Skip to main content

Tidak Mengetahui Masuknya Bulan Ramadhan Kecuali Setelah Terbitnya Fajar | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash -Shiyam

Bekal di Bulan Ramadhan

Tidak Mengetahui Masuknya Bulan Ramadhan Kecuali Setelah Terbitnya Fajar.

Soal: Bagaimana hukum shiyamnya seseorang yang tidak mengetahui masuknya bulan Ramadhan kecuali setelah terbitnya fajar disebabkan ketiduran atau sebab lainnya?

Jawab: Barangsiapa yang tidak mengetahui masuknya bulan Ramadhan kecuali setelah terbitnya fajar maka wajib atasnya agar tetap menjaga dari semua perkara yang membatalkan shiyam pada sisa harinya, karena hari itu adalah termasuk hari dari bulan Ramadhan. Dan tidak boleh atas seseorang yang mukim (tidak bepergian) lagi sehat untuk makan sesuatu yang membatalkan shiyam. Akan tetapi wajib atasnya untuk mengqadha shiyam yang dia tinggalkan hari itu disebabkan dia tidak berniat untuk shiyam Ramadhan sebelum fajar.

Diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:

"Barangsiapa yang tidak menetapkan niat untuk shiyam Ramadhan sebelum fajar maka tidak ada shiyam baginya."

Dan dinukil oleh Ibnu Qudamah -rahimahullahu Ta'ala- dalam kitabnya "Al-Mughni" tentang perkataan para ulama bahwa yang dimaksudkan dengan 'shiyam' dalam hadits ini adalah shiyam wajib. Adapun shiyam sunnah maka diperbolehkan untuk ditetapkannya niat pada pertengahan siang hari jika dia belum memakan/minum sesuatu yang membatalkan shiyam sebelumnya. Karena diriwayatkan dalam hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal ini.

Kita berdo'a semoga Allah Ta'ala memberikan taufiq-Nya kepada seluruh kaum Muslimin dalam perkara yang diridhai-Nya serta menerima ibadah shiyam dan qiyam (shalat) mereka. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat.

Syaikh bin Baaz

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Editor: Ustadz Abdullah Manaf Amin, Penerbit: At-Tibyan - Solo, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

Popular posts from this blog