Hadits sholat arba'in (2)
Disusun oleh Ustadz Asatinizamani Lc hafizhohuLLOOH
Senada tapi tak sama
Kemudian, ada hadits yang hampir senada dengan hadits ini yaitu yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi (7), Imam Bahsyal (8) dalam kitabnya Taariikh Waasith (9), Imam Ibnu 'Adi dalam kitab al-Kaamil (10) dan Imam al-Baihaqi dalam kitab Su'abul Iman (11), semua dengan sanad masing-masing, dari Salm bin Qutaibah Abu Qutaibah dari Thu'mah bin 'Amr dari Habib..., dari Anas bin Malik ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Hanya saja dalam riwayat Imam at-Tirmidzi rohimahuLLOOH disebutkan bahwa riwayatnya, "...dari Habib bin Abu Tsabit dari Anas bin Malik ro-dhiyaLLOOHU 'anhu." Sedangkan dalam riwayat Imam Ibnu 'Adi rohimahuLLOOH dijelaskan bahwa Habib itu adalah orang yang dijuluki al-Hadzdzaa'. Adapun riwayat Imam Bahsyal dan Imam al-Baihaqi rohimahumaLLOOH disebutkan, "...dari Habib dari Anas ro-dhiyaLLOOHU 'anhu," tanpa menjelaskan nasab perowi yang bernama Habib tersebut.
Redaksi (matan) dari riwayat ini semuanya hampir sama, namun yang harus diperhatikan, dalam riwayat ini tidak ada pengkhususan tempat. Ini berbeda dengan redaksi hadits di atas yang menyebutkan tempat khusus yaitu di Masjid Nabawi saja. Redaksinya adalah sebagai berikut:
"Barangsiapa mendirikan sholat karena ALLOH, selama empat puluh hari, secara berjama'ah, dengan selalu mendapatkan takbir yang pertama (bersama imam); niscaya akan diberikan kepadanya kebebasan (keselamatan) dari dua hal: dari Neraka dan dari kemunafikan."
Kecuali riwayat Imam Bahsyal, yang redaksinya berbeda yaitu:
"Barangsiapa sholat Shubuh bersama imam (yakni secara berjama'ah) selama empat puluh hari; niscaya ia akan terbebas dari dua hal yaitu: Neraka dan kemunafikan."
Redaksi ini juga tidak ada penyebutan tempat secara khusus. WaLLOOHU a'lam.
Sanad hadits ini hasan, disebabkan oleh dua orang perowi dalam sanadnya yang tidak sampai derajat tsiqoh. Keduanya adalah Thu'mah bin 'Amr dan Salm bin Qutaibah.
Thu'mah bin 'Amr, mayoritas 'ulama ahli hadits lebih condong untuk memberinya derajat tsiqoh, seperti Imam Ibnu Ma'in (12), Imam Abu Hatim (13), dan yang lainnya rohimahumuLLOOH. Imam Ibnu Hibban rohimahuLLOOH juga menyebutkan nama beliau dalam kitabnya ats-Tsiqot (14). Pandangan yang berbeda disampaikan Imam ad-Daruquthni, beliau rohimahuLLOOH berkata, "Dia tidak bisa dijadikan hujjah, namun tetap boleh dijadikan sandaran." (15)
Perkataan inilah yang kemudian menurunkan derajat Thu'mah dari tsiqoh menjadi shoduq, sebagaimana perkataan al-Hafizh Ibnu Hajar rohimahuLLOOH, "Shoduq 'abid (bisa dipercaya dan ahli 'ibadah." (16)
Keadaan Salm bin Qutaibah juga tidak jauh beda, mayoritas 'ulama ahli hadits lebih condong untuk memberikannya derajat tsiqoh, diantaranya Imam Ibnu Ma'in (17), Imam Abu Zur'ah (18), Imam Abu Dawud (19), Imam Abu Hatim (20), Imam ad-Daruquthni (21) dan yang lainnya rohimahumuLLOOH. Hanya saja Imam Abu Hatim rohimahuLLOOH mengatakan, "...(beliau) banyak salahnya..." Dan Imam Abu Hatim rohimahuLLOOH termasuk 'ulama ahli hadits yang perkataannya sangat kuat dalam hal ini. Pandangan beliau ini menyebabkan derajat perowi ini turun dari tsiqoh menjadi shoduq, sebagaimana yang diisyaratkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar. (22)
Kemudian Thu'mah bin 'Amr yang meriwayatkannya dari Habib bin Abu Tsabit (riwayat Imam at-Tirmidzi) diikuti oleh Kholid bin Thohman, sebagaimana yang disampaikan oleh Imam al-Khotib al-Baghdadi dalam kitabnya Taariikh Baghdaad (23); dengan sanad beliau dari Qois bin ar-Robi', dari Kholid bin Thohman, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Anas bin Malik ro-dhiyaLLOOHU 'anhu; secara marfu', dari sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, dengan matan sebagai berikut:
"Barangsiapa tidak pernah terlewatkan roka'at pertama (dalam sholat), selama empat puluh pagi (hari), niscaya ALLOH akan mengganjarnya dengan dua keselamatan; keselamatan dari Neraka dan keselamatan dari kemunafikan."
Qois bin ar-Robi' diikuti oleh Atho' bin Muslim yang juga meriwayatkannya dari Kholid bin Thohman, dan seterusnya, secara marfu', sebagaimana yang disebutkan oleh ad-Daruquthni dalam kitabnya al-'Ilalul Waaridah (24).
Namun riwayat mereka berdua (Qois bin ar-Robi' dan 'Atho' bin Muslim) ternyata diselisihi oleh riwayat berikut:
* Waki', yang disampaikan oleh Imam at-Tirmidzi (25), dan Imam Ibnu 'Adi dalam kitabnya al-Kaamil (26).
* Abu Usamah, yang disampaikan oleh Imam al-Baihaqi dalam kitab Su'abul Iman (27).
* Ahmad bin Yunus, yang disampaikan oleh al-Khotib al-Baghdadi dalam kitab al-Muttafiq wal Muftariq (28).
* Sufyan ats-Tsauri, dan Qurroh bin 'Isa, yang keduanya disampaikan oleh Imam Bahsyal dalam kitab Taariikh Waasith (29) dengan redaksi yang sama seperti riwayat Imam Bahsyal sebelumnya.
Semuanya (Waki', Abu Usamah, Ahmad, Sufyan dan Qurroh) meriwayatkan dari Kholid bin Thohman (Abul 'Ala al-Khoffaf) dari Habib bin Abu Habib (Ab 'Amiroh al-Bajali al-Iskaf) dari Anas bin Malik ro-dhiyaLLOOHU 'anhu secara mauquf; dari perkataan Anas dan tidak menjadikannya marfu' dengan redaksi yang hampir sama dengan riwayat Imam at-Tirmidzi dan yang lainnya, tanpa ada penyebutan tempat secara khusus, baik tempat maupun jenis sholat tertentu. Kecuali riwayat Abu Usamah yang disampaikan oleh Imam al-Baihaqi, redaksinya sebagai berikut:
"Barangsiapa mendirikan sholat selama empat puluh hari dengan berjama'ah, sholat fajr (Shubuh) dan 'Isya, niscaya akan diganjar dengan kebebasan dari dua hal: dari Neraka dan dari kemunafikan."
Riwayat mereka inilah yang kemudian dianggap lebih kuat (rojih) dan lebih terjaga (mahfudh), sebab tiga di antaranya adalah para perowi yang tidak diragukan lagi ketsiqohan (kafabilitas) mereka dalam meriwayatkan hadits, yaitu Waki' bin al-Jarroh, Abu Usamah (Hammad bin Usamah), Sufyan ats-Tsauri dan Ahmad bin Yunus (30), sedangkan derajat para perowi yang menyelisihi mereka, yaitu Qois bin ar-Robi' dan 'Atho' bin Muslim, tidak bisa disamakan dengan ketiga Imam ini. (31)
Walaupun demikian, sanadnya masih bermasalah. Sebab Habib bin Abu Habib tidak disebutkan dan tidak dijelaskan kondisi dan derajatnya oleh para 'ulama ahli hadits, kecuali Imam Ibnu Hibban, yang hanya menyebutkan nama beliau dalam kitab ats-Tsiqot (32). Imam ad-Daruquthni menyebutkan nama Habib bin Abu Habib dalam kitab adh-Dhu'afa wal Matrukun (33).
===
(7) Kitab Sunan at-Tirmidzi 505 nomor 1733.
(8) Dia adalah Aslam bin Sahl bin Salm bin Ziyaad bin Habiib al-Waasithi, Abul Hasan ar-Rozzaaz, yang dikenal dengan julukan Bahsyal, wafat tahun 292 H rohimahuLLOOH.
(9) Kitab Taariikh Waasith 1/66.
(10) Kitab al-Kaamil fidh Dhu'afaa 2/403.
(11) Kitab Syu'abul Iman 4/345 nomor 2612, 2613.
(12) Kitab al-Jarh wat Ta'diil karya Imam Ibnu Abi Hatim 4/496 nomor 2185.
(13) Ibid (sama dengan atas)
(14) Lihat kitab ats-Tsiqot 6/492.
(15) Kitab Su'aalaatul Barqooni 38 nomor 241.
(16) Kitab Taqriibut Tahdziib 463 nomor 3032.
(17) Kitab Taariikh Yahya bin Ma'in, riwayat 'Abbas al-Duuri 4/171 nomor 3775.
(18) Kitab al-Jarh wat Ta'diil karya Imam Ibnu Abi Hatim 4/266 nomor 1148.
(19) Kitab Su'aalaatul Aajurri.
(20) Kitab al-Jarh wat Ta'diil karya Imam Ibnu Abi Hatim 4/266 nomor 1148.
(21) Kitab Su'aalaatul Haakim 222 nomor 348.
(22) Lihat kitab Taqriibut Tahdziib 397 nomor 2484.
(23) Kitab Taariikh Baghdaad 13/301.
(24) Kitab al-'Ilalul Waaridah fil Ahaadiitsin Nabawiyyah 2/118 nomor 151.
(25) Kitab Sunan at-Tirmidzi 505 nomor 1733.
(26) Kitab al-Kaamil fidh Dhu'afaa 2/403.
(27) Kitab Syu'abul Iman 4/345 nomor 2614.
(28) Kitab al-Muttafiq wal Muftariq 1/683 nomor 397.
(29) Kitab Taariikh Waasith 1/66.
(30) Dia adalah Ahmad bin 'Abdulloh bin Yunus.
(31) Perihal dan derajat mereka berdua bisa dilihat kembali di kitab Tahdziibul Kamaal karya Imam Abul Hajjaaj al-Mizzi, kitab Tahdziibut Tahdziib dan kitab Taqriibut Tahdziib, keduanya karya al-Hafizh Ibnu Hajar dan kitab-kitab lainnya.
(32) Lihat kitab ats-Tsiqot 4/140.
(33) Lihat kitab adh-Dhu'afaa wal Matruukuun 2/149 nomor 170.
===
Sumber:
Majalah as-Sunnah nomor 5/ tahun XVI, Syawwal 1433 H/ September 2012 M.
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT