Majaalisu Syahru Ramadhaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah.
Kajian Ramadhan.
Kajian Ketujuh Belas.
Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat (3).
Kelompok ketiga, amil zakat (pegawai/ pengurus zakat).
Mereka adalah orang yang diangkat oleh penguasa untuk mengurus zakat, mulai dari menarik dan mengumpulkan zakat dari orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat, menjaga dan membagikannya. Mereka ini diberi bagian dari zakat sesuai dengan pekerjaan mereka, sekalipun mereka adalah orang yang mampu atau kaya. Adapun orang-orang yang menjadi wakil dari seseorang atau diserahi oleh seseorang untuk membagikan zakatnya tidak termasuk dalam kategori amil zakat. Dengan demikian, orang seperti ini tidak berhak menerima zakat sedikitpun karena dalam hal ini ia hanya sebagai wakil dari orang yang mengeluarkan zakat. Jika mereka secara sukarela membagikan zakat kepada yang berhak menerimanya dengan penuh amanat dan kesungguhan, maka mereka mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang memberi zakat. Dasarnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Abu Musa al-Asy'ari radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Seorang bendahara Muslim yang terpercaya (amanah) ialah yang melaksanakan atau memberikan apa yang diperintahkan orang yang mengeluarkan zakat (sedekah) kepada alamat yang dituju secara sempurna dan dengan rela hati."
Adapun jika membagi-bagikannya itu bukan atas kemauan sendiri melainkan atas perintah orang yang berzakat, maka orang yang menyuruhnya itu hendaklah memberinya upah dari hartanya sendiri, bukan dari harta zakat.
Baca selanjutnya: Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat (4)
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahru Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah.
Kajian Ramadhan.
Kajian Ketujuh Belas.
Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat (3).
Kelompok ketiga, amil zakat (pegawai/ pengurus zakat).
Mereka adalah orang yang diangkat oleh penguasa untuk mengurus zakat, mulai dari menarik dan mengumpulkan zakat dari orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat, menjaga dan membagikannya. Mereka ini diberi bagian dari zakat sesuai dengan pekerjaan mereka, sekalipun mereka adalah orang yang mampu atau kaya. Adapun orang-orang yang menjadi wakil dari seseorang atau diserahi oleh seseorang untuk membagikan zakatnya tidak termasuk dalam kategori amil zakat. Dengan demikian, orang seperti ini tidak berhak menerima zakat sedikitpun karena dalam hal ini ia hanya sebagai wakil dari orang yang mengeluarkan zakat. Jika mereka secara sukarela membagikan zakat kepada yang berhak menerimanya dengan penuh amanat dan kesungguhan, maka mereka mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang memberi zakat. Dasarnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Abu Musa al-Asy'ari radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Seorang bendahara Muslim yang terpercaya (amanah) ialah yang melaksanakan atau memberikan apa yang diperintahkan orang yang mengeluarkan zakat (sedekah) kepada alamat yang dituju secara sempurna dan dengan rela hati."
Adapun jika membagi-bagikannya itu bukan atas kemauan sendiri melainkan atas perintah orang yang berzakat, maka orang yang menyuruhnya itu hendaklah memberinya upah dari hartanya sendiri, bukan dari harta zakat.
Baca selanjutnya: Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat (4)
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahru Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT