa dalil?'

Dia menjawab, 'Kami berdalil dengan qiyas.'

Kami balik bertanya, 'Apa yang dapat dikiaskan untuk hal itu?'

Dia menjawab, 'Melakukan sholat di dalam perahu.'

Kami berkomentar, 'Itu jawaban yang bagus. Akan tetapi engkau dalam hal itu telah menyelisihi kaidah dasar dan cabangnya. Adapun kaidah dasar yang kalian ingkari adalah yang telah kami nyatakan di atas. Adapun cabangnya, seperti yang dinyatajan oleh ar-Rofi'i dalam keterangannya bahwa apabila seseorang melakukan sholat di dalam ayunan tanpa bergantung dengan langit dan tanpa berpijak dengan bumi, maka sholatnya batal alias tidak sah.'

Dia berkata, 'Kami tidak mengerti tentang hal itu.'

Kami pun memberi saran, 'Engkau dapat melihat keterangan ar-Rofi'i kembali agar engkau mengerti bahwa di atas orang 'alim itu ada yang lebih 'alim. Seandainya saja engkau memperkenalkan diri bahwa engkau seorang ahli qiyas dan mujtahid -dan hal itu boleh saja engkau lakukan sebatas madzhab saja- niscaya hasilnya adalah bahwa melakukan sholat di dalam pesawat itu tidak sah, berdasarkan pendapat ar-Rofi'i yang didasari oleh sangkaan belaka.

Dan kami berpendapat bahwa melakukan sholat di dalam pesawat tersebut sah tanpa ada keraguannya. Seandainya saja melakukan sholat di dalam perahu itu sah karena berpijak kepada air yang menjadi perantara antara perahu dengan bumi, maka demikian juga halnya dengan pesawat berpijak kepada udara yang menjadi perantara pesawat dengan bumi (37). Hal itulah yang telah jelas bagi kalian pada awal pembicaraan di atas, tatkala kalian mengadakan penelitian dengan seksama. Akan tetapi, manakala kalian mengetahui hal itu termasuk perkara madzhab, kalian mulai berpaling dari dalil tersebut kepada hasil penelitian dengan jerih payah yang kalian lakukan." (38)

Ketergelinciran yang demikian itulah yang telah dialami oleh para pentaqlid. Tanpa mereka sadari, alasan mereka itu menghujat diri mereka sendiri dan membantah syubhat-syubhat mereka.

Definisi muqollid (pentaqlid) adalah orang yang menerima pendapat seseorang tanpa mengetahui dalil orang tersebut.

Namun jika orang tersebut mengetahui sumber dalil akan hal itu, maka dia bukanlah seorang muqollid. Dan kalian, wahai para muqollid, mengapa kalian membantah kaidah dasar dan dalil yang kalian kemukakan? Apabila kalian taqlid seperti yang kalian utarakan, maka kalian tidak akan bisa berhujjah dengannya. Namun, jika kalian orang yang berijtihad dengan mengemukakan hujjah tersebut, berarti kalian telah mendirikan prinsip dasar tersebut. Kalian telah berada di barisan para mujtahid atau orang yang memiliki dalil. Dan setiap orang yang memiliki potensi akan hal itu, berarti hujjah telah tegak dan jelas baginya. (39)

Mereka belum merasa puas menutup pintu ijtihad dengan mewajibkan kaum Muslimin dengan sesuatu yang tidak lazim untuk berbuat taqlid dalam hal itu. Bahkan mereka mempengaruhi kaum Muslimin dengan penyimpangan keji mereka yang lain, seperti dalam ucapan mereka, "Wajib untuk taqlid terhadap salah satu madzhab imam, tidak boleh lebih dari itu." Pendakwaan yang jelek seperti itu telah mereka suguhkan kepada mayoritas kaum Muslimin sehingga dengan itu jama'ah dan persatuan kaum Muslimin menjadi terpecah, kekuatan mereka menjadi lemah sehingga mereka itu akan menjadi mangsa bagi orang-orang, seperti makanan di dalam talam. Mengenai hal itu, engkau dapat melihatnya kembali di dalam risalah-risalah yang ditulis oleh al-Ma'shumi rohimahuLLOOH yang dapat memuaskan jiwa dan melepaskan dahaga, baik dan bermanfaat tentang sebagian mereka yang tidak mendapat pahala, terhina dan tidak mendapat pertolongan.

Dengan hal itu, semoga ALLOH memberi manfaat kepada setiap hamba dan menunjukkan kepada mereka jalan hidayah. Dan memohon kepada ALLOH agar kita diberi-NYA pertolongan pada hari Kiamat kelak.

===

(37) Rukun-rukun qiyas ada tiga, sesuatu yang dikiaskan (pesawat), dan yang dikiaskan kepadanya (perahu), dan illah (sebab) sudah jelas sama antara yang dikiaskan dengan yang dikiaskan kepadanya, lalu dengan analogi tersebut sholat itu menjadi sah.

(38) Kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shohiihah 1/128-129.

(39) Kitab Tanzihus Sunnah wal Qur-an 'an Ayyakuna min Ushulidh Dholal wal Kufron, Ahmad bin Hajar Alu bin 'Ali halaman 126.

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Apakah jika seseorang telah meninggal akan ditanya di dalam kuburnya tentang madzhab atau thoriqotnya?

Apakah jika seseorang telah meninggal akan ditanya di dalam kuburnya tentang madzhab atau thoriqotnya?

Kami bertanya kepada kalian karena ALLOH, wahai kaum Muslimin yang memiliki akal yang sehat: Apakah seseorang di dalam kubur atau pada hari perhitungan akan dimintai pertanggungjawaban karena tidak bermadzhab dengan madzhab fulan? Atau karena tidak masuk kepada ajaran thoriqot fulan? Demi ALLOH, kalian tidak akan ditanya hal itu. Tetapi, kalian akan ditanya mengapa kalian berpegang dengan madzhab si fulan? Atau mengapa kalian mengikuti ajaran thoriqot si fulan? Karena tidak diragukan lagi, bahwa hal itu berarti menjadikan rohib-rohib dan pendeta-pendeta sebagai ROBB selain ALLOH. Karena madzhab tertentu dan ajaran thoriqot yang terkenal (hari ini) adalah bid'ah, dan setiap perkara bid'ah adalah sesat.

Wahai sekalian manusia, kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang perkara yang telah diwajibkan ALLOH kepada kalian, tentang iman kepada ALLOH dan Rosul-NYA, dan peng'amalan seluruh yang diwajibkan-NYA. Bukan tentang yang diwajibkan oleh madzhab tertentu atau ajaran thoriqot si fulan. Benar, kalian akan ditanya karena kebodohan kalian di samping adanya 'Ulama yang selalu memberi nasihat dengan ajaran al-Qur-an dan as-Sunnah. Itulah agama Islam yang telah dibawa oleh pemimpin kita, Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

Wahai kaum Muslimin! Kembalilah pada ajaran agama kalian, yaitu meng'amalkan al-Qur-an dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah (para Shohabat ro-dhiyaLLOOHU 'anhum) dan para 'Ulama yang sholih. Hal itu akan membawa keselamatan dan kebahagiaan bagi kalian.

Jadilah seorang Muslim yang muwahhid (yang bertauhid) yang hanya menyembah ALLOH, hanya mengharap kepada ALLOH dan hanya takut kepada ALLOH. Jadikanlah diri kalian sebagai saudara bagi setiap Muslim. Kalian mencintai mereka sebagaimana mencintai diri anak sendiri. Cukuplah dalil yang dapat mendorong kalian melakukan hal itu seperti yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi di dalam kitab Sunan-nya dari Shohabat al-Irbadh bin Sariyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu bahwasanya ia berkata,

"Pada suatu hari setelah sholat Shubuh, Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang mendalam, yang mencucurkan air mata dan menggetarkan hati. Seorang laki-laki bertanya, 'Sepertinya nasihat ini nasihat yang terakhir, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami, wahai Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam?' Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

'Aku wasiatkan kepada kalian agar selalu bertaqwa kepada ALLOH, mendengar dan ta'at walaupun yang memimpin kalian itu seorang hamba sahaya dari negeri Habasyiah (Ethiopia). Sesungguhnya siapa saja dari kalian yang hidup setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Jika demikian, tinggalkanlah perkara yang diada-adakan (di dalam agama) karena perkara itu adalah kesesatan. Siapa saja di antara kalian yang menjumpai hal itu, maka berpeganglah terhadap Sunnahku dan Sunnah para kholifah yang terbimbing dan mendapat petunjuk, gigitlah perkara itu dengan gigi geraham kalian (peganglah erat-erat)'." (66)

Kalau demikian halnya, maka taqlid buta harus dihindari karena tidak diragukan bagi kita bahwa orang yang bertaqlid kepada satu madzhab saja dalam segala permasalahan boleh jadi ia akan banyak meninggalkan peng'amalan terhadap hadits shohih, ini merupakan kesesatan. Oleh karena itu, para peneliti madzhab Hanafiyah dan lainnya berpendapat tidak wajib bertaqlid kepada satu madzhab sebagaimana tertulis dalam kitab at-Tahrir karya Kamaluddin al-Hamam dan kitab Rod al-Muhtar karya Ibnu 'Abidin asy-Syami. Pendapat tentang keharusan bermadzhab adalah lemah.

===

(66) Shohih. Dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud 4607, Imam at-Tirmidzi 2676, Imam Ibnu Majah 43-44, Imam ad-Darimi 1/44-45, Imam Ahmad 4/126, Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrok 1/95-96, dan dalam kitab al-Madkhol Ilash Shohih 1/1, Imam al-Baihaqi dalam kitab Sunan al-Kubro 10/114, dan dalam kitab al-I'tiqot halaman 229-230 dan dalam kitab Manaqibus Syafi'i 1/10-11, Imam Ibnu Hibban 5, Imam Ibnu Abi Ashim 28, 32, 54, dan 57, Imam al-Baghowi dalam kitab Syarhus Sunnah 102, Imam al-Ajri dalam kitab asy-Syari'ah 70-71, Imam ath-Thohawi dalam kitab Musykilul Atsar 1187, Imam ath-Thobroni dalam kitab al-Kabir 18/818, dan dalam kitab Musnad Syamiyin 437-438, Imam Ibnu Abdil Bar dalam kitab Jami' Bayanil 'Ilmi wa Fadhlihi 2/222-224, dan perowi selain mereka, meriwayatkannya dari jalan 'Abdurrohman bin 'Amru as-Silmi.
Kami berpendapat, sanadnya shohih. Seluruh perowinya tsiqot (bisa dipercaya) dan terkenal selain 'Abdurrohman bin 'Amru as-Sulami. Al-Hafizh Ibnu Hajar telah menggolongkannya tsiqot dalam Muafaqotu al-Khobari al-Khobaro 1/137 dan telah meriwayatkan darinya banyak para tsiqot. Dan telah dishohihkan oleh Imam Ibnu Hibban, Imam at-Tirmidzi dan Imam al-Hakim.
Dan hadits itu tidak hanya diriwayatkan secara tunggal, tapi banyak riwayat yang menyertainya.
1. Imam Abu Dawud, Imam Ibnu Abi Ashim, Imam al-Ajri dan yang lainnya meriwayatkan dari jalan Hajr bin Hajr. Beliau seorang Tabi'in dan hanya Kholid bin Ma'dan yang meriwayatkan darinya. Dan hal itu disebutkan oleh Imam Ibnu Hibban dalam kitab Tsiqot.
2. Dari Yahya bin Abi Muthoo', beliau berkata, "Aku mendengar 'Irbadh bin Sariyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu..." lalu beliau menyebutkan hadits tersebut.
Dikeluarkan Imam Ibnu Majah nomor 43, Imam al-Hakim 1/97, Imam ath-Thobroni dalam kitab al-Kabir 18/622, kitab Musnad asy-Syamiyyin, Imam Ibnu Abi Ashim dalam kitab as-Sunnah 55, 1038.
Aku berkata, "Sanadnya shohih perowinya tsiqot hanya saja Dahim menunjukkan bahwa riwayat Yahya bin Abi al-Mutho' dari al-'Irbadh mursal."
Aku berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan al-'Irbadh dengan mendengarnya langsung. Sanadnya shohih, inilah pendapat yang dijadikan pedoman oleh Imam al-Bukhori rohimahuLLOOH seraya berkata dalam kitab at-Tarikh al-Kabir 8/306, 'Irbadh bin Sariyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu mendengarnya'."
3. Dari al-Muhashir bin Hubaib dikeluarkan oleh Imam Ibnu Abi Ashim halaman 28, 29, 59, 1043 dan Imam ath-Thobroni dalam kitab al-Kabir 18/623, dan kitab al-Musnad asy-Syamiyyin halaman 697.
Aku berkata, "Sanadnya shohih, syaikh kami (Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rohimahuLLOOH) menshohihkannya dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shohiihah halaman 2735."
4. Dari 'Abdulloh bin Abi Bilal, dikeluarkan oleh Imam Ahmad 4/127, dan lainnya. Dan sanadnya hasan di asy-Syawahid.
Aku berkata, "Dari keterangan di atas diketahui bahwa hadits tersebut adalah hadits shohih, tidak ada illatnya, oleh karena itu para 'Ulama bersepakat untuk menshohihkannya, di antara mereka:
a. Imam adh-Dhiya' al-Maqdisi dalam kitab Ittiba' as-Sunan wa Ijtinab al-Bida'.
b. Imam al-Harowi dalam Dzammul Kalam 79/1-2 seraya berkata, "Ini adalah hadits terbaik yang diriwayatkan penduduk Syam."
c. Imam al-Baghowi dalam kitab Syarhus Sunnah 102 seraya berkata, "Ini adalah hadits hasan."
d. Imam Ibnu 'Abdil Bar dalam kitab Jami' al-Bayan wa Fadhluhu halaman 1785 seraya berkata, "Telah diriwayatkan dari Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dengan sanad shohih dengan menyebutkan sanadnya," halaman 2306 dari Ahmad bin 'Amru al-Bazzar, "Hadits 'Irbadh bin Sariyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu tentang Khulafa-ur Rosyidin, ini hadits yang tsabit dan shohih."
5. Imam Abu Nu'aim sebagaimana dikatakan oleh Imam az-Zarkasyi dalam kitab al-Mu'tabar halaman 78 dan al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab Tuhfah 46, syaikh kami (Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rohimahuLLOOH) menukil dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shohiihah 937, ia berkomentar, "Hadits tersebut baik dan termasuk hadits shohih penduduk Syam."
6. Al-Hafizh Muhammad bin 'Abdirrohman ad-Daghuli sebagaimana dalam kitab al-Mu'tabar halaman 78 dan kitab Tuhfah ath-Tholib halaman 163 dan kitab Muwafaqoh al-Khobari al-Khobaro 1/139.
7. Al-Hafizh Ibnul Qoyyim al-Jauziyah berkata dalam kitab I'lam al-Muwaqi'in 4/140, "Ini adalah hadits hasan, tidak ada permasalahan dalam sanadnya."
8. Al-Hafizh Ibnu Rojab al-Hambali berkata dalam kitab Jami' al-Ulum wal Hikam halaman 391n "Hadits pilihan setelah ditashih. Al-'Irbadh merowikan dalam sanad lain."
9. Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab Tuhfah ath-Tholib halaman 46.
10. Al-Hafizh az-Zarkasyi dalam kitab al-Mu'tabar halaman 30.
11. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Muwafaqoh al-Khobari al-Khobaro 1/137 seraya berkata, "Ini hadits shohih, perowinya terpercaya, al-Walid bin Muslim menilai baik sanadnya."
12. Syaikh kami al-Albani, seorang muhaddits kontemporer dalam kitab Irwa' al-Gholil 2455 dan kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shohiihah 937, dan dalam kitab al-Istidrok 12/718 dan diikuti oleh pentashih lainnya -mereka sangat banyak tidak terhitung- di antara mereka Imam al-Khothib al-Baghdadi dalam kitab al-Faqih wal Mutafaqqih, Imam al-Khoththobi dalam kitab Ma'alim as-Sunan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu' Fatawa dan Imam asy-Syathibi dalam kitab al-I'tishom dan sebagainya.
Di samping itu selain para hafizh dan imam yang mentashih masih banyak lagi pihak lain yang membahasnya sebagaimana disebutkan oleh Imam asy-Syathibi dan Imam Ibnu Rojab al-Hambali.
Dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shohiihah 2835 beliau membela hadits tersebut dari serangan orang bodoh masa kini yang mendho'ifkannya, menjelaskan tanaqudh (pertentangan), kerancuan dan perselisihannya dengan cendekiawan masa lampau dan kini sehingga tidak ada yang meremehkan dan menolaknya.
Mereka menuduh bahwa ungkapan "Hendaklah kalian mengikuti Sunnahku dan Sunnah Khulafa-ur Rosyidin sesudahku," tidak ada syahid (penguat)nya sebagaimana terungkap dalam akhir makalahnya yang dinamakan Hiwar ma'a asy-Syaikh al-Albani (Dialog dengan Syaikh al-Albani). Dia dan teman-temannya bangga dengan adanya dialog tersebut dan menceritakan kepada jama'ahnya seraya berkata bahwa kami telah menghancurkan pemimpin orang Salaf. Maksudnya orang-orang Salaf sering mendengung-dengungkan ungkapan ini. Padahal dia lupa bahwa setiap huruf dalam ajaran bersaksi atas kebenaran manhaj Salaf karena dialah Islam yang sesungguhnya, lihat bukuku Basho'iru Dzawi asy-Syarof bin Syarh Marwiyati Manhaj as-Salaf.
Aku berkata, "Karena dia tidak faham makna syahid, kalau seandainya dia faham, niscaya dia akan menyebutkan syahidnya sebagaimana aku sebutkan dalam kitabku Dar'ul Irtiyab an Hadits Ma Ana 'Alay-hi wal Ashhab halaman 45-47 dan aku telah menjelaskan bahwa al-Hafizh Ibnu Hibban juga telah terlebih dahulu menjelaskannya."

