Skip to main content

Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat (4) | Kajian Ramadhan

Majaalisu Syahru Ramadhaan.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah.

Kajian Ramadhan.

Kajian Ketujuh Belas.

Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat (4).

Kelompok keempat, orang-orang mualaf.

Yaitu orang-orang yang masih lemah imannya atau yang dikhawatirkan tindak kejahatan mereka. Mereka ini bisa diberi bagian dari zakat yang sekiranya bisa menguatkan keimanan mereka atau bisa menolak kejahatan mereka jika tidak bisa diatasi kecuali dengan memberikan bagian ini kepada mereka.

Baca selanjutnya: Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat (5)

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahru Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT