Skip to main content

Syarat-syarat 'udh-hiyah (berqurban)

Pasal kedua

Syarat-syarat 'udh-hiyah (berqurban)

1. Hewan qurban harus binatang ternak, yang terdiri dari unta, sapi dan kambing, baik domba maupun kambing kacang. Dalilnya adalah firman ALLOH 'Azza wa Jalla,

"Dan bagi tiap-tiap ummat telah KAMI syari'atkan penyembelihan (qurban), supaya menyebut nama ALLOH terhadap binatang ternak yang telah dirizqikan oleh ALLOH kepada mereka."
(Qur-an Suroh al-Hajj (22): ayat 34)

Maksud bahiimatul an'am (binatang ternak) pada ayat di atas ialah unta, sapi dan kambing. Inilah yang dikenal di kalangan bangsa Arob sebagaimana yang dituturkan oleh al-Hasan, Qotadah, dan Imam lainnya yang lebih dari satu orang.

===

Sumber:
Kitab: Talkhishu Kitabi Ahkamil 'Udh-hiyah wadz Dzakat, Penulis: Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerbit: Darul Muslim, Judul terjemahan: Berqurban Cara Nabi, Penerjemah: Nabhani Idris Lc, Penerbit: Robbani Press - Jakarta, Cetakan I, Syawwal 1425 H/ Desember 2004 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===

Popular posts from this blog