Skip to main content

'Umroh dan Hajji sebagai penebus dosa (2) | Dana Talangan Haji

'Umroh dan Hajji sebagai penebus dosa (2)

Al-Hadiits an-Nabawii

Disusun oleh ustadz Nur Kholis bin Kurdian hafizhohuLLOOH

Keutamaan hajji mabrur

Dalam hadits di atas, Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam juga menyebutkan keutamaan hajji mabrur yakni hajji yang tidak tercampuri dengan dosa. Balasan bagi orang yang hajjinya mabrur tiada lain kecuali Surga. Imam an-Nawawi rohimahuLLOOH menambahkan bahwa balasan bagi orang yang hajjinya mabrur itu tidak hanya diampuni dosa-dosanya akan tetapi juga dimasukkan ke dalam Surga. (15)

Ada satu pertanyaan, "Apakah kriteria hajji mabrur itu?"

Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin rohimahuLLOOH menyebutkan empat kriteria hajji mabrur, yaitu:

1. Ikhlash karena ALLOH 'Azza wa Jalla, bukan karena riya' seperti ingin mendapatkan pujian dan penghormatan dari masyarakat, dan juga bukan karena sum'ah seperti menceritakan bahwa ia sudah pernah berhajji dengan tujuan agar dipanggil pak hajji atau hajjah.

2. Mutaba'ah mengikuti tuntunan Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dalam manasiknya (16), sebagaimana sabda Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam,

"Hendaknya kamu mengambil dariku tuntunan manasik kalian." (17)

3. Dari harta yang halal, bukan dari harta yang harom seperti riba, hasil dari perjudian atau hasil dari merampas hak orang lain (18), atau hasil korupsi dan lain sebagainya, sebagaimana sabda Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam,

"Wahai manusia, sesungguhnya ALLOH 'Azza wa Jalla itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik pula. Sesungguhnya ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala memerintahkan kepada kaum Mukminin seperti yang DIA perintahkan kepada para Rosul. ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman, 'Wahai para Rosul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan.' (Qur-an Suroh al-Mu'minun (23): ayat 51)
Dan ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman, 'Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizqi yang baik yang KAMI berikan kepada kamu.' (Qur-an Suroh al-Baqoroh (2): ayat 172)
Kemudian Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menyebutkan orang yang bepergian dalam waktu lama, rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, 'Wahai ROBB-ku, wahai ROBB-ku,' sedangkan makanannya harom, minumannya harom, pakaiannya harom, dan diberi kecukupan dengan yang harom, bagaimana do'anya akan dikabulkan?" (19)

4. Terbebas dari perbuatan rofats (jima' atau perkataan dan perbuatan yang mengarah ke sana), dan fusuq (kefasikan), serta jidal (berdebat bukan dalam rangka menegakkan kebenaran) (20). Hal ini sebagaimana penjelasan Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dalam hadits Beliau,

"Barangsiapa melakukan hajji ikhlash karena ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali tanpa dosa sebagaimana waktu ia dilahirkan oleh ibunya." (21)

'Ulama yang lain menyebutkan bahwa tanda hajji mabrur adalah 'amal perbuatan seseorang setelah menunaikan 'ibadah hajji lebih baik dibandingkan sebelumnya. (22)

Fawaid dari hadits

1. Amal sholih dapat menebus dosa kecil, dan di antara 'amalan sholih itu adalah 'umroh dan hajji.

2. Balasan hajji mabrur selain bisa menebus dosa juga bisa menyebabkan masuk Surga.

3. Harta yang halal merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan hajji mabrur.

4. 'Amal sholih dapat mengangkat derajat seseorang di sisi ALLOH 'Azza wa Jalla.

5. Ikhlash dan mutaba'ah merupakan syarat dasar diterimanya 'amal sholih.

6. Taubat merupakan penebus dosa kecil dan besar.

7. Bagi seorang hamba jika ia terjatuh dalam dosa kecil maka hendaknya ia segera melakukan 'amal sholih sebagai kaffarohnya, dan jika ia terjatuh dalam dosa besar maka hendaknya ia lekas bertaubat sebelum ia lupa atas dosa tersebut dan sebelum ajal menjemput.

8. Seorang muslim dalam melakukan 'amal sholih hendaknya meniatkan untuk menebus dosa, kemudian meniatkan untuk mendapatkan pahala dan ridho ALLOH 'Azza wa Jalla.

9. Wujud dari penebusan dosa bagi seorang hamba adalah terhapusnya dosa hamba yang bersangkutan.

10. Dosa besar selain kesyirikan itu tergantung pada kehendak ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala, jika DIA menghendaki pengampunan maka diampuni dosa tersebut, dan jika tidak maka DIA menyiksa pelakunya sesuai dengan dosanya.

===

(15) Kitab al-Minhaj 9/119.

(16) Kitab Syarh Riyadhush Sholihin 5/322-323.

(17) Kitab Shohih Muslim 2/943.

(18) Kitab Syarh Riyadhush Sholihin 5/322-323.

(19) Kitab Shohih Muslim 2/703.

(20) Kitab Syarh Riyadhush Sholihin 5/322-323.

(21) Kitab Shohih al-Bukhori 2/133.

(22) Kitab al-Minhaj 9/119.

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah nomor 5/ tahun XVI, Syawwal 1433 H/ September 2012 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===