Skip to main content

Keutamaan Sahur | Sahur | Meneladani Shaum Rasulullah

Shifatu Shaumin Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhaan.

Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah.

Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Kesepuluh.

Sahur.

2. Keutamaan Sahur.

a. Sahur adalah berkah.

Dari Salman radhiyallahu 'anhu, dia bercerita, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Berkah itu terdapat pada tiga hal: Jama'ah, sayur, dan makan sahur." (62)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia bercerita, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah telah memberikan berkah melalui sahur dan takaran." (63)

Dari 'Abdullah bin al-Harits, dari seorang Shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia bercerita: "Aku pernah masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang beliau tengah sahur seraya berucap: 'Sesungguhnya sahur itu berkah yang diberikan oleh Allah pada kalian, karenanya janganlah kalian meninggalkannya.'" (64)

Sahur merupakan berkah yang sudah sangat jelas, karena ia merupakan tindakan mengikuti Sunnah Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam), sekaligus memperkuat diri dalam menjalankan puasa, menambah semangat untuk menjalankan puasa dan terus menambahnya karena ia terasa ringan. Selain itu, sahur sebagai upaya membedakan diri dari Ahlul Kitab, karena mereka puasa tanpa sahur. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutnya sebagai al-ghadaa' al-mubaarak (makanan penuh berkah), sebagaimana yang disebutkan di dalam dua hadits al-'Irbadh bin Sariyah dan Abud Dardak radhiyallahu 'anhuma:

"Mari makan al-ghadaa' al-mubaarak (makanan penuh berkah), yakni sahur." (65)

===

(62) Diriwayatkkan oleh ath-Thabrani di dalam kitab, al-Kabiir (6127). Abu Nu'aim di dalam kitab, Dzikru Akhbaari Ashbihaan (I/ 57) dari Salman al-Farisi radhiyallahu 'anhu. Di dalam kitab, Majma'uz Zawaa-id (III/ 151), al-Haitsami mengatakan: "Di dalamnya terdapat Abu 'Abdillah al-Bashari, dimana adz-Dzahabi mengatakan: 'Dia tidak dikenal.' Dan rijal lainnya tsiqah." Hadits ini mempunyai satu syahid dari Abu Hurairah (radhiyallahu 'anhu) yang diriwayatkan oleh al-Khathib di dalam kitab, Muwadhah Auhaamil Jam'i wat Tafriiq (I/ 263). Sanad hadits ini hasan di dalam beberapa syahid.

(63) Diriwayatkan oleh asy-Syirazi di dalam kitab, al-Alqaab, sebagaimana terdapat di dalam kitab, al-Jaami'ush Shagiir (1715). Dan juga al-Khathib di dalam kitab, Muwadhah Auhaamil Jam'i wat Tafriiq (I/ 263) dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dengan sanad terdahulu.

Hadits ini hasan dalam beberapa syahidnya. Dan diperkuat pula oleh hadits sebelumnya. Diputihkan/ dicopy oleh al-Munawi di dalam kitab, Faidhul Qadiir (II/ 223), seakan-akan dia tidak berdiri pada sanadnya.

(64) Diriwayatkan oleh an-Nasa-i (IV/ 145) dan Ahmad (V/ 270) dan sanadnya shahih.

(65) Sedangkan hadits al-Irbadh diriwayatkan oleh Ahmad (IV/ 126), Abu Dawud (II/ 303), an-Nasa-i (IV/ 145) melalui jalan Yunus bin Saif, dari al-Harits bin Ziyad, dari Abu Rahm, dari al-'Irbadh. Di dalamnya terdapat al-Harits, yang dia adalah seorang perawi yang majhul.

Adapun hadits Abud Darda' diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (223 -Mawaarid) melalui jalan 'Amr bin al-Harits, dari 'Abdullah bin Salam, dari Risydin bin Sa'ad. Dan Risydin adalah seorang yang dha'if.

Tetapi hadits ini mempunyai syahid lain dari hadits al-Miqdam bin Ma'di Karib, yang diriwayatkan oleh Ahmad (IV/ 133) dan juga an-Nasa-i (IV/ 146).

Dan sanadnya shahih; kalau dia selamat dari yang lainnya, maka sebenarnya dia dengan lantang telah menyampaikan hadits dari syaikhnya. Tetapi, apakah hal tersebut cukup memadai ataukah harus ada penyampaian hadits secara lantang pada seluruh tingkatan sanad. Lalu apakah dia termasuk dari mudallis taswiyah? Dengan demikian, hadits tersebut shahih.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shaumin Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhaan, Penulis: Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah, Penerbit: al-Maktabah al-Islamiyyah, Amman - Yordania, Cetakan IV, Tahun 1412 H/ 1992 M, Judul Terjemahan: Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: M. Abdul Ghoffar E.M, Muraja'ah Terjemah: Taufik Saleh Alkatsiri, Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i - Indonesia, Cetakan Kedua, Rabi'ul Akhir 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog