Skip to main content

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Perselisihan dan perpecahan ummat Islam karena menganut berbagai madzhab

Perselisihan dan perpecahan ummat Islam karena menganut berbagai madzhab

Jika sebagian perkara mempunyai banyak riwayat shohih dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, dan riwayat tersebut tidak jelas mana yang lebih dahulu dilakukan oleh Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan mana yang belakangan, maka engkau harus menerima seluruhnya. Terkadang engkau harus meng'amalkan satu hadits dan terkadang yang lainnya. Hal itu sebagai bukti penerimaan dan penapaktilasan engkau terhadap Sunnah Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

Namun, jika engkau memilah satu macam hadits saja sementara engkau menolak hadits yang lainnya, maka dikhawatirkan engkau akan mendapat bencana yang besar. Atau mungkin engkau memberikan alasan dalam menerima sebuah nash, maka boleh jadi engkau telah keluar dari Islam tanpa engkau sadari. Dan bagaimana pula halnya seorang Muslim yang menolak Sunnah Rosul yang shohih, dimana beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak mengucapkan semua itu dengan hawa nafsunya melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.

Manakala manusia diberi cobaan akibat mengambil sebagian hadits dan meninggalkan sebagiannya, terbentuklah madzhab yang berpecah belah. Mereka pun mendoktrinkan, "Ajaran kami tidak sama dengan ajaran kalian, kitab (rujukan) kami tidak sama dengan kitab kalian, madzhab kami tidak sama dengan madzhab kalian dan imam kami tidak sama dengan imam kalian." Maka hal itu akan membuahkan kebencian di antar kaum Muslimin, saling bermusuhan, saling dengki, dan saling menyombongkan diri. Hal ini menyebabkan kekuatan kaum Muslimin menjadi lemah dan kesatuan mereka menjadi berpecah belah sehingga mereka menjadi mangsa orang-orang Eropa dan para penguasa diktator.

Bukankah seluruh imam-imam kaum Muslimin yang mengikuti Sunnah termasuk imam kita juga? Dan semoga kita dikumpulkan bersama golongan mereka. Betapa kasihan orang-orang yang terlibat di dalam fanatisme golongan. Ya ALLOH, tunjukilah kami dan mereka ke jalan yang lurus.

Apabila engkau meneliti dengan seksama, akan jelaslah bagi engkau bahwa madzhab-madzhab tersebut hanyalah yang dipopulerkan, disebarluaskan, dan yang dihiasi oleh musuh-musuh Islam untuk memecah belah kaum Muslimin dan memporak-porandakan kesatuan mereka. Atau hal itu dibuat oleh orang-orang bodoh yang meniru kaum yahudi dan nashroni, seperti halnya usaha mereka di segal sektor agama. Orang-orang bodoh yang fanatis kuantitasnya lebih banyak di setiap tempat dan waktu, mereka tidak membedakan antara haq dan batil.

Para fanatisme (yang memiliki semangat) yang bodoh tersebut banyak dijumpai di setiap zaman. Mereka tidak berlaku adil dan tidak dapat membedakan kebenaran dan kebatilan.

Al-'Allamah Ibnu 'Abdil Bar dan Ibnu Taimiyyah rohimahumuLLOOH berkata, "Ucapan seseorang tidak boleh diambil apabila (dalam masalah itu) ada ucapan Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam yang shohih. Karena Sunnah Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam lebih utama untuk diambil dan direalisasikan serta merupakan kebutuhan setiap Muslim. Bukan seperti yang dibuat oleh kelompok taqlid, yaitu mendahulukan logika dan madzhab daripada nash, mereka tidak membandingkan nash al-Qur-an dan as-Sunnah dengan kemungkinan-kemungkinan logika, daya imajinasi dan fanatisme yang dipengaruhi oleh syaithon, sehingga mereka berani melontarkan, "Semoga 'ulama mujtahid itu sudah meneliti nash, dan meninggalkan hal tersebut dikarenakan adanya illat yang dilihatnya serta mendapatkan dalil yang lain. Hal seperti itulah yang ditekuni oleh kelompok fuqoha yang fanatik dan disesuaikan dengan para muqollid yang jahil!" Pahamilah hal itu!

'Umar bin al-Khoththob ro-dhiyaLLOOHU 'anhu berkata, "Sunnah itu adalah apa yang telah disunnahkan oleh ALLOH dan Rosul-NYA. Janganlah kalian menjadikan pendapat yang salah itu sebagai sunnah bagi ummat ini."

Semoga ALLOH memberikan keridhoan-NYA kepada 'Umar, seolah-olah 'Umar telah diberikan ilham mengenai realitas tersebut sehingga dia memberikan peringatan.

Sesungguhnya kita juga dapat menyaksikan di segala penjuru negeri pemikiran yang menyelisihi Sunnah Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Hal yang bertentangan dengan kandungan al-Qur-an dan as-Sunnah mereka jadikan sebagai adat-istiadat mereka dan menjadikannya sebagai agama ketika terjadi pertikaian, lalu mereka menamakannya sebagai madzhab.

Mahabesar ALLOH. Sesungguhnya hal itu adalah bencana dan cobaan serta fanatik murahan yang mengakibatkan Islam dan kaum Muslimin tertimpa musibah. Semuanya bermula dari ALLOH dan berpulang kepada ALLOH.

Al-Imam 'Abdurrohman al-Auza'i rohimahuLLOOH berkata, "Engkau wajib berpegang pada atsar orang yang terdahulu (as-Salafush Sholih) walaupun orang banyak membencimu. Dan janganlah mengikuti pendapat orang-orang meski pendapat tersebut amat menggoda."

Diriwayatkan dari Bilal bin 'Abdillah bin 'Umar bahwa 'Abdulloh bin 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma berkata, "Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, 'Janganlah kalian melarang para wanita untuk memakmurkan masjid'." (76) Kemudian anaknya (Bilal) berkata, "Adapun aku, tetap melarang isteriku. Barangsiapa yang berkeinginan, hendaknya mengizinkan isterinya."

Lalu, Ibnu 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma menoleh kepadanya seraya berkata, "Celaka engkau, celaka engkau, celaka engkau, padahal engkau mendengar aku mengucapkan bahwa Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam memerintahkan agar para wanita tidak dilarang (pergi ke masjid). Namun engkau mengatakan, telah melarang mereka." Kemudian dia menangis sambil berdiri dalam kondisi marah. (77) Semoga ALLOH memberikan keridhoan-NYA kepada seluruh para Shohabat. (78)

===

(76) Dikeluarkan oleh Imam al-Bukhori 1/222, 223, dan konteks hadits itu terdapat pada judul yang pertama "Idza ista'dzanakum Nisa'ukum Billaili Ilal Masjid Fa'dzanu Lahunna (Apabila isteri-isteri kalian memohon izin untuk pergi ke Masjid pada malam hari, maka izinkanlah), Imam Muslim 2/32, Imam Ahmad 2/7, 9, 57, 140, 143, 156, Imam ad-Darimi 1/293, dengan konteks, "Apabila isteri-isteri kalian meminta izin untuk pergi ke Masjid, maka izinkanlah." Dari jalan Salim bin 'Abdillah bin 'Umar dari bapaknya.
Dikeluarkan oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad 2/16, 32, dengan konteks, "Janganlah kalian melarang (wanita-wanita) yang hendak memakmurkan Masjid ALLOH." Dari jalan Nafi' dari 'Abdulloh bin 'Umar. Dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud 567, Imam al-Hakim 1/209, dia berkata, "Hadits tersebut shohih menurut syarat al-Bukhori dan Muslim." Dan telah disepakati oleh Imam adz-Dzahabi.
Dikeluarkan oleh Imam Ahmad 2/76, 77, Imam al-Baihaqi 3/131, Imam Ibnu Khuzaimah 1684, dari jalan Hubaib bin Abi Tsabit dari 'Abdulloh bin 'Umar, dengan tambahan, "Rumah-rumah mereka itu lebih baik bagi mereka (para isteri)." Hadits tersebut diriwayatkan oleh Hubaib bin Abi Tsabit dengan cara 'an'anah, akan tetapi hadits tersebut shohih ditinjau sanad sebelumnya dan sesudahnya.
Dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud 565, Imam ad-Darimi 1/293, Imam asy-Syafi'i 1/127, Imam 'Abdurrozzaq 5121, Imam al-Hamidi 978, Imam Ibnu Jarud 169, Imam al-Baihaqi 3/134, Imam Ahmad 2/438, 475, 528, Imam Ibnu Khuzaimah 1679, Imam al-Baghowi 760, dari beberapa jalan. Dari Muhammad bin 'Umar, dan dari Abu Salamah dari Abu Huroiroh bahwa Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Janganlah kalian melarang (wanita-wanita) yang hendak memakmurkan Masjid ALLOH. Hendaklah mereka keluar (menuju Masjid) tanpa memakai wangi-wangian."
Imam ad-Darimi berkata, 1/293, berkata Sa'ad bin Amir, "At-Tiflah adalah tidak menggunakan parfum." Dikeluarkan oleh Imam Ahmad 5/192, 193, Imam Ibnu Hibban dalam kitab Shohih-nya 2211, Imam ath-Thobroni 5239 dan 5240, Imam al-Bazzar 445, dari hadits Zaid bin Kholid al-Jahni seperti Abu Huroiroh di atas. Dan dihasankan oleh Imam al-Haitsami dalam kitab Majmu' az-Zawa-id 2/33.

(77) Riwayat yang dikeluarkan oleh Imam al-Ma'shumi rohimahuLLOOH, yang telah dikeluarkan oleh Imam al-Hakim dalam kitab Ma'rifatu Ulumul Hadits halaman 182. Dan Imam ath-Thobroni dari jalan 'Abdulloh bin Hubairoh dari Bilal bin 'Abdillah bin 'Umar.
Kami berpendapat, hadits tersebut terjaga keshohihannya dengan banyaknya riwayat.
Pertama: "...anaknya berkata (Bilal), (dalam riwayat lain), diceritakan kepadanya, yakni al-Waqid, "Jika kami tidak melarang mereka, mereka menjadikan hal itu sebagai kesempatan menggunakan wangi-wangian." Perowi berkata, "Lalu dia (Ibnu 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma) menghardiknya." Dalam riwayat yang lain, "Lalu dia menampar dadanya." Dalam riwayat yang lain, "Lalu dia marah kepadanya." Dalam riwayat yang lain, "ALLOH akan memberimu siksa. Dan dia (Ibnu 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma) berkata, "Aku berkata (dalam riwayat yang lain: Kuceritakan kepadamu), Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, namun engkau mengatakan, 'Kami melarangnya (dalam riwayat yang lain: Kami tidak memberi mereka izin)'."
Imam Muslim telah mengeluarkan dalam kitab Syarh an-Nawawi 4/162, 164, riwayat yang pertama, kedua dan kelima riwayat darinya, Imam al-Baihaqi 3/132, Imam at-Tirmidzi 2/459, keempat dan keenam riwayat darinya, Imam Abu Dawud 568, riwayat ketiga, riwayat darinya, Imam Ahmad 2/49 dan 98, Imam 'Abdurrozzaq dalam kitab al-Mushonnaf 3/147/5108, Imam ath-Thobroni dalam kitab al-Kabir 13471, 13472, 13565, dan 13570, Imam ath-Thoyalisi 1892 dan 1894, Imam Abu Awanah 2/57 dan 58.
Kedua: "...Bilal bin 'Abdillah berkata, "(Benar) demi ALLOH, sungguh aku akan melarang mereka (wanita)", (dalam riwayat yang lain, "Jika demikian, demi ALLOH aku akan melarangnya."). Rowi berkata, "Abdulloh bin 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma melihat kepadanya, lalu aku belum pernah melihat beliau marah seburuk itu sebelumnya." (Dalam riwayat yang lain, "Beliau mencacinya, dan aku belum pernah sebelumnya melihat beliau mencaci seseorang separah itu." Kemudian beliau (Ibnu 'Umar) berkata, "Aku memberi tahumu (riwayat yang lain: Aku menceritakan kepadamu) dan (riwayat yang lain: Engkau telah mendengar ceritaku) dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Namun engkau mengatakan, 'Demi ALLOH, sungguh aku akan melarang mereka (dalam riwayat yang lain: Engkau mengatakan sesukamu).' (Lalu 'Abdulloh bin 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma tidak berbicara dengannya (anaknya, Bilal) sampai akhir hayatnya.)
Imam Muslim mengeluarkan dalam kitab Syarh an-Nawawi 4/161, 162, tambahan yang keempat dari riwayatnya, Imam Ibnu Khuzaimah 1684, dan tambahan yang pertama serta riwayat yang kelima dan keenam dari riwayatnya, Imam ad-Darimi 1/117, 118, dan riwayat pertama dan yang kedua riwayatnya, Imam Ibnu Majah 1/8, dan riwayat yang kedua dan keempat riwayatnya, Imam Ahmad 5/194, 195, 196, dalam kitab Fathurrobbani, dan tambahan yang terakhir riwayat darinya dengan sanad yang shohih, Imam 'Abdurrozzaq dalam kitab al-Mushonnaf 3/147.
Kami berpendapat, kemurkaan 'Abdulloh bin 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma tersebut masih dalam perselisihan, apakah terhadap Bilal atau terhadap Waqid?
Al-Hafizh (Ibnu Hajar al-Ashqolani rohimahuLLOOH) menjelaskan dalam kitab Fath al-Bari 2/348, bahwasanya hal itu terhadap Bilal bin Ibnu 'Umar. 'Ulama yang lain menyatakan dengan menggabungkannya, seraya berkata, 'Kemungkinan ucapan itu seluruhnya bersumber dari Bilal dan Waqid, hal itu terjadi baik dalam satu pertemuan maupun di dua pertemuan.
Pendapat itulah yang dapat melegakan jiwa. Sesungguhnya riwayat tersebut telah jelas dengan nama Bilal, dan tidak disebutkan padanya sebab pembantahannya terhadap hadits Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tersebut. Namun sebab tersebut hanya disebutkan pada hadits Waqid, lalu dengan hal itu kemungkinan Bilal bin Ibnu 'Umar yang lebih pantas. Oleh karena itu bapaknya membantahnya dengan cacian yang diartikan dengan laknat. Adapun Waqid bin 'Abdillah hanya menyempurnakan ucapan yang dimulai oleh Bilal, lalu dia menyebutkan illat tersebut dengan ucapan, "...mereka menjadikan hal itu sebagai kesempatan menggunakan wangi-wangian", lalu bapaknyaa membantah dengan cacian yang keras. WALLOOHU A'lam.

(78) Riwayat tersebut adalah riwayat yang terkuat yang diriwayatkan dari 'Abdulloh bin 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma dalam hal orang yang mengingkari Sunnah dengan logika, siapapun orangnya.
Al-Hafizh dalam kitab Fath al-Bari 2/349 berkata, "Pelajaran yang dapat disimpulkan dari penolakan anak 'Abdulloh bin 'Umar tersebut adalah pendidikan adab bagi orang membantah Sunnah dengan pendapatnya dan memberikan pelajaran adab kepada anaknya walaupun sudah dewasa jika mengucapkan yang tidak seharusnya diucapkan."
Kesimpulan hukum: Bolehnya seorang wanita keluar untuk pergi menunaikan sholat di Masjid sementara dia tidak menggunakan wangi-wangian, sesuai dengan sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, "Apabila salah seorang kalian (wanita) mendatangi Masjid, maka janganlah menggunakan minyak wangi." Dikeluarkan oleh Imam Muslim 2/32. Seperti hadits Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam yang telah lalu.
Jika demikian, engkau akan selamat dari bencana, seperti halnya hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhori 869, Imam Muslim 2/34, dan konteks hadits tersebut diriwayatkan olehnya dari 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, isteri Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, seraya berkata, "Seandainya saja Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tahu apa yang dilakukan oleh para wanita tersebut, sungguh beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam akan melarang mereka untuk pergi ke Masjid seperti halnya larangan wanita Bani Isroil."
Tempat yang paling utama bagi wanita adalah berdiam dalam rumah karena rumah tersebut Masjid terbaik bagi mereka.
Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Tubuh wanita itu adalah aurot. Apabila dia keluar, maka syaithon pun merasa bahagia. Dan wanita yang paling dekat ke wajah ROBB-nya adalah wanita yang berdiam dalam rumahnya."
Dikeluarkan oleh Imam at-Tirmidzi 3/476 - Syakir, tanpa memiliki kalimat yang terakhir. Dia berkomentar, "Hadits itu hadits hasan ghorib." Imam Ibnu Khuzaimah 3/93, Imam Ibnu Hibban dalam kitab Shohih-nya 5598, 5599.
Imam al-Haitsami berkomentar dalam kitab Majmu' az-Zawa-id 2/35, "Imam ath-Thobroni meriwayatkannya dalam kitab al-Kabir seluruh perowinya tsiqot." Dan dishohihkan oleh guru kami Imam al-Albani dalam kitab Irwa-ul Gholil 1/303. Dan sangat banyak hadits mengenai hal itu. Lihat kitab Shohih at-Targhib wat-Tarhib karya guru kami Imam al-Albani rohimahuLLOOH, 1/135-137.

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog