Cara Mengkorelasikan Dengan Tepat Antara Dua Riwayat Dari 'Umar | 'Umar bin al-Khaththab Menghidupkan Kembali Shalat Tarawih (Berjama'ah) dan Menyuruh Manusia Kala Itu Untuk Shalat Sebelas Raka'at | Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah
Shalaatu at-Taraawiihi.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Fasal IV.
'Umar bin al-Khaththab (radhiyallahu 'anhu) Menghidupkan Kembali Shalat Tarawih (Berjama'ah) dan Menyuruh Manusia Kala Itu Untuk Shalat Sebelas Raka'at.
Cara Mengkorelasikan Dengan Tepat Antara Dua Riwayat Dari 'Umar radhiyallahu 'anhu.
Apabila sudah jelas bagi pembaca kedha'ifan riwayat-riwayat dari 'Umar (radhiyallahu 'anhu), maka tidak ada perlunya lagi upaya mengkorelasikan antara riwayat-riwayat itu dengan riwayat yang shahih darinya, sebagaimana yang dilakukan sebagian mereka. Misalnya mereka yang menyatakan: "Mereka pada mulanya memang shalat 11 raka'at, namun kemudian mereka shalat 20 raka'at plus 3 raka'at witir." Karena menurut prinsip kita, mengkorelasikan hadits ujung-ujungnya adalah menshahihkannya. Sedangkan riwayat-riwayat itu jelas tidak shahih, sehingga tak ada gunanya lagi mengkorelasikan riwayat-riwayat tersebut. Di samping itu, cara tersebut juga dapat disanggah. Imam al-Mubarakfuri rahimahullah seusai menyebutkan upaya pengkorelasian tersebut berkata (II: 76): "Aku katakan, dalam persoalan itu (tarawih), seharusnya orang itu menyatakan: 'Mungkin mereka dahulu pada mulanya shalat 20 raka'at, namun pada akhirnya mereka shalat 11 raka'at. Inilah yang pantas, karena ia bersesuaian dengan riwayat yang shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sedangkan yang mereka nyatakan tadi justru berseberangan. Hendaknya persoalan ini dipikirkan."
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shalaatu at-Taraawiihi, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, Tanpa keterangan penerbit, Tanpa keterangan cetakan, Tanpa keterangan tahun, Judul terjemahan: Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Umar Basyir al-Maidani, Penerbit: at-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan IV, Nopember 2000 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Fasal IV.
'Umar bin al-Khaththab (radhiyallahu 'anhu) Menghidupkan Kembali Shalat Tarawih (Berjama'ah) dan Menyuruh Manusia Kala Itu Untuk Shalat Sebelas Raka'at.
Cara Mengkorelasikan Dengan Tepat Antara Dua Riwayat Dari 'Umar radhiyallahu 'anhu.
Apabila sudah jelas bagi pembaca kedha'ifan riwayat-riwayat dari 'Umar (radhiyallahu 'anhu), maka tidak ada perlunya lagi upaya mengkorelasikan antara riwayat-riwayat itu dengan riwayat yang shahih darinya, sebagaimana yang dilakukan sebagian mereka. Misalnya mereka yang menyatakan: "Mereka pada mulanya memang shalat 11 raka'at, namun kemudian mereka shalat 20 raka'at plus 3 raka'at witir." Karena menurut prinsip kita, mengkorelasikan hadits ujung-ujungnya adalah menshahihkannya. Sedangkan riwayat-riwayat itu jelas tidak shahih, sehingga tak ada gunanya lagi mengkorelasikan riwayat-riwayat tersebut. Di samping itu, cara tersebut juga dapat disanggah. Imam al-Mubarakfuri rahimahullah seusai menyebutkan upaya pengkorelasian tersebut berkata (II: 76): "Aku katakan, dalam persoalan itu (tarawih), seharusnya orang itu menyatakan: 'Mungkin mereka dahulu pada mulanya shalat 20 raka'at, namun pada akhirnya mereka shalat 11 raka'at. Inilah yang pantas, karena ia bersesuaian dengan riwayat yang shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sedangkan yang mereka nyatakan tadi justru berseberangan. Hendaknya persoalan ini dipikirkan."
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shalaatu at-Taraawiihi, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, Tanpa keterangan penerbit, Tanpa keterangan cetakan, Tanpa keterangan tahun, Judul terjemahan: Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Umar Basyir al-Maidani, Penerbit: at-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan IV, Nopember 2000 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT