Definisi memanjangkan umur
Anas bin Malik ro-dhiyaLLOOHU 'anhu meriwayatkan sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam,
"Barangsiapa yang ingin dilapangkan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung silaturohim." (7)
Para 'ulama rohimahumuLLOOH berbeda pendapat dalam memahami makna "Yunsa'a lahu fi atsarihi (dipanjangkan umurnya)", sebagaimana tersebut dalam hadits di atas. Berikut ini, penulis akan menyebutkan pendapat Imam an-Nawawi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan al-Hafizh Ibnu Hajar rohimahumuLLOOH.
Imam an-Nawawi rohimahuLLOOH berpendapat, lafazh "atsar" bermakna ajal atau kematian, karena ia mengiringi kehidupan. Adapun makna "wa busitho rizquhu" yaitu diperluas dan diperbanyak rizqinya atau dibukakan pintu keberkahan dalam rizqinya.
Ada yang mempertanyakan tentang penangguhan ajal. Alasannya, rizqi dan ajal seseorang telah ditetapkan, tidak ditambah atau dikurangi sedikitpun, sebagaimana firman ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala:
"Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya."
(Qur-an Suroh al-A'rof: ayat 34)
Para 'ulama telah menjawab pertanyaan di atas, sebagai berikut:
Pertama, penangguhan ajal terjadi dengan memberikan keberkahan pada umur dan senantiasa dibimbing pada kebenaran dan keta'atan. Dengan begitu, ia selalu mengisinya dengan perbuatan baik dan bermanfaat untuk kehidupannya di akhiroh. Ia juga selalu terjaga dari perbuatan sia-sia.
Kedua, mengenai informasi yang diberitahukan kepada para Malaikat atau sebagaimana yang tercatat dalam kitab Lauh al-Mahfuzh. ALLOH lebih mengetahui apa yang akan terjadi pada diri hamba tersebut. ALLOH juga berhak mencabut dan menetapkan sesuatu, sebagaimana firman ALLOH:
"ALLOH menghapuskan apa yang DIA kehendaki dan menetapkan (apa yang DIA kehendaki)."
(Qur-an Suroh ar-Ro'd: ayat 39)
Ketiga, maksud hadits tersebut, adalah bahwa namanya akan selalu harum dan meninggalkan kesan baik, sehingga seolah-olah ia belum meninggal. Pendapat ini diceritakan oleh al-Qodhi, namun pendapat ini lemah atau bathil (keliru). WALLOOHU a'lam. (8)
Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, maksud firman ALLOH:
"Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya..."
(Qur-an Suroh Fathir: ayat 11)
Dengan demikian, firman ALLOH itu dipahami bahwa tidak ada penambahan atau pengurangan terhadap umur manusia. Penambahan dan pengurangan yang dimaksud dalam ayat di atas mengandung dua pengertian:
Pertama, seseorang dipanjangkan dan dipersingkat umurnya. Makna dipersingkat umurnya berarti dikurangi umurnya, dibandingkan dengan orang lain. Demikian pula, penambahan umur baginya dipahami jika dihubungkan dengan orang lain.
Ada pula yang berpandangan bahwa yang dimaksud dengan pengurangan adalah pengurangan umur yang telah tercatat dalam kitab Lauh al-Mahfuzh. Demikian juga, maksud penambahan pada umur adalah terhadap apa yang telah tercatat dalam kitab tersebut.
Disebutkan dalam kitab Shohih al-Bukhori dan Shohih Muslim, sebuah sabda Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam: "Barangsiapa yang ingin dilapangkan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturohim." Sebagian 'ulama berpendapat, yang dimaksud adalah keberkahan pada umur. Dengan begitu, ia sanggup melakukan 'amal kebaikan sebanyak mungkin dalam waktu singkat dibandingkan dengan orang lain yang melakukannya dalam waktu lama.
Adapun orang yang berpendapat bahwa rizqi dan ajal adalah dua hal yang telah tercatat dan ditetapkan, maka dapat dijawab sebagai berikut: Bahwa (yang dimaksudkan) adalah keberkahan berupa tambahan 'amal dan manfaat. Keberkahan itu juga telah tercatat.
ALLOH telah menetapkan ajal seseorang dalam catatan-catatan para Malaikat. Jika umur yang telah ditentukan itu telah selesai, maka ALLOH menambah umurnya dari batas yang telah ditetapkan. Jika ia mengerjakan 'amal yang mengharuskan ia dikurangi umurnya, maka ALLOH mengurangi umurnya yang telah ditetapkan sebelumnya.
Diriwayatkan dalam kitab Sunan at-Tirmidzi dan kitab-kitab hadits lainnya, sebuah sabda Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bahwa sesungguhnya Adam 'alay-his salam ketika meminta kepada ALLOH agar diperlihatkan kepadanya keturunannya dari golongan para Nabi, maka ALLOH pun memperlihatkan padanya sesuai permintaannya. Ia lalu diperlihatkan seorang pria. Adam bertanya, "Siapakah dia wahai ROBB-ku?"
ALLOH menjawab, "Dia adalah anakmu Dawud."
Adam bertanya, "Berapakah umurnya?"
ALLOH menjawab, "40 tahun."
Adam bertanya, "Dan berapakah umurku?"
ALLOH menjawab, "1000 tahun."
Adam berkata, "Aku telah memberikan padanya umurku 60 tahun."
Lalu (perkataan Adam) itu dicatat dan disaksikan oleh para Malaikat. Ketika sakarotul maut menjemputnya, Adam berkata, "Umurku tersisa 60 tahun lagi." Para Malaikat berkata, "Engkau telah memberikannya kepada anakmu Dawud." Lalu Adam mengingkarinya.
Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Adam melupakannya sehingga keturunannya ikut melupakannya. Adam mengingkarinya sehingga keturunannya turut mengingkarinya." (9)
Diriwayatkan juga, umur Adam 'alay-his salam telah disempurnakan, begitu juga umur Dawud 'alay-his salam. Umur Nabi Dawud 40 tahun lalu dijadikan 60 tahun. (10)
Hal ini sejalan dengan hadits riwayat yang menceritakan do'a Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, "Ya ALLOH, jika ENGKAU telah menetapkan aku sebagai orang yang celaka maka ujilah dan tetapkanlah aku sebagai orang yang bahagia. Sesungguhnya ENGKAU-lah yang Maha Menghapus dan Maha Menetapkan sesuatu sesuai dengan kehendak-MU."
ALLOH Maha Mengetahui masa lalu, masa sekarang dan masa depan. Dia Maha Mengetahui apa yang DIA telah tetapkan dan apa yang DIA ubah setelah DIA tetapkan. Sebagian 'ulama berpendapat, penghapusan dan penetapan telah tercatat dalam lembaran-lembaran para Malaikat. Adapun 'ilmu ALLOH tidak diperselisihkan dan tak nampak bagi mereka sebelum mereka mengetahuinya. Dengan begitu, tak ada penghapusan dan tak ada penetapan. (11)
Ibnu Taimiyah rohimahuLLOOH juga menyatakan bahwa ajal terdiri dari dua bagian: ajal muthlaq (bersifat umum dan luas, -ed) dan ajal muqoyyad (terbatas).
Berdasarkan penjelasan tadi, kita dapat memahami makna sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, "Barangsiapa yang ingin dilapangkan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturohim."
Bersambung...
===
(7) Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhori dalam kitab Adab, bab Man Busitho Lahu Fii Rizqi Bi Shilatirohim 10/429, Imam Muslim dalam kitab al-Birr wa ash-Shilah wa al-Adab, baab Shilaturrohim wa Tahriim Qothi'athuha 16/429.
(8) Kitab Shohih Muslim dengan Syaroh an-Nawawi, bab Shilaturrohim wa Tahriim Qothi'athuha 16/114.
(9) Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi ketika menafsirkan suroh al-A'rof pada ayat "Lamma kholaqo lahu Adam." Ia berkata: "Hadits ini hasan shohih." Diriwayatkan juga dari jalan Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhu 11/196, Imam al-Hakim 2/325, dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi dan dishohihkan oleh Imam al-Albani dalam kitab Shohih al-Jami' nomor 5209.
(10) Barangkali yang benar adalah umur Nabi Dawud 'alay-his salam adalah 100 tahun dan bukan 60 tahun, karena ketika Nabi Adam 'alay-his salam memberikan umurnya kepada Nabi Dawud 60 tahun maka umurnya bertambah menjadi 100 tahun, dan bukan tetap 60 tahun.
(11) Kitab Majmu' Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 14/390.
===
Sumber:
Kitab: Kaifa Tu-thilu 'Umruka al-Intaajii, Penyusun: Muhammad bin Ibrohim an-Nu'aim, Pengantar: Syaikh Dr. Sholih bin Ghonim as-Sadlan, Syaikh 'Abdurrohim bin Ibrohim al-Hasyim, Penerbit: Daar adz-Dzakhoir, Dammam - Arob Saudi, Cetakan ke-3, Tahun 1422 H, Judul terjemah: Manajemen Umur, Resep Sunnah Menambah Pahala dan Usia, Penerjemah: M. Yasir 'Abdul Muthalib Lc, Penerbit: Pustaka at-Tazkia, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Robi'ul Awwal 1426 H/ Mei 2005 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT