12) Karena melihat fenomena dari kebanyakan ummat manusia pada zaman kita sekarang ini, dimana mereka terbiasa berbuat bid'ah dalam hal urusan agama mereka, lebih-lebih yang terkait dengan urusan pelaksanaan jenazah, maka wajib bagi setiap Muslim untuk berwasiat kepada kerabatnya agar setelah ia meninggal nanti, jenazahnya diurus dan dikuburkan sesuai dengan tuntunan sunnah, sebagai bentuk pengamalan firman ALLOH Ta'ala,
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai ALLOH terhadap apa yang diperintahkan-NYA kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."
(Qur-an Suroh at-Tahrim: Ayat 6)
Oleh karena itu, para Shohabat Rosululloh telah berwasiat tentang hal ini, dan riwayat yang berkaitan tentang masalah ini banyak sekali, engkau bisa merujuk pada kitab asli (Ahkam al-Jana-iz wa bida'uha). Di antaranya adalah riwayat dari Hudzaifah rodhiyaLLOOHU 'anhu, ia berkata, "Jika aku sudah mati, maka jangan kalian mengumumkan atas kematianku pada seseorang, karena aku khawatir hal itu akan menjadi na'yu (menyiarkan berita kematian), sesungguhnya aku telah mendengarkan Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam melarangnya."
Imam an-Nawawi rohimahuLLOOH dalam kitab al-Adzkar berkata, "Sangat ditekankan bagi setiap orang agar berwasiat kepada kerabatnya untuk menhindari adat kebiasaan yang merupakan bentuk bid'ah dalam pelaksanaan jenazah, dan agar selalu memperkuat janji untuk menjalankan wasiat itu."
===
Maroji':
Kitab: Talkhiish ahkaamul janaa-iz wa bida'uha, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani, Judul terjemahan: Panduan praktis hukum jenazah, Penerjemah: Muhammad Dahri Lc dkk, Penerbit: Darus Sunnah Press - Jakarta, Cetakan I, 2005 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai ALLOH terhadap apa yang diperintahkan-NYA kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."
(Qur-an Suroh at-Tahrim: Ayat 6)
Oleh karena itu, para Shohabat Rosululloh telah berwasiat tentang hal ini, dan riwayat yang berkaitan tentang masalah ini banyak sekali, engkau bisa merujuk pada kitab asli (Ahkam al-Jana-iz wa bida'uha). Di antaranya adalah riwayat dari Hudzaifah rodhiyaLLOOHU 'anhu, ia berkata, "Jika aku sudah mati, maka jangan kalian mengumumkan atas kematianku pada seseorang, karena aku khawatir hal itu akan menjadi na'yu (menyiarkan berita kematian), sesungguhnya aku telah mendengarkan Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam melarangnya."
Imam an-Nawawi rohimahuLLOOH dalam kitab al-Adzkar berkata, "Sangat ditekankan bagi setiap orang agar berwasiat kepada kerabatnya untuk menhindari adat kebiasaan yang merupakan bentuk bid'ah dalam pelaksanaan jenazah, dan agar selalu memperkuat janji untuk menjalankan wasiat itu."
===
Maroji':
Kitab: Talkhiish ahkaamul janaa-iz wa bida'uha, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani, Judul terjemahan: Panduan praktis hukum jenazah, Penerjemah: Muhammad Dahri Lc dkk, Penerbit: Darus Sunnah Press - Jakarta, Cetakan I, 2005 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT