Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir
Shahih Tafsir Ibnu Katsir
Surat al-Baqarah
Al-Baqarah, Ayat 120-121 (2)
Makna Membaca (Al-Kitab) dengan Bacaan Sebenarnya
Firman-Nya, "Orang-orang yang telah Kami berikan al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan sebenarnya." 'Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, ia mengatakan, "Mereka adalah orang-orang yahudi dan nasrani." Dan ini adalah pendapat 'Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dan dipilih oleh Ibnu Jarir.
Sa'id meriwayatkan dari Qatadah, ia mengatakan, "Mereka adalah para Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Abul 'Aliyah meriwayatkan, Ibnu Mas'ud mengatakan, "Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya yang dimaksud dengan membacanya dengan bacaan sebenarnya adalah menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya serta membacanya sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah, tidak mengubah kalimat dari tempatnya, dan tidak menafsirkan satu kata pun dengan penafsiran yang tidak seharusnya." (468)
As-Suddi meriwayatkan dari Abu Malik, dari Ibnu 'Abbas tentang ayat ini, ia mengatakan, "Maknanya adalah menghalalkan apa yang Allah halalkan dan mengharamkan apa yang Allah haramkan dan tidak merubah kalimat dari tempatnya." (469)
Dan diriwayatkan dari 'Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, ia mengatakan, "Mereka adalah orang-orang yang jika melewati (membaca) ayat-ayat rahmat, mereka memohon kepada Allah akan rahmat-Nya itu. Dan jika melewati ayat-ayat adzab, mereka berlindung darinya." (470)
Ia mengatakan, "Makna ini diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa ketika beliau melewati (membaca) ayat-ayat rahmat, beliau memohon kepada Allah akan rahmat-Nya itu. Dan ketika melewati ayat-ayat adzab, beliau berlindung darinya." (471)
Firman-Nya, "Mereka itu beriman kepadanya," ayat ini adalah penjelasan dari firman-Nya, "Orang-orang yang telah Kami berikan al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan sebenarnya." Artinya, wahai Muhammad, barangsiapa di antara Ahli Kitab yang menegakkan (mengamalkan) Kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para Nabi terdahulu dengan sebenar-benarnya, maka dia akan beriman kepada apa yang engkau bawa, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman,
"Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil, dan (al-Qur-an), yang diturunkan kepada mereka dari Rabb mereka, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka," dan ayat seterusnya. (QS. Al-Maa-idah: 66)
Dan Allah berfirman, "Katakanlah, 'Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikit pun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil dan al-Qur-an yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu.'" (QS. Al-Maa-idah: 68) Artinya, jika kalian benar-benar menegakkan (mengamalkan) Taurat, Injil, dan al-Qur-an, beriman kepadanya dengan sebenar-benarnya, serta membenarkan kandungannya yang memuat berita-berita tentang pengutusan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, sifat-sifat beliau, perintah untuk mengikuti beliau dan membantu serta mendukung beliau, niscaya hal itu akan menuntun kalian menuju kebenaran dan juga kebaikan di dunia dan di akhirat, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman,
"(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka," dan ayat seterusnya. (QS. Al-A'raaf: 157)
===
Catatan Kaki:
468. Ath-Thabari (II/567).
469. Ath-Thabari (II/567).
470. Ath-Thabari (II/95).
471. Ibnu Majah (429) [Shahih: Ibnu Majah (no. 1351). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 1111)].
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.