Definisi madzhab adalah buah pemikiran 'ulama dan pemahamannya terhadap suatu masalah serta ijtihad mereka dalam beberapa persoalan.
ALLOH dan Rosul-NYA tidak pernah mewajibkan seseorang untuk mengikuti buah pemikiran, ijtihad maupun pendapat, karena di dalam hal itu terkadang bisa benar dan bisa salah. Dan kebenaran yang murni hanyalah yang shohih berasal dari Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.
Dan banyak juga 'ulama telah menghukum sebuah persoalan, lalu pada waktu yang lain mereka menjumpai yang lebih mendekati kebenaran, lalu mereka kembali dari pendapat sebelumnya. (53)
Berdasarkan keterangan tersebut, barangsiapa mau memeluk agama Islam didasari oleh kemuliaan iman, maka ia wajib bersaksi hanya ALLOH-lah yang berhak untuk disembah dan bahwasanya Muhammad itu utusan ALLOH, mendirikan sholat yang lima, mengeluarkan zakat, puasa pada bulan Romadhon dan menunaikan 'ibadah hajji jika mampu melaksanakannya.
Adapun mengikuti salah satu madzhab dari madzhab yang empat atau yang lainnya bukanlah merupakan kewajiban dan juga bukan sunnah.
Seorang Muslim tidak layak mengikuti satu saja dari madzhab tersebut. Bahkan seseorang yang mengikuti satu madzhab saja dalam setiap persoalan, maka dia telah menjadi fanatik yang salah dan taqlid buta. Dengan hal itu, jadilah ia sebagai pemecah belah agama mereka dan jadilah mereka berkelompok-kelompok.
ALLOH telah melarang perpecahan agama di dalam firman-NYA,
"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka."
(Qur-an Suroh al-An'am: ayat 159)
ALLOH berfirman dalam ayat yang lain,
"Kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan ALLOH yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka."
(Qur-an Suroh ar-Rum: ayat 31-32)
Agama Islam adalah satu, tidak ada madzhab dan tidak ada jalan yang wajib untuk diikuti kecuali jalan dan petunjuk Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.
ALLOH berfirman,
"Katakanlah, 'Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada ALLOH dengan hujjah yang nyata, Maha Suci ALLOH, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik."
(Qur-an Suroh Yusuf: ayat 108)
Adapun realitas madzhab tersebut banyak menimbulkan perselisihan para pentaqlid di dalamnya tanpa didasari dengan 'ilmu. ALLOH berfirman,
"...dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan dan bersabarlah. Sesungguhnya ALLOH beserta orang-orang yang sabar."
(Qur-an Suroh al-Anfal: ayat 46)
ALLOH berfirman untuk memerintahkan persatuan dan berpegang terhadap al-Qur-an,
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) ALLOH, dan janganlah kamu bercerai berai..."
(Qur-an Suroh Ali 'Imron: ayat 103)
===
(53) Penulis mengulang-ulang ungkapan yang ma'ruf di kalangan penuntut 'ilmu. Sesungguhnya perkara yang ada dalam setiap madzhab hanyalah menggunakan logika semata. Itulah yang dimaksud dengan perkara ijtihadiyah, yang tidak menggunakan nash, maka ijtihad seperti itu tidaklah wajib untuk diikuti. Namun boleh saja diikuti jika sudah jelas shohih menurut perkiraannya.
===
Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT