Skip to main content

Kalaupun Shahih Riwayat Hadits 20 Raka'at Itu, Tidak Lain Hanyalah Karena Satu Sebab, dan Sebab Itu Sudah Tak Ada Lagi (2) | 'Umar bin al-Khaththab Menghidupkan Kembali Shalat Tarawih (Berjama'ah) dan Menyuruh Manusia Kala itu Untuk Shalat Sebelas Raka'at | Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah

Shalaatu at-Taraawiihi.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.

Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Fasal IV.

'Umar bin al-Khaththab (radhiyallahu 'anhu) Menghidupkan Kembali Shalat Tarawih (Berjama'ah) dan Menyuruh Manusia Kala Itu Untuk Shalat Sebelas Raka'at.

Kalaupun Shahih Riwayat Hadits 20 Raka'at Itu, Tidak Lain Hanyalah Karena Satu Sebab, dan Sebab Itu Sudah Tak Ada Lagi (2).

Aku katakan: Pelipatgandaan raka'at yang disertai dengan meringankan bacaan -kalau memang dilakukan 'Umar (radhiyallahu 'anhu)- adalah alasan yang tepat bagi 'Umar pada saat itu. Karena mereka pada zaman 'Umar itu, mereka hanya baru selesai menunaikan tarawih tersebut bersamaan dengan terbitnya fajar, sebagaimana yang kami utarakan pada (hal. 45). Dengan meringankan shalat tersebut, imam mereka tetap membaca pada setiap raka'at 20 sampai 30 ayat. (42) Masih ditambah lagi mereka itu menyama-ratakan setiap gerakan rukun, baik itu berdiri, ruku', sujud dan yang lainnya. Mereka memanjangkannya sehingga masing-masing gerakan hampir sama. Di samping mereka juga memperbanyak tasbih, tahmid, do'a dan dzikir sebagaimana yang memang disunnahkan dalam hal itu. (43) Adapun sekarang ini, sedikitpun tak ada bacaan-bacaan panjang yang menjadi alasan mereka untuk perlu meringankannya dan menggantinya dengan menambah jumlah raka'at! Sesungguhnya sebagian besar imam-imam masjid betul-betul sudah meringankan bacaan dalam shalat itu sampai kepada tingkat kalau mereka disuruh untuk meringankannya lagi, mereka tak akan menemukan cara untuk melakukannya melainkan dengan tidak menyisakan bacaan apapun sesudah al-Fatihah! Atau paling banter mereka hanya mencukupkan dengan ayat seperti:

Ù…ُدْ Ù‡َامَّتَانِ. {الرّحمن: ٦٤}

"Kedua Surga itu (kelihatan) hijau tua warnanya." (QS. Ar-Rahman: 64)

Dan aku mendengar bahwa memang ada orang yang melakukan hal itu! Bahkan bacaan al-Fatihah yang mereka lakukan saja sudah kehilangan kemanisan dan keindahannya karena mereka membacanya terlalu cepat. Sampai-sampai sebagian mereka melakukannya dengan satu nafas, menyelisihi apa yang disunnahkan, yaitu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membacanya dengan lambat ayat demi ayat. (44) Kalaupun ada di antara para imam yang sedikit memanjangkan bacaan, namun mereka semua tanpa kecuali melalaikan penyama-rataan gerakan rukun-rukun, atau paling tidak saling mendekati. Padahal itu jelas disunnah dalam banyak hadits, di antaranya hadits Hudzaifah bin al-Yaman (radhiyallahu 'anhu) yang tersebut sebelumnya. (Hal. 13)

===

(42) [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (II: 89/2) dan al-Firyabi (II: 76) dengan sanad yang shahih dari 'Umar, bahwasanya dia mengumpulkan para qari pada bulan Ramadhan dan menyuruh qari yang tercepat bacaannya untuk membaca 30 ayat, yang sedang-sedang 25 ayat, dan yang paling lambat 20 ayat.]

(43) [Silahkan merujuk kepada rincian dari penjelasan global ini kepada buku kami Shifatu Shalati an-Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.]

(44) [Hadits yang diriwayatkan tentang keutamaan bacaan al-Fatihah dengan satu nafas adalah hadits palsu dan dusta, meskipun banyak dilontarkan oleh para masyaikh (guru-guru tarekat)! Ulasannya akan dipaparkan dalam tulisan Hadits-hadits lemah dan palsu yang diterbitkan dengan prakarsa Majalah at-Tamaddun al-Islami (lalu dicetak di al-Maktab al-Islami).]

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shalaatu at-Taraawiihi, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, Tanpa keterangan penerbit, Tanpa keterangan cetakan, Tanpa keterangan tahun, Judul terjemahan: Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Umar Basyir al-Maidani, Penerbit: at-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan IV, Nopember 2000 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog