Para 'ulama Ahlus Sunnah tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi para 'ulama Ahlus Sunnah melarang kaum muslimin dari perbuatan bid'ah dalam agama (4)
Atsar keempat:
Imam Suyuthi rahimahullaah telah menyebutkan di dalam kitabnya yang berjudul Miftahul Jannah fil I'tishami bis Sunnah halaman 67 nomor 120 sebuah riwayat Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhuma bersama Thawus:
Dari Hisyam bin Hujair, ia berkata: Bahwasanya Thawus biasa melaksanakan shalat dua raka'at setelah shalat 'Ashar, ketika Ibnu 'Abbas melihatnya, maka beliau berkata kepada Thawus: Tinggalkanlah hal itu. Tapi Thawus justru berkata: Aku tidak akan meninggalkannya (154). Ibnu 'Abbas berkata lagi: Sesungguhnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah melarang kita untuk melaksanakan shalat setelah shalat 'Ashar, dan aku tidak tahu; apakah orang yang melaksanakan shalat setelah shalat 'Ashar itu akan diberikan ganjaran atau justru akan diadzab, karena Allah telah berfirman: "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka."
(Qur-an Surat al-Ahzab (33): ayat 36) (155)
Bersambung...
===
(154) Yang disebutkan di dalam riwayat Imam al-Baihaqi dan yang lainnya bahwa Thawus berkata: Bahwa larangan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam itu dikhususkan bagi mereka yang menjadikan shalat itu sebagai bentuk kesia-siaan. Wallahu a'lam.
(155) Hasan: Diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi 2/453, Imam al-Hakim 1/110, dan telah dishahihkan olehnya dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi, Imam al-Khatib al-Baghdadi di dalam kitab al-Faqih wal Mutafaqqih 1/146-147. Dan atsar ini telah dihasankan sanadnya oleh Syaikh Badr bin 'Abdillah al-Badr di dalam catatan kakinya atas kitab Miftahul Jannah halaman 67-68, dan Imam Syafi'i telah meriwayatkannya juga di dalam kitabnya ar-Risalah halaman 443 dengan sanad yang lainnya.
===
Maraji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT