Skip to main content

Larangan dalam 'ibadah hajji (2) | Tidak Semua Hajji Mabrur

Tafsir

Larangan dalam 'ibadah hajji (2)

Syaikh Prof. Dr. Sholih bin Fauzan hafizhohuLLOOH

Imam asy-Syaukani rohimahuLLOOH mengatakan, "Orang yang ber'ilmu tidak akan keliru bahwa penentuan nama fusuq dengan contoh-contoh tertentu tidak menyebabkan contoh tersebut menjadi pengertian kata al-fusuq secara khusus."

Di antara bentuk kefasikan terbesar adalah menjadikan musim hajji dan wilayah-wilayah masya'ir (yang dipakai untuk 'ibadah hajji) sebagai tempat demonstrasi, meneriakkan slogan-slogan rasialis, menghidupkan kembali fanatisme jahiliyah kuno maupun mempropagandakan individu, madzhab tertentu dan mengusung foto-foto tokoh dan pemimpin negara. Sebagaimana masyarakat jahiliyah zaman dahulu memanfaatkan musim hajji untuk mengelu-elukan keluhuran dan kemuliaan nenek moyang mereka, kemenangan mereka dalam peperangan dan keberhasilan membalas kekalahan.

Yang dimaksud dengan al-jidaalu ialah al-mumaarootu (perdebatan kusir), al-Munaaza'ah (pertengkaran), dan al-mukhooshomah (pertikaian). Jidal dilarang karena akan memantik timbulnya keburukan-keburukan dan menjerumuskan kepada permusuhan. Padahal tujuan 'ibadah hajji adalah terciptanya sikap merendahkan diri kepada ALLOH 'Azza wa Jalla dan mendekatkan diri kepada-NYA dengan seluruh bentuk 'ibadah yang memungkinkan dan menjauhi segala perbuatan jelek. Dengan itu, ia menjadi seorang yang hajjinya mabrur dan balasan bagi hajji mabrur adalah jannah.

Pada dasarnya perbuatan-perbuatan tersebut terlarang di setiap waktu dan tempat, dan akan menjadi kuat larangannya di masa hajji.

Bila perdebatan yang dilakukan dalam rangka menjelaskan kebenaran (al-haq) atau menyanggah kebathilan, bentuk perdebatan ini bukan termasuk yang terlarang, baik dalam masa hajji dan lainnya. ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman,

"Dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik."
(Qur-an Suroh an-Nahl (16): ayat 125)

Setelah melarang perkara-perkara di atas (rofats, maksiat, dan perdebatan), ALLOH 'Azza wa Jalla memerintahkan jama'ah hajji untuk menyibukkan diri dengan 'amal keta'atan. ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman, "Dan apapun yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya ALLOH mengetahuinya."

ALLOH 'Azza wa Jalla menghimbau mereka untuk berkata-kata yang baik sebagai ganti perkataan yang buruk, dan memerintahkan berbuat baik serta ketaqwaan dalam akhlaq sebagai ganti perbuatan maksiat dan jidal. Sebab, menjalankan perintah tidak akan sempurna kecuali dengan meninggalkan larangan-larangan.

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah Edisi 08/ Tahun XIII/ Dzulqo'dah 1430 H/ November 2009 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog