Skip to main content

Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat (8/4) | Kajian Ramadhan

Majaalisu Syahru Ramadhaan.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah.

Kajian Ramadhan.

Kajian Ketujuh Belas.

Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat (8/4).

Jika orang yang memberikan zakat itu berijtihad, lalu ia memberikannya kepada orang yang ia yakini sebagai orang yang berhak menerimanya, namun ternyata sesudah itu ia tahu bahwa orang itu sebenarnya tidak berhak menerimanya, maka yang demikian itu tidak menjadi soal. Sebab, ia telah bertakwa kepada Allah sesuai dengan kemampuan dirinya, dan Allah tidak akan membebani suatu jiwa kecuali sesuai dengan batas kemampuannya. Dalam kitab Shahihain disebutkan riwayay hadits dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang lelaki berkata: 'Demi Allah, aku akan bersedekah...dst.' Lalu orang itu memberikan sedekahnya kepada orang yang berkecukupan (kaya). Keesokan harinya orang-orang pun membicarakan masalah sedekahnya orang tersebut kepada orang yang berkecukupan. Ia berkata: 'Segala puji bagi Allah atas sedekah yang aku berikan kepada orang yang kaya. Adapun orang kaya itu boleh jadi ia akan mengambil pelajaran lalu ia nafkahkan sebagian harta yang telah Allah berikan kepadanya."

Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: "Sedekahmu tetap diterima."

Diriwayatkan dari Ma'an bin Yazid radhiyallaahu 'anhu bahwa ia berkata:

"Suatu ketika ayahku mengeluarkan beberapa dinar untuk disedekahkan (dizakatkan), lalu ia menyerahkannya kepada seorang lelaki di dalam masjid. Aku kemudian datang ke masjid, meminta sedekah itu, lantas aku bawakan kepada ayahku. Ayahku pun berkata: 'Demi Allah, bukan kepadamu yang aku kehendaki.' Aku pun mengadukan hal itu kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda: 'Bagimu apa yang telah engkau niatkan, wahai Yazid, dan bagimu apa yang telah engkau ambil, wahai Ma'an!'" (Hadits Riwayat Imam al-Bukhari)

Saudara sekalian, sesungguhnya zakat itu tidak akan bisa diterima sehingga diletakkan di tempat yang telah ditetapkan oleh Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Oleh karena itu, bersungguhlah untuk meletakkan sebagaimana mestinya. Berusahalah agar engkau benar-benar memberikannya kepada yang berhak menerimanya sehingga kalian bisa terlepas dari beban kalian, bisa menyucikan harta kalian, dan bisa melaksanakan perintah Rabb kalian sehingga zakat kalian bisa diterima. Hanya Allah-lah yang bisa memberi petunjuk. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Semoga Allah memberikan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad serta kepada keluarga dan para shahabat beliau seluruhnya.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahru Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog