Skip to main content

Penguburan Nabi Muhammad shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dan usianya

Siroh Nabi Muhammad shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam ringkas, mudah dan akurat

Penguburannya dan usianya

Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dikuburkan pada hari selasa ketika matahari tergelincir (yakni, condong dari tengah langit ke arah barat, yaitu waktu zhuhur). Ada juga yang mengatakan malam Rabu.(1)


Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam meninggal pada usia 63 tahun. Ada yang berpendapat, pada usia 65 tahun. Ada juga yang mengatakan, 60 tahun. Namun, yang pertamalah yang lebih benar dan lebih masyhur. Ketiga pendapat itu disebutkan dalam kitab ash-Shohiih.(lihat kitab Shohiih al-Bukhori 3536, 4466, dan kitab Shohiih Muslim 2347, 2348, 2349)

Menurut para 'ulama, untuk mengkompromikan di antara riwayat-riwayat itu bahwa yang meriwayatkan 60 tahun tidak memasukkan tahun wafatnya, dan yang meriwayatkan 65 tahun memperhitungkan tahun kelahiran dan wafatnya, sedangkan yang meriwayatkan 63 tahun tidak memperhitungkan keduanya.

Yang benar adalah 63 tahun. Demikian pula riwayat yang shohih tentang usia Abu Bakar (2), 'Umar (3), 'Ali (4), dan 'Aisyah (5), yaitu 63 tahun.

Al-Hakim Abu Ahmad -yaitu syaikh (guru) al-Hakim Abu 'Abdillah- mengatakan, "Ada yang mengatakan, Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dilahirkan pada hari senin, diangkat sebagai Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam pada hari senin, berhijrah dari Makkah pada hari senin, memasuki Madinah pada hari senin, dan meninggal pada hari senin."
(keterangan ini diriwayatkan dari Shohabat Ibnu 'Abbas rodhiyaLLOOHU 'anhuma. Lihat kitab al-Musnad 1/277, dan kitab Dalaa-ilun Nubuwwah 7/233)

Diriwayatkan bahwa Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan terkhitan lagi terputus tali pusarnya.(6)

Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dikafani dengan tiga pakaian putih (Yang dimaksud dengan pakaian di sini ialah potongan kain) tanpa gamis dan serban, sebagaimana diriwayatkan dalam ash-Shohiihain. (Lihat kitab Shohiih al-Bukhori 1264, 1271, 1272, 1273, 1387, dan Shohiih Muslim 941)

Al-Hakim Abu Ahmad mengatakan, "Setelah Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dikafani, Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam diletakkan di atas tempat tidur di pinggir kubur, kemudian orang-orang masuk untuk mensholatinya secara bergelombang tanpa diimami oleh seorangpun."(7)

Orang yang pertama kali mensholati Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam adalah al-'Abbas, kemudian Bani Hasyim, kemudian kaum Muhajirin, kemudian kaum Anshor, kemudian yang lainnya. Ketika orang dewasa telah selesai mensholatkan, maka anak-anak masuk, kemudian wanita. Kemudian Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dikuburkan, dan yang masuk ke dalam lubang kubur adalah al-'Abbas, 'Ali, al-Fadhl dan Qutsam putra kedua al-'Abbas dan Syuqron."

Ia melanjutkan, "Ada yang mengatakan, Usamah bin Zaid dan Aus bin Khouli (8) bersama mereka."
Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dikuburkan dalam lahad (9), dan diletakkan batu bata padanya dalam lahadnya. Ada yang mengatakan, tujuh batu bata, kemudian mereka menutupinya dengan tanah, menjadikan kuburnya meninggi (10), dan menyiraminya dengan air.(11)

Ada yang mengatakan, al-Mughiroh masuk di dalamnya, tapi hal ini tidak shohih.

Al-Hakim Abu Ahmad mengatakan, "Abdulloh, ayah Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam, meninggal saat Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam berusia 28 bulan. Ada yang berpendapat, sembilan bulan. Ada yang menyatakan, tujuh bulan. Ada yang menyatakan, dua bulan. Dan ada juga yang menyatakan, ia meninggal saat Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam masih dalam kandungan."(12) Ia (ayah Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam) meninggal di Madinah. Al-Waqidi, dan juru tulisnya, Muhammad bin Sa'id, mengatakan, "Tidak ada bukti bahwa ia meninggal saat Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam masih dalam kandungan."(13)

Kakeknya meninggal saat Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam berusia delapan tahun. Ada juga yang mengatakan, enam tahun,(14) dan kakeknya mewasiatkan (pengasuhan)nya kepada Abu Tholib.
Ibu Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam meninggal saat Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam berusia enam tahun. Ada yang berpendapat, empat tahun. Ia meninggal di Abwa' -suatu tempat antara Makkah dan Madinah-.(15)

Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam diutus sebagai Rosul kepada manusia seluruhnya saat Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam berusia 40 tahun. Ada yang menyatakan, 40 tahun lebih sehari.(16)
Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bermukim di Makkah setelah kenabian selama 13 tahun. Ada yang mengatakan, sepuluh tahun. Ada pula yang mengatakan, 15 tahun.(17) Kemudian, Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam berhijrah ke Madinah, lalu bermukim di sana selama sepuluh tahun dengan tanpa diperselisihkan. Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam tiba di Madinah pada hari senin 12 Robi-ul Awwal. (Diriwayatkan dalam kitab Shohiih al-Bukhori 3906 bahwa Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam tiba di Madinah pada hari senin bulan Robi-ul Awwal. Namun, diperselisihkan tentang tanggalnya. Ada yang mengatakan, 1, 2, 7, 13, 15, 22, dan yang masyhur adalah tanggal 12. Lihat kitab Fat-hul Baari 7/244)
Al-Hakim mengatakan, "Mula-mula Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam sakit di rumah Maimunah (18) pada hari rabu, dua malam yang tersisa dari bulan Shofar."(19)

===
(1) al-Hafizh Ibnu Katsir mengatakan, "Yang shohih bahwa Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam masih berada di tempatnya pada hari senin dan hari selasa sepenuhnya, serta Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam baru dikuburkan pada malam rabu..." Ia mengatakan juga, "Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dikubur pada malam rabu, dan inilah pendapat yang dinashkan oleh lebih dari satu imam, baik salaf maupun kholaf..." Lihat kitab al-Bidaayah wan Nihaayah 5/291, 292. Inilah pendapat yang dipegang oleh Kholifah bin Khoyyath, sebagaimana dalam Taariikh-nya halaman 94.

(2) kitab Shohiih Muslim 2348

(3) kitab Shohiih Muslim 2348

(4) lihat kitab Taariikh al-Islam - Imam adz-Dzahabi, kitab 'Ahdul Khulafaa-ir Roosyidiin halaman 652

(5) lihat kitab Siyar A'laamin Nubalaa' 2/193

(6) Apa yang disebutkan pengarang bahwa Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan terkhitan lagi terputus tali pusarnya, mengenai hal ini terdapat hadits tidak shohih yang disebutkan oleh Imam Ibnu al-Jauzi dalam kitab al-Maudhu'aat. Ini bukanlah merupakan kekhususan Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam karena banyak manusia dilahirkan dalam keadaan terkhitan. Demikian pernyataan Imam Ibnul Qoyyim. Ia juga menyebutkan pendapat kedua tentang khitannya, yaitu Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dikhitan pada saat hatinya dibedah oleh Malaikat saat diasuh Halimah, ibu yang menyusuinya. Ia juga menyebutkan pendapat ketiga, yaitu bahwa kakeknya, 'Abdul Muththolib, mengkhitannya pada hari ketujuhnya. Ia juga membuat jamuan untuknya dan menamainya dengan Muhammad. Inilah yang diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas rodhiyaLLOOHU 'anhuma. Imam adz-Dzahabi cenderung kepada pendapat ketiga, sebagaimana dalam kitab as-Siiroh an-Nabawiyyah dari kitab Taariikhul Islam halaman 27. Lihat pula kitab ath-Thobaqootul Kubroo 1/103, kitab as-Siiroh - al-Hafizh Ibnu Katsir 1/210, kitab Zaadul Ma'aad - Imam Ibnul Qoyyim 1/81, dan kitab Tuhfatul Mauduud - Imam Ibnul Qoyyim halaman 121-125.

(7) Al-Hafizh Ibnu Katsir mengatakan dalam kitab al-Bidaayah wan Nihaayah 5/286, "Bahwa mereka mensholati jenazah Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam sendiri-sendiri tanpa diimami oleh seorangpun. Ini adalah perkara yang sudah disepakati, tidak ada perselisihan di dalamnya. Yang diperselisihkan hanyalah tentang alasannya..." Imam asy-Syafi'i mengatakan, "Mereka mensholati Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam gelombang demi gelombang secara sendiri-sendiri karena sedemikian agungnya Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam, dan karena (dikhawatirkan) mereka berlomba-lomba agar satu orang mengimami mereka untuk mensholati Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam." Lihat kitab al-Umm 1/244.

(8) Al-Hafizh Ibnu Hajar, dalam kitab al-Ishoobah 1/135, menukil tentang biografi Aus, dari Ibnu Ishaq bahwa ia menyebutkannya termasuk orang yang turun ke dalam kubur Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam, dan Imam ath-Thobroni meriwayatkannya dari jalur yang sama. Namun, di dalamnya terdapat kelemahan.

(9) Al-Lahd (lahad), yaitu lubang pada sisi bagian kubur. Di antara yang menunjukkan bahwa Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dibuatkan liang lahad lalu diletakkan batu bata di atasnya, ialah perkataan Sa'd bin Abi Waqqosh, "Buatkanlah lahad untukku, dan letakkanlah batu bata di atasnya, sebagaimana yang dilakukan terhadap Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam." (Hadits Riwayat Imam Muslim nomor 966)

(10) Diriwayatkan secara shohih bahwa kubur Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam diundukkan (seperti punuk unta). Hal itu ditunjukkan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhori 1390 dari Sufyan at-Tammar rodhiyaLLOOHU 'anhu , "Bahwa ia melihat kubur Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam diundukkan." Dari Jabir bin 'Abdillah rodhiyaLLOOHU 'anhu, "Bahwa Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dibuatkan lahad, lalu diletakkan batu bata di atasnya, lalu kuburnya ditinggikan dari permukaan tanah sekitar satu jengkal." Hadits ini diriwayatkan Imam Ibnu Hibban dalam kitab Shohiih-nya 14/602. Syaikh Syu'aib al-Arna'uth mengatakan, "Sanadnya shohih sesuai syarat Muslim."
Faedah: Tidak diperbolehkan meninggikan kubur dari permukaan tanah lebih dari sejengkal, dan diharomkan berlebih-lebihan dalam meninggikannya, membangun suatu bangunan di atasnya, memasang lampu di atas kubur, atau menjadikan kubur sebagai masjid (tempat 'ibadah), berdasarkan sabda Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam:

"Jangan biarkan patung berhala, melainkan engkau hancurkan dan jangan biarkan kubur yang ditinggikan, melainkan engkau ratakan."
(Hadits Riwayat Imam Muslim nomor 666)

Dan akhir ucapan Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam sebelum wafatnya adalah:
"Semoga ALLOH melaknat yahudi dan nashroni, mereka menjadikan kubur para Nabi mereka sebagai tempat 'ibadah."

Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam memperingatkan terhadap apa yang mereka perbuat.
(Hadits Riwayat Imam al-Bukhori 4443, dan Imam Muslim 529)

Sungguh besar prahara yang ditimbulkan oleh kubur di sebagian negeri kaum Muslimin, dan banyak orang tersesat karenanya. Laa hawla wa laa quwwata illaa biLLAAH. Mengenai hukum kubur yang terdapat dalam masjid: jika masjid itu sudah ada sebelum mayit dikuburkan, maka kubur itu diubah dengan cara meratakan kuburan atau menggalinya lagi, jika masih baru. Jika masjidnya dibangun setelah kubur, maka masjidnya dihilangkan atau kuburnya dihilangkan.

Karena masjid yang berada di atas kubur itu tidak boleh dilakukan sholat fardhu' atau sunnat di dalamnya, karena hal ini dilarang. (Dari ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab al-Fataawaa 22/195)
Ketahuilah -semoga ALLOH memberi taufiq kepadamu- bahwa tidak ada hujjah bagi seorang pun dari pelaku bid'ah berkenaan dengan kubur Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam berada di dalam masjid sekarang ini. Bagaimana mungkin, sementara Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam telah memperingatjan hal itu! Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam semula dikubur di rumahnya di luar masjid, dan kuburnya tetap dalam keadaan seperti itu pada zaman Khulafa-ur Rosyidin dan sesudah mereka. Hingga ketika al-Walid bin 'Abdul Malik menjabat sebagai gubernur Madinah, ia memerintahkan untuk meluaskan masjid Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam, dan perluasannya dari arah timur hingga kamar Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam masuk ke dalam masjid pada tahun 88 H. Tindakannya bukanlah tindakan yang benar, karena para Imam telah mengingkarinya dan menilainya salah. Namun, ada hikmah dengan keberadaannya seperti itu, yaitu agar kaum awam tidak terfitnah ketika kamar Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam (seandainya) dikeluarkan dari masjid dan berubah dari kondisinya yang ada pada saat ini.
Lihat kitab Tahdziirus Saajid min Ittikhoodzil Qubuuri Masaajid karya Syaikh al-Albani.

(11) Disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Talkhiishul Habiir 2/133, dan ia mengatakan, "Dalam sanadnya terdapat al-Waqidi. Penulis al-Misykaah menisbatkannya kepada Imam al-Baihaqi dalam kitab Dalaa-ilun Nubuwwah 7/264 dalam sanadnya terdapat al-Waqidi, dan ia matruk dalam periwayatan hadits. Tentang menyiram dengan air, juga diriwayatkan sebuah hadits yang terdapat dalam riwayat Imam Ibnu Majah 1551 dari Abu Rofi'. Ia mengatakan, "Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam menurunkan jenazah Sa'ad ke lahad dan menyirami kuburnya dengan air." Namun, sanadnya dho'if, sebagaimana dikatakan al-'Allamah al-Albani.

Imam Ibnu Qudamah mengatakan dalam al-Mughnii 3/436, "Dianjurkan menyirami kubur dengan air, agar tanahnya menjadi padat."

(12) Pendapat yang dipilih jumhur 'Ulama adalah bahwa ayah Nabi kita Muhammad shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam, yaitu 'Abdulloh bin 'Abdul Muththolib, meninggal pada saat Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam masih berada dalam kandungan ibunya. Di antara 'Ulama yang menguatkan pendapat ini, ialah Imam Ibnul Qoyyim, al-Hafizh Ibnu Katsir, Imam adz-Dzahabi, al-Hafizh Ibnu Hajar, dan Imam Ibnul Jauzi. Inilah zhohir firman-NYA:

"Bukankah DIA mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu DIA melindungimu."
(Qur-an Suroh adh-Dhuhaa: Ayat 6)

Yatim yang paling dikasihani dan paling tinggi tingkatannya ialah yang ayahnya meninggal saat ia masih berupa janin dalam perut ibunya. Imam al-Hakim meriwayatkan dari Qois bin Makhromah, dari ayahnya, dari kakeknya bahwa ayah Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam meninggal saat ibu Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam sedang mengandungnya. Imam al-Hakim mengatakan, pernyataan ini shohih sesuai syarat Imam Muslim, dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Lihat kitab al-Mustadrok 2/605, kitab Zaadul Ma'aad 1/76, kitab al-Bidaayah wan Nihaayah 2/322, 323, kitab as-Siiroh karya Imam adz-Dzahabi halaman 50, kitab Fat-hul Baari 7/163, dan kitab al-Wafaa bi Ahwaalil Mushthofaa 1/153.

(13) Pendapat yang dikuatkan al-Waqidi, dan juru tulisnya, Muhammad bin Sa'd -sepanjang yang saya ketahui-: "Bahwa pendapat yang paling kuat adalah 'Abdulloh bin 'Abdul Muththolib meninggal saat Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam berada dalam kandungan ibunya." Ini berbeda dengan apa yang disebutkan oleh penulis buku ini, maka camkanlah. Lihat kitab ath-Thobaqootul Kubroo 1/99, dan kitab al-Bidaayah wan Nihaayah 2/323.

(14) Yang masyhur menurut ahli siroh bahwa Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam berusia delapan tahun saat kakeknya, 'Abdul Muththolib, meninggal.

(15) Saat ia pulang dari Madinah ke Makkah, setelah mengunjungi paman-paman ayah Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dari pihak ibu, yaitu Bani Adi bin Najjar.

(16) Al-Hafizh Ibnu Hajar menegaskan dalam kitab Fat-hul Baari 7/164 bahwa usia Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam ketika diberi wahyu adalah 40 tahun lebih enam bulan. Hal itu dengan mempertimbangkan apa yang disebutkan dalam ash-Shohiih bahwa Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam diutus pada permulaan usia empat puluh tahun dan bahwa al-Qur-an turun kepada Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam pada bulan Romadhon, sedangkan menurut pendapat yang masyhur bahwa kelahirannya pada bulan Robi-ul Awwal.

(17) Pendapat yang shohih adalah Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bermukim di Makkah selama 13 tahun, yaitu setelah kenabian, berdasarkan apa yang diriwayatkan Ibnu 'Abbas rodhiyaLLOOHU 'anhuma. Ia mengatakan, "Diturunkan wahyu kepada Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam saat Beliau berusia 40 tahun, lalu Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam tinggal selama 13 tahun, kemudian Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam memerintahkan hijrah. Lalu Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam hijrah ke Madinah dan tinggal di sana selama 10 tahun, kemudian Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam wafat." Diriwayatkan Imam al-Bukhori di beberapa tempat, di antaranya pada nomor 3851. Ini lebih shohih daripada apa yang diriwayatkan Imam Muslim bahwa Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bermukim di Makkah selama 15 tahun, sebagaimana kata al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Fat-hul Baari 7/164. Aku katakan: Ini juga lebih shohih daripada apa yang diriwayatkan dalam kitab Shohiih Muslim 2350 juga dari 'Urwah bahwa Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam menetap di Makkah selama sepuluh tahun.

(18) Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan dalam kitab Fat-hul Baari 8/148, "Diriwayatkan 'Abdur Rozzaq dengan sanad shohih, dari Asma' binti Umais, ia mengatakan, "Mula-mula Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam merasa sakit saat berada di rumah Maimunah..."

(19) Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan dalam kitab Fat-hul Baari 8/129, "Diperselisihkan tentang masa sakitnya. Mayoritas 'Ulama berpendapat bahwa masa sakitnya selama tiga belas hari. Ada yang berpendapat, lebih sehari. Ada juga yang berpendapat, kurang sehari."

===

Maroji':
Kitab: Tahdziibus Siroh an-Nabawiyyah, Penulis: Abu 'Abdirrohman Kholid bin 'Abdirrohman bin Hamd asy-Syayi', merujuk muqoddimah Tahdziib al-Asmaa' wa Lughoot karya Imam Yahya bin Syarof an-Nawawi, Penerbit: Darush Shumay'i, Judul terjemah: Siroh Nabi Muhammad shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam ringkas, mudah dan akurat, Penerjemah: Akhmad Syaikhu, Penerbit: Pustaka Ibnu 'Umar, Cetakan II, 1434 H/ 2013 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===

Software islami ensiklopedi hadits kitab 9 imam berisi kumpulan hadits dan terjemah

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog