Skip to main content

Kewajiban bagi orang sakit (5)

5) Jika seseorang dalam keadaan sakit, hendaknya segera berwasiat, berdasarkan sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam,

"Tidak sepatutnya bagi seorang Muslim yang tinggal selama dua malam, sedangkan ia ingin mewasiatkan sesuatu, melainkan wasiatnya tertulis di samping kepalanya (segera menuliskan wasiatnya)." Ibnu 'Umar rodhiyaLLOOHU 'anhuma berkata, "Tidak pernah aku melewati suatu malam sejak aku mendengar Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam menyebutkan hal itu, melainkan (catatan) wasiat selalu ada di dekatku."

Maroji:
Kitab: Talkhiish ahkaamul janaa-iz wa bida'uha, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani, Judul terjemahan: Panduan praktis hukum jenazah, Penerjemah: Muhammad Dahri Lc dkk, Penerbit: Darus Sunnah Press - Jakarta, Cetakan I, 2005 M.

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog