Tidak Ada Seorang pun Shahabat yang Pernah Shalat Tarawih 20 Raka'at, Penelitian Riwayat Tersebut dan Penjelasan Tentang Kelemahannya | Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Fasal V.
Tidak Ada Seorang pun Shahabat yang Pernah Shalat Tarawih 20 Raka'at, Penelitian Riwayat Tersebut dan Penjelasan Tentang Kelemahannya.
Ada beberapa riwayat lain dari para Shahabat selain 'Umar radhiyallahu 'anhum yang menceritakan bahwa mereka melakukan shalat tarawih 20 raka'at. Namun karena riwayat-riwayat itu tak beres dalam kaca mata penelitian ilmiah yang benar, sementara banyak orang yang sudah terperdaya, maka haruslah dijelaskan kedha'ifan riwayat-riwayat tersebut. Sehingga seorang mukmin (yang beramal) betul-betul mengerti persoalannya. Maka aku katakan:
1. Dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Di situ terdapat dua jalan:
Yang pertama: Dari Abul Hasna' bahwa 'Ali pernah menyuruh seorang lelaki untuk mengimami mereka shalat 20 raka'at di bulan Ramadhan. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (II: 90: 1) dan al-Baihaqi (II: 497), dan dia berkomentar:
"Sanad ini mengandung kelemahan." Aku mengatakan: Kelemahan itu berpangkal pada Abul Hasna', ia dikomentari oleh adz-Dzahabi: "Tak dikenal." Al-Hafizh menyatakan: "Tak diketahui orangnya."
Aku mengatakan: Aku khawatir, hadits itu juga mengandung cacat tersembunyi lainnya, yaitu keterputusan dua perawi sekaligus antara Abul Hasna' dan 'Ali. Mengenai dirinya (Abul Hasna'), Imam Ibnu Hajar berkomentar dalam at-Tahdzib: "Ia (Abul Hasna') meriwayatkannya dari al-Hakam bin al-'Utaibah dari Hanasy dari 'Ali dalam kitab al-Udhhiyyah (ibadah kurban)."
Aku katakan: Berarti antara dirinya dan 'Ali radhiyallahu 'anhu ada dua perawi, wallahu a'lam.
Yang kedua: Dari Hammad bin Syu'aib dari al-Atha' bin as-Sa'ib dari Abu 'Abdirrahman as-Sulami, dari 'Ali radhiyallahu 'anhu, bahwa dia (Abu 'Abdirrahman) berkata:
"Ali pernah memanggil para qari' pada bulan Ramadhan, lalu memerintahkan seorang di antara mereka untuk mengimami manusia dua puluh raka'at." Lalu dia melanjutkan: "Lalu Imam 'Ali sendirilah yang mengimami mereka dalam shalat witir."
Diriwayatkan oleh al-Baihaqi (II: 496), dan derajat sanadnya lemah, karena dua hal:
A. Atha' bin as-Saib, dia dikenal agak ngawur di akhir hidupnya.
B. Hammad bin Syu'aib, ia amat lemah sebagaimana yang diisyaratkan, al-Bukhari dengan ucapannya: "Perlu diteliti." (Bagi al-Bukhari, itu sudah celaan yang keras, -pent). Bahkan terkadang dia mengomentarinya: "Pemilik hadits-hadits munkar." Komentar seperti itu hanya diungkapkan al-Bukhari terhadap orang yang tidak dihalalkan untuk diambil riwayatnya, sebagaimana yang diingatkan oleh para ulama. Maka hadits model begitu, tak bisa dijadikan penguat, atau dijadikan bahan penelitian. (48)
Aku katakan: Selain itu, ia juga diselisihi oleh Muhammad bin Fudheil. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan darinya lalu dari Atha' bin as-Sa'ib dengan ringkas, lafazhnya: Dari 'Ali, bahwasanya dia shalat mengimami manusia pada bulan Ramadhan. Tak ada disebut jumlah raka'atnya sama sekali. Ini juga termasuk indikasi kelemahan Ibnu Syu'aib, karena Muhammad bin Fudheil ini adalah perawi terpercaya, namun dia tidak meriwayatkan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Syu'aib. Dengan itu, maka riwayat Ibnu Syu'aib tadi adalah munkar (riwayat lemah, yang menyelisihi riwayat yang shahih), berdasarkan kaedah-kaedah dalam kodifikasi ilmu hadits.
===
(48) [Lihat Tadribu ar-Rawi oleh Imam as-Suyuthi, Mukhtashar Ulumil Hadits oleh Ibnu Katsir, at-Tahrir oleh Ibnul Hammam, ar-Raf'u wa at-Takmil oleh Abul Hasanat (hal. 15), dan Tuhfatul Ahwadzi (II: 75) dan lain-lain. Mereka semua bersepakat bahwa demikianlah yang dimaksudkan oleh al-Bukhari dengan ungkapan-ungkapan itu. Maka pembaca yang budiman jangan sampai terperdaya oleh kerancuan yang dilontarkan Syaikh al-Habsyi dalam tulisannya at-Ta'qibul Hatsits bahwa riwayat itu shahih dari al-Bukhari (hal. 8) dengan ungkapannya: "...meskipun telah diriwayatkan dengan shahih oleh dia." Ungkapannya itu termasuk salah satu kebid'ahan dia yang tak pernah ada seorangpun -setahu aku- yang berbuat seperti itu sebelumnya.]
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shalaatu at-Taraawiihi, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, Tanpa keterangan penerbit, Tanpa keterangan cetakan, Tanpa keterangan tahun, Judul terjemahan: Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Umar Basyir al-Maidani, Penerbit: at-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan IV, Nopember 2000 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT