Skip to main content

Adab Membaca al-Qur-an (7) | Kajian Ramadhan

Majaalisu Syahru Ramadhaan.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah.

Kajian Ramadhan.

Kajian Ketigabelas.

Adab Membaca al-Qur-an (7).

7. Membaca dengan tartil.

Adab lainnya adalah membacanya dengan tartil, berdasarkan firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala: "Bacalah al-Qur-an secara tartil (perlahan-lahan)." (Qur-an Surat al-Muzzammil (73): ayat 4)

Maka hendaklah membacanya dengan perlahan, tidak perlu cepat-cepat atau terburu-buru. Sebab, hal itu akan membantu dalam merenungi makna-maknanya dan meluruskan huruf-huruf dan lafal-lafalnya. Dalam kitab Shahih al-Bukhari disebutkan riwayat hadits dari Anas bin Malik radhiyallaahu 'anhu bahwa ia pernah ditanya mengenai cara Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam membaca al-Qur-an, lalu ia menjawab:

"Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membacanya dengan panjang-panjang. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membaca Bismillaahir Rahmaanir Rahiim, dengan memanjangkan lafal Bismillaah, memanjangkan lafal ar-Rahmaan dan memanjangkan lafal ar-Rahiim."

Ummu Salamah radhiyallaahu 'anha pernah ditanya mengenai cara Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam membaca al-Qur-an, lalu ia menjawab:

"Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memenggal bacaan seayat demi seayat. Bismillaahir Rahmaanir Rahiim. (Berhenti). Al-Hamdu lillaahi Rabbil 'Aalamiin. (Berhenti). Ar-Rahmaanir Rahiim. (Berhenti). Maaliki yaumid diin. (Berhenti)." (Hadits Riwayat Imam Ahmad, Imam Abu Dawud, dan Imam at-Tirmidzi)

Ibnu Mas'ud radhiyallaahu 'anhu mengatakan: "Janganlah membacanya seperti menghamburkan pasir dan jangan membacanya dengan cepat seperti memotong rambut. Berhentilah ketika menyaksikan keajaiban-keajaibannya, dan gerakkanlah hatimu dengannya. Jangan ingin cepat-cepat selesai." Tidak mengapa memang untuk membacanya dengan cepat, asalkan tidak mengurangi lafalnya dengan menggugurkan sebagian dari huruf-hurufnya atau memasukkan sesuatu yang tidak semestinya dimasukkan. Jika dalam membacanya terjadi pengurangan lafal, maka hal itu adalah haram, karena yang demikian itu berarti merubah al-Qur-an.

Baca selanjutnya: Adab Membaca al-Qur-an (8)

==

Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahru Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog