Skip to main content

Hak pengasuhan anak dalam Islam, demi kebaikan anak (4)

Baituna
Menghidupkan Sunnah di rumah

Hak pengasuhan anak dalam Islam, demi kebaikan anak (4)

Kapan anak menentukan pilihan?

Pada usia yang telah ditentukan syari'at, anak berhak menentukan pilihan untuk hidup bersama dengan ibu atau ayahnya. Dalam hal ini harus terpenuhi dua syarat:

Pertama. Ayah dan ibunya harus layak mendapatkan tanggung jawab mengasuh anaknya (ahli hadhonah). Artinya, salah satu faktor yang menghalangi seseorang boleh mengasuh anaknya tidak boleh melekat padanya.

Kedua. Si anak sudah 'aqil (berakal). Jika ia mempunyai cacat, maka ia tetap berada di bawah pengawasan ibunya. Pasalnya, karena wanita lebih sayang, lebih bertanggung jawab, dan lebih mengetahui kebutuhan-kebutuhan anak.

Bersambung...

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah, Upaya menghidupkan Sunnah, Edisi 01/ Tahun XI/ 1428 H/ 2007 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog