Skip to main content

Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat (7) | Kajian Ramadhan

Majaalisu Syahru Ramadhaan.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah.

Kajian Ramadhan.

Kajian Ketujuh Belas.

Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat (7).

Kelompok ketujuh, fi sabilillah (di jalan Allah).

Yaitu jihad di jalan Allah dengan tujuan meninggikan kalimat Allah, bukan karena fanatisme. Dengan demikian, orang yang berjihad dengan niat seperti ini berhak mendapatkan bagian dari zakat untuk memenuhi kebutuhannya menunaikan jihad, atau untuk membeli senjata dan peralatan perang lainnya dalam rangka melaksanakan jihad di jalan Allah untuk menjaga Islam dan meninggikan kalimat Allah.

Baca selanjutnya: Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat (8)

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahru Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog