Skip to main content

Fatawa: Tahukah si mayit?

Fatawa: Tahukah si mayit?

Soal:
Jika ada seseorang yang melakukan 'ibadah qurban atas nama bapaknya yang telah wafat atau dia bershodaqoh, mendo'akannya atau menziarohi kuburnya, apa si mayit tahu bahwa ini dari anaknya Fulan?

Jawab:
Yang dijelaskan oleh teks-teks syari'at bahwa orang yang sudah meninggal bisa mendapatkan manfaat dari shodaqoh serta do'a dari orang yang masih hidup. Dan 'ibadah qurban itu termasuk jenis shodaqoh. Jika niat orang yang bershodaqoh atas nama orang yang sudah meninggal itu ikhlash dalam shodaqohnya atau do'anya, maka orang yang sudah meninggal bisa mendapatkan manfaat; serta orang yang bershodaqoh dan berdo'a mendapatkan pahala, sebagai karunia dan rohmat dari ALLOH 'Azza wa Jalla. Cukuplah bagi si pelaku, bahwa ALLOH 'Azza wa Jalla mengetahui keikhlasannya dan kebagusan 'amalnya serta memberikan balasan bagi kedua belah pihak. Adapun tentang si mayit, apakah dia mengetahui siapa yang memberikan kebaikan kepadanya; sebatas yang kami ketahui, permasalahan ini tidak diterangkan dalam dalil syar'i. Ini adalah masalah ghoib yang tidak bisa diketahui kecuali melalui wahyu yang ALLOH 'Azza wa Jalla berikan kepada Rosul-NYA.

Wa biLLAAHIT tawfiiq, wa shollaLLOOHU 'alaa nabiyyinaa Muhammadin wa aalihi wa shohbihi wa sallam

Al-Lajnatud Daa-imah Lil Buhuutsil Ilmiyyah wal Ifta'
Ketua: Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdulloh bin Baaz
Wakil: Syaikh 'Abdurrozzaq Afifi
Anggota: Syaikh 'Abdulloh bin Ghodyan dan Syaikh 'Abdulloh bin Qu'ud

(Fataawa al-Lajnatid Daa-imah Lil Buhuutsil 'Ilmiyyah wal Ifta' 11/420)

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog