Skip to main content

Hal-hal yang Membatalkan Puasa (3) | Kajian Ramadhan

Majaalisu Syahru Ramadhaan.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah.

Kajian Ramadhan.

Kajian Keempat Belas.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa (3).

Ketiga, makan dan minum.

Yaitu memasukkan makanan dan minuman ke dalam perut melalui mulut atau hidung, apapun bentuk makanan dan minuman yang dimasukkan. Dasarnya adalah firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala: "Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (Qur-an Surat al-Baqarah (2): ayat 187)

Menyedot sesuatu melalui hidung sama seperti makan dan minum, berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah radhiyallaahu 'anhu:

"Bersungguhlah dalam istinsyaq, kecuali jika kamu sedang berpuasa." (Hadits Riwayat lima Imam hadits, dan dishahihkan oleh Imam at-Tirmidzi)

Adapun mencium bau-bauan tidak membatalkan puasa. Sebab, yang namanya aroma atau bau itu tidak mempunyai massa (ukuran) yang masuk ke dalam perut.

Baca selanjutnya: Hal-hal yang Membatalkan Puasa (4)

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahru Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog