Skip to main content

'Umroh dan Hajji sebagai penebus dosa | Dana Talangan Haji

'Umroh dan Hajji sebagai penebus dosa

Al-Hadiits an-Nabawii

Disusun oleh ustadz Nur Kholis bin Kurdian hafizhohuLLOOH

Dari Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhu berkata, "Sesungguhnya Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, 'Umroh satu ke 'umroh lainnya adalah penebus dosa antara keduanya, dan hajji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.'"

Takhrij hadits

Hadits ini shohih diriwayatkan oleh:

1. Imam al-Bukhori dalam kitab Shohiih-nya bab Wujub al-'Umroh wa Fadhluha nomor 1773 dari jalur Malik bin Anas. (1)

2. Imam Muslim dalam kitab Shohiih-nya pada bab Fadhl al-Hajj wa al-'Umroh nomor 437 dari jalur Malik bin Anas. (2)

3. Imam at-Tirmidzi dalam kitab Sunan-nya pada bab Maa Dzukir fi Fadhl al-'Umroh nomor 933 dari jalur Sufyan ats-Tsauri. (3)

4. Imam an-Nasa-i dalam kitab Sunan-nya pada bab Fadhl al-Hajj al-Mabrur nomor 2622 dari jalur Suhail bin Abi Sholih (4), dan pada bab Fadhl al-'Umroh nomor 2629 dari jalur Malik bin Anas (5).

5. Imam Ibnu Majah dalam kitab Sunan-nya pada bab Fadhl al-Hajj wa al-'Umroh nomor 2888 dari jalur Malik bin Anas. (6)

Makna mufrodat

Kaffaarotun (kaffaroh) artinya penebus dosa.
Al-hajjul mabruuru (al-hajj al-mabrur) artinya hajji yang tidak tercampuri dengan dosa (7), karena al-mabrur dari kata al-birr yang artinya keta'atan. Dan ada yang mengartikan sebagai hajji yang diterima (8).

Syaroh hadits

Keutamaan 'umroh

Dalam hadits di atas, Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menjelaskan keutamaan 'umroh dan hajji. Yaitu 'umroh dapat menebus dosa antara dua 'umroh. Penebus dosa semacam ini digolongkan oleh para 'ulama dalam kategori 'amal sholih atau keta'atan. Akan tetapi 'amal sholih tersebut, menurut jumhur ahlus sunnah hanya dapat menebus dosa kecil saja, itupun dengan syarat menjauhi dosa-dosa besar (9). Sebagaimana sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dalam beberapa hadits, diantaranya,

"Sholat lima waktu, dan Jum'at satu ke Jum'at lainnya, dan Romadhon satu ke Romadhon lainnya adalah penebus dosa antara kesemuanya itu selagi seseorang menjauhi dosa-dosa besar." (10)

Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam juga bersabda,

"Tidaklah seorang Muslim kedatangan waktu sholat fardhu kemudian ia membaguskan wudhu'nya, membaguskan khusyu'nya dan ruku'nya kecuali hal itu sebagai penebus dosa yang telah ia lakukan sebelumnya selagi ia tidak melakukan dosa besar, dan penebusan dosa itu berlangsung sepanjang zaman." (11)

Imam an-Nawawi rohimahuLLOOH berkata, "Semua dosa itu dapat diampuni dengan sebab 'amal sholih kecuali dosa besar karena dosa besar itu hanya dapat ditebus dengan taubat."

Al-Qodhi 'Iyadh rohimahuLLOOH berkata, "Ampunan yang disebutkan dalam hadits ini adalah selagi yang bersangkutan tidak melakukan dosa besar dan ini adalah pendapat ahlus sunnah, dan dosa besar itu hanya dapat ditebus dengan taubat atau rohmat dan keutamaan dari ALLOH Ta'ala." (12)

Kemudian ada satu pertanyaan, "Jika seseorang tidak memiliki dosa kecil, karena dosa-dosa kecilnya telah tertebus dengan 'amal sholih lainnya seperti sholat lima waktu, Jum'at, puasa Arofah dan lain-lain, dosa apakah yang akan ditebus oleh 'umroh tersebut?"

Jawabannya adalah, "Jika seseorang tidak memiliki dosa kecil dan dosa besar, maka 'umroh satu ke 'umroh lainnya tersebut dicatat sebagai 'amal sholih yang dapat meninggikan derajat seorang hamba. Jika ia tidak memiliki dosa kecil akan tetapi memiliki dosa besar maka diharapkan semoga dapat meringankannya."

Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Imam as-Suyuthi rohimahuLLOOH pada salah satu faidah yang dia nukil dari Imam an-Nawawi rohimahuLLOOH bahwasanya jika ada yang mengatakan, "Jika wudhu' itu penebus dosa maka dosa apa yang akan ditebus oleh sholat? Dan jika sholat itu penebus dosa maka dosa apa yang akan ditebus oleh puasa Arofah, puasa Asyuro, dan ucapan aamiiiin seorang makmum yang bertepatan dengan ucapan aamiiiin para Malaikat? Yang mana semua itu adalah penebus dosa sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Maka jawabannya adalah sebagaimana jawaban para 'ulama yaitu semua 'amal sholih itu adalah penebus dosa kecil jika dosa itu ada pada diri seorang hamba, dan jika pada dirinya tidak terdapat dosa besar atau kecil, maka semua 'amal sholih itu ditulis sebagai kebaikan yang meninggikan seorang hamba. Jika pada dirinya tidak ada dosa kecil, akan tetapi terdapat dosa besar maka kami berharap dapat meringankannya." (13)

Kemudian apakah wujud penebusan dosa tersebut berupa penambahan berat timbangan kebaikan nanti pada hari Kiamat atau penghapusan dosa?

Jawabannya adalah penebusan dosa tersebut berupa penghapusan dosa, sebagaimana yang disebut oleh Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dalam hadits lain bahwa 'amal kebaikan itu dapat menghapus dosa seorang hamba. Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Dan iringilah perbuatan jelek dengan perbuatan baik, maka perbuatan baik tersebut akan menghapusnya." (14)

Seorang hamba ketika meninggalkan dunia ini dalam keadaan berbeda-beda, ada yang tidak memiliki dosa sama sekali, karena ia telah diberi taufiq oleh ALLOH 'Azza wa Jalla untuk melakukan 'amal sholih dan bertaubat kepada-NYA dari semua dosa-dosa besarnya, ada pula yang membawa 'amal sholih dan membawa dosa besar selain syirik. Jika ALLOH 'Azza wa Jalla menghendaki pengampunan maka dosa besar seorang hamba akan diampuni-NYA, dan jika tidak, maka ALLOH 'Azza wa Jalla akan melakukan timbangan 'amal untuk menentukan salah satu dari keduanya mana yang berat.

Oleh karena itu hendaknya seorang Muslim senantiasa waspada! Jika ia terjatuh ke dalam kubangan dosa kecil maka hendaknya ua segera melakukan 'amal sholih agar dosa akibat perbuatannya itu terhapus dengan 'amal sholih yang dilakukannya. Sedangkan, jika ia terjatuh pada kubangan dosa besar maka hendaknya ia segera bertaubat sebelum ia lupa dan sebelum datang kematian menghampirinya.

===

(1) Kitab Shohiih al-Bukhori 3/2.

(2) Kitab Shohiih Muslim 2/983.

(3) Sunan at-Tirmidzi 3/263.

(4) Sunan an-Nasa-i 5/112.

(5) Sunan an-Nasa-i 5/115.

(6) Sunan Ibnu Majah 2/964.

(7) Kitab an-Nihaayaah fii Ghoriib al-Hadiits wa al-Atsar 1/117. Lihat kitab Tafsir Ghorib Maa fi ash-Shohiihain al-Bukhori wa Muslim 1/281.

(8) Kitab an-Nihaayaah 1/117.

(9) Kitab Lawami' al-Anwar al-Bahiyyah 1/375.

(10) Kitab Shohiih Muslim 1/209.

(11) Kitab Shohiih Muslim 1/206.

(12) Kitab al-Minhaj Syaroh Shohiih Muslim bin Hajjaj 3/112.

(13) Kitab ad-Dibaj Syarh Shohiih Muslim bin Hajjaj 2/17.

(14) Kitab Sunan at-Tirmidzi 4/355.

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah nomor 5/ tahun XVI, Syawwal 1433 H/ September 2012 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===

Popular posts from this blog