Skip to main content

Menghiasi hewan qurban dengan mawar dan bunga-bunga lainnya

50 kesalahan dalam berhari raya

Bab II Hukum-hukum seputar qurban

3. Menghiasi hewan qurban dengan mawar dan bunga-bunga lainnya

Di antara perbuatan bid'ah adalah menghiasi hewan qurban dengan mawar, kalung dari bunga-bunga, dan perhiasan lainnya. Hal itu merupakan kesalahan disebabkan dua sebab:

1. Perbuatan ini tidak bersumber dari Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan para Shohabatnya. (Contoh perbuatan) yang ada hanyalah bahwa mereka mengalungi al-Hadyu (hewan yang diqurbankan dalam pelaksanaan hajji) untuk sekedar diketahui (bahwa hewan itu adalah untuk qurban, sehingga tidak diganggu -penj).

2. (Perbuatan ini) menyerupai perbuatan orang-orang 'ajm (selain orang Arob, karena kebiasaan mereka, umumnya bertentangan dengan Islam -penj) dalam hari raya mereka, dimana mereka menghiasi hewan yang akan disembelih, sebelum disembelih.

Imam Abu Dawud meriwayatkan dan dihasankan oleh Imam al-Albani, dari 'Abdulloh bin 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma bahwa Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.(6)" (7)

===

(6) Hasan. Hadits Riwayat Imam Abu Dawud nomor 4031, dan dihasankan oleh Imam al-Albani dalam kitab al-Irwaa' nomor 1269.

(7) Lihat kitab Mu'jamul Bida' 54.

===

Sumber:
Kitab: al-Kalimaatun Naafi'ah fil Akhthoo-isy Syaa-i'ah: Khomsuun Khotho-an fii Sholaatil 'Iidain, Penulis: Wahid 'Abdus Salam Baali, Penerbit: Dar Ibni Rojab, Cetakan II, 1424 H/ 2003 M, Judul terjemahan: 50 Kesalahan dalam berhari raya, Penerjemah: Mufti Hamdan, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir - Bogor, Cetakan I, Rojab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===