Skip to main content

Pernyataan para imam untuk mengikuti Sunnah dan meninggalkan yang menyalahi Sunnah

Pernyataan para imam untuk mengikuti Sunnah dan meninggalkan yang menyalahi Sunnah

Kiranya ada gunanya di sini aku paparkan sebagian atau seluruhnya ucapan-ucapan yang aku ketahui dari mereka. Semoga kutipan ini dapat menjadi pelajaran dan peringatan bagi mereka yang taqlid kepada para imam atau kepada yang lainnya dengan cara membabi buta (9), dan berpegang pada madzhab dan pendapat mereka seolah-olah hal itu seperti sebuah firman yang turun dari langit. ALLAH berfirman:

"Ikutilah oleh kalian apa yang telah diturunkan kepada kalian dari RABB kalian dan janganlah kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain DIA. Sungguh sedikit sekali kamu ingat kepada-NYA."
(Qur-an Surah al-A'raf (7): ayat 3)

Berikut ini aku paparkan pernyataan para Imam madzhab:

1. Abu Hanifah rahimahuLLAAH

Imam madzhab yang pertama adalah Abu Hanifah Nu'man bin Tsabit rahimahuLLAAH. Para muridnya telah meriwayatkan berbagai macam perkataan dan pernyataan beliau yang seluruhnya mengandung satu tujuan, yaitu kewajiban berpegang pada hadits Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam dan meninggalkan sikap membeo pendapat-pendapat para imam bila bertentangan dengan hadits Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam. Ucapan beliau:
a.
إذا صحّ الحديث فهو مذهبي
"Jika suatu hadits shahih, itulah madzhabku." (10)

b.
لايحلّ لأحد أن يأخذ بقولنا مالم يعلم من أين أخذناه
"Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu dari mana kami mengambil sumbernya." (11)

Pada riwayat lain dikatakan bahwa beliau mengatakan: "Orang yang tidak mengetahui dalilku, haram baginya menggunakan pendapatku untuk memberikan fatwa." Pada riwayat lain ditambahkan: "Kami hanyalah seorang manusia. Hari ini kami berpendapat demikian tetapi besok kami mencabutnya." Pada riwayat lain lagi dikatakan: "Wahai Ya'qub (Abu Yusuf), celakalah kamu! Janganlah kamu tulis semua yang kamu dengar dariku. Hari ini aku berpendapat demikian, tapi hari esok aku meninggalkannya. Besok aku berpendapat demikian, tapi hari berikutnya aku meninggalkannya." (12)

c.
إذا قلت قولا يخالف كتاب اللّه تعالى وخبر الرّسول صلّىاللّه عليه وسلّم فاتركوا قولي
"Kalau aku mengemukakan suatu pendapat yang bertentangan dengan al-Qur-an dan hadits Rasulullah shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam, tinggalkanlah pendapatku itu." (13)

Bersambung...

===

(9) Sikap taqlid inilah yang disindir oleh Imam ath-Thahawi ketika beliau menyatakan: "Tidak akan taqlid kecuali orang yang lemah pikirannya atau bodoh." Ucapan ini dinukil oleh Ibnu 'Abidin dalam kitab Rasmu al-Mufti 1/32, dari kitab Majmu'atul Rasail-nya.

(10) Ibnu 'Abidin dalam kitab al-Hasyiyah 1/63 dan kitab Rasmul Mufti 1/4 dari kumpulan-kumpulan tulisan Ibnu 'Abidin. Juga oleh Syaikh Shalih al-Filani dalam kitab Iqazhu al-Humam halaman 62 dan lain-lain. Ibnu 'Abidin menukil dari kitab Syarah al-Hidayah, karya Ibnu Syahnah al-Kabir, seorang guru Ibnul Himam, yang berbunyi:
"Bila suatu hadits shahih sedangkan isinya bertentangan dengan madzhab kita, yang di'amalkan adalah hadits." Hal ini merupakan madzhab beliau dan tidak boleh seseorang muqallid menyalahi hadits shahih dengan alasan dia sebagai pengikut Hanafi, sebab secara sah disebutkan dari Imam Abu Hanifah rahimahuLLAAH bahwa beliau berpesan: "Jika suatu hadits itu shahih, itulah madzhabku." Begitu juga Imam Ibnu 'Abdul Barr meriwayatkan dari Abu Hanifah dan para imam lain pesan semacam itu.
Komentarku: Hal ini menunjukkan kesempurnaan 'ilmu dan ketaqwaan mereka. Mereka mengisyaratkan bahwa mereka tidaklah menguasai semua hadits. Hal ini dengan tegas dinyatakan oleh Imam asy-Syafi'i rahimahuLLAAH seperti akan tersebut di belakang nanti. Terkadang di antara para imam itu pendapatnya menyalahi hadits karena hal itu belum sampai kepada mereka. Oleh karena itu, mereka menyuruh kita untuk berpegang pada hadits dan menjadikannya sebagai madzhab mereka.

(11) Ibnu 'Abdil Barr dalam kitab al-Intiqa fi Fadhail ats-Tsalasah al-Aimmah al-Fuqaha halaman 145, Ibnu Qayyim, kitab I'lamul Muwaqqi'in 2/309, Ibnu 'Abidin dalam kitab Hasyiyah al-Bahri ar-Raiq 6/293, dan kitab Rasmu al-Mufti halaman 29 dan 32, Sya'rani dalam kitab al-Mizan 1/55, dengan riwayat kedua, sedang riwayat ketiga, diriwayatkan 'Abbas ad-Darawi dalam kitab at-Tarikh, karya Ibnu Ma'in 6/77/1 dengan sanad shahih dari Zufar. Semakna dengan itu diriwayatkan dari beberapa orang shahabatnya, yaitu: Zufar, Abu Yusuf, dan Afiyah bin Yazid, seperti termaktub dalam kitab al-Iqazh halaman 65, dikutip dari Ibnu 'Abdil Barr, Ibnul Qayyim dan lain-lain.
Komentarku: Jika ucapan semacam ini yang mereka katakan terhadap orang yang tidak mengetahui dalil mereka, bagaimana lagi ucapan mereka terhadap orang-orang yang tahu bahwa dalil (hadits) berlawanan dengan pendapat mereka, lalu mereka mengeluarkan fatwa yang berlawanan dengan hadits? Harap engkau perhatikan pernyataan ini, sebab pernyataan tersebut sudahlah cukup untuk menghentikan sikap taqlid buta. Oleh karena itulah, sebagian 'ulama yang bertaqlid menolak untuk menisbatkan pesan tersebut kepada Abu Hanifah, sebab Abu Hanifah melarang seseorang mengikuti omongannya bila dia tidak tahu dalilnya.

(12) Komentarku: Karena imam ini sering kali mendasarkan pendapatnya pada qiyas, karena ia melihat qiyas itu lebih kuat, atau telah sampai kepadanya hadits Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam, lalu ia ambil hadits ini, lalu dia meninggalkan pendapatnya yang terdahulu. Sya'rani, dalam kitab al-Mizan 1/62, berkata yang ringkasnya:
"Keyakinan kami dan keyakinan semua orang yang arif tentang Imam Abu Hanifah ialah jika beliau masih hidup sampaai masa pembukuan hadits dan sesudah ahli hadits menjelajah semua negeri dan pojok wilayah Islam untuk mencarinya, niscaya beliau akan berpegang pada hadits-hadits dan meninggalkan setiap qiyas yang dahulu digunakannya, sehingga qiyas hanya sedikit dipakai pada madzhab beliau sebagaimana pada madzhab-madzhab lainnya. Akan tetapi, karena pada masanya dalil-dalil hadits ada pada para pengikutnya yang terpencar-pencar di berbagai kota, kampung, dan pojok-pojok negeri Islam, penggunaan qiyas pada madzhab Hanafi lebih banyak dibandingkan dengan madzhab lainnya, karena keadaan terpaksa, sebab tidak ada nash tentang masalah-masalah yang beliau tetapkan berdasarkan qiyas. Hal ini berlainan dengan madzhab-madzhab lain. Para ahli hadits pada saat itu telah menjelajah berbagai penjuru wilayah Islam untuk mencari hadits dan mengumpulkannya dari berbagai kota dan kampung sehingga hadits-hadits tentang hukum bisa terkumpul semuanya. Inilah yang menjadi sebab banyaknya pemakaian qiyas dalam madzhab beliau, sedangkan pada madzhab-maadzhab yang lain sedikit.
Sebagian besar dari pendapat-pendapat Hanafi ini dinukil oleh Abu al-Hasanat dalam kitab an-Nafi' al-Kabir halaman 135 dan beliau memberi komentar dengan keterangan yang dapat menjelaskan dan menguatkan pendapatnya. Silakan baca kitab tersebut.
Komentarku: Menjadi suatu udzur dari Abu Hanifah bila pendapatnya ternyata bertentangan dengan hadits-hadits shahih dan udzur dia ini pasti termaafkan. ALLAH tidak memaksa seseorang di luar kemampuannya. Jadi, beliau tidak boleh dicerca dalam hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang yang bodoh. Orang justru wajib hormat kepada beliau, sebab dia adalah salah seorang di antara imam kaum Muslim yang telah memelihara agama ini dan menyampaikan kepada kita berbagai bagian dari agama. Beliau mendapat pahala atas segala usahanya, yang benar atau yang keliru. Di samping itu, tidak seseorang yang menghormati beliau boleh terus menerus berpegang pada pendapat-pendapat beliau yang bertentangan dengan hadits-hadits shahih, sebab cara semacam itu bukanlah madzhabnya, sebagaimana telah engkau lihat sendiri pernyatan-pernyataannya dalam hal ini. Mereka para imam yang saling berbeda pendapat itu, ibarat lembah-lembah dan kebenaran bisa ada pada lembah yang satu atau mungkin pada lembah lainnya. Oleh karena itu, wahai RABB kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan keimanan; janganlah ENGKAU jadikan hati kami dengki kepada orang-orang yang beriman. Wahai RABB kami, sesungguhnya ENGKAU Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

(13) Al-Filani dalam kitab al-Iqazh halaman 50, menisbatkannya kepada Imam Muhammad juga, kemudian ujarnya:
"Hal semacam ini dan lain-lainnya yang serupa bukanlah menjadi sifat mujtahid, sebab dia tidak mendasarkan hal itu pada pendapat mereka, bahkan hal semacam ini merupakan sifat muqallid."
Komentarku: Berdasarkan hal di atas, Sya'rani dalam kitab al-Mizan 1/26 berkata:
"Jika aku berkata, apa yang harus aku lakukan terhadap hadits-hadits shahih setelah kematian imamku, dimana beliau dahulu tidak mengambil hadits tersebut?"
Jawabnya: Engkau seharusnya meng'amalkan hadits tersebut, sebab sekiranya imam engkau mengetahui hadits-hadits itu dan menurutnya shahih, barangkali beliau akan menyuruh engkau juga berbuat begitu sebab para imam itu semuanya terikat pada syari'at. Barangsiapa yang mengikuti hal itu, kedua tangannya akan meraih kebajikan. Akan tetapi, barangsiapa yang mengatakan: "Aku tidak mau meng'amalkan suatu hadits kecuali kalau hal itu di'amalkan oleh imamku," akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan kebaikan, seperti yang banyak dilakukan oleh orang-orang yang taqlid kepada imam madzhab. Yang lebih utama untuk mereka adalah meng'amalkan setiap hadits yang shahih yang ada sepeninggal imam mereka, demi melaksanakan pesan para imam tersebut. Menurut keyakinan kami, sekiranya mereka itu masih hidup dan mendapatkan hadits-hadits yang shahih sepeninggal mereka ini, niscaya mereka akan mengambilnya dan melaksanakan isinya serta meninggalkan semua qiyas yang dahulu pernah mereka lakukan atau setiap pendapat yang dahulu pernah mereka kemukakan.

===

Maroji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shalaati an-Nabiyyi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallama min at-Takbiiri ilaa at-Tasliimi Ka-annaka Taraaha, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahuLLAAH, Penerbit: Maktabah al-Ma'aarif Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan kedua, Edisi revisi, Tahun 1417 H/ 1996 M. Judul terjemahan: Sifat Shalat Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Muhammad Thalib, Penerbit: Media Hidayah Yogyakarta - Indonesia, Cetakan pertama, Desember 2000 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog