Fatawa Ash-Shiyam
Bekal di Bulan Ramadhan
Tidur Sepanjang Siang Hari di Bulan Ramadhan
Soal: Bagaimana hukum tidur sepanjang siang hari di bulan Ramadhan? Dan bagaimana hukum shiyam orang yang tidur dan hanya bangun untuk melaksanakan shalat wajib kemudian tidur lagi?
Jawab: Pertanyaan ini mencakup dua keadaan:
Keadaan pertama: Seseorang yang tidur sepanjang siang hari di bulan Ramadhan dan tidak bangun (sepanjang siang hari, -pent), maka tidak diragukan lagi bahwa orang semacam ini telah merusak diri sendiri dan bermaksiat kepada Allah Ta'ala dengan meninggalkan shalat wajib pada waktunya. Dan jika dia adalah orang diwajibkan berjama'ah (orang laki-laki, -pent) maka bertambah lagi dosanya dan ini diharamkan atasnya serta akan mengurangi nilai shiyamnya. Orang seperti ini laksana orang yang membangun sebuah bangunan lalu merobohkannya. Maka wajib atasnya untuk bertaubat kepada Allah Ta'ala, melaksanakan shalat wajib pada waktunya sesuai dengan apa yang diperintahkan kepadanya.
Keadaan kedua: Yakni kondisi seseorang yang bangun tidur kemudian melaksanakan shalat wajib pada waktunya dengan berjama'ah, maka orang seperti ini tidak berdosa. Akan tetapi dia kehilangan kesempatan untuk melaksanakan kebaikan yang banyak. Sebab, sudah semestinya seseorang yang shiyam itu sibuk dengan shalat, do'a dan membaca Al-Qur'an sehingga akan terkumpul di dalam ibadah shiyam amalan ibadah yang bermacam-macam. Dan seseorang jika sudah membiasakan dirinya dengan amalan-amalan kebaikan ketika shiyam niscaya semuanya akan mudah baginya. Namun jika seseorang membiasakan dirinya dengan bermalas-malasan, selalu bersikap santai niscaya dia pun akan susah untuk melaksanakan amalan ibadah dan juga akan sulit dan berat melaksanakan ibadah dan amalan-amalan kebaikan ketika dia shiyam.
Maka nasihatku untuk orang seperti ini, hendaklah dia mengurangi waktu tidur dia ketika dia shiyam serta bersungguh-sungguh untuk melaksanakan ibadah. Dan (alhamdulillah) Allah Ta'ala telah memberikan banyak kemudahan kepada orang yang shiyam tersebut dari segala hal yang memberatkan shiyamnya, seperti misalnya dengan adanya AC atau yang lainnya yang akan memudahkan ibadah shiyam.
Syaikh Ibnu 'Utsaimin.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Editor: Ustadz Abdullah Manaf Amin, Penerbit: At-Tibyan - Solo, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.