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Mengikuti madzhab tertentu tidak diwajibkan, tidak pula disunnahkan

Mengikuti madzhab tertentu tidak diwajibkan, tidak pula disunnahkan

Definisi madzhab adalah buah pemikiran 'ulama dan pemahamannya terhadap suatu masalah serta ijtihad mereka dalam beberapa persoalan.

ALLOH dan Rosul-NYA tidak pernah mewajibkan seseorang untuk mengikuti buah pemikiran, ijtihad maupun pendapat, karena di dalam hal itu terkadang bisa benar dan bisa salah. Dan kebenaran yang murni hanyalah yang shohih berasal dari Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

Dan banyak juga 'ulama telah menghukum sebuah persoalan, lalu pada waktu yang lain mereka menjumpai yang lebih mendekati kebenaran, lalu mereka kembali dari pendapat sebelumnya. (53)

Berdasarkan keterangan tersebut, barangsiapa mau memeluk agama Islam didasari oleh kemuliaan iman, maka ia wajib bersaksi hanya ALLOH-lah yang berhak untuk disembah dan bahwasanya Muhammad itu utusan ALLOH, mendirikan sholat yang lima, mengeluarkan zakat, puasa pada bulan Romadhon dan menunaikan 'ibadah hajji jika mampu melaksanakannya.

Adapun mengikuti salah satu madzhab dari madzhab yang empat atau yang lainnya bukanlah merupakan kewajiban dan juga bukan sunnah.

Seorang Muslim tidak layak mengikuti satu saja dari madzhab tersebut. Bahkan seseorang yang mengikuti satu madzhab saja dalam setiap persoalan, maka dia telah menjadi fanatik yang salah dan taqlid buta. Dengan hal itu, jadilah ia sebagai pemecah belah agama mereka dan jadilah mereka berkelompok-kelompok.

ALLOH telah melarang perpecahan agama di dalam firman-NYA,

"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka."
(Qur-an Suroh al-An'am: ayat 159)

ALLOH berfirman dalam ayat yang lain,

"Kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan ALLOH yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka."
(Qur-an Suroh ar-Rum: ayat 31-32)

Agama Islam adalah satu, tidak ada madzhab dan tidak ada jalan yang wajib untuk diikuti kecuali jalan dan petunjuk Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

ALLOH berfirman,

"Katakanlah, 'Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada ALLOH dengan hujjah yang nyata, Maha Suci ALLOH, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik."
(Qur-an Suroh Yusuf: ayat 108)

Adapun realitas madzhab tersebut banyak menimbulkan perselisihan para pentaqlid di dalamnya tanpa didasari dengan 'ilmu. ALLOH berfirman,

"...dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan dan bersabarlah. Sesungguhnya ALLOH beserta orang-orang yang sabar."
(Qur-an Suroh al-Anfal: ayat 46)

ALLOH berfirman untuk memerintahkan persatuan dan berpegang terhadap al-Qur-an,

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) ALLOH, dan janganlah kamu bercerai berai..."
(Qur-an Suroh Ali 'Imron: ayat 103)

===

(53) Penulis mengulang-ulang ungkapan yang ma'ruf di kalangan penuntut 'ilmu. Sesungguhnya perkara yang ada dalam setiap madzhab hanyalah menggunakan logika semata. Itulah yang dimaksud dengan perkara ijtihadiyah, yang tidak menggunakan nash, maka ijtihad seperti itu tidaklah wajib untuk diikuti. Namun boleh saja diikuti jika sudah jelas shohih menurut perkiraannya.

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (9)

Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (9)

Kebatilan itu akan lenyap bila melihat kebenaran bersinar dengan senjata 'ilmu. Hujjah para penyeru kebatilan itu akan luluh bila melihat hujjah Islam yang dijelaskan oleh para 'Ulama mujtahid. Hal itulah sebenarnya hakikat syari'at yang tercantum di dalam sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam,

"Ilmu ini akan dibawa dan dipelihara oleh orang-orang adil dari setiap generasi, mereka ini akan membersihkannya dari tahrif (penyimpangan) kaum ekstrim, manipulasi kaum sesat dan penafsiran kaum jahil." (34)

Sesungguhnya, orang yang menutup pintu ijtihad akan jatuh kepada pertentangan yang tidak memiliki hujjah yang kuat. Hujjah mereka seperti terbantah setelah beberapa poin diajukan dengan tegas:

1) Tatkala mereka mewajibkan taqlid dan melarang untuk berijtihad, engkau dapat menyaksikan mereka di kitab-kitab hukum yang telah mereka tentukan syarat-syarat mufti (orang yang akan memberi fatwa) dan hakim. Hendaknya seorang mujtahid itu harus mengenal dalil-dalil al-Qur-an dan as-Sunnah.

Ibnu Hamdan al-Hambali berkata, "Di antara sifat dan syarat bagi mufti tersebut adalah muslim, adil, mukallaf, faqih dan ahli ijtihad serta memiliki pendapat yang benar dalam segala yang berhubungan dengan hal ijtihad." (35)

Engkau juga dapat menyaksikan mereka terperosok di posisi mufti dan hakim. Dalam kondisi demikian, kehidupan mereka akan tersesat. Sedangkan mereka mengira bahwa mereka sudah berbuat kebaikan.

2) Di antara pertentangan mereka, apabila mereka merasa senang terhadap seorang 'alim merekapun akan memberikan gelar yang besar dan mahkota ijtihad. Seperti yang diungkapkan oleh Syaikh Muhammad Hamid tentang Hasan al-Banna rohimahuLLOOH, perlu diketahui bahwasanya dia berkata, "Hanya orang kurang akal, sedikit 'ilmu dan yang lemah dalam agamalah yang menyerukan ijtihad mutlak pada hari ini." (36)

3) Apabila ada perselisihan di antara mereka dengan para 'Ulama madzhab yang lain atau ada seorang 'Ulama yang berusaha memperbaiki kesalahan mereka di dalam madzhab tersebut, maka salah seorang dari mereka akan menyerang habis-habisan dengan hujjah yang kuat untuk mengalahkan 'Ulama tersebut. Dia juga akan menggunakan dalil manqul (dalil yang mereka dapat dari imam mereka) dan dalil logika. Dengan demikian jelaslah orang tersebut mengemukakan hujjah dan dalil untuk sekedar mempertahankan madzhabnya. Justru inilah ijtihad yang berasal darinya. Tanpa ia sadari hal itu menjadi sebuah ijtihad darinya. Sebagian mereka menyadari hal itu. Akan tetapi mereka pura-pura bodoh.

Bersambung...

===

(34) Hasan lighoirihi. Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Abi Hatim dalam kitab Muqoddimah Jarh wa Ta'dil 1/1/17, Imam Ibnu Qutaibah dalam kitab Uyunul Akhbar 2/119, Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/127, 153, 2/511, dan Imam al-Uqoili dalam kitab adh-Dhu'afa' 4/356, Imam Ibnu Asakir dalam kitab Tarikhi Dimasyq 1/232/2, 1/233/1, 6/326/2, Imam Ibnu Hibban dalam kitab ats-Tsiqot 4/10, Imam al-Baihaqi dalam kitab as-Sunanul Kubro 10/209, dan dalam kitab Dala'ilun Nubuwah 1/43-44, Imam Ibnu Abdil Bar dalam kitab at-Tamhid 1/59, Imam al-Khotib dalam kitab Syarofu Ashhabil Hadits halaman 29, Imam Ibnu Wadhdhoh dalam kitab al-Bida' wan Nahyu Anha 1, Imam Abu Bakar al-Ajurri dalam kitab asy-Syari'ah 1 dan 2, dan dalam kitab Dzikrul Amri bi Luzum al-Jama'ah 1/1, Imam al-Hazimi dalam kitab al-Fashil 2/1, Imam Ibnu Bathoh dalam kitab al-Ibanah 1/129/1, Imam Abdul Ghoni al-Maqdisi dalam kitab al-Ilmu 2/44/2, dan dalam kitab al-Ikmal 1/12/2, Imam Abu Nu'aim dalam kitab al-Ma'rifatush Shohabah 1/532 dari jalan Ma'an bin Rifa'ah.
Kami berpendapat, adapun Ma'an haditsnya lemah, dan Ibrohim bin Abdurrohman al-Udzri seorang Tabi'in, maka hadits yang diriwayatkannya itu mursal. Namun, al-Walid bin Muslim memberi urutan terhadap Ma'an bin Rifa'ah seraya berkata, "Telah menceritakan kepada kami Ibrohim bin Abdurrohman al-Udzri, menceritakan kepada kami orang tsiqoh dari guru-guru kami berkata, bersabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam...
Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/153, Imam Ibnu Wadhdhoh dalam kitab al-Bida' wan Nahyu Anha 2, Imam al-Baihaqi dalam as-Sunan 10/209, dan dalam kitab Dala'ilun Nubuwah 1/44. Akan tetapi isnad hadits itu tetap mursal. Hal itu seperti yang dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab al-Bidayah wan Nihayah 10/337, dengan komentar beliau rohimahuLLOOH, "Derajatnya mursal. Dan sanadnya lemah."
Aku berpendapat, hadits tersebut memiliki syawahid (penguat-penguat) dari kalangan para Shohabat ro-dhiyaLLOOHU 'anhum, seperti Abu Huroiroh, 'Abdulloh bin Mas'ud, 'Ali bin Abi Tholib, 'Abdulloh bin 'Amru, Mu'adz bin Jabal, Usamah bin Zaid, 'Abdulloh bin 'Abbas, Abi Umamah dan Jabir bin Samuroh.
1) Hadits Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhu. Hadits yang berasal dari beliau memiliki dua jalan.
Pertama, dari jalan 'Abdurrohman bin Yazid bin Tamim as-Silmi dari 'Ali bin Muslim al-Bakari dari Abu Sholih al-Asy'ari dari beliau secara marfu'. Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/153. Dan Imam al-Khothib al-Baghdadi dalam kitab Syarofu Ashhabil Hadits halaman 28, dan dalam kitab al-Jami' li Akhlaqir Rowi wa Adabus Sami' 134, Imam al-Harowi dalam kitab Dzammul Kalam 4/82/1, Imam Ibnu Asakir dalam kitab Tarikh Dimasyq 12/279/1-2.
Aku berpendapat, sanadnya dho'if. Karena di antaranya 'Abdurrohman bin Yazid as-Salmi dan orang itu lemah.
Kedua, dari jalan Marwan bin Mu'awiyah al-Fazazi dari Yazid bin Kisan dari Abi Hazim dari beliau. Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/152, Imam Abul Hasan al-Ghonaim dalam kitab Fawaid 1/6/2. Kami berpendapat, perowinya tsiqot (dapat dipercaya) hanya saja Abu Hazim tidak mendengarnya dari salah satu Shohabat kecuali dari Ibnu Sa'ad. Seperti yang tertera dalam kitab Jami'ut Tahshil halaman 227, lalu isnadnya munqothi' (terputus).
2) Hadits dari 'Abdulloh bin Mas'ud ro-dhiyaLLOOHU 'anhu. Dikeluarkan oleh Imam al-Khothib al-Baghdadi dalam kitab Syarfu Ashhabul Hadits halaman 28, Ubaidillah bin Ahmad Shirfi mengkabarkan kepada kami seraya berkata, menceritakan kepada kami Muhammad bin Mudhoffir al-Hafidh berkata, menceritakan kepada kami Ahmad bin Yahya bin Zakir atau Dakin berkata, menceritakan kepada kami Muhammad bin Maimun bin Kamil al-Hamrowi berkata, menceritakan kepada kami Abu Sholih berkata, menceritakan kepada kami Laits bin Sa'ad berkata, menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Sa'id bin Musayyib dari beliau secara marfu'.
Aku berpendapat, sanadnya dho'if. Dalam sanadnya terdapat Ahmad bin Yahya bin Zukair, orang itu lemah, seperti yang dinyatakan oleh Imam ad-Daruquthni dalam kitab al-Muktalaf wal Mukhtalaf 2/1105, dan dalam kitab Lisanul Mizan 1/323, dan Muhammad bin Maimun bin Kamil al-Hamrowi adalah Muhammad Kamil bin Maimun seperti yang tertera dalam kitab Lisanul Mizan 5/351, dan Abu Sholih mengambil dari al-Laits, dia lemah karena hafalannya jelek, dan rowi selebihnya tsiqot.
3) Hadits 'Ali bin Abi Tholib ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/152. Di antara sanad tersebut terdapat Muhammad bin Muhammad bin Asy'ats al-Kufi, dan orang itu pendusta, seperti yang tertera dalam keterangannya dalam kitab al-Kamil 6/2303-2304.
4) Hadits 'Abdulloh bin 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma bersambung dengan hadits Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/152, 3/902. Imam al-Bazzar 1/86 dalam kitab Kasyful Astar. Dan Imam Ibnu 'Abdil Bar dalam kitab at-Tamhid 1/59. Imam al-Uqoili dalam kitab adh-Dhu'afa' 1/10. Imam al-Harwi dalam kitab Dzammul Kalam 76/1. Aku berpandangan, sanadnya palsu. Karena dalam sanadnya terdapat Kholid bin Amru al-Qorsy, dan dia pendusta. Imam al-Haitsami dalam kitab al-Jami' dan Imam al-Bazzar telah membalikkannya menjadi Amru bin Kholid. Dan yang benar seperti yang telah kami sebutkan dalam pembahasan tersebut.
5) Hadits Abu Umamah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh Imam al-Uqoili dalam kitab adh-Dhu'afa' 1/9. Dan Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/153. Dari jalan Muhammad bin 'Abdil 'Aziz ar-Romli dari Baqiyah dari Rodziq bin 'Abdillah al-Alhaani dari al-Qosim Abi 'Abdurrohman.
Aku berpendapat, sanadnya dho'if. Karena di antara rowinya terdapat Muhammad bin 'Abdul 'Aziz ar-Romli, dia lemah. Adapun gurunya, Baqiyah, seorang mudallis dan dia telah meriwayatkannya dengan an'anah.
6) Hadits Mu'adz bin Jabal ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh Imam al-Khothib al-Baghdadi dalam kitab Syarofu Ashhabil Hadits halaman 11.
Aku berpendapat, sanadnya sangat lemah. Karena dalam sanadnya terdapat Zaid bin Huroisy, dan dia majhul (tidak dikenal), dan gurunya 'Abdulloh bin Khurrosy tertuduh pendusta. Dan Syahru bin Hausyab lemah, hafalannya jelek dan dia tidak mendengarnya dari Mu'adz bin Jabal ro-dhiyaLLOOHU 'anhu.
7) Hadits Usamah bin Zaid ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh al-Khothib al-Baghdadi dalam kitab Syarfu Ashhabil Hadits halaman 28, Imam Ibnu Asakir dalam kitab Tarikh Dimasyq 2/244/1, Imam al-Ala'i dalam kitab Baghyatul Multamis halaman 34, dari jalan Muhammad bin Sulaiman bin Abi Karimah dari Mi'an bin Rifa'ah dari Abi Utsman an-Nahdi dari beliau.
Aku berpendapat, sanadnya dho'if, di antara sanadnya terdapat Muhammad bin Sulaiman bin Abi Karimah, dan dia dho'if. Al-Hafizh al-Ala'i beranggapan orang itu Muhammad bin Sulaiman al-Harroni, yang dikenal dengan Bumah, lalu dia menghasankan hadits tersebut, yang benar adalah dho'if, seperti yang dinyatakan oleh al-Hafizh dalam al-Ishobah 1/225. Dan pendapat itu tidak tetap.
8) Hadits Jabir bin Samuroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh Imam al-Harowi dalam kitab Dzammul Kalam 76/1, dan yang meriwayatkan melalui beliau, Imam Ibnul Jauzi dalam kitab al-Maudhu'at 1/31.
Aku berpendapat, sanadnya sangat dho'if. Karena dalam sanadnya terdapat Sa'id bin Sammak, dan dia matruk (tidak diambil haditsnya), seperti yang dinyatakan dalam kitab al-Jarh wat Ta'dil 4/33.
9) Hadits 'Abdulloh bin 'Abbas ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, dikeluarkan oleh al-Harowi dalam Dzammul Kalam 75/2.
Aku berpendapat, sanadnya sangat lemah, karena di antara sanadnya terdapat Wahb bin Wahb, dan dia Ibnu Katsir Abu Bahtari tertuduh pemalsu hadits, seperti yang tertera dalam kitab al-Mizan 4/353-354.
Dengan keterangan di atas, maka menurut kami hadits tersebut derajatnya hasan karena syawahidnya banyak. Mulai dari Mursal al-Udzri, dan hadits Abu Umamah dan Usamah bin Zaid dan Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhum. Walaupun riwayat itu tidak terlepas dari dho'if, namun satu sama lain saling menguatkan. Adapun syawahidnya yang lain tidak begitu mendukung. Dan mengenai hal itu kami sudah merincinya dengan detail sekali. Dan kami telah menjelaskan dengan gamblang dalam kitab kami Tahrirun Nuqul fi Tashhih Hadits al-Udul Riwayatan wa Diroyatan.
Al-Wazir al-Yamani bertutur dalam kitab al-Awashim wal Qowashim 1/308-312, Hadits itu hadits yang populer dan dishohihkan oleh Ibnu Abdil Bar...dan menurut shohabat kami ('Ulama hadits) hadits itu shohih. Karena cacatnya hanya dengan derajat mursal saja, sedangkan derajat mursalnya dan sanadnya masih dalam perselisihan...dan diriwayatkan syawahidnya yang lain sangat banyak, dan dengan derajatnya yang dho'if tersebut tidak mempengaruhinya. Karena dengan maksud untuk memperkuat satu sama lain, dan tidak bermaksud untuk menjadikan dalil yang utama. Sementara hadits dho'if itu sendiri masih bisa dijadikan dasar selama dho'ifnya itu tidak sangat dho'if, atau bathil atau mardud (tertolak) atau yang lain.
Dengan sudut kajian yang demikian itu, seiring dengan penshohihan Imam Ahmad dan Imam Ibnu Abdil Bar dan penjelasan Imam al-Uqoili tentang sanadnya dengan penuh amanah dan penelitiannya, cukuplah haal itu dinyatakan shohih atau hanya hasan, insya ALLOH.
Imam al-Qostholani berkata dalam kitab Irsyadus Sari Lisyarhil Bukhori 1/4, Hadits itu diriwayatkan dari Shohabat 'Ali, Ibnu 'Umar, Ibnu 'Amru, Ibnu Mas'ud, Ibnu 'Abbas, Jabir bin Samuroh, Mu'adz dan Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhum. Dan diriwayatkaan oleh Imam Ibnu Adi dari jalan yang banyak, namun semuanya dho'if, seperti yang dijelaskan oleh Imam ad-Daruquthni, Abu Nu'aim dan Ibnu Abdil Bar. Namun boleh jadi dengan jumlah riwayat yang banyak tersebut dapat saling menguatkan sehingga menjadi derajat hasan, seperti halnya yang ditegaskan oleh Imam Ibnu Kaikaldi al-Ala'i. (Kitab Miftah Daris Sa'adah 1/163)

(35) Kitab Sifatul Fatwa wal Mufti wal Mustafti halaman 13.

(36) Lihatlah kembali kitab kami Muallafat Sa'id Hawwa, Dirosat wa Taqwim halaman 120 dan 124.

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (8)

Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (8)

Sesuatu yang lebih layak bagi orang yang memiliki kemampuan dan harga diri agar tidak memperdulikan mereka menganut fanatik madzhab dan jangan sekali-kali tertarik dengan keyakinan mereka. Apabila seseorang mendapatkan 'ilmu Sunnah, dia harus segera merealisasikannya tanpa sikap taqlid terhadap madzhab tertentu karena dia sadar bahwa dia akan binasa, sampai yang di dalam kubur pun akan dibangkitkan dan dia akan diberi ganjaran sesuai niatnya. Nantinya pula semua orang sama rata berdiri di hadapan ALLOH, setiap hamba itu akan bertanggung jawab terhadap apa yang telah dia perbuat. Pada hari itulah dapat dibedakan antara orang yang benar dan yang salah sehingga dia akan tahu siapa yang menyeleweng dari kitab ROBB dan dari Sunnah Nabi mereka. Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang berdusta. (32)

Sebagaimana telah kami sebutkan ucapan mereka, "Sesungguhnya mereka itu menutup pintu ijtihad agar tidak terjadi fitnah (bencana) dan mencegah agar tidak terjadi penyimpangan di dalam agama." Pendapat mereka itu apabila dipahami sebaliknya justru akan menjadi shohih dan mendekati kebenaran.

Untuk memperkuat dan memperjelas pendapat ini kami membawakan beberapa dalil dari Kitab dan Sunnah serta dalil logika. Kami menekankan: Apakah kalian mengira bahwa persangkaan kalian dengan menutup pintu ijtihad dapat menghentikan ijtihad orang-orang yang tidak berhak berijtihad? Apakah hanya karena kalimat yang kalian ucapkan tersebut dapat menghalangi mereka dari hawa nafsunya?

Sesungguhnya orang yang tidak berijtihad tersebut telah menyelisihi syari'at ALLOH, sedangkan ALLOH adalah Mahagagah dan Mahaperkasa yang memiliki siksa yang keras. Sementara kalian yang lemah lagi tiada daya apakah akan lebih mereka takuti daripada ALLOH?

Tidak diragukan lagi bahwa mereka tidak menantikan nasihat dari kalian. Mereka juga tidak takut dan bertaqwa kepada ALLOH. Jika demikian halnya, maka ucapan kalian itu tidak berguna karena tidak dapat menghalangi seseorang dari hawa nafsu dan keinginannya. Bahkan hal itu sebaliknya menjadi nyata, bahwasanya apabila mereka menyaksikan orang yang selalu menghalangi perbuatan bid'ah dan selalu menghidupkan Sunnah tidak lagi berijtihad, maka bertambahlah pengaruh dan kekuatan mereka. Dengan kekuatan dan pengaruh mereka itu, mereka menerkam dan mempengaruhi orang yang jahil (bodoh).

Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Sesungguhnya ALLOH tidak menghilangkan 'ilmu itu dari seorang hamba begitu saja. Akan tetapi, ALLOH menghilangkan 'ilmu itu dengan mematikan para 'Ulama sehingga ALLOH tidak menyisakan lagi seorang 'Ulama pun. Dalam kondisi demikian manusia menjadikan pemimpin mereka orang-orang yang bodoh, lalu mereka bertanya kepada mereka, maka pimpinan mereka itu akan berfatwa tanpa 'ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan." (33)

Bersambung...

===

(32) Kitab I'lamul Muwaqqi'in 'an ROBBIL 'Alamin 1/7-8.

(33) Dikeluarkan oleh Imam al-Bukhori 100, Imam Muslim 2673, dari jalan 'Abdulloh bin Amru ro-dhiyaLLOOHU 'anhu. Dalam riwayat Imam al-Bukhori 7308, "Mereka berfatwa dengan pendapat mereka."
Di antara dua riwayat itu saling menafsirkan satu sama lain. Adapun berfatwa dengan logika berarti berfatwa tanpa 'ilmu. Oleh karena itu, para 'Ulama mengeluarkan ultimatum untuk tidak taqlid terhadap pendapat mayoritas 'Ulama. Karena taqlid tersebut tidaklah berdasarkan 'ilmu yang bermanfaat karena hal itu sama dengan berfatwa menggunakan logika seseorang tanpa mengenal argumentasi yang mereka gunakan.
Di atas telah kami sebutkan komentar Ibnu Qoyyim al-Jauziyah rohimahuLLOOH dalam menanggapi persoalan itu. Mengenai hal itu beliau rohimahuLLOOH telah menukil dua kesepakatan 'Ulama.

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (7)

Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (7)

Mereka menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai hukum yang ditinggalkan dan dilupakan. Walaupun ada sebagian ayat atau hadits yang mereka gunakan, hal itu hanyalah sekedar untuk tabarruk (mengambil berkah). Seperti firman ALLOH di bawah ini yang menceritakan perihal mereka,

"Kemudian mereka (pengikut-pengikut Rosul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)."
(Qur-an Suroh al-Mukminun: ayat 53)

Kalimat az-Zubur di dalam ayat di atas, yaitu al-Kutub (30). Setiap golongan mengarang kitab-kitab dan menjadikannya sebagai pedoman hukum, kemudian mereka realisasikan kandungannya, mengajak orang lain untuk mengikuti ajaran kitab-kitab tersebut, sementara kitab-kitab golongan lain mereka tinggalkan. Demikian realitasnya.

Bisa jadi dalil terkuat yang dibantah oleh kalangan fanatik madzhab, untuk kemudian mereka patahkan alasannya hingga tak berbekas adalah atsar yang diriwayatkan oleh 'Abdulloh bin Mas'ud ro-dhiyaLLOOHU 'anhu secara mauquf tetapi memiliki status hukum marfu',

"Apa yang kalian lakukan jika kalian diselimuti suatu bencana yaitu di saat orang tua menjadi pikun, anak-anak tumbuh menjadi dewasa, ketika itu orang-orang mengikuti suatu kebiasaan, lalu apabila ada orang yang meninggalkan kebiasaan itu, mereka mengatakan, 'Ia meninggalkan Sunnah'."

Shohabat yang lainnya berkata, "Kapan hal itu terjadi?"

Beliau ro-dhiyaLLOOHU 'anhu menjawab, "Apabila 'Ulama kalian telah tiada, orang yang bodoh dan para qurro semakin banyak, para ahli fiqih semakin sedikit, bertambah banyaknya para 'Umaro (pemimpin) kalian, semakin sedikitnya orang yang bisa kalian percaya, dan mencari kehidupan dunia dengan 'amalan akhiroh serta mendalami yang bukan 'ilmu agama." (31)

Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyah rohimahuLLOOH telah menafsirkan dengan baik kalimat Fitnah dengan Ta'ashshub Madzhab (fanatik madzhab) terhadap pendapat seseorang tanpa melihatnya hanya sebagai jalan untuk memahami hukum syari'at yang mereka butuhkan.

Setelah menjelaskan generasi terbaik dan bagaimana mereka dalam mengikuti petunjuk, beliau rohimahuLLOOH menegaskan, "Kemudian setelah generasi terbaik tersebut, datanglah serombongan generasi yang memecah belah agama mereka. Mereka pun menjadi berkelompk-kelompok. Setiap kelompok bangga terhadap kelompoknya dan menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa kelompok sempalan, dan semuanya akan kembali kepada ROBB mereka. Dan selain mereka ada lagi orang yang hanya pasrah dengan bersifat taqlid. Mengenai hal itu ALLOH berfirman,

"...sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka."
(Qur-an Suroh az-Zukhruf: ayat 23)

Dua golongan terpisah yang seharusnya di antara keduanya ada golongan yang benar. Mengenai hal itu ALLOH berfirman,

"(Pahala dari ALLOH) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan ahli Kitab."
(Qur-an Suroh an-Nisa': ayat 123)

Imam asy-Syafi'i -semoga ALLOH menyucikan ruhnya- berkata, "Kaum Muslimin bersepakat bahwa apabila seseorang sudah mendapatkan Sunnah Rosul dengan jelas, maka ia tidak boleh meninggalkannya hanya karena pendapat seseorang."

Abu 'Umar dan 'Ulama yang lain menuturkan, "Semua orang sepakat bahwa orang yang taqlid tidaklah termasuk ahlul 'ilmu ('Ulama), karena 'ilmu adalah mengenal kebenaran beserta dalil-dalilnya."

Hal itu seperti yang dinyatakan oleh Abu 'Umar rohimahuLLOOH, "Sesungguhnya para 'Ulama bersepakat bahwa yang dikatakan 'ilmu itu adalah pengetahuan yang didasari oleh dalil. Adapun 'ilmu tanpa dalil, maka hal itu adalah taqlid."

Kedua ijma' di atas mengeluarkan kaum fanatik yang memperturutkan hawa nafsu dan pentaqlid buta dari golongan para 'Ulama. Dan kedua golongan itu yaitu golongan fanatik madzhab dan golongan ahli taqlid tidak termasuk 'ulama, karena hak dasar sebagai 'ulama telah diwarisi dari para Nabi oleh orang-orang yang memiliki derajat 'ilmiah lebih tinggi dari mereka. Karena 'ulama adalah pewaris para Nabi, sedangkan para Nabi hanya mewariskan 'ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, dia telah beruntung. Maka bagaimana pula bisa dikatakan bahwa yang mewarisi ajaran para Rosul adalah orang-orang yang bersungguh-sungguh menolak wahyu yang datang kepada beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dengan pendapat orang yang mereka ikutiv orang yang seperti itu telah menghabiskan umurnya dalam kefanatikan dan dalam memperturutkan hawa nafsunya dan dia tidak sadar akan kepicikannya.

Demi ALLOH, hal itu adalah fitnah (bencana) yang telah merajalela dan membutakan pengikutnya serta dapat merusak hati sehingga menjadi tuli. Malapetaka yang membuat anak-anak menjadi dewasa, orang tua menjadi pikun, dan mereka menjadikan al-Qur-an sebagai sesuatu yang sudah tidak relevan. Semua hal itu pasti dengan ketentuan ALLOH dan dengan kekuasaan-NYA di dalam al-Qur-an. Tatkala bencana telah merata, bencana itu kian membesar sehingga banyak manusia tidak mengenal yang lainnya. Dan mereka sandarkan 'ilmu hanya kepadanya. Mereka mencari kebenaran melalui perasaan yang sudah terbalut bencana (taqlid) dan memberikan dampak terhadap orang lain sehingga orang lain itu teraniaya. Mereka juga memasang jerat dan menimpakan malapetaka untuk orang yang menyelisihi jalan mereka serta menuduh orang tersebut secara bodoh, zholim dan keras kepala. Mereka berkata kepada saudara mereka, seperti yang tertera dalam firman ALLOH,

"Sesungguhnya aku khawatir ia akan menukar agama-agamamu atau menimbulkan kerusakan di muka bumi."
(Qur-an Suroh al-Mukmin: ayat 26)

Bersambung...

===

(30) Hal itu dinyatakan oleh Imam Ibnul Jauzi seperti dinyatakan beliau dalam kitab Zadul Masir fi Ilmi Tafsir 5/478.

(31) Shohih, dikeluarkan oleh Imam ad-Darimi 1/64, dan Imam al-Hakim 4/514, dan Imam Ibnu 'Abdil Bar dalam kitab Jami' Bayan al-'Ilmi 1/188, dan Imam Ibnu Hazm dalam kitab al-Ihkam fi Ushulil Ahkam 6/175, dan yang lainnya. Aku berpendapat hadits itu shohih.

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (6)

Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (6)

Cukuplah wahai kaum Muslimin, kalian mengetahui bahwa ALLOH mengetahui bencana dahsyat yang akan menimpa satu generasi dari kaum Muslimin menjelang datangnya hari Kiamat, yaitu dajjal. Oleh sebab itu, ALLOH memberi mereka peringatan dengan perantaraan penutup para Nabi dan Rosul. Demikianlah setiap Nabi telah memberikan peringatan terhadap bencana dajjal tersebut.

Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Semua Nabi pasti telah memberikan peringatan kepada ummatnya tentang dajjal. Ketahuilah bahwa dajjal itu memiliki satu mata (buta sebelah), dan sesungguhnya ROBB kamu tidaklah demikian. Dan di antara kedua mata dajjal tersebut terdapat tulisan kaf, fa', rohimahuLLOOH' (kafir)." (25)

Nabi Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam juga pasti telah mengabarkan ummatnya dengan rinci tentang hal yang belum pernah diketahui oleh ummat terdahulu. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Ketahuilah bahwa aku telah mengabarkan kepada kalian tentang dajjal seperti yang telah diceritakan oleh setiap Nabi kepada kaumnya. Sesungguhnya dajjal itu buta sebelah matanya, dan dia akan muncul dengan membawa surga (kesenangan) dan neraka (kesengsaraan), maka yang dia katakan surga sebenarnya adalah Neraka." (26)

Hal itu adalah bencana yang akan dijumpai oleh satu generasi kaum Muslimin. Banyak sabda Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam yang menceritakan hal itu hingga derajatnya Mutawatir (27). Tapi mengapa kita tidak mendapatkan keterangan di dalam Sunnah Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tentang 'bencana besar yang maha luas' yang seperti diklaim di atas yang menyeret kaum Muslimin keluar dari ajaran agama yang suci ini?! Bukankah itu menunjukkan kepada kita bahwa klaim di atas adalah kedustaan dalam agama ALLOH, kebohongan terhadap ALLOH dan Rosul-NYA?

Cukup sebagai contoh, klaim bahwa terbukanya peluang untuk ijtihad seiring berlalunya abad-abad kemuliaan Islam adalah bencana yang lebih besar daripada bencana dajjal. Klaim tersebut tidak bisa diterima, dengan adanya sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam,

"Tidak ada ciptaan (di dalam riwayat lain: urusan) di antara penciptaan Adam hingga hari Kiamat yang lebih besar dari dajjal." (28)

Mereka menyatakan, "Setelah kami meneliti buku-buku Sunnah secara mendetail, dengan kebetulan kami menjumpai hadits shohih yang menceritakan tentang bencana besar tersebut, yaitu bencana yang telah dikarang orang-orang pada hari ini untuk menutup-nutupi bencana fanatik madzhab yang mereka taqlid padanya yang telah mereka lakukan..."

Tanggapan dari kami, "Kami telah meneliti hal itu. Namun, kami tidak menjumpainya. Akan tetapi, yang kami temukan justru peringatan terhadap bencana fanatik madzhab 'Ulama karena ditutupnya pintu ijtihad."

Diriwayatkan dari Amru bin Qois as-Sukuni berkata, "Aku dan ayahku diutus untuk menjumpai Mu'awiyah. Lalu aku mendengar seorang lelaki berbicara kepada orang-orang seraya berkata, 'Sesungguhnya di antara tanda-tanda Kiamat ini adalah merajalelanya para pelaku keburukan, direndahkannya para pelaku kebajikan, tertutupnya kesempatan ber'amal, sementara pendapat justru dikedepankan, ajaran mutsannat diajarkan di tengah ummat, namun tak seorang pun dari mereka yang dapat merubah atau mengingkari hal itu.'

Ada seorang Shohabat bertanya, 'Apa yang dimaksud dengan al-Mutsannat?' Orang itu menjawab, 'Semua ajaran yang tertulis selain ayat al-Qur-an'."

Perowi hadits melanjutkan, "Aku menceritakan hadits itu di hadapan orang-orang, dan di antara mereka ada Isma'il bin 'Abdillah, dia bertanya, 'Aku dan engkau berada di majelis tersebut, tahukah engkau siapa orang itu?' Aku menjawab, 'Tidak.' Dia berkata, 'Dia adalah 'Abdulloh bin Amru'." (29)

Ya, kalangan para penganut madzhab tersebut telah mengajarkan al-Mutsannat kepada para pentaqlid dan tak seorangpun yang berani merubah satu huruf saja dari al-Mutsannat tersebut. Sepertinya hal itu sama dengan yang diturunkan ALLOH dari langit. Karena itulah agama telah terpecah sehingga pemeluknya menjadi berkelompok-kelompok. Setiap kelompok membela agama yang diikutinya dan menyeru kepada madzhab tersebut, serta membenci orang yang tidak sesuai dengannya, yaitu tidak mau menerima pendapat mereka. Dengan begitu, yang tidak sependapat dengan mereka seolah-olah berbeda agama dengan mereka. Mereka berusaha dan bekerja keras untuk membantah setiap pendapat yang bertentangan dengan pendapat kelompok mereka, menakwilkan pendapatnya agar bersesuaian dengan madzhab dan keyakinan, sampai-sampai kefanatikan tersebut menggiring salah seorang di antara mereka, yaitu seorang dosen di salah satu perguruan tinggi Islam, untuk berani berkata, "Aku berhasil merubah kitab Zadul Ma'ad menjadi kitab bermadzhab Hanafiyyah." Yakni membungkusnya dengan ajaran Hanafiyyah. "Kalau saja Ibnu Qoyyim membacanya, pasti beliau memeluk madzhab Hanafi."

Kalangan pentaqlid itu berkata, "Kitab mereka adalah kitab kami, imam mereka juga imam kami dan madzhab mereka adalah madzhab kami."

Bersambung...

===

(25) Dikeluarkan oleh Imam al-Bukhori 13/91, dalam kitab al-Fath. Dan Imam Muslim 18/59, dalam kitab Syarh an-Nawawi.

(26) Dikeluarkan oleh Imam al-Bukhori 13/90, dalam kitab al-Fath. Dan Imam Muslim 18/62, dalam kitab Syarh an-Nawawi.

(27) Seperti halnya yang diceritakan oleh para 'Ulama, seperti Imam as-Sakhowi dalam kitab Fathul Mughits 3/44. Dan al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir al-Qur-an al-Azhim 1/591-595. Dan Imam al-Kattani dalam kitab Nazhmul Mutanatsir halaman 147. Imam al-Albani dalam kitab al-Hadits Hujjatun binafsihi halaman 64, dan dalam kitab Wujub al-Akhdz bil Haditsil Ahad halaman 34, dan dalam kitab at-Ta'liq 'ala Syarhil 'Aqidah ath-Thohawiyyah halaman 501.

(28) Dikeluarkan oleh Imam Muslim 18/86, dalam kitab Syarh an-Nawawi, Imam an-Nawawi rohimahuLLOOH berkomentar, "Yang dimaksud akan hal itu adalah fitnah yang besar dan bencana yang besar."

(29) Shohih. Dikeluarkan oleh Imam al-Hakim 4/554-555. Dan Imam Ibnu Asyakir dalam kitab Tarikh Dimasyq 13/593 al-Madinah. Imam Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushonnaf 15/165. Imam al-Baihaqi dalam kitab Syu'abil Iman 5199, meriwayatkannya dari jalan tersebut. Kami berpendapat, hadits tersebut dishohihkan oleh Imam al-Hakim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi dan Imam al-Albani.
Imam al-Albani rohimahuLLOOH berkata dalam kitab al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi halaman 80, "Walaupun hadits tersebut mauquf namun dia memiliki hukum marfu', karena hadits tersebut berbicara tentang perkara ghoib yang tidak mungkin hal itu dikarang dengan logika, apalagi sebagian rowi telah menyatakannya marfu'." Beliau rohimahuLLOOH melanjutkan perkatannya dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shohiihah 6/774-776 nomor 2721, "Hadits tersebut berasal dari 'Abdulloh bin 'Amru bin al-'Ash rohimahuLLOOH. Amru bin al-Qois al-Kandi meriwayatkan darinya, dan rowi yang lain meriwayatkan darinya (al-Qois). Sebagian rowi memarfu'kannya, sebagiannya lagi menjadikannya mauquf. Dan hadits tersebut jatuh kepada hukum marfu' karena hal tersebut tidak mungkin dikarang dengan menggunakan logika."
Kemudian beliau rohimahuLLOOH melanjutkan, "Kesimpulan, hadits itu berasal dari sabda Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Para Nabi sebelumnya juga telah menyatakan hal yang sama. Dan yang paling khusus mengenai perkara al-Mutsannat, yaitu seluruh yang ditulis selain firman ALLOH, seperti yang ditafsirkan oleh rowi. Dan yang berkaitan dengan hal itu berdasarkan hadits Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan atsar para Salaf sepertinya yang dimaksud dengan al-Mutsannat, buku-buku panduan madzhab yang diwajibkan untuk diikuti oleh para muqollid yang memalingkan mereka dari Kitab ALLOH dan Sunnah Rosul-NYA, karena sudah ditelan zaman sebagaimana hari ini. Yang paling tragis lagi para pemuka madzhab tersebut banyak dari kalangan Doktor Alumnus fakultas Syari'ah, mereka semua itu menjadikan madzhab sebagai agama dan mewajibkan hal itu kepada manusia hingga 'Ulama mereka sekalipun. 'Ulama terdepan mereka Abu al-Hasan al-Karkhi al-Hanafi, berkata dengan kalimat yang populer, "Semua ayat dan hadits yang menyelisihi pendapat 'Ulama kami, maka ayat dan hadits tersebut perlu ditakwilkan atau dihapus." Dengan hal itu mereka menjadikan madzhab tersebut sebagai sumber hukum dan al-Qur-an sebagai penyempurna, lalu tanpa diragukan lagi hal itulah yang dimaksud dengan al-Mutsannat."

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (5)

Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (5)

Hanya saja titik sentral yang menjadi kesamaan antara seluruh faktor tersebut didasari oleh hal-hal esensial. Karena banyak tokoh 'Ulama hadits yang khawatir terhadap ijtihad yang menggambarkan buah pemikiran yang bebas di dalam bingkai kaidah-kaidah Islam di kalangan para 'Ulama. Sebagian Ulil Amri tidak melupakan bahwa ijtihad 'Ulama sering kali menyebabkan mereka merasa gelisah. Bukankah fatwa Imam Malik rohimahuLLOOH dahulu pernah mengguncang para Kholifah Bani al-'Abbas sehingga sulit tidur, karena menurut beliau perceraian tidak sah apabila dilakukan di bawah paksaan. Contoh perceraian seperti itu hanya karangan sebagian 'Ulama al-'Abbasiyah untuk menenteramkan masyarakat pada pemerintahan mereka. Mereka hanya ingin menarik masa kepada madzhab mereka sendiri. Hanya saja hal itu ditentang oleh seorang 'Ulama yang tidak takut cercaan manusia demi menegakkan syari'at ALLOH.

Al-Mansur telah berusaha membawa kaum Muslimin kepada madzhab Malik. Namun justru Imam Malik rohimahuLLOOH orang yang pertama kali secara berani menentangnya. Beliau berkata, "Wahai Amirul Mukminin, janganlah engkau melakukan hal itu! Sesungguhnya orang-orang telah mendengar hadits-hadits dan telah meriwayatkannya. Setiap orang meng'amalkan apa yang dia dengar. Dan hal itu dapat mendekatkan perbedaan yang pernah terjadi di kalangan para Shohabat Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan yang lainnya yang mereka dapatkan. Apabila engkau membantah keyakinan mereka, maka hal itu sangat sulit. Maka biarkanlah mereka dengan keyakinan tersebut dan segala yang telah mereka pilih di setiap negeri untuk diri mereka sendiri." (21)

Tetapi banyak generasi sesudah mereka yang melawan prinsip para pakar 'Ulama hanya untuk memenuhi permintaan para penguasa, dikarenakan cita-cita mereka yang melemah dan kemauan mereka yang sudah memudar sehingga mereka tenggelam dalam kehidupan dunia yang tak terbendung tanpa diiringi dengan rasa cinta. Lalu kehidupan tersebut diperindah di hadapan mereka karena hilangnya ajaran orang terdahulu. Mereka diselimuti oleh khayalan bahwa ummat Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam ini telah menjadi lemah bahkan mandul setelah abad keempat hijriyah.

Demikianlah mereka memungut pendapat para pakar yang melancarkan kampanye kekhawatiran terhadap ijtihad, yaitu khawatir kalau ijtihad itu akan disandarkan kepada yang bukan ahlinya. Yakni dengan memanfaatkan kelemahan para 'Ulama dan ketidaktahuan banyak pihak yang menutup pintu ijtihad walaupun niat dan maksud mereka berbeda.

Ibnu Kholdun berkomentar, "Ketika kekhawatiran disandarkannya ijtihad kepada yang bukan ahlinya dan kepada orang yang tidak percaya kepada pendapatnya, maka mereka justru menunjukkan kelemahan dan ketidakberdayaan serta berusaha membujuk manusia untuk taqlid terhadap mereka ('Ulama tertentu) yang mereka anggap memiliki keistimewaan tersendiri.

Mereka juga melarang manusia agar tidak mempermainkan taqlid tersebut dan hanya menerima madzhab mereka. Dan memerintahkan setiap orang yang bertaqlid agar meng'amalkan sesuai dengan madzhab orang yang mereka ikuti setelah sanad dan jalan riwayatnya dijelaskan. Hanya fiqih merekalah yang boleh diterima hari ini, dan menyatakan ijtihad orang setelah mereka harus ditolak. Adapun ummat Islam hari ini hanya bertaqlid terhadap empat imam." (22)

Dan kami telah mengupas rahasia mereka yang melarang melakukan ijtihad. Namun, kami tidak menemukan pendapat mereka sejak dulu hingga sekarang yang menutup pintu ijtihad. Adapun hal itu merupakan dalil dari al-Kitab, as-Sunnah atau Atsar atau ijma' yang dapat dijadikan hujjah kecuali ucapan mereka, "Sesungguhnya 'Ulama mereka telah melarang untuk melakukan ijtihad karena khawatir terjadi pada ummat ini bahaya dan campuran syari'at karena mengikuti ketentuan ijtihad orang yang tidak memiliki hak untuk melakukan ijtihad baik secara 'ilmu maupun kewaroannya. Kemudian mereka hanya merusak agama, dan hanya mempermainkan hukum serta menghancurkan agama."

Asy-Syaikh Muhammad al-Hamid berkomentar, "Hal itu mereka larang agar tidak terjadi ijtihad dari orang yang bukan ahlinya. Sehingga dengan cara itu dapat diredam terjadinya bencana agama yang maha luas, seperti yang pernah dialami oleh orang-orang terdahulu sebelum kita.

Oleh karena itu, para 'Ulama yang bertaqwa berpandangan untuk menutup pintu ijtihad semata-mata karena kecintaan mereka terhadap ummat ini agar tidak terjadi penyimpangan di dalam agama." (23)

Sesungguhnya pendapat Syaikh ini jauh dari kebenaran. Seandainya pun pendapat tersebut benar adanya meski hanya sebesar biji sawi, niscaya ALLOH akan memberi kita petunjuk akan hal itu. Karena ALLOH lebih mengetahui kebaikan bagi manusia di dunia dan agama mereka. Demikian juga halnya, DIA lebih mengetahui apa yang akan membahayakan bagi mereka.

Oleh karena itu, mulai perkara yang paling besar sampai kepada perkara yang paling kecil pasti akan dinilai oleh ALLOH baik dalam wujud perintah maupun dalam hal larangan. Mengenai hal itu Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam telah menyampaikannya tanpa mengurangi dan menambahnya, seperti yang dinyatakan beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dalam sabdanya,

"Segala yang diperintahkan oleh ALLOH pasti telah kuperintahkan kepada kalian tanpa kutinggalkan sedikitpun, dan segala sesuatu yang dilarang oleh ALLOH pasti telah kularang juga bagi kalian tanpa kutinggalkan sedikitpun." (24)

Apakah seseorang beranggapan bahwasanya ALLOH mengetahui bahaya besar dan hari yang penuh dengan bahaya, tapi membiarkan ummat Islam ditelan masa dan berbuat sekehendaknya di dalam agama serta membiarkan kaum Muslimin berpecah belah dalam keburukan? Ataukah ALLOH lupa untuk memberi tahu sesuatu yang akan menimpa mereka? Sekali-kali tidak. Mengenai hal itu ALLOH berfirman,

"...dan tidaklah ROBB-mu lupa."
(Qur-an Suroh Maryam: ayat 64)

Bersambung...

===

(21) Kitab al-Itqo' fi Fadhlis Tsalatsat al-A'immatil Fuqoha' yang ditulis Imam Ibnu 'Abdil Bar halaman 41.

(22) Muqoddimah Ibnu Kholdun halaman 448.

(23) Kitab Luzum Ittiba' Madzhabil A'immah Hasman Lil Faudho ad-Diniyah, Muhammad Hamid halaman 10.

(24) Shohih lighoirihi. Dikeluarkan oleh Imam asy-Syafi'i dalam kitab Sunannya 1/14, dan dalam kitab ar-Risalah halaman 87 dan 93. Dan kitab al-Umm 7/289 dan 299. Diriwayatkan secara mursal.
Dari jalannya Imam al-Baihaqi dalam kitab Sunannya 7/76, dan dalam kitab Bayan Khotho' Man Akhtho'a 'Ala asy-Syafi'i halaman 92, dan dalam kitab Ma'rifatus Sunan wal Atsar 1/7. Dan Imam al-Khothib al-Baghdadi dalam kitab al-Faqih wal Mutafaqqih 1/93. Imam al-Albani menshohihkannya dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shohiihah 4/416-417, dengan menyatukan jalan riwayat tersebut. Dan Ustadz Syaikh Ahmad Syakir dalam mengomentari kitab ar-Risalah dengan ucapannya yang tegas, halaman 93-103. Lebih baik dimuroja'ah kembali kepada kitab aslinya.

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Daftar Isi Ringkasan Bidayah wa Nihayah