Skip to main content

Tidak Ada Seorang pun Shahabat yang Pernah Shalat Tarawih 20 Raka'at, Penelitian Riwayat Tersebut dan Penjelasan Tentang Kelemahannya (2) | Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah

Shalaatu at-Taraawiihi.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.

Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Fasal V.

Tidak Ada Seorang pun Shahabat yang Pernah Shalat Tarawih 20 Raka'at, Penelitian Riwayat Tersebut dan Penjelasan Tentang Kelemahannya (2).

2. Dari Ubay bin Ka'ab (radhiyallahu 'anhu), riwayatnya memiliki dua jalur sanad:

Yang pertama: Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (II: 90: 1) dengan sanad yang shahih dari 'Abdul 'Aziz bin Rafi', bahwa dia menuturkan:

"Ubay bin Ka'ab pernah shalat mengimami manusia pada bulan Ramadhan di Madinah 20 raka'at lalu berwitir tiga raka'at."

Akan tetapi riwayat itu terputus, antara 'Abdul 'Aziz dengan Ubay. Karena jarak antara wafatnya masing-masing keduanya seratus tahun atau lebih. (49)

Oleh sebab itu al-Allamah an-Naimawi al-Hindi menyatakan:

"Abdul 'Aziz bin Rafi' belum pernah berjumpa dengan Ubay bin Ka'ab." Pernyataan itu dinukil oleh al-Mubarakfuri, lalu dikomentari olehnya dengan ucapannya (II: 75): "Memang demikianlah sebagaimana dinyatakan oleh an-Naimawi, atsar Ubay bin Ka'ab tadi memang terputus. Di samping itu, ia juga bertentangan dengan riwayat yang shahih dari 'Umar radhiyallahu 'anhu, bahwa dia menyuruh Ubay bin Ka'ab dan Tamim ad-Dari untuk shalat mengimami manusia sebelas raka'at. Juga bertentangan dengan riwayat dari Ubay sendiri bahwa dia shalat mengimami kaum wanita di rumahnya delapan raka'at, sebagaimana telah dinukil dengan lengkap sebelumnya."

Aku mengatakan: Dia mengisyaratkan apa yang telah dia sebutkan satu halaman sebelumnya dengan ucapannya: "Semua ini merupakan dalil buat pendapat terakhir yang dinukil dari Imam Malik, yang aku maksud 11 raka'at, yaitu apa yang diriwayatkan oleh Abu Ya'la dari hadits Jabir, dari 'Abdullah bahwa dia berkata: 'Ubay bin Ka'ab datang menjumpai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya: 'Wahai Rasulullah, malam itu aku ada masalah.' Yang dimaksud dia adalah malam bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam balik bertanya: 'Masalahnya apa wahai Ubay?' 'Ada beberapa perempuan di rumahku. Mereka bilang, mereka tak bisa membaca al-Qur`an, apakah mereka kubolehkan bermakmum kepadaku?' Dia berkata: 'Lalu aku mengimami mereka delapan raka'at ditambah dengan witir, maka Sunnah itu nampaknya diridhai beliau (shallallahu 'alaihi wa sallam), karena beliau tidak menyanggahnya sedikitpun.'" (50)

Al-Haitsami dalam Majma'u az-Zawaid menyatakan: "Derajat sanadnya hasan."

===

(49) [Lihat biografinya dalam Tahdzib at-Tahdzib dan lain-lain.]

(50) [Aku katakan: Diriwayatkan oleh Ibnu Nashar (hal. 90) dengan lafazh: "Lalu Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) diam." Itu menandakan beliau ridha. Sanadnya menurutku mungkin menjadi hasan, wallahu a'lam.]

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shalaatu at-Taraawiihi, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, Tanpa keterangan penerbit, Tanpa keterangan cetakan, Tanpa keterangan tahun, Judul terjemahan: Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Umar Basyir al-Maidani, Penerbit: at-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan IV, Nopember 2000 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT