Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir
Shahih Tafsir Ibnu Katsir
Surat al-Baqarah
Al-Baqarah, Ayat 114
Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalangi-halangi menyebut Nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat. (QS. 2:114)
Kezhaliman Orang yang Menghalangi Manusia dari Masjid-masjid dan Berusaha Merusaknya
Yang dimaksudkan dengan orang-orang yang menghalangi manusia dari masjid-masjid Allah dan berusaha merusaknya adalah orang-orang musyrik quraisy, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Zaid tentang Firman-Nya, "Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut Nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha merobohkannya?" Ia mengatakan, "Mereka adalah orang-orang musyrik yang menghalang-halangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabatnya radhiyallahu 'anhum untuk memasuki kota Makkah ketika berlangsungnya peristiwa Hudaibiyah, sehingga beliau menyembelih hewan kurbannya di Dzu Thuwa dan mengajak mereka berdamai. Dan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada mereka, Tidak ada seorang pun yang boleh menghalang-halangi dari Baitullah ini. 'Dahulu, seseorang bisa bertemu dengan pembunuh ayahnya dan saudaranya dan ia tidak menghalanginya.' Maka mereka menjawab, 'Pembunuh ayah-ayah kami di perang Badar tidak boleh memasuki kawasan kami, sedang kami masih berada di sini.'"
Dan tentang Firman-Nya, "Dan berusaha untuk merobohkannya," Ibnu Zaid mengatakan, "Mereka menghadang orang-orang yang hendak memakmurkan masjid dengan berdzikir kepada-Nya dan melaksanakan haji dan umrah." (436)
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa orang-orang quraisy menghalangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat di dekat Ka'bah di Masjidil Haram, maka Allah Ta'ala menurunkan ayat, "Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut Nama Allah di masjid-masjid-Nya." (437)
Setelah Allah melontarkan celaan kepada orang-orang yahudi dan nasrani, Allah mulai mencela orang-orang musyrik yang mengusir Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabatnya radhiyallahu 'anhum dari kota Makkah dan menghalangi mereka dari shalat di Masjidil Haram. Mereka menguasainya dengan berhala-berhala, sesembahan dan kesyirikan mereka, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman,
"Kenapa Allah tidak mengadzab mereka padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya. Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui." (QS. Al-Anfaal: 34)
===
Catatan Kaki:
436. Ath-Thabari (II/521).
437. Ibnu Abi Hatim (I/341).
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.