Skip to main content

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (9)

Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (9)

Kebatilan itu akan lenyap bila melihat kebenaran bersinar dengan senjata 'ilmu. Hujjah para penyeru kebatilan itu akan luluh bila melihat hujjah Islam yang dijelaskan oleh para 'Ulama mujtahid. Hal itulah sebenarnya hakikat syari'at yang tercantum di dalam sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam,

"Ilmu ini akan dibawa dan dipelihara oleh orang-orang adil dari setiap generasi, mereka ini akan membersihkannya dari tahrif (penyimpangan) kaum ekstrim, manipulasi kaum sesat dan penafsiran kaum jahil." (34)

Sesungguhnya, orang yang menutup pintu ijtihad akan jatuh kepada pertentangan yang tidak memiliki hujjah yang kuat. Hujjah mereka seperti terbantah setelah beberapa poin diajukan dengan tegas:

1) Tatkala mereka mewajibkan taqlid dan melarang untuk berijtihad, engkau dapat menyaksikan mereka di kitab-kitab hukum yang telah mereka tentukan syarat-syarat mufti (orang yang akan memberi fatwa) dan hakim. Hendaknya seorang mujtahid itu harus mengenal dalil-dalil al-Qur-an dan as-Sunnah.

Ibnu Hamdan al-Hambali berkata, "Di antara sifat dan syarat bagi mufti tersebut adalah muslim, adil, mukallaf, faqih dan ahli ijtihad serta memiliki pendapat yang benar dalam segala yang berhubungan dengan hal ijtihad." (35)

Engkau juga dapat menyaksikan mereka terperosok di posisi mufti dan hakim. Dalam kondisi demikian, kehidupan mereka akan tersesat. Sedangkan mereka mengira bahwa mereka sudah berbuat kebaikan.

2) Di antara pertentangan mereka, apabila mereka merasa senang terhadap seorang 'alim merekapun akan memberikan gelar yang besar dan mahkota ijtihad. Seperti yang diungkapkan oleh Syaikh Muhammad Hamid tentang Hasan al-Banna rohimahuLLOOH, perlu diketahui bahwasanya dia berkata, "Hanya orang kurang akal, sedikit 'ilmu dan yang lemah dalam agamalah yang menyerukan ijtihad mutlak pada hari ini." (36)

3) Apabila ada perselisihan di antara mereka dengan para 'Ulama madzhab yang lain atau ada seorang 'Ulama yang berusaha memperbaiki kesalahan mereka di dalam madzhab tersebut, maka salah seorang dari mereka akan menyerang habis-habisan dengan hujjah yang kuat untuk mengalahkan 'Ulama tersebut. Dia juga akan menggunakan dalil manqul (dalil yang mereka dapat dari imam mereka) dan dalil logika. Dengan demikian jelaslah orang tersebut mengemukakan hujjah dan dalil untuk sekedar mempertahankan madzhabnya. Justru inilah ijtihad yang berasal darinya. Tanpa ia sadari hal itu menjadi sebuah ijtihad darinya. Sebagian mereka menyadari hal itu. Akan tetapi mereka pura-pura bodoh.

Bersambung...

===

(34) Hasan lighoirihi. Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Abi Hatim dalam kitab Muqoddimah Jarh wa Ta'dil 1/1/17, Imam Ibnu Qutaibah dalam kitab Uyunul Akhbar 2/119, Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/127, 153, 2/511, dan Imam al-Uqoili dalam kitab adh-Dhu'afa' 4/356, Imam Ibnu Asakir dalam kitab Tarikhi Dimasyq 1/232/2, 1/233/1, 6/326/2, Imam Ibnu Hibban dalam kitab ats-Tsiqot 4/10, Imam al-Baihaqi dalam kitab as-Sunanul Kubro 10/209, dan dalam kitab Dala'ilun Nubuwah 1/43-44, Imam Ibnu Abdil Bar dalam kitab at-Tamhid 1/59, Imam al-Khotib dalam kitab Syarofu Ashhabil Hadits halaman 29, Imam Ibnu Wadhdhoh dalam kitab al-Bida' wan Nahyu Anha 1, Imam Abu Bakar al-Ajurri dalam kitab asy-Syari'ah 1 dan 2, dan dalam kitab Dzikrul Amri bi Luzum al-Jama'ah 1/1, Imam al-Hazimi dalam kitab al-Fashil 2/1, Imam Ibnu Bathoh dalam kitab al-Ibanah 1/129/1, Imam Abdul Ghoni al-Maqdisi dalam kitab al-Ilmu 2/44/2, dan dalam kitab al-Ikmal 1/12/2, Imam Abu Nu'aim dalam kitab al-Ma'rifatush Shohabah 1/532 dari jalan Ma'an bin Rifa'ah.
Kami berpendapat, adapun Ma'an haditsnya lemah, dan Ibrohim bin Abdurrohman al-Udzri seorang Tabi'in, maka hadits yang diriwayatkannya itu mursal. Namun, al-Walid bin Muslim memberi urutan terhadap Ma'an bin Rifa'ah seraya berkata, "Telah menceritakan kepada kami Ibrohim bin Abdurrohman al-Udzri, menceritakan kepada kami orang tsiqoh dari guru-guru kami berkata, bersabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam...
Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/153, Imam Ibnu Wadhdhoh dalam kitab al-Bida' wan Nahyu Anha 2, Imam al-Baihaqi dalam as-Sunan 10/209, dan dalam kitab Dala'ilun Nubuwah 1/44. Akan tetapi isnad hadits itu tetap mursal. Hal itu seperti yang dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab al-Bidayah wan Nihayah 10/337, dengan komentar beliau rohimahuLLOOH, "Derajatnya mursal. Dan sanadnya lemah."
Aku berpendapat, hadits tersebut memiliki syawahid (penguat-penguat) dari kalangan para Shohabat ro-dhiyaLLOOHU 'anhum, seperti Abu Huroiroh, 'Abdulloh bin Mas'ud, 'Ali bin Abi Tholib, 'Abdulloh bin 'Amru, Mu'adz bin Jabal, Usamah bin Zaid, 'Abdulloh bin 'Abbas, Abi Umamah dan Jabir bin Samuroh.
1) Hadits Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhu. Hadits yang berasal dari beliau memiliki dua jalan.
Pertama, dari jalan 'Abdurrohman bin Yazid bin Tamim as-Silmi dari 'Ali bin Muslim al-Bakari dari Abu Sholih al-Asy'ari dari beliau secara marfu'. Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/153. Dan Imam al-Khothib al-Baghdadi dalam kitab Syarofu Ashhabil Hadits halaman 28, dan dalam kitab al-Jami' li Akhlaqir Rowi wa Adabus Sami' 134, Imam al-Harowi dalam kitab Dzammul Kalam 4/82/1, Imam Ibnu Asakir dalam kitab Tarikh Dimasyq 12/279/1-2.
Aku berpendapat, sanadnya dho'if. Karena di antaranya 'Abdurrohman bin Yazid as-Salmi dan orang itu lemah.
Kedua, dari jalan Marwan bin Mu'awiyah al-Fazazi dari Yazid bin Kisan dari Abi Hazim dari beliau. Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/152, Imam Abul Hasan al-Ghonaim dalam kitab Fawaid 1/6/2. Kami berpendapat, perowinya tsiqot (dapat dipercaya) hanya saja Abu Hazim tidak mendengarnya dari salah satu Shohabat kecuali dari Ibnu Sa'ad. Seperti yang tertera dalam kitab Jami'ut Tahshil halaman 227, lalu isnadnya munqothi' (terputus).
2) Hadits dari 'Abdulloh bin Mas'ud ro-dhiyaLLOOHU 'anhu. Dikeluarkan oleh Imam al-Khothib al-Baghdadi dalam kitab Syarfu Ashhabul Hadits halaman 28, Ubaidillah bin Ahmad Shirfi mengkabarkan kepada kami seraya berkata, menceritakan kepada kami Muhammad bin Mudhoffir al-Hafidh berkata, menceritakan kepada kami Ahmad bin Yahya bin Zakir atau Dakin berkata, menceritakan kepada kami Muhammad bin Maimun bin Kamil al-Hamrowi berkata, menceritakan kepada kami Abu Sholih berkata, menceritakan kepada kami Laits bin Sa'ad berkata, menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Sa'id bin Musayyib dari beliau secara marfu'.
Aku berpendapat, sanadnya dho'if. Dalam sanadnya terdapat Ahmad bin Yahya bin Zukair, orang itu lemah, seperti yang dinyatakan oleh Imam ad-Daruquthni dalam kitab al-Muktalaf wal Mukhtalaf 2/1105, dan dalam kitab Lisanul Mizan 1/323, dan Muhammad bin Maimun bin Kamil al-Hamrowi adalah Muhammad Kamil bin Maimun seperti yang tertera dalam kitab Lisanul Mizan 5/351, dan Abu Sholih mengambil dari al-Laits, dia lemah karena hafalannya jelek, dan rowi selebihnya tsiqot.
3) Hadits 'Ali bin Abi Tholib ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/152. Di antara sanad tersebut terdapat Muhammad bin Muhammad bin Asy'ats al-Kufi, dan orang itu pendusta, seperti yang tertera dalam keterangannya dalam kitab al-Kamil 6/2303-2304.
4) Hadits 'Abdulloh bin 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma bersambung dengan hadits Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/152, 3/902. Imam al-Bazzar 1/86 dalam kitab Kasyful Astar. Dan Imam Ibnu 'Abdil Bar dalam kitab at-Tamhid 1/59. Imam al-Uqoili dalam kitab adh-Dhu'afa' 1/10. Imam al-Harwi dalam kitab Dzammul Kalam 76/1. Aku berpandangan, sanadnya palsu. Karena dalam sanadnya terdapat Kholid bin Amru al-Qorsy, dan dia pendusta. Imam al-Haitsami dalam kitab al-Jami' dan Imam al-Bazzar telah membalikkannya menjadi Amru bin Kholid. Dan yang benar seperti yang telah kami sebutkan dalam pembahasan tersebut.
5) Hadits Abu Umamah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh Imam al-Uqoili dalam kitab adh-Dhu'afa' 1/9. Dan Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/153. Dari jalan Muhammad bin 'Abdil 'Aziz ar-Romli dari Baqiyah dari Rodziq bin 'Abdillah al-Alhaani dari al-Qosim Abi 'Abdurrohman.
Aku berpendapat, sanadnya dho'if. Karena di antara rowinya terdapat Muhammad bin 'Abdul 'Aziz ar-Romli, dia lemah. Adapun gurunya, Baqiyah, seorang mudallis dan dia telah meriwayatkannya dengan an'anah.
6) Hadits Mu'adz bin Jabal ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh Imam al-Khothib al-Baghdadi dalam kitab Syarofu Ashhabil Hadits halaman 11.
Aku berpendapat, sanadnya sangat lemah. Karena dalam sanadnya terdapat Zaid bin Huroisy, dan dia majhul (tidak dikenal), dan gurunya 'Abdulloh bin Khurrosy tertuduh pendusta. Dan Syahru bin Hausyab lemah, hafalannya jelek dan dia tidak mendengarnya dari Mu'adz bin Jabal ro-dhiyaLLOOHU 'anhu.
7) Hadits Usamah bin Zaid ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh al-Khothib al-Baghdadi dalam kitab Syarfu Ashhabil Hadits halaman 28, Imam Ibnu Asakir dalam kitab Tarikh Dimasyq 2/244/1, Imam al-Ala'i dalam kitab Baghyatul Multamis halaman 34, dari jalan Muhammad bin Sulaiman bin Abi Karimah dari Mi'an bin Rifa'ah dari Abi Utsman an-Nahdi dari beliau.
Aku berpendapat, sanadnya dho'if, di antara sanadnya terdapat Muhammad bin Sulaiman bin Abi Karimah, dan dia dho'if. Al-Hafizh al-Ala'i beranggapan orang itu Muhammad bin Sulaiman al-Harroni, yang dikenal dengan Bumah, lalu dia menghasankan hadits tersebut, yang benar adalah dho'if, seperti yang dinyatakan oleh al-Hafizh dalam al-Ishobah 1/225. Dan pendapat itu tidak tetap.
8) Hadits Jabir bin Samuroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh Imam al-Harowi dalam kitab Dzammul Kalam 76/1, dan yang meriwayatkan melalui beliau, Imam Ibnul Jauzi dalam kitab al-Maudhu'at 1/31.
Aku berpendapat, sanadnya sangat dho'if. Karena dalam sanadnya terdapat Sa'id bin Sammak, dan dia matruk (tidak diambil haditsnya), seperti yang dinyatakan dalam kitab al-Jarh wat Ta'dil 4/33.
9) Hadits 'Abdulloh bin 'Abbas ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, dikeluarkan oleh al-Harowi dalam Dzammul Kalam 75/2.
Aku berpendapat, sanadnya sangat lemah, karena di antara sanadnya terdapat Wahb bin Wahb, dan dia Ibnu Katsir Abu Bahtari tertuduh pemalsu hadits, seperti yang tertera dalam kitab al-Mizan 4/353-354.
Dengan keterangan di atas, maka menurut kami hadits tersebut derajatnya hasan karena syawahidnya banyak. Mulai dari Mursal al-Udzri, dan hadits Abu Umamah dan Usamah bin Zaid dan Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhum. Walaupun riwayat itu tidak terlepas dari dho'if, namun satu sama lain saling menguatkan. Adapun syawahidnya yang lain tidak begitu mendukung. Dan mengenai hal itu kami sudah merincinya dengan detail sekali. Dan kami telah menjelaskan dengan gamblang dalam kitab kami Tahrirun Nuqul fi Tashhih Hadits al-Udul Riwayatan wa Diroyatan.
Al-Wazir al-Yamani bertutur dalam kitab al-Awashim wal Qowashim 1/308-312, Hadits itu hadits yang populer dan dishohihkan oleh Ibnu Abdil Bar...dan menurut shohabat kami ('Ulama hadits) hadits itu shohih. Karena cacatnya hanya dengan derajat mursal saja, sedangkan derajat mursalnya dan sanadnya masih dalam perselisihan...dan diriwayatkan syawahidnya yang lain sangat banyak, dan dengan derajatnya yang dho'if tersebut tidak mempengaruhinya. Karena dengan maksud untuk memperkuat satu sama lain, dan tidak bermaksud untuk menjadikan dalil yang utama. Sementara hadits dho'if itu sendiri masih bisa dijadikan dasar selama dho'ifnya itu tidak sangat dho'if, atau bathil atau mardud (tertolak) atau yang lain.
Dengan sudut kajian yang demikian itu, seiring dengan penshohihan Imam Ahmad dan Imam Ibnu Abdil Bar dan penjelasan Imam al-Uqoili tentang sanadnya dengan penuh amanah dan penelitiannya, cukuplah haal itu dinyatakan shohih atau hanya hasan, insya ALLOH.
Imam al-Qostholani berkata dalam kitab Irsyadus Sari Lisyarhil Bukhori 1/4, Hadits itu diriwayatkan dari Shohabat 'Ali, Ibnu 'Umar, Ibnu 'Amru, Ibnu Mas'ud, Ibnu 'Abbas, Jabir bin Samuroh, Mu'adz dan Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhum. Dan diriwayatkaan oleh Imam Ibnu Adi dari jalan yang banyak, namun semuanya dho'if, seperti yang dijelaskan oleh Imam ad-Daruquthni, Abu Nu'aim dan Ibnu Abdil Bar. Namun boleh jadi dengan jumlah riwayat yang banyak tersebut dapat saling menguatkan sehingga menjadi derajat hasan, seperti halnya yang ditegaskan oleh Imam Ibnu Kaikaldi al-Ala'i. (Kitab Miftah Daris Sa'adah 1/163)

(35) Kitab Sifatul Fatwa wal Mufti wal Mustafti halaman 13.

(36) Lihatlah kembali kitab kami Muallafat Sa'id Hawwa, Dirosat wa Taqwim halaman 120 dan 124.

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog