Skip to main content

Yang Boleh Dilakukan oleh Orang yang Berpuasa (4) | Meneladani Shaum Rasulullah

Shifatu Shaumin Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhaan.

Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah.

Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Keduabelas.

Yang Boleh Dilakukan oleh Orang yang Berpuasa (4).

4. Bercumbu dan Berciuman Bagi Orang yang Sedang Berpuasa.

Telah ditegaskan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anhuma bahwa dia pernah bercerita, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium dan bercumbu yang saat itu beliau tengah berpuasa, hanya saja beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya di antara kalian." (85)

Hal tersebut dimakruhkan bagi orang yang masih muda dan tidak bagi yang sudah tua:

Telah diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash (radhiyallahu 'anhu), dia bercerita: "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba ada seorang pemuda mendatangi beliau seraya berucap: 'Wahai Rasulullah, bolehkah aku mencium (isteriku) sedang aku dalam keadaan berpuasa?' Beliau bersabda: 'Tidak.' Kemudian ada orang tua seraya bertanya: 'Apakah boleh aku mencium sedang aku dalam keadaan berpuasa?' Beliau bersabda: 'Boleh.'" 'Abdullah bercerita, "Lalu sebagian kami saling berpandangan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

'Sesungguhnya orang yang sudah tua itu bisa menahan nafsunya.'" (86)

===

(85) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/ 131) dan Muslim (1106).

(86) Diriwayatkan oleh Ahmad (II/ 185 dan 221) melalui jalan Ibnu Luhai'ah dari Yazid bin Abi Habib, dari Qaishar at-Tujaibi darinya. Dan sanad hadits ini dha'if karena kedha'ifan Ibnu Luhai'ah.

Tetapi hadits ini mempunyai syahid yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani di dalam kitab al-Kabiir (11040) melalui jalan Habib bin Abi Tsabit, dari Mujahid, dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma. Dan Habib adalah seorang mudallis dan telah di'an'an.

Karenanya, hadits ini menjadi hasan. Silahkan dirujuk kembali buku, al-Faqiih wal Mutafaqqih (hal. 192-193), karena ia mempunyai beberapa jalan lain.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shaumin Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhaan, Penulis: Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah, Penerbit: al-Maktabah al-Islamiyyah, Amman - Yordania, Cetakan IV, Tahun 1412 H/ 1992 M, Judul Terjemahan: Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: M. Abdul Ghoffar E.M, Muraja'ah Terjemah: Taufik Saleh Alkatsiri, Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i - Indonesia, Cetakan Kedua, Rabi'ul Akhir 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog