Skip to main content

Pahala bacaan al-Qur-an buat mayit

Fatawa

Pahala bacaan al-Qur-an buat mayit

Soal:

Apakah pahala bacaan al-Qur-an atau 'ibadah yang lain sampai kepada mayit? Baik itu berasal dari anaknya maupun dari orang lain?

Jawab:

Sebatas yang kami ketahui, tidak ada riwayat yang sah dari Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam (yang menerangkan) bahwa Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam membaca al-Qur-an dan memberikan pahalanya untuk kerabat Beliau yang sudah meninggal ataupun untuk orang lain. Seandainya pahala bacaan itu bisa sampai kepada orang-orang yang sudah meninggal tersebut, tentu Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam sangat antusias melakukannya, dan Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tentu menjelaskannya kepada ummatnya agar bisa memberikan manfaat kepada orang-orang yang sudah meninggal, karena Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam sangat sayang kepada kaum Mukminin. Para Khulafa-ur Rosyidin ro-dhiyaLLOOHU 'anhum setelah Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, dan juga seluruh Shohabat Beliau, (mereka) telah berjalan di atas petunjuk Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dalam masalah ini. Kami tidak mengetahui seorang (pun) di antara mereka ro-dhiyaLLOOHU 'anhum yang menghadiahkan pahala bacaan al-Qur-an kepada orang lain. Sementara kebaikan dari semua kebaikan itu berada pada ittiba' (mengikuti) petunjuk Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan petunjuk Khulafa-ur Rosyidin, dan para Shohabat ro-dhiyaLLOOHU 'anhum. Sedangkan keburukan itu berada pada ittiba' bid'ah (mengikuti perbuatan bid'ah), berdasarkan peringatan keras Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dari perbuatan:

"Dan hendaklah kalian menjauhi perkara-perkara yang baru, karena sesungguhnya semua perkara baru itu adalah bid'ah dan semua bid'ah adalah sesat."

Dan sabda Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam:

"Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam din (agama) kita ini yang bukan bagian darinya, maka itu tertolak."

Dengan demikian, maka tidak boleh membacakan al-Qur-an untuk mayit, dan pahala bacaan ini tidak akan sampai kepadanya, bahkan itu (merupakan perbuatan) bid'ah.

Adapun jenis 'ibadah lainnya, yang telah diterangkan oleh dalil yang shohih tentang sampainya pahala 'amalan tersebut kepada mayit, maka hal itu wajib diterima, seperti shodaqoh atas nama mayit, mendo'akannya, menghajjikannya. Sedangkan jenis 'ibadah yang tidak ada keterangan dalilnya, berarti tidak disyari'atkan, sampai jelas ada dalilnya.

Oleh karena itu, maka tidak boleh membacakan al-Qur-an untuk mayit. Dan menurut pendapat yang paling shohih dari dua pendapat para 'Ulama, pahala bacaan ini tidak akan sampai kepada mayit, bahkan hal itu termasuk perbuatan bid'ah.

WabiLLAHIT taufiq, wa shollaLLOHU 'ala Nabiyyina Muhammad wa 'alihi wa shohbihi ajma'in.

Al-Lajnatud Da-imatu lil Buhutsil 'Ilmiyyah wal Ifta'
Ketua: Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdulloh bin Baaz.
Anggota: Syaikh 'Abdulloh bin Qu'ud.

(Fatawa al-Lajnatid Da-imati lil Buhutsil 'Ilmiyyah wal Ifta' 9/42-44)

===

Para Muadzin Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam:

Ibnul Qoyyim rohimahuLLOOH berkata: Jumlah mereka ada empat orang. Dua orang di Madinah, (yaitu) Bilal bin Robah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu. Beliau adalah muadzin pertama Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Dan 'Amar bin Ummi Maktum al-Quroisy al-'Amiri ro-dhiyaLLOOHU 'anhu yang buta. Di Quba, Sa'ad al-Qurodhi ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, maula (budak) 'Ammar bin Yasir dan Abu Mahdzuroh yang bernama Aus bin Mughiroh al-Jumahi ro-dhiyaLLOOHU 'anhu di Makkah."
(Kitab Zadul Ma'ad 1/124)

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah, Upaya menghidupkan Sunnah, Edisi 01/ Tahun XI/ 1428 H/ 2007 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT