Skip to main content

Kecemburuan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kepada isteri-isterinya

Pernikahan termasuk tanda-tanda kekuasaan ALLOH

11. Kecemburuan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kepada isteri-isterinya

Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sangat cemburu kepada isteri-isterinya, sabdanya:

"Sesungguhnya diadakannya permintaan izin itu disebabkan penglihatan." (51)

Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh pengunjung apabila telah mengetuk pintu agar tidak berdiri di depan pintu (52). Pernah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihat seseorang yang sedang mengintip di pintu, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pun bersabda, "Jikalah aku melihatmu, akan aku tusuk matamu dengan ini." (53) Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mempunyai mudrah seperti sisir untuk menggaruk kepalanya. Sabdanya juga:

"Jika ada seseorang yang mengintip orang lain dari lubang kemudian orang itu menusuk matanya maka tidak mengapa baginya." (54)

Akan tetapi cemburu beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidaklah berlebihan hingga sampai derajat berburuk sangka, bahkan beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang hal itu.

Cemburu adalah sebuah fitrah yang Allah ciptakan untuk manusia. Akan tetapi yang aneh pada zaman sekarang, kita tidak mendapati kecemburuan pada diri para suami, kecuali orang-orang yang dirahmati Allah.

Kecemburuan merupakan fitrah yang Allah jadikan kepada semua makhluq-Nya sampai-sampai hewan pun (punya rasa cemburu) kecuali binatang babi, satu-satunya hewan yang tidak cemburu terhadap pasangannya. Maka tidak aneh jika orang-orang kafir pemakan daging babi itu tidak punya rasa cemburu pada isteri-isteri mereka, karena tabiat mereka serupa dengan tabiat babi disebabkan mereka banyak makan daging babi. Kalaulah tidak ada pada babi kecuali sifat tersebut maka sudah cukup mengharamkan memakannya, sedangkan babi itu najis suka makan najis.

===

(51) Riwayat Imam al-Bukhari 5/2215 nomor 5580, 5/2304 nomor 5887, Imam Muslim 3/1698 nomor 2156.

(52) Riwayat Imam Abu Dawud 4/344 nomor 5174, 4/348 nomor 6815, Imam Ahmad 4/189, Imam al-Baihaqi 8/339 nomor 17440.

(53) Hadits ini telah ditakhrij sebelumnya.

(54) Riwayat Imam Muslim dengan lafazh:
"Jika seseorang mengintipmu tanpa izin kemudian kamu lempar dengan kerikil sehingga membutakan matanya maka tidak ada dosa bagimu."
(Lihat kitab Mukhtashar Shahih Muslim oleh Imam al-Albani nomor 1424)

===

Maroji'/ Sumber:
Kitab: an-Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam fii baitihi, Penulis: Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr hafizhahullaah, Judul terjemahan: Rumah Tangga Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Penerjemah: Badrus Salam, Penerbit: Pustaka Imam Bukhori, Solo - Indonesia, Cetakan I, Januari 2003.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog