Skip to main content

Memandikan mayat (2/4)

Bab X

Memandikan mayat (2/4)

2. Dalam memandikan mayat hendaknya diperhatikan hal-hal berikut:

l. Ada pengecualian pada poin yang keempat (mencampurkan wewangian ke dalam air) bagi orang yang meninggal saat melakukan ihram, karena ia tidak boleh memakai wangi-wangian, meskipun setelah meninggal dunia jika masih dalam keadaan ihram. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam,

"Janganlah kalian menjadikannya mummi," (dalam satu riwayat disebutkan, "Janganlah kalian memberinya minyak wangi... karena ia kelak pada hari Kiamat akan dibangkitkan dalam keadaan membaca kalimat talbiyah."

Bersambung...

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Talkhiish ahkaamul janaa-iz wa bida'uha, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, Judul terjemahan: Panduan praktis hukum jenazah, Penerjemah: Muhammad Dahri Lc dkk, Penerbit: Darus Sunnah Press, Jakarta - Indonesia, Cetakan I, 2005 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog