Skip to main content

Hal-hal yang diharomkan atas kerabat mayat: Mengumumkan berita kematian dari atas menara

Hal-hal yang diharomkan atas kerabat mayat

7. Mengumumkan berita kematian dari atas menara

Mengumumkan berita kematian seseorang dari atas menara atau dari tempat yang lain tidak diperbolehkan, karena cara seperti ini masuk dalam kategori meratapi kematian si mayat.

Telah diriwayatkan Hudzaifah bin Yaman dalam sebuah hadits yang shohih, bahwa ketika ada orang yang meninggal dunia ia berkata, "Janganlah kalian mengumumkan berita kematian tersebut, karena saya khawatir tindakan itu termasuk bentuk meratapi mayat, karena saya pernah mendengar Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam melarang untuk meratapi mayat."

===

Maroji':
Kitab: Talkhiish ahkaamul janaa-iz wa bida'uha, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani, Judul terjemahan: Panduan praktis hukum jenazah, Penerjemah: Muhammad Dahri Lc dkk, Penerbit: Darus Sunnah Press - Jakarta, Cetakan I, 2005 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